• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

RUU Perampasan Aset Diusulkan Sejak 2012, Presiden Jokowi: Masa Nggak Rampung-Rampung?

Redaksi oleh Redaksi
14 April 2023
di Kabar Istana
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak kunjung selesai. Padahal Presiden Jokowi telah menegaskan segera mengeluarkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan itu.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi sesaat setelah meresmikan hunian milenial di Samesta Mahata Margonda Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung?” kata Presiden Jokowi.

RelatedPosts

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah.

“Kami terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini,” tegasnya.

Terhitung sudah 10 tahun RUU tersebut tidak kunjung dibahas DPR sejak diusulkan pada 2012 lalu.

Pemerintah rencananya akan menggelar rapat konsolidasi percepatan pemberian persetujuan draf aturan tersebut pada pekan ini.

Setidaknya ada enam unsur pimpinan instansi yang dimintai persetujuan draf naskah akademik dan RUU. Satu pimpinan lembaga yang belum memberi paraf persetujuan adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, pimpinan lima instansi lainnya sudah memberikan paraf persetujuan, yaitu; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Baca Juga  Haidar Alwi Sentil Henry Yosodiningrat yang Sebut Jokowi Pengkhianat dan Penjahat Demokrasi

Dikarenakan belum semua unsur pimpinan instansi memberi persetujuan, maka surpres dari Jokowi sebagai tanda RUU akan dibahas bersama juga belum bisa dikirimkan ke DPR.

Indonesia diketahui juga telah menyerahkan instrumen ratifikasi atas United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) dan United Nations Convention Against Transnational Organized Crimes (UNCTOC) beberapa tahun lalu sebagai rujukan pembentukan RUU Perampasan Aset.

Sejumlah kalangan menilai RUU Perampasan Aset akan lebih efektif menjerat aset kriminal karena lebih cepat mengembalikan aset hasil kejahatan.

Selain itu, RUU tersebut dinilai dapat lebih memberikan efek jera karena pelaku tidak lagi bisa menikmati hasil kejahatannya atau kerap disebut sebagai pemiskinan koruptor.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr rikapolriKomisi Pemberantasan KorupsiMenkeuMenkopolhukamMenkumhamPPATKPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenal Putra Ketua DPR RI Puan Maharani yang Jarang Tersorot Media

Post Selanjutnya

Al Quran dan Kurma dari Raja Arab Saudi untuk Warga Mabesad

RelatedPosts

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Presiden Prabowo Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi Hadapi Ketidakpastian Global

9 Mei 2026

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

7 Mei 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026
Post Selanjutnya

Al Quran dan Kurma dari Raja Arab Saudi untuk Warga Mabesad

Kabiro Hukum Kementerian ESDM Tegaskan Tidak Pernah Menerima Bocoran Dokumen KPK. Berikut Penjelasannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com