• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Susunan Lengkap Pengurus Satgas TPPPU Berikut Sasaran Prioritasnya

Redaksi oleh Redaksi
5 Mei 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah terbentuk.

Satgas ini dibentuk untuk menangani dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi sesuai dengan hasil Rapat Komite TPPU tanggal 10 April 2023, keputusan hasil rapat, yang kemudian disampaikan kepada DPR melalui Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI tanggal 11 April 2023, maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud, yaitu Satgas tentang dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Menkopolhulkam Mahfud MD dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

Berikut ini susunan dan personel Satgas TPPU seperti dijelaskan Menkopolhukam:

Satgas TPPU

Berikut daftar lengkap Satgas TPPU:

Tim Pengarah

  1. Ketua: Menko Polhukam Mahfud Md
  2. Wakil Ketua: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
  3. Sekretaris merangkap anggota: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Anggota

  1. Dirjen Pajak Suryo Utomo
  2. Dirjen Bea Cukai Askolani
  3. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh
  4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah
  5. Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri,
  6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN Mayjen TNI Aswardi
  7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono

Tenaga Ahli

  1. Yunus Husein (mantan Kepala PPATK)
  2. Muhammad Yusuf (mantan Kepala PPATK)
  3. Rimawan Pradiptyo (Dosen UGM)
  4. Wuri Handayani (Dosen UGM)
  5. Laode M Syarif (mantan Pimpinan KPK)
  6. Tompo Santoso (Guru Besar UI)
  7. Gunadi (Pakar Hukum)
  8. Danang Widoyoko (TII)
  9. Faisal Basri (Ekonom)
  10. Mutia Ganj Rahman (Ahli Pidana)
  11. Mas Achmad Santosa (Mantan pejabat KPK)
  12. Ningrum Natasya (Pakar USU)
Baca Juga  Puan Maharani Pastikan DPR Jalankan Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di Setiap AKD

Tim Pelaksana

  1. Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
  2. Deputi 5 Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam
  3. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK

Sasaran Satgas TPPU

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, sasaran Satgas TPPU adalah mensupervisi kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dengan prioritas meneliti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dugaan TPPU senilai Rp 189 triliun.

“LHP senilai Rp 189 triliun lebih ini telah dilakukan proses hukum untuk pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat PK di mana lepas dari segala tuntutan hukum. Dan untuk pelaku korporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah,” kata Mahfud.

“Kalau sudah ada yang inkrah sebagai sebuah kesalahan, itu kemudian menjadi tindak pidana asal, yang TPPU-nya harus dicari,” tambahnya.

Dijelaskan juga, nantinya satgas akan mendalami sejumlah laporan yang persoalannya sudah ditindaklanjuti sebab berdasarkan hukum TPPU laporan yang ditindaklanjuti belum tentu diselesaikan, bisa jadi sebagai pintu masuk proses TPPU.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Mahfud MDMenkopolhukamSatgas TPPUtransaksi mencurigakan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Habib Syakur Harap Satgas TPPU Bisa Kembalikan Kepercayaan Rakyat

Post Selanjutnya

Anjangkarya ke Lampung, Presiden akan Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026
Post Selanjutnya

Anjangkarya ke Lampung, Presiden akan Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan

Ramai Tudingan Kriminalisasi dari Mantan Napi Korupsi, SIAGA 98: Fenemona Itu Harus Dieliminasi KPK Era Firli Bahuri

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com