• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komisi III DPR RI Dukung Rencana Kerja dan Anggaran PPATK Tahun 2024

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghadiri Rapat Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2024, pada Rabu, 7 Juni 2023.

Bertempat di Gedung Nusantara II Paripurna, DPR RI, Jakarta. Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan PPATK. Bertindak sebagai pimpinan sidang, Dr. Ir. H. Adie Kadir, S.H., M.Hum., dari fraksi partai Golongan Karya (Golkar).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala PPATK mengatakan Pagu Indikatif PPATK tahun 2024 akan digunakan untuk mendukung pencapaian program dan kegiatan PPATK dalam rangka mewujudkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia sebagaimana yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis PPATK Tahun 2020-2024.

RelatedPosts

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

“Rencana strategis tersebut mendukung Agenda Pembangunan Nasional dalam RPJMN 2020-2024 yaitu menjaga stabilitas keamanan nasional melalui Penguatan Sistem Anti Korupsi,” terang Ivan.

Berdasarkan pemetaan terhadap isu-isu strategis dan kegiatan prioritas PPATK, maka fokus rencana kerja PPATK di tahun 2024 adalah Optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) untuk mendukung Program Green Economy, Kesuksesan Pemilu 2024 dan Kiprah Indonesia dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF).

“Beberapa program prioritas kami antara lain pengawalan pemilu, pengawasan pihak pelapor, persiapana keanggotaan FATF, pengukuran efektivitas dan kualitas integritas pihak pelapor, serta dukungan satuan tugas komite TPPU,” lanjutnya.

Baca Juga  Wahyu-Ramzi Bakal Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Cianjur, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada

Sebagaimana Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B 292/M. PPN/D8/PP04.02/04/2023 dan Menteri Keuangan Nomor S-287/MK02/2023 tanggal 10 April 2023, Pagu Indikatif PPATK tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp242,3 miliar.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2024, PPATK mengajukan penambahan anggaran melalui penetapan pagu anggaran tahun 2024 melalui Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp. 84,3 miliar guna mengoptimalkan pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI pun tanpa ragu menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut, seperti yang disampaikan oleh Supriansah, dari fraksi partai Golkar.

“PPATK mengalami penurunan pagu indikatif di tahun 2024 jika dibandingkan di tahun 2023 saat ini, dan ini tidak sebanding dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diemban oleh PPATK, sehingga tentu kami selaku mitra kerja harus mendukung,” ucap Supriansah.

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi partai Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Johan Budi, turut mendukung  PPATK agar lebih bekerja lebih andal dan Tangguh.

“Saya harap penambahan anggaran juga dapat memperkuat kendalan teknologi informasi serta sumber daya manusia PPATK,” tuturnya.

Selain PPATK, dalam Rapat Kerja ini turut dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dihadiri oleh Ketua KPK, Firli Bahuri beserta sejumlah pejabat di lingkungan KPK.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiPPATKRencana Kerja dan Anggaran PPATK 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua KPK Ungkap 16 dari 33 Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Terlibat TPPU

Post Selanjutnya

PIGO, Game Inovasi Baru Berbasis IOT Besutan Perwira Anak Usaha PT Pertamina

RelatedPosts

YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Post Selanjutnya

PIGO, Game Inovasi Baru Berbasis IOT Besutan Perwira Anak Usaha PT Pertamina

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Haris Azhar bersalaman dengan Luhut Binsar Panjaitan selaku pelapor dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023

SIAGA 98: Salaman Haris Azhar-Fatia dengan Menko Luhut dalam Sidang, Cermin Moral Bathin Kedua Pihak Sama Baik

Discussion about this post

KabarTerbaru

YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026

Gerakan Pangan Murah Polri Serentak, Polres Cianjur Gelar Pasar Murah Stabilkan Harga Sembako

13 Maret 2026
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi di Hotel Fairmont

KontraS Desak Polisi Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

13 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026
Rismon Sianipar menyebut ijazah Jokowi asli usai kajian ulang setelah bertemu Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden.(Foto: Istimewa)

Rismon Temui Wapres Gibran, Sebut Ijazah Jokowi Asli dan Sampaikan Permintaan Maaf

13 Maret 2026

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com