• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

LPSK Tetapkan Mario Dandy Bayar Restitusi Rp100 Miliar kepada David Ozora

Kabariku oleh Kabariku
14 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menetapkan restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 100 miliar yang harus dibayarkan oleh pihak pelaku penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada pihak korban David Ozora.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, besaran restitusi Rp100 miliar yang harus dibayarkan oleh pihak Mario Dandy Satrio kepada David Ozora didasarkan atas penilaiannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasto Atmojo menambahkan, besaran restitusi ini sudah diajukan ke jaksa sehingga masuk dalam tuntutan di persidangan.

RelatedPosts

PP STN Dukung BGN Tindak SPPG Bermasalah: Momentum Benahi Program MBG

Sekjen PRIMA Gautama Wiranegara: Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi “Napas” Rakyat Kecil

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

“Kita sudah lakukan penilaian dan nilainya sangat besar, Rp100 miliar. Kita sudah ajukan restitusi ke jaksa dimasukkan ke dalam tuntutan,” kata Hasto Atmojo di Yogyakarta, Rabu 14 Juni 2023.

Hasto menjelaskan, besaran Rp100 miliar tersebut didasarkan pada akumulasi jumlah kerugian yang dialami korban dan keluarga yang mencakup biaya pengobatan hingga potensi kerugian ke depannya.

Diketahui, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan berat berencana bersama-sama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan anak perempuan berinisial AG (15).

Akibat penganiayaan itu David Ozora mengalami koma berhari-hari dan harus dirawat di RS Mayapada dengan biaya pengbatan dan perawatan miliaran rupiah.

Penganiayaan yang dilakukan Mario dandy terhadap David ozora dilakukan pada 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.***

Di lain pihak, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengatakan, restitusi atau ganti rugi yang ditetapkan LPSK tak sebanding dengan kerugian anaknya dan keluarganya kecuali pelaku Mario Dandy Satriyo juga dibuat koma.

Baca Juga  PPJNA 98 Kecam Pernyataan Anggota Komisi III Usulkan non Aktifkan Kapolri

Hal itu disampaikan Jonathan saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023.

Jonathan juga mengaku tidak mengetahui terkait perhitungan komponen restitusi itu.
Ia menyebut LPSK hanya menyampaikan akan mengajukan restitusi atas kerugian materiel dan imateriel lantaran David mengalami penurunan kualitas hidup akibat dari penganiayaan Mario Dandy.***

Red/K-1001

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: David OzoraLPSKMario Dandy Satriorestitusi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PSSI Diminta Perketat Keamanan Pertandingan Matchday Indonesia Vs Argentina, DPP CAS Beberkan Alasannya

Post Selanjutnya

Sebuah Rumah di Perum Cluster Assalam Karangpawitan Garut Disatroni Maling

RelatedPosts

PP STN Dukung BGN Tindak SPPG Bermasalah: Momentum Benahi Program MBG

17 April 2026

Sekjen PRIMA Gautama Wiranegara: Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi “Napas” Rakyat Kecil

17 April 2026

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026
Post Selanjutnya
Lewat jendela inilah diduga maling masuk ke rumah Suparman di Perum Cluster Assalam Karangpawitan Garut

Sebuah Rumah di Perum Cluster Assalam Karangpawitan Garut Disatroni Maling

Kabar Syarul Yasin Limpo Terseret Korupsi di Kementan, Berikut Penjelasan Jubir KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

PP STN Dukung BGN Tindak SPPG Bermasalah: Momentum Benahi Program MBG

17 April 2026

Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya

17 April 2026

Sekjen PRIMA Gautama Wiranegara: Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi “Napas” Rakyat Kecil

17 April 2026
Kolase

Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

17 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya : GTRA Merupakan Amanah Pemerintah untuk Mewujudkan Pemerataan Akses Lahan

16 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

Satu Tahun Perjalanan MBG, Cak Imin: Penguatan SPPG Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com