• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Teken MoU dengan Dewan Masjid Indonesia untuk Bangun Budaya Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
14 April 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) sebagai mitra dalam membangun budaya antikorupsi di tanah air lewat penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Penandatanganan MoU antara KPK dengan DMI tentang Kerja Sama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, “Bersama Membangun Budaya Antikorupsi” berlangsung di Gedung DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta (13/04).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Deputi Pendidikan, Kampanye dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini dilaksanakan karena sesuai dengan rencana strategis KPK tahun 2019-2023, rencana kerja Dikpermas KPK tahun 2023 dan rencana kerja Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK tahun 2023.

RelatedPosts

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

Selain itu menurut Wawan, pelaku korupsi saat ini tidak mengenal profesi, umur dan jenis kelamin. Korupsi telah menjadi perilaku yang buruk yang berkembang di tengah masyarakat.

Pemberantasan Korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri oleh KPK, perlu peran serta seluruh masyarakat, seluruh elemen masyarakat termasuk di lembaga-lembaga keagamaan yang ada di Indonesia.

“Oleh karena itu KPK mendorong partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri dan lingkungan di sekitarnya,” ujar Wawan.

“KPK menyadari bahwa lembaga-lembaga keagamaan termasuk DMI memegang peranan sangat penting dalam membangun budaya integritas di masyarakat melalui jalur keagamaan. Seseorang tidak melakukan korupsi karena memiliki keimanan yang kuat dan tidak goyah dengan berbagai godaan,” lanjut Wawan di depan peserta acara.

Baca Juga  Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Ketua Umum DMI Yusuf Kalla. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketum Pimpinan Pusat DMI Masdar Farid, Wakil Ketua Umum DMI Guntur, Sekjen Pimpinan Pusat DMI Imam Addaruqutni dan 30 peserta acara lainnya yang terdiri dari pimpinan DMI daerah, ustad dan ustazah serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Ghufron menyebut bahwa korupsi adalah masalah semua rakyat Indonesia yang sebagian besar beragama Islam.

“Masyarakat kita saat ini sedang diuji oleh yang namanya uang. Jadi ujian kita tidak lagi berupa berhala, tapi adalah uang. Dan masjid merupakan tempat sujud kita kepada Allah. Maka keluar dari masjid harusnya kita bisa memberi manfaat. Semangat itu yang sangat kami inginkan,” kata Ghufron.

Dia berharap MoU KPK dengan DMI mampu mencapai tujuan tersebut karena KPK tidak memiliki imam dan khotib yang bisa berceramah di setiap masjid di Indonesia.

“Di titik itu KPK berharap bahwa kerjasama ini bisa membawa semangat menolak korupsi. Kesadaran dan kesamaan pemahanan menyebarkan integritas dan budaya antikorupsi ini menjadi tanggung jawab kita semua termasuk DMI. Ini harus menjadi gerakan sosial, bukan hanya kepentingan KPK. Minimal materi khotbah bisa menyampaikan antikorupsi,” ucap Ghufron.

Materi khotbah antikorupsi yang dimaksud Ghufron tercantum dalam ruang lingkup MoU KPK dengan DMI, yaitu pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pembangunan budaya antikorupsi integritas, penyediaan narasumber, pembuatan dan pengembangan materi atau konten-konten antikorupsi untuk bahan penceramah maupun untuk khotbah.

MoU KPK dengan DMI yang berlaku mulai April 2023 hingga April 2028 ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan membangun kerjasama guna secara bersama-sama melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui jalur keagamaan dan upaya membangun budaya anti korupsi.

Baca Juga  CSO Soroti Pasal Kontroversial RUU KUHAP, Waspadai Potensi Pelemahan KPK

Selain itu juga untuk memudahkan koordinasi dan kerjasama kedepan dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif, efisien melalui sektor pendidikan sesuai dengan kewenangan dan kapasitas masing-masing.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bersama Membangun Budaya AntikorupsiDewan Masjid IndonesiaKomisi Pemberantasan KorupsiKPK Teken MoU dengan Dewan Masjid Indonesia untuk Bangun Budaya Antikorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pernyataan Presiden Jokowi Terkait OTT KPK Proyek Jalur Kereta Api: Diawasi Tiap Hari Masih Ada Masalah, Apalagi jika Tidak

Post Selanjutnya

Tersangka Telah Ditetapkan, KPK Dalami Aliran Dana Hasil Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026
Post Selanjutnya

Tersangka Telah Ditetapkan, KPK Dalami Aliran Dana Hasil Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Rapimnas 2023 di Riau, Pemuda Katolik Ingin Berkontribusi Bangun Bangsa Lewat Program Konkret

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com