• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

FGMI Desak KASN Lakukan Tindakan Terhadap Novel Baswedan Soal Kode Etik ASN

Redaksi oleh Redaksi
7 Juli 2023
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM merespon pernyataan-pernyataan Novel Baswedan yang terindikasi tuduhan-tuduhan dan fitnah terhadap lembaga KPK.

Terbaru Novel menuding bahwa KPK berbohong terkait penjelasan kembalinya Endar Priantoro ke lembaga anti rasuah itu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Novel berulah lagi dengan statementnya yang mengandung tuduhan dan fitnah terhadap KPK. Saya yakin publik dapat menilai kelakuan Novel yang asal bunyi,” kata Suparjo dalam keterangannya. Jum’at (7/7/2023).

RelatedPosts

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

Pasalnya Novel sering berulah dengan pernyataan-pernyataannya terhadap KPK, padahal Novel memiliki status ASN yang melekat pada dirinya.

“Novel ini kan ASN kenapa dia selalu membangun narasi sentimen terhadap lembaga lain, seperti ada dendam pribadi yang belum tuntas. Kelakuan Novel ini dapat memecah belah antar lembaga”, kata Suparjo.

Lanjut Suparjo, selaku ASN perilaku Novel Baswedan telah melanggar Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sebagaimana dalam Pasal 3 UU No 5 Tahun 2014 bahwasanya seorang ASN dalam menjalankan tugasnya berpegang pada prinsip, kompetensi yang diperlukan sesuai dengan tugasnya.

“Selama ini Novel sebagai ASN tidak menjalankan tugasnya sesuai prinsip dan telah melanggar kode etik ASN, dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap lembaga lain yang dalam hal ini adalah KPK,” ungkap Suparjo.

“Dalam UU tersebut juga ada poin bahwa seorang ASN harus menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan. Dan apa yang dilakukan Novel sebagai ASN sudah jelas telah membuat konflik dan berpotensi memecah belah,” tambahnya.

Baca Juga  KPK: Penetapan Tersangka Berdasarkan Fakta Hukum, Bukan Rezim yang Berkuasa

Suparjo juga sangat menyayangkan perilaku Novel sebagai ASN yang sudah sangat keterlaluan. Pasalnya seorang ASN tidak boleh memberikan kritik di ruang publik termasuk seperti podcast, twitter dan media lainnya.

Menurutnya, yang dilakukan Novel selama ini malah sebaliknya dan bukan kritik lagi tapi terindikasi hinaan dan fitnah terhadap lembaga KPK.

“Seharusnya Novel kembali kepada tugas pokok dan fungsi pekerjaannya di Satgasus Pencegahan TPK Polri. Kalo sekarang ini kan Novel sebagai ASN tapi seperti berperan layaknya pengamat kebijakan publik. Menurut saya ini sudah sangat menciderai nama baik ASN,” tegas Suparjo.

Perlu diketahui, bahwa peran ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan pemerintahan, pelayanan publik, dan menjadi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Serta menunjukan integritas, keteladanan dalam sikap dan tindakan perilaku kepada orang baik di dalam maupun di luar kedinasan. Sesuai dengan pasal 23 tentang kewajiban seorang ASN.

“Novel tidak melakukan perannya sebagai ASN, malah banyak melanggar kode etik ASN,” jelasnya.

Maka dari pada itu, Suparjo berharap agar ada tindakan dari Komisi ASN, Kompolnas dan dari institusi Polri sendiri atas kelakuan Novel selama ini, karena perilakunya sangat berpotensi memecah belah lembaga.

“Saya harap ada tindakan tegas dari KASN, Kompolnas dan dari Pimpinan Polri sendiri atas kelakuan Novel itu, karena jika dibiarkan bahaya dan akan jadi semakin liar,” tutup Suparjo.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Forum Generasi Milenial IndonesiaKomisi ASNKomisi Pemberantasan Korupsikompolnasnovel baswedan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Terkait Kasus ‘Uang Syukuran’ Lelang Jabatan

Post Selanjutnya

KPCDI Kecam Perundungan Perawat ke Pasien Cuci Darah di RSU Haji Medan

RelatedPosts

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026
Post Selanjutnya

KPCDI Kecam Perundungan Perawat ke Pasien Cuci Darah di RSU Haji Medan

KPK Lantik 66 Penyelidik dan Penyidik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com