• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komisi III DPR RI Dukung Rencana Kerja dan Anggaran PPATK Tahun 2024

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghadiri Rapat Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2024, pada Rabu, 7 Juni 2023.

Bertempat di Gedung Nusantara II Paripurna, DPR RI, Jakarta. Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan PPATK. Bertindak sebagai pimpinan sidang, Dr. Ir. H. Adie Kadir, S.H., M.Hum., dari fraksi partai Golongan Karya (Golkar).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala PPATK mengatakan Pagu Indikatif PPATK tahun 2024 akan digunakan untuk mendukung pencapaian program dan kegiatan PPATK dalam rangka mewujudkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia sebagaimana yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis PPATK Tahun 2020-2024.

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

“Rencana strategis tersebut mendukung Agenda Pembangunan Nasional dalam RPJMN 2020-2024 yaitu menjaga stabilitas keamanan nasional melalui Penguatan Sistem Anti Korupsi,” terang Ivan.

Berdasarkan pemetaan terhadap isu-isu strategis dan kegiatan prioritas PPATK, maka fokus rencana kerja PPATK di tahun 2024 adalah Optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) untuk mendukung Program Green Economy, Kesuksesan Pemilu 2024 dan Kiprah Indonesia dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF).

“Beberapa program prioritas kami antara lain pengawalan pemilu, pengawasan pihak pelapor, persiapana keanggotaan FATF, pengukuran efektivitas dan kualitas integritas pihak pelapor, serta dukungan satuan tugas komite TPPU,” lanjutnya.

Baca Juga  Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

Sebagaimana Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B 292/M. PPN/D8/PP04.02/04/2023 dan Menteri Keuangan Nomor S-287/MK02/2023 tanggal 10 April 2023, Pagu Indikatif PPATK tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp242,3 miliar.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2024, PPATK mengajukan penambahan anggaran melalui penetapan pagu anggaran tahun 2024 melalui Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp. 84,3 miliar guna mengoptimalkan pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI pun tanpa ragu menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut, seperti yang disampaikan oleh Supriansah, dari fraksi partai Golkar.

“PPATK mengalami penurunan pagu indikatif di tahun 2024 jika dibandingkan di tahun 2023 saat ini, dan ini tidak sebanding dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diemban oleh PPATK, sehingga tentu kami selaku mitra kerja harus mendukung,” ucap Supriansah.

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi partai Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Johan Budi, turut mendukung  PPATK agar lebih bekerja lebih andal dan Tangguh.

“Saya harap penambahan anggaran juga dapat memperkuat kendalan teknologi informasi serta sumber daya manusia PPATK,” tuturnya.

Selain PPATK, dalam Rapat Kerja ini turut dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dihadiri oleh Ketua KPK, Firli Bahuri beserta sejumlah pejabat di lingkungan KPK.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiPPATKRencana Kerja dan Anggaran PPATK 2024
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketua KPK Ungkap 16 dari 33 Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Terlibat TPPU

Post Selanjutnya

PIGO, Game Inovasi Baru Berbasis IOT Besutan Perwira Anak Usaha PT Pertamina

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026
Post Selanjutnya

PIGO, Game Inovasi Baru Berbasis IOT Besutan Perwira Anak Usaha PT Pertamina

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Haris Azhar bersalaman dengan Luhut Binsar Panjaitan selaku pelapor dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023

SIAGA 98: Salaman Haris Azhar-Fatia dengan Menko Luhut dalam Sidang, Cermin Moral Bathin Kedua Pihak Sama Baik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com