• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Melaporkan Balik Ketua IPW, Begini Pernyataan Aspri Wamenkumham Soal Tudingan Gratifikasi Rp7 Miliar

Redaksi oleh Redaksi
15 Maret 2023
di Hukum
A A
0
Aspri Wamenkumham Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim.

Aspri Wamenkumham Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-– Akhirnya antara pihak Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dengan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, saling lapor.

Ketua IPW Slamet Teguh Santoso yang melaporkan Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), balik dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ke Bareskrim dilakukan oleh Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana (YAR) Rabu (15/3/2023) dinihari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yogi melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini sebagai buntut dari laporan Sugeng ke KPK. Laporan Yogi tercatat dalam surat tanda terima STTL/092/III/2023/BARESKRIM.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, Yogi mencantumkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Nama Yogi terseret

Sugeng melaporkan Wamenkumham ke KPK dengan tuduhan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Dalam laporan Sugeng tersebut, tercantum juga nama Yogi Arie Rukmana (YAR) sebagi orang yang turut terlibat gratifikasi tersebut.

“STS (Sugeng Teguh Santoso) itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Yogi usai melaporkan Sugeng di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, kepada wartawan Rabu (15/3/2023) dinihari.

“Biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah,” jelasnya.

Terkait uang Rp7 miliar kepada Wamenkumham melalui perantara asprinya, Yogi menyangkalnya. Dia balik menantang Sugeng untuk membuktikan laporannya tersebut.

Baca Juga  Bareskrim Ungkap Empat Tindak Pidana yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang

Menurut Yogi, silakan saja Sugeng melaporkannya jika memang punya bukti.

“Kalau memang benar, silakan dinyatakan dalam hukum, kita juga akan punya bukti seperti apa. Kita kan negara hukum jadi hukum yang akan menjelaskan,” ucapnya.

Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan tidak akan menanggapi serius aduan IPW kepada KPK.

Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW),” kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta seperti dikutip dari sippn.menpan.go.id yang tayang Selasa (14/3/2023).

Seperti diberitakan, Sugeng mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023). Dalam laporannya Sugeng menyebutkan, seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.

Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.

Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial Sdr YAR dan Sdr YAM.

“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya,” ujarnya.

“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut,” tegasnya.***

Red/K.102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aspri WamenkumhamBareskrimIPWmelaporkanSugeng Teguh SantosoYogi Arie Rukmana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Klarifikasi LHKPN Dua Pejabat Kemenkeu

Post Selanjutnya

Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri Cemarkan Nama Baik, Ini Respon Sugeng Teguh

RelatedPosts

Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dilimpahkan ke JPU

24 Juni 2025

Soal Penjual Pecel Lele Bisa Dijerat UU Tipikor, Johanis Tanak: Penafsiran Hukum Harus Rasional dan Berdasar

21 Juni 2025
Mrtua Sitorus dan salah satu pabriknya dalam pengolahan sawit

Sosok Martua Sitorus, Pemilik Wilmar Group yang Kembalikan Uang Negara Rp11,8 Triliun

21 Juni 2025
Post Selanjutnya

Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri Cemarkan Nama Baik, Ini Respon Sugeng Teguh

KPK Sidik Perkara Bansos PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos RI, Para Tersangka Segera Diumumkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.