• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Teken MoU dengan Dewan Masjid Indonesia untuk Bangun Budaya Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
14 April 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai mitra dalam membangun budaya antikorupsi di tanah air lewat penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Penandatanganan MoU antara KPK dengan DMI tentang Kerja Sama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, “Bersama Membangun Budaya Antikorupsi” berlangsung di Gedung DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta (13/04).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Deputi Pendidikan, Kampanye dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini dilaksanakan karena sesuai dengan rencana strategis KPK tahun 2019-2023, rencana kerja Dikpermas KPK tahun 2023 dan rencana kerja Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK tahun 2023.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Selain itu menurut Wawan, pelaku korupsi saat ini tidak mengenal profesi, umur dan jenis kelamin. Korupsi telah menjadi perilaku yang buruk yang berkembang di tengah masyarakat.

Pemberantasan Korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri oleh KPK, perlu peran serta seluruh masyarakat, seluruh elemen masyarakat termasuk di lembaga-lembaga keagamaan yang ada di Indonesia.

“Oleh karena itu KPK mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan di sekitarnya,” ujar Wawan.

“KPK menyadari bahwa lembaga-lembaga keagamaan termasuk DMI memegang peranan sangat penting dalam membangun budaya integritas di masyarakat melalui jalur keagamaan. Seseorang tidak melakukan korupsi karena memiliki keimanan yang kuat dan tidak goyah dengan berbagai godaan,” lanjut Wawan di depan peserta acara.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Ketua Umum DMI Yusuf Kalla. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketum Pimpinan Pusat DMI Masdar Farid, Wakil Ketua Umum DMI Guntur, Sekjen Pimpinan Pusat DMI Imam Addaruqutni dan 30 peserta acara lainnya yang terdiri dari pimpinan DMI daerah, ustad dan ustazah serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Ghufron menyebut bahwa korupsi adalah masalah semua rakyat Indonesia yang sebagian besar beragama Islam.

“Masyarakat kita saat ini sedang diuji oleh yang namanya uang. Jadi ujian kita tidak lagi berupa berhala, tapi adalah uang. Dan masjid merupakan tempat sujud kita kepada Allah. Maka keluar dari masjid harusnya kita bisa memberi manfaat. Semangat itu yang sangat kami inginkan,” kata Ghufron.

Dia berharap MoU KPK dengan DMI mampu mencapai tujuan tersebut karena KPK tidak memiliki imam dan khotib yang bisa berceramah di setiap masjid di Indonesia.

“Di titik itu KPK berharap bahwa kerjasama ini bisa membawa semangat menolak korupsi. Kesadaran dan kesamaan pemahanan menyebarkan integritas dan budaya antikorupsi ini menjadi tanggung jawab kita semua termasuk DMI. Ini harus menjadi gerakan sosial, bukan hanya kepentingan KPK. Minimal materi khotbah bisa menyampaikan antikorupsi,” ucap Ghufron.

Materi khotbah antikorupsi yang dimaksud Ghufron tercantum dalam ruang lingkup MoU KPK dengan DMI, yaitu pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pembangunan budaya antikorupsi integritas, penyediaan narasumber, pembuatan dan pengembangan materi atau konten-konten antikorupsi untuk bahan penceramah maupun untuk khotbah.

MoU KPK dengan DMI yang berlaku mulai April 2023 hingga April 2028 ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun kerjasama guna secara bersama-sama melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui jalur keagamaan dan upaya membangun budaya anti korupsi.

Baca Juga  LHKPN Tak Wajar yang Massif. Hasanuddin: Cegah atau Tindak Tergantung Instruksi Presiden Jokowi!

Selain itu juga untuk memudahkan koordinasi dan kerjasama kedepan dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif, efisien melalui sektor pendidikan sesuai dengan kewenangan dan kapasitas masing-masing.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bersama Membangun Budaya AntikorupsiDewan Masjid IndonesiaKomisi Pemberantasan KorupsiKPK Teken MoU dengan Dewan Masjid Indonesia untuk Bangun Budaya Antikorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pernyataan Presiden Jokowi Terkait OTT KPK Proyek Jalur Kereta Api: Diawasi Tiap Hari Masih Ada Masalah, Apalagi jika Tidak

Post Selanjutnya

Tersangka Telah Ditetapkan, KPK Dalami Aliran Dana Hasil Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Tersangka Telah Ditetapkan, KPK Dalami Aliran Dana Hasil Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Rapimnas 2023 di Riau, Pemuda Katolik Ingin Berkontribusi Bangun Bangsa Lewat Program Konkret

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.