• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Terungkap, Ponpes Al Zaytun Indramayu Peroleh Dana Miliaran Setiap Tahun dari Kemenag

Kabariku oleh Kabariku
27 Juni 2023
di News
A A
0
Kompleks Ponpes Al Zaytun di Indramayu

Kompleks Ponpes Al Zaytun di Indramayu

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Lembaga yang berwenang membubarkan Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat jika memang terbukti melakukan pelanggaran adalah Kementerian Agama.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, beberapa waktu lalu dikutip dari PMJ News, Selasa 27 Juni 2023.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ridwan Kamil mengatakan, Pemda Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk membekukan Ponpes Al Zaytun.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

“Pembubaran hanya dilakukan oleh Kemenag yang memberikan izin. Izinnya ada di Kemenag karena sifatnya pesantren diniyah, aliyah dan seterusnya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Ridwan Kamil juga mengungkapkan, tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat menemukan aliran dana miliaran rupiah dari Kemenag ke Ponpes Al-Zaytun setiap tahunnya.

“Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun untuk kegiatan pendidikan,” ucap Kang Emil.

Ditambahkannya, tim investigasi tersebut ditugaskan secara khusus untuk mengumpulkan data terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.

Alasannya, dibutuhkan, kajian mendalam untuk menganalisis aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.

“Saya harus adil mendengarkan dan membentuk tim investigasi,” beber Kang Emil.

Sekedar informasi, tim investigasi yang dibentuk oleh Ridwan Kamil terdiri dari berbagai lembaga dan ormas Islam. Kemudian, dalam tim investigasi ada pula aparat kepolisian, TNI, dan kejaksaan.***

Red/K-1001

Baca Juga  Akun IG Ridwan Kamil Kena Hack? Postingannya Bikin Heran Netizen...

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Al Zaytunkemenagridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

BPBD Kabupaten Garut Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Post Selanjutnya

Minim Komitmen dan Normalisasi Kekerasan, KontraS: Penghapusan Penyiksaan Hanya Angan?

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

23 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Minim Komitmen dan Normalisasi Kekerasan, KontraS: Penghapusan Penyiksaan Hanya Angan?

Menpan RB Abdullah Azwar Anas

Pemerintah Umumkan Libur Idul Adha 1444 H Jadi Tiga Hari, Berikut Ini Rinciannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

23 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Suryani : Kita Hormati Pilihan PDIP Soal Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com