• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Implementasi Pengaturan Pengguna Solar Subsidi Terus Ditingkatkan

Redaksi oleh Redaksi
18 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bali, Kabariku- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mendorong Pertamina untuk meningkatkan implementasi Program Subsidi Tepat kepada masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan perluasan penerapan implementasi secara menyeluruh (full cycle) untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar Subsidi dengan menggunakan QR Code.

Program ini dibangun sebagai alat pengendalian pendistribusian BBM bersubsidi , untuk memastikan hanya orang yang berhak yang dapat membeli BBM tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pada pelaksanaan implementasi program Subsidi Tepat ini, Pertamina sebagai badan usaha penugasan melakukan verifikasi dan pencocokan data, sebagai langkah awal penghimpunan data base konsumen, termasuk penentuan konsumen mana yang berhak mendapatkan subsidi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, dengan penerapan full cycle ini, memudahkan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengidentifikasi masyarakat yang berhak menggunakan JBT Solar.

“Implementasi program ini memang membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pertamina sebagai badan usaha penugasan, pemilik SPBU, bahkan sampai operator lapangan, dan juga tentunya masyarakat sendiri, sehingga diharapkan tidak ditemukan lagi kendaraan yang menyalahgunakan distribusi JBT Solar” jelas Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, saat melakukan kunjungan lapangan pengawasan BBM di SPBU yang berlokasi di Jalan Airport Ngurah Rai, Bali, Jumat (17/3/2023).

Dalam kesempatan ini, Erika juga berbincang dengan konsumen pengguna yang sedang mengantri mendaftarkan kendaraannya agar mendapatkan QR code.

Baca Juga  Berikan Kuliah Umum Pasca Sarjana di Uniga, Kapolres Polres Garut Paparkan Kolaborasi Wujudkan Kamtibmas

Dalam perbincangan, disimpulkan bahwa untuk wilayah Bali, pelaksanaan sudah berjalan dengan lancar. Jika konsumen pengguna telah melengkapi persyaratan, seperti foto Surat Tanda Nomor Kendaraan, foto Kartu Tanda Penduduk, foto diri, foto kendaraan tampak keseluruhan, dan foto kendaraan tampak depan nomor polisi, konsumen hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk mendapatkan QR Code.

Kerahasiaan Data Perlu Dijaga

Sementara itu, Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra menambahkan, QR code harus dijaga kerahasiaannya oleh masing-masing pengguna agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mengingat QR Code tersebut berisi volume BBM yang menjadi hak konsumen.

“Bagi masyarakat yang memiliki QR Code harus dijaga dengan baik dan jangan ditaruh di sembarang tempat, karena ada potensi untuk dimanfaatkan oleh pihak lain, karena QR code itu milik pribadi, volume (BBM) juga ada disitu. Jadi bisa saja dipakai oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab,” tegas Basuki.

Sebagai informasi, konsumen pengguna yang belum dapat QR Code , selain mendaftar secara langsung pada program subsidi tepat yang bisa diakses melalui website atau melalui aplikasi my pertamina, juga bisa melakukan pendaftaran  pada sekitar 1.300 titik booth pendaftaran offline yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran di website.

Satu QR Code untuk Satu Kendaraan

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code atau sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, bisa membeli Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Baca Juga  Tim Penyidik Temukan 15 Senpi di Kediaman Dito Mahendra, KPK Koordinasi Polri

Dalam beleid tersebut telah diatur, yakni 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum dan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.***

Red/ K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPH MigasProgram Subsidi Tepat kepada masyarakatWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sidang Kanjuruhan Penuh Kejanggalan, Koalisi Masyarakat Sipil: Semakin Jauh Kebenaran, Semakin Jauh Keadilan

Post Selanjutnya

SIAGA 98 Desak agar Raker DPR RI dengan Menkopolhukam dan PPATK Soal Transaksi Rp300 Triliun Disiarkan Secara Terbuka

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

SIAGA 98 Desak agar Raker DPR RI dengan Menkopolhukam dan PPATK Soal Transaksi Rp300 Triliun Disiarkan Secara Terbuka

Ketua Komwasjak Kemenkeu Amien Sunaryadi.

Profil Amien Sunaryadi, Penggagas Terapi Kejut di KPK yang Kini Menjadi Ketua Komwasjak

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com