• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komisi III DPR RI Dukung Rencana Kerja dan Anggaran PPATK Tahun 2024

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghadiri Rapat Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2024, pada Rabu, 7 Juni 2023.

Bertempat di Gedung Nusantara II Paripurna, DPR RI, Jakarta. Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan PPATK. Bertindak sebagai pimpinan sidang, Dr. Ir. H. Adie Kadir, S.H., M.Hum., dari fraksi partai Golongan Karya (Golkar).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala PPATK mengatakan Pagu Indikatif PPATK tahun 2024 akan digunakan untuk mendukung pencapaian program dan kegiatan PPATK dalam rangka mewujudkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia sebagaimana yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis PPATK Tahun 2020-2024.

RelatedPosts

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

“Rencana strategis tersebut mendukung Agenda Pembangunan Nasional dalam RPJMN 2020-2024 yaitu menjaga stabilitas keamanan nasional melalui Penguatan Sistem Anti Korupsi,” terang Ivan.

Berdasarkan pemetaan terhadap isu-isu strategis dan kegiatan prioritas PPATK, maka fokus rencana kerja PPATK di tahun 2024 adalah Optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) untuk mendukung Program Green Economy, Kesuksesan Pemilu 2024 dan Kiprah Indonesia dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF).

“Beberapa program prioritas kami antara lain pengawalan pemilu, pengawasan pihak pelapor, persiapana keanggotaan FATF, pengukuran efektivitas dan kualitas integritas pihak pelapor, serta dukungan satuan tugas komite TPPU,” lanjutnya.

Baca Juga  Identitas Korban Meninggal Kecelakaan Bus Umroh di Arab Saudi: Ada Anggota DPRD dan Wadir Rumah Sakit

Sebagaimana Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B 292/M. PPN/D8/PP04.02/04/2023 dan Menteri Keuangan Nomor S-287/MK02/2023 tanggal 10 April 2023, Pagu Indikatif PPATK tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp242,3 miliar.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2024, PPATK mengajukan penambahan anggaran melalui penetapan pagu anggaran tahun 2024 melalui Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp. 84,3 miliar guna mengoptimalkan pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI pun tanpa ragu menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut, seperti yang disampaikan oleh Supriansah, dari fraksi partai Golkar.

“PPATK mengalami penurunan pagu indikatif di tahun 2024 jika dibandingkan di tahun 2023 saat ini, dan ini tidak sebanding dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diemban oleh PPATK, sehingga tentu kami selaku mitra kerja harus mendukung,” ucap Supriansah.

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi partai Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Johan Budi, turut mendukung  PPATK agar lebih bekerja lebih andal dan Tangguh.

“Saya harap penambahan anggaran juga dapat memperkuat kendalan teknologi informasi serta sumber daya manusia PPATK,” tuturnya.

Selain PPATK, dalam Rapat Kerja ini turut dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dihadiri oleh Ketua KPK, Firli Bahuri beserta sejumlah pejabat di lingkungan KPK.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiPPATKRencana Kerja dan Anggaran PPATK 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua KPK Ungkap 16 dari 33 Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Terlibat TPPU

Post Selanjutnya

PIGO, Game Inovasi Baru Berbasis IOT Besutan Perwira Anak Usaha PT Pertamina

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026
Post Selanjutnya

PIGO, Game Inovasi Baru Berbasis IOT Besutan Perwira Anak Usaha PT Pertamina

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Haris Azhar bersalaman dengan Luhut Binsar Panjaitan selaku pelapor dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023

SIAGA 98: Salaman Haris Azhar-Fatia dengan Menko Luhut dalam Sidang, Cermin Moral Bathin Kedua Pihak Sama Baik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026

IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

11 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026

Rapim TNI-Polri di Istana, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi dan Kawal Program Strategis Pemerintah

11 Februari 2026

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com