• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Komisi III DPR RI Dukung Rencana Kerja dan Anggaran PPATK Tahun 2024

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghadiri Rapat Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2024, pada Rabu, 7 Juni 2023.

Bertempat di Gedung Nusantara II Paripurna, DPR RI, Jakarta. Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan PPATK. Bertindak sebagai pimpinan sidang, Dr. Ir. H. Adie Kadir, S.H., M.Hum., dari fraksi partai Golongan Karya (Golkar).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala PPATK mengatakan Pagu Indikatif PPATK tahun 2024 akan digunakan untuk mendukung pencapaian program dan kegiatan PPATK dalam rangka mewujudkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia sebagaimana yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis PPATK Tahun 2020-2024.

RelatedPosts

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

“Rencana strategis tersebut mendukung Agenda Pembangunan Nasional dalam RPJMN 2020-2024 yaitu menjaga stabilitas keamanan nasional melalui Penguatan Sistem Anti Korupsi,” terang Ivan.

Berdasarkan pemetaan terhadap isu-isu strategis dan kegiatan prioritas PPATK, maka fokus rencana kerja PPATK di tahun 2024 adalah Optimalisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) untuk mendukung Program Green Economy, Kesuksesan Pemilu 2024 dan Kiprah Indonesia dalam keanggotaan Financial Action Task Force (FATF).

“Beberapa program prioritas kami antara lain pengawalan pemilu, pengawasan pihak pelapor, persiapana keanggotaan FATF, pengukuran efektivitas dan kualitas integritas pihak pelapor, serta dukungan satuan tugas komite TPPU,” lanjutnya.

Baca Juga  Dialog hingga Makan Siang Bersama Para Tahanan di Rutan, FGMI Apresiasi Menteri Imipas

Sebagaimana Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B 292/M. PPN/D8/PP04.02/04/2023 dan Menteri Keuangan Nomor S-287/MK02/2023 tanggal 10 April 2023, Pagu Indikatif PPATK tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp242,3 miliar.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2024, PPATK mengajukan penambahan anggaran melalui penetapan pagu anggaran tahun 2024 melalui Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp. 84,3 miliar guna mengoptimalkan pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI pun tanpa ragu menyetujui usulan penambahan anggaran tersebut, seperti yang disampaikan oleh Supriansah, dari fraksi partai Golkar.

“PPATK mengalami penurunan pagu indikatif di tahun 2024 jika dibandingkan di tahun 2023 saat ini, dan ini tidak sebanding dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diemban oleh PPATK, sehingga tentu kami selaku mitra kerja harus mendukung,” ucap Supriansah.

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi partai Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Johan Budi, turut mendukung  PPATK agar lebih bekerja lebih andal dan Tangguh.

“Saya harap penambahan anggaran juga dapat memperkuat kendalan teknologi informasi serta sumber daya manusia PPATK,” tuturnya.

Selain PPATK, dalam Rapat Kerja ini turut dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dihadiri oleh Ketua KPK, Firli Bahuri beserta sejumlah pejabat di lingkungan KPK.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiPPATKRencana Kerja dan Anggaran PPATK 2024
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketua KPK Ungkap 16 dari 33 Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Terlibat TPPU

Post Selanjutnya

PIGO, Game Inovasi Baru Berbasis IOT Besutan Perwira Anak Usaha PT Pertamina

RelatedPosts

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026
Post Selanjutnya

PIGO, Game Inovasi Baru Berbasis IOT Besutan Perwira Anak Usaha PT Pertamina

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Haris Azhar bersalaman dengan Luhut Binsar Panjaitan selaku pelapor dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023

SIAGA 98: Salaman Haris Azhar-Fatia dengan Menko Luhut dalam Sidang, Cermin Moral Bathin Kedua Pihak Sama Baik

Discussion about this post

KabarTerbaru

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Hadir Hingga Pelosok Mamasa, PNM Menguatkan Usaha Kecil Ibu Lederika yang Menopang Keluarga

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com