• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka BTS 4G, Kerugian Negara Rp 8 Triliun

Kabariku oleh Kabariku
17 Mei 2023
di Hukum
A A
0
Johnny G Plate

Johnny G Plate

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI sejak tahun 2020-2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan Kapuspen Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

RelatedPosts

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Dalam kesempatan itu juga Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, menerangkan, Plate ditetapkan tersangka terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Usai ditetapkan tersangka, Plate langsung dipasangkan rompi pink, warna khas baju tahanan Kejagung untuk ditahan.

Dengan tangan diborgol, ia kemudian digiring ke mobil tahanan yang sudah terpakir di halaman Kejagung.

“Selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.

Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.

Sebelumnya, Plate juga sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) dalam kapasitas sebagai saksi. Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Dan empat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Baca Juga  PA Tersangkut Prostitusi Online

Serta, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BTSJohnny G PlatekejagungMenkominfotersangka
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PDIP: Selamat Atas Kemenangan Dramatis Timnas Indonesia, Genjot Terus Mental Pemenang

Post Selanjutnya

Partai NasDem akan Ikuti Proses Hukum Soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate

RelatedPosts

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
dok MKRI

MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

3 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026
Post Selanjutnya
Menkominfo Johnny G Plate digiring keluar Gedung Kejaksaaan Agung usai ditetapkan menjadi tersangka

Partai NasDem akan Ikuti Proses Hukum Soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate

Bupati Garut Hadiri Acara Halal Bihalal dan Dialog Bersama BAZNAS Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

3 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com