• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tindak Lanjut 33 LHA PPATK, Ali Fikri: Komitmen KPK Optimalkan Asset Recovery

Redaksi oleh Redaksi
9 Juni 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) telah menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang dengan nilai Rp25,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.

Diketahui, Satgas TPPU dibentuk untuk menyelesaikan 300 Laporan Hasil Audit (LHA) atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terkait terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

33 dokumen yang diserahkan ke KPK pada 11 Mei 2023, itu merupakan bagian dari 300 berkas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) oleh PPATK.

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

“Hingga Juni 2023, KPK telah melakukan tindak lanjut penanganan sebanyak 33 data LHA yang diberikan oleh PPATK,” kata Jubir KPK, Ali Fikri. Jum’at (9/6/2023).

Adapun total transaksi dari ke-33 LHA tersebut jumlahnya mencapai lebih dari Rp25 triliun.

Ali merincikan, dari sejumlah LHA tersebut, 5 LHA dalam proses telaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN; 11 LHA dalam tahap penyelidikan; 12 naik ke tahap penyidikan; 3 LHA dilimpahkan ke Mabes Polri, dan 2 lainnya masih dilakukan konfirmasi ke PPATK.

“Dari data 12 LHA yang menjalani proses hukum, KPK telah memproses sebanyak 16 orang dimana satu orang ditetapkan sebagai tersangka sementara 15 orang lainnya saat ini sudah menjadi terpidana. Dari ke-16 orang tersebut nilai transaksinya mencapai Rp8,5 triliun,” urai Ali.

Tindak lanjut data PPATK diatas, Ali menjelaskan, merupakan komitmen KPK dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga  KPK Tetapkan Eks Sestama Basarnas RI dan 2 Lainnya Tersangka Korupsi Rp20,4 Miliar di Lingkungan Basarnas RI

“Data LHA PPATK merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery,” ujarnya.

Lebih lanjut Ali menuturkan, hingga Mei 2023, KPK telah menyelamatkan asset recovery sebesar Rp154,10 miliar dari target Rp141 miliar di tahun 2023

Sementara pada tahun 2022 lalu, aset hasil TPK yang telah dikembalikan ke kas negara jumlahnya mencapai Rp575,54 miliar atau meningkat sebesar Rp158,8 miliar jika dibandingkan pada tahun 2021.

“Catatan ini tentunya menunjukkan adanya tren peningkatan asset recovery setiap tahunnya,” kata Ali.

Rupbasan KPK

Peningkatan pengembalian asset recovery setiap tahun tentunya menjadi kabar baik bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Namun demikian, KPK terus mengoptimalkannya dengan cara meningkatkan kualitas pengelolaan barang sitaan atau rampasan agar terjaga nilai ekonomisnya. Salah satunya dengan memberdayakan Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda SItaan Negara) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Tidak hanya itu, pada tahun 2023 KPK juga telah mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada empat orang tersangka.

“Pengenaan pasal TPPU penting dilakukan untuk melakukan optimalisasi aset hasil korupsi karena seringkali KPK menemukan fakta bahwa koruptor senang menyamarkan dan menyembunyikan harta hasil korupsinya,” tutup Ali.***

Red/K.101

Baca juga :

https://www.kabariku.com/ketua-kpk-ungkap-16-dari-33-transaksi-mencurigakan-di-kemenkeu-terlibat-tppu/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiTindak Lanjut 33 LHA PPATK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Hasbi Hasan

Post Selanjutnya

YS Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Polsek Cibiuk Polres Garut

RelatedPosts

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

YS Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Polsek Cibiuk Polres Garut

Ketum MPN PP Dukung Gagasan Ketua DPD RI Kembali ke UUD 1945 Rumusan Pendiri Bangsa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com