• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kerja sama dengan Kemenperin RI, Disperindag ESDM Garut Fasilitasi Sertifikasi Halal dan TKDN

Redaksi oleh Redaksi
9 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia mengadakan program Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis bagi industri maupun perusahan yang ada di Kabupaten Garut.

Kepala Disperindag Kabupaten Garut, Ridwan Effendi mengatakan, khusus untuk Sertifikasi Halal, pihainya akan bekerja sama dengan PT. Sucofindo selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 117 Tahun 2020.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ada beberapa kriteria untuk bisa memanfaatkan fasilitasi Sertifikasi Halal gratis ini, yaitu industri kecil makanan dan minuman dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) awalan 10 dan 11, serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis resiko,” jelas Ridwan melalui keterangan tertulisnya, Jum’at (9/6/2023).

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

Selain itu, imbuhnya, memiliki modal usaha paling banyak Rp 5 Miliar, tidak termasuk tanah serta bangunan tempat usaha, kemudian tidak sedang dalam proses pengajuan permohonan Sertifikasi Halal ke instansi lain,

“Serta diutamakan bagi industri kecil yang sudah memiliki izin edar PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga),” ujarnya.

Sementara itu, ada syarat dan ketentuan untuk Sertifikasi TKDN yaitu perusahaan berproduksi, berlokasi, dan berinvestasi di Kabupaten Garut, mendapatkan sertifikat gratis, dan juga sertifikat TKDN berlaku selama 3 tahun, yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran E-Katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

“Manfaat sertifikasi TKDN yaitu sebagai salah satu persyaratan mengikuti tender, mendapatkan preferensi harga, marketing tools perusahaan dalam pengadaan barang/ atau pemerintah,” tandasnya.

Baca Juga  Kapolri Mutasikan Sejumlah Perwira Kepolisian, Berikut Rinciannya

Ridwan mengatakan, pendaftaran fasilitasi Sertifikasi Halal dan Sertifikasi TKDN ini akan berakhir pada tanggal 15 Juni 2023.

“Sehingga, bagi masyarakat yang ingin mengikuti fasilitasi ini untuk segera mendaftarkan diri melalui link yang sudah disiapkan oleh panitia,” menutup.***

Berikut link pendaftaran untuk mengikuti Fasilitasi Sertifikasi Halal dan TKDN yang digelar oleh Kemenperin RI dan Disperindag ESDM Garut:

  1. Link Sertifikasi Halal :
  2. Link TKDN

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Disperindag ESDM GarutKemenperin RIPemkab GarutSertifikat Halal dan TKDN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Partai Perindo Gabung PDI Perjuangan Dukung Capres Ganjar, Hary Tanoe Jelaskan Alasannya

Post Selanjutnya

Pemerintah Tak Akan Bentuk Pansel Pimpinan KPK, Berikut Penjelasan Menko Polhukam

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pemerintah Tak Akan Bentuk Pansel Pimpinan KPK, Berikut Penjelasan Menko Polhukam

KPK Apresiasi Pemerintah Setujui Keputusan MK Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com