• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tim Penyidik Temukan 15 Senpi di Kediaman Dito Mahendra, KPK Koordinasi Polri

Redaksi oleh Redaksi
18 Maret 2023
di Dwi Warna, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah rumah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Untuk menindaklanjuti dari temuan tersebut KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., membenarkan bahwa Tim penyidik KPK menemukan berbagai 15 pucuk senjata api (senpi) saat menggeledah kediaman Pengusaha Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023) lalu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dari 15 senpi ada lima Pistol berjenis Glock, satu Pistol S&W, satu Pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang,” kata Ali, dalam keterangannya dikutip Sabtu (18/3/2023).

RelatedPosts

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Lanjut Ali, selama proses tersebut berlangsung, turut disaksikan dari pihak kerabat saksi, Ketua RT, asisten rumah tangga dan bagian keamanan kompleks.

Ali menjelaskan, penggeledahan di rumah mewah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

“KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito. Oleh karenanya, tim menggeledah rumah Dito,” ungkap Ali.

Ali menegaskan, KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud.

“Mengingat modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Ia juga menerangkan, KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan Polri.

Sebelumnya, Dito Mahendra sudah pernah diperiksa penyidik KPK pada Senin, 6 Februari 2023 lalu, terkait dugaan TPPU yang dilakukan Nurhadi. Saat itu, KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Salah satunya, aset berupa mobil milik Nurhadi yang diduga hasil korupsi. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi.

Baca Juga  RKBH Pemuda Katolik: Kasus Pembunuhan Iwan Budi Belum Terungkap, Pembunuh Keji Masih Berkeliaran

Dugaan pencucian uang ini sebenarnya bukan kasus pertama Nurhadi di KPK. Ia sudah dijatuhi hukuman karena terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

Keduanya saat ini sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin selama enam tahun.

Tak hanya itu, mereka diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/usai-ditangkap-hs-tersangka-penyuap-nurhadi-rp-46-m-dikarantina-di-rutan-kpk/
https://www.kabariku.com/kpk-kirim-permintaan-bantuan-ke-polisi-tangkap-mantan-sekretaris-ma-nurhadi/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kepolisian RIKomisi Pemberantasan KorupsiTPPU Mantan Sekretaris MAWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Siap Penuhi Undangan DPR RI, Mahfud MD akan Beberkan Data Otentik Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun

Post Selanjutnya

Bantah Ada Balita Ditahan dengan Ibunya di Rutan, Polda Banten Beberkan Kronologis Penangkapan Tersangka Fidusia LA

RelatedPosts

Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Post Selanjutnya
Kepolisian Daerah Banten.

Bantah Ada Balita Ditahan dengan Ibunya di Rutan, Polda Banten Beberkan Kronologis Penangkapan Tersangka Fidusia LA

Raker Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Menkopolhukam Batal Hadir karena Ada Acara dengan Presiden

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Layanan 24 Jam, Posko Mudik Bangga Kencana Hadir Dampingi Keluarga Pemudik

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com