• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kejagung Tetapkan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka BTS 4G, Kerugian Negara Rp 8 Triliun

Kabariku oleh Kabariku
17 Mei 2023
di Hukum
A A
0
Johnny G Plate

Johnny G Plate

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI sejak tahun 2020-2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan Kapuspen Kejagung RI Dr Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

RelatedPosts

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

Dalam kesempatan itu juga Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, menerangkan, Plate ditetapkan tersangka terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

Usai ditetapkan tersangka, Plate langsung dipasangkan rompi pink, warna khas baju tahanan Kejagung untuk ditahan.

Dengan tangan diborgol, ia kemudian digiring ke mobil tahanan yang sudah terpakir di halaman Kejagung.

“Selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.

Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.

Sebelumnya, Plate juga sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) dalam kapasitas sebagai saksi. Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Dan empat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Baca Juga  Tersangka Telah Ditetapkan, KPK Dalami Aliran Dana Hasil Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Serta, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BTSJohnny G PlatekejagungMenkominfotersangka
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PDIP: Selamat Atas Kemenangan Dramatis Timnas Indonesia, Genjot Terus Mental Pemenang

Post Selanjutnya

Partai NasDem akan Ikuti Proses Hukum Soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate

RelatedPosts

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Post Selanjutnya
Menkominfo Johnny G Plate digiring keluar Gedung Kejaksaaan Agung usai ditetapkan menjadi tersangka

Partai NasDem akan Ikuti Proses Hukum Soal Penetapan Tersangka Johnny G Plate

Bupati Garut Hadiri Acara Halal Bihalal dan Dialog Bersama BAZNAS Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Lemhannas RI Kukuhkan Alumni P3N XXVII 2026, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik

5 Juni 2026

Kepala BNN Dukung Program MBG, Presiden Prabowo Minta Perketat Pengawasan hingga Tingkat SPPG

5 Juni 2026

Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis adalah Program Sakral, Jangan Dijadikan Ladang Korupsi

5 Juni 2026

Garut Jadi Kabupaten Terbaik I Pengendalian Inflasi Regional Jawa-Bali

5 Juni 2026

BGN Evaluasi dan Benahi Program MBG, Fokus Efisiensi Anggaran dan Kelompok Prioritas

5 Juni 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026
Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

4 Juni 2026

Bupati Garut Dukung Peningkatan Pariwisata Budaya dan Target Tuan Rumah Festival Seni Qasidah ke – 2 Se – Jawa Barat

4 Juni 2026
Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com