• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

FGMI Desak KASN Lakukan Tindakan Terhadap Novel Baswedan Soal Kode Etik ASN

Redaksi oleh Redaksi
7 Juli 2023
di Kabar Terkini, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo SM merespon pernyataan-pernyataan Novel Baswedan yang terindikasi tuduhan-tuduhan dan fitnah terhadap lembaga KPK.

Terbaru Novel menuding bahwa KPK berbohong terkait penjelasan kembalinya Endar Priantoro ke lembaga anti rasuah itu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Novel berulah lagi dengan statementnya yang mengandung tuduhan dan fitnah terhadap KPK. Saya yakin publik dapat menilai kelakuan Novel yang asal bunyi,” kata Suparjo dalam keterangannya. Jum’at (7/7/2023).

RelatedPosts

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

Pasalnya Novel sering berulah dengan pernyataan-pernyataannya terhadap KPK, padahal Novel memiliki status ASN yang melekat pada dirinya.

“Novel ini kan ASN kenapa dia selalu membangun narasi sentimen terhadap lembaga lain, seperti ada dendam pribadi yang belum tuntas. Kelakuan Novel ini dapat memecah belah antar lembaga”, kata Suparjo.

Lanjut Suparjo, selaku ASN perilaku Novel Baswedan telah melanggar Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sebagaimana dalam Pasal 3 UU No 5 Tahun 2014 bahwasanya seorang ASN dalam menjalankan tugasnya berpegang pada prinsip, kompetensi yang diperlukan sesuai dengan tugasnya.

“Selama ini Novel sebagai ASN tidak menjalankan tugasnya sesuai prinsip dan telah melanggar kode etik ASN, dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap lembaga lain yang dalam hal ini adalah KPK,” ungkap Suparjo.

“Dalam UU tersebut juga ada poin bahwa seorang ASN harus menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan. Dan apa yang dilakukan Novel sebagai ASN sudah jelas telah membuat konflik dan berpotensi memecah belah,” tambahnya.

Baca Juga  KPK Benarkan 11 Orang Terjaring OTT di Wilayah Pemprov Kalimantan Timur

Suparjo juga sangat menyayangkan perilaku Novel sebagai ASN yang sudah sangat keterlaluan. Pasalnya seorang ASN tidak boleh memberikan kritik di ruang publik termasuk seperti podcast, twitter dan media lainnya.

Menurutnya, yang dilakukan Novel selama ini malah sebaliknya dan bukan kritik lagi tapi terindikasi hinaan dan fitnah terhadap lembaga KPK.

“Seharusnya Novel kembali kepada tugas pokok dan fungsi pekerjaannya di Satgasus Pencegahan TPK Polri. Kalo sekarang ini kan Novel sebagai ASN tapi seperti berperan layaknya pengamat kebijakan publik. Menurut saya ini sudah sangat menciderai nama baik ASN,” tegas Suparjo.

Perlu diketahui, bahwa peran ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan pemerintahan, pelayanan publik, dan menjadi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Serta menunjukan integritas, keteladanan dalam sikap dan tindakan perilaku kepada orang baik di dalam maupun di luar kedinasan. Sesuai dengan pasal 23 tentang kewajiban seorang ASN.

“Novel tidak melakukan perannya sebagai ASN, malah banyak melanggar kode etik ASN,” jelasnya.

Maka dari pada itu, Suparjo berharap agar ada tindakan dari Komisi ASN, Kompolnas dan dari institusi Polri sendiri atas kelakuan Novel selama ini, karena perilakunya sangat berpotensi memecah belah lembaga.

“Saya harap ada tindakan tegas dari KASN, Kompolnas dan dari Pimpinan Polri sendiri atas kelakuan Novel itu, karena jika dibiarkan bahaya dan akan jadi semakin liar,” tutup Suparjo.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Forum Generasi Milenial IndonesiaKomisi ASNKomisi Pemberantasan Korupsikompolnasnovel baswedan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tahan Sekretaris DPRD Pemalang Terkait Kasus ‘Uang Syukuran’ Lelang Jabatan

Post Selanjutnya

KPCDI Kecam Perundungan Perawat ke Pasien Cuci Darah di RSU Haji Medan

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026

Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

2 April 2026

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Misi Perdamaian Timur Tengah

2 April 2026

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Post Selanjutnya

KPCDI Kecam Perundungan Perawat ke Pasien Cuci Darah di RSU Haji Medan

KPK Lantik 66 Penyelidik dan Penyidik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi

Membangun Solidaritas Negara Islam

3 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com