• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Susunan Lengkap Pengurus Satgas TPPPU Berikut Sasaran Prioritasnya

Redaksi oleh Redaksi
5 Mei 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah terbentuk.

Satgas ini dibentuk untuk menangani dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi sesuai dengan hasil Rapat Komite TPPU tanggal 10 April 2023, keputusan hasil rapat, yang kemudian disampaikan kepada DPR melalui Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI tanggal 11 April 2023, maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud, yaitu Satgas tentang dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Menkopolhulkam Mahfud MD dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).

RelatedPosts

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

May Day di Monas, PB SEMMI Soroti Pidato Prabowo hingga Langkah Negara Tekan Potongan Ojol

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

Berikut ini susunan dan personel Satgas TPPU seperti dijelaskan Menkopolhukam:

Satgas TPPU

Berikut daftar lengkap Satgas TPPU:

Tim Pengarah

  1. Ketua: Menko Polhukam Mahfud Md
  2. Wakil Ketua: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
  3. Sekretaris merangkap anggota: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Anggota

  1. Dirjen Pajak Suryo Utomo
  2. Dirjen Bea Cukai Askolani
  3. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh
  4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah
  5. Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri,
  6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN Mayjen TNI Aswardi
  7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono

Tenaga Ahli

  1. Yunus Husein (mantan Kepala PPATK)
  2. Muhammad Yusuf (mantan Kepala PPATK)
  3. Rimawan Pradiptyo (Dosen UGM)
  4. Wuri Handayani (Dosen UGM)
  5. Laode M Syarif (mantan Pimpinan KPK)
  6. Tompo Santoso (Guru Besar UI)
  7. Gunadi (Pakar Hukum)
  8. Danang Widoyoko (TII)
  9. Faisal Basri (Ekonom)
  10. Mutia Ganj Rahman (Ahli Pidana)
  11. Mas Achmad Santosa (Mantan pejabat KPK)
  12. Ningrum Natasya (Pakar USU)
Baca Juga  Raker di Komisi III DPR RI Harus Memperjelas Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Berikut 7 Pandangan SIAGA 98

Tim Pelaksana

  1. Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
  2. Deputi 5 Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam
  3. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK

Sasaran Satgas TPPU

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, sasaran Satgas TPPU adalah mensupervisi kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dengan prioritas meneliti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dugaan TPPU senilai Rp 189 triliun.

“LHP senilai Rp 189 triliun lebih ini telah dilakukan proses hukum untuk pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat PK di mana lepas dari segala tuntutan hukum. Dan untuk pelaku korporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah,” kata Mahfud.

“Kalau sudah ada yang inkrah sebagai sebuah kesalahan, itu kemudian menjadi tindak pidana asal, yang TPPU-nya harus dicari,” tambahnya.

Dijelaskan juga, nantinya satgas akan mendalami sejumlah laporan yang persoalannya sudah ditindaklanjuti sebab berdasarkan hukum TPPU laporan yang ditindaklanjuti belum tentu diselesaikan, bisa jadi sebagai pintu masuk proses TPPU.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Mahfud MDMenkopolhukamSatgas TPPUtransaksi mencurigakan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Habib Syakur Harap Satgas TPPU Bisa Kembalikan Kepercayaan Rakyat

Post Selanjutnya

Anjangkarya ke Lampung, Presiden akan Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan

RelatedPosts

KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026
PB SEMMI menyoroti pidato Prabowo Subianto di Monumen Nasional saat May Day,(Istimewa)

May Day di Monas, PB SEMMI Soroti Pidato Prabowo hingga Langkah Negara Tekan Potongan Ojol

2 Mei 2026

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026
Post Selanjutnya

Anjangkarya ke Lampung, Presiden akan Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan

Ramai Tudingan Kriminalisasi dari Mantan Napi Korupsi, SIAGA 98: Fenemona Itu Harus Dieliminasi KPK Era Firli Bahuri

Discussion about this post

KabarTerbaru

KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026

Pemkab Garut Wajib Membantu Janda Duafa yang Tidak Masuk DTSEN

2 Mei 2026
PB SEMMI menyoroti pidato Prabowo Subianto di Monumen Nasional saat May Day,(Istimewa)

May Day di Monas, PB SEMMI Soroti Pidato Prabowo hingga Langkah Negara Tekan Potongan Ojol

2 Mei 2026

Hari Buruh Internasional 2026, Bupati Garut Terima Aspirasi Pekerja dan Janjikan Evaluasi Upah

2 Mei 2026

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026

Ruang Bagi Aktivis dan Purnawirawan

1 Mei 2026

Pasca Kecelakaan KRL Bekasi, BKKBN Jabar Beri Pendampingan Trauma dan Bantuan Korban

1 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com