• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Melaporkan Balik Ketua IPW, Begini Pernyataan Aspri Wamenkumham Soal Tudingan Gratifikasi Rp7 Miliar

Redaksi oleh Redaksi
15 Maret 2023
di Hukum
A A
0
Aspri Wamenkumham Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim.

Aspri Wamenkumham Yogi Arie Rukmana melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-– Akhirnya antara pihak Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dengan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, saling lapor.

Ketua IPW Slamet Teguh Santoso yang melaporkan Wamenkumham ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), balik dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ke Bareskrim dilakukan oleh Asisten Pribadi (Aspri) Wamenkumham, Yogi Arie Rukmana (YAR) Rabu (15/3/2023) dinihari.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Yogi melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini sebagai buntut dari laporan Sugeng ke KPK. Laporan Yogi tercatat dalam surat tanda terima STTL/092/III/2023/BARESKRIM.

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

Nadiem Tak Perlu Dibela

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, Yogi mencantumkan Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Nama Yogi terseret

Sugeng melaporkan Wamenkumham ke KPK dengan tuduhan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Dalam laporan Sugeng tersebut, tercantum juga nama Yogi Arie Rukmana (YAR) sebagi orang yang turut terlibat gratifikasi tersebut.

“STS (Sugeng Teguh Santoso) itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Yogi usai melaporkan Sugeng di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, kepada wartawan Rabu (15/3/2023) dinihari.

“Biar proses hukum yang menjawab semuanya siapa yang benar siapa yang salah,” jelasnya.

Terkait uang Rp7 miliar kepada Wamenkumham melalui perantara asprinya, Yogi menyangkalnya. Dia balik menantang Sugeng untuk membuktikan laporannya tersebut.

Menurut Yogi, silakan saja Sugeng melaporkannya jika memang punya bukti.

Baca Juga  Sebelum Transformasi Kelembagaan, Kemenkumham Dapat Penutup Manis dengan WTP ke-16

“Kalau memang benar, silakan dinyatakan dalam hukum, kita juga akan punya bukti seperti apa. Kita kan negara hukum jadi hukum yang akan menjelaskan,” ucapnya.

Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan tidak akan menanggapi serius aduan IPW kepada KPK.

Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW),” kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta seperti dikutip dari sippn.menpan.go.id yang tayang Selasa (14/3/2023).

Seperti diberitakan, Sugeng mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023). Dalam laporannya Sugeng menyebutkan, seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.

Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.

Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial Sdr YAR dan Sdr YAM.

“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya,” ujarnya.

“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut,” tegasnya.***

Red/K.102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aspri WamenkumhamBareskrimIPWmelaporkanSugeng Teguh SantosoYogi Arie Rukmana
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Klarifikasi LHKPN Dua Pejabat Kemenkeu

Post Selanjutnya

Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri Cemarkan Nama Baik, Ini Respon Sugeng Teguh

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim Polri Cemarkan Nama Baik, Ini Respon Sugeng Teguh

KPK Sidik Perkara Bansos PKH Tahun 2020-2021 di Kemensos RI, Para Tersangka Segera Diumumkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com