• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kanwil DJP Jakbar Bersama Undira Tandatangani PKS Pendirian Tax Center 

Redaksi oleh Redaksi
16 Februari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (DJP Jakbar) dan Rektor Universitas Dian Nusantara (Undira) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Tax Center Universitas Dian Nusantara di Aula Kampus Universitas Dian Nusantara, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Rektor Universitas Dian Nusantara Prof. Dr. Suharyadi, MS., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Barat dan mengharapkan agar kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Suharyadi, MS., menyebutkan bahwa Universitas Dian Nusantara adalah universitas baru yang berorientasi kepada masyarakat dengan biaya kuliah yang relatif ringan.

RelatedPosts

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

“Namun memiliki kualitas sarana dan prasarana maupun pembelajaran yang tidak kalah dengan perguruan tinggi lain sehingga menerima akreditasi baik,” kata Suharyadi. Selasa (14/2/2023).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Herry Setyawan mawakili Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat menyampaikan, Tujuan utama perjanjian kerja sama ini adalah sebagai kepercayaan otoritas pajak kepada wajib pajak.

“Merupakan upaya membangun dan mewujudkan rasa saling percaya, dan kesadaran, serta kepedulian wajib pajak dalam memenuhi tanggung jawaban di bidang perpajakan,” ujar Herry.

Perguruan tinggi sebagai institusi yang dipercaya dapat menjembatani dan mengakselerasi terwujudnya mutual trust tersebut.

Herry juga menambahkan bahwa Pajak menjadi tulang punggung dan sumber utama penerimaan APBN untuk pembangunan. Realisasi penerimaan pajak secara nasional tahun 2022 sebesar Rp. 1.716 triliun melampau target Rp. 1.485 triliun.

Baca Juga  Voter KP dan KBP KLB 2023 ASKAB PSSI Garut Menolak Surat Keputusan ASPROV PSSI Jabar, Ini Alasannya

“Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat sebesar Rp. 59 triliun melampaui target sebesar Rp. 53 triliun. Tahun 2023, target penerimaan pajak sebesar Rp. 1.718 triliun merupakan tantangan saat kondisi perekonomian belum pulih,” terang Herry.

Ruang lingkup perekrutan kerja yang ditandatangani antara Kanwil DJP Jakarta Barat dengan Universitas Dian Nusantara ini meliputi; pelaksanaan sosialisasi perpajakan kepada civitas akademika dan masyarakat, peningkatan kesadaran pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melalui peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan.

Sebagai informasi, kesadaran perpajakan bagi peserta didik melalui pengembangan pembelajaran, kurikulum, perbukuan, dan materi integrasi pada Mata Kuliah Ciri Universitas (MKCU), konsultasi perpajakan di lingkungan civitas akademika dan masyarakat, dukungan narasumber dan sarana pendukung dalam kegiatan perpajakan yang dilaksanakan.

Lalu, membayar pajak dan non perpajakan kepada UMKM seperti memberi pelatihan terkait pembukuan, perizinan, legalitas, pembiayaan, penggunaan media sosial untuk pemasaran produk, serta pengelolaan forum komunikasi.

Kemudian mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya, antara lain melalui program Business Development Services (BDS) dan program lainnya, penelitian bersama di bidang perpajakan dan kajian akademisi atas peraturan perpajakan.

Prosesi Penandatanganan Kerja Sama dilakukan oleh Rektor Universitas Dian Nusantara disaksikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Herry Setyawan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Grogol Petamburan Novrisyar juga Ketua Yayasan Dian Asra Sagoro Darmawan; Wakil Rektor I Ir. Margono Sugeng, MT; Wakil Rektor II Dwi Sapto Febriantoko, MA; dan Wakil Rektor III Dr. Ir. Muhammad Hasanuddin Thoyieb, MM.

Akhir acara Kedua pihak saling menyerahkan cinderamata berupa plakat dan berfoto bersama.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kanwil DJP JakbarTax Center Universitas Dian NusantaraUndiraWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Oknum Aparat Gaduh di Sidang Tragedi Kanjuruhan, KMS: Penghinaan Terhadap Pengadilan

Post Selanjutnya

Terima Audiensi Mahasiswa Widyatama Bandung, KPK Berbagi Pengelolaan Keuangan di Pemerintahan

RelatedPosts

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukungan MBG

28 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Post Selanjutnya

Terima Audiensi Mahasiswa Widyatama Bandung, KPK Berbagi Pengelolaan Keuangan di Pemerintahan

PB PMII Apresiasi Wakil Ketua DPR RI Terun Langsung Pimpin Rombongan Cek Proyek Meikarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukungan MBG

28 Juni 2026

Menkomdigi: Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung Jadi Pengingat Pentingnya Waspada di Ruang Digital

28 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com