• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kanwil DJP Jakbar Bersama Undira Tandatangani PKS Pendirian Tax Center 

Redaksi oleh Redaksi
16 Februari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (DJP Jakbar) dan Rektor Universitas Dian Nusantara (Undira) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Tax Center Universitas Dian Nusantara di Aula Kampus Universitas Dian Nusantara, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Rektor Universitas Dian Nusantara Prof. Dr. Suharyadi, MS., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Barat dan mengharapkan agar kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Suharyadi, MS., menyebutkan bahwa Universitas Dian Nusantara adalah universitas baru yang berorientasi kepada masyarakat dengan biaya kuliah yang relatif ringan.

RelatedPosts

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

“Namun memiliki kualitas sarana dan prasarana maupun pembelajaran yang tidak kalah dengan perguruan tinggi lain sehingga menerima akreditasi baik,” kata Suharyadi. Selasa (14/2/2023).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Herry Setyawan mawakili Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat menyampaikan, Tujuan utama perjanjian kerja sama ini adalah sebagai kepercayaan otoritas pajak kepada wajib pajak.

“Merupakan upaya membangun dan mewujudkan rasa saling percaya, dan kesadaran, serta kepedulian wajib pajak dalam memenuhi tanggung jawaban di bidang perpajakan,” ujar Herry.

Perguruan tinggi sebagai institusi yang dipercaya dapat menjembatani dan mengakselerasi terwujudnya mutual trust tersebut.

Herry juga menambahkan bahwa Pajak menjadi tulang punggung dan sumber utama penerimaan APBN untuk pembangunan. Realisasi penerimaan pajak secara nasional tahun 2022 sebesar Rp. 1.716 triliun melampau target Rp. 1.485 triliun.

Baca Juga  UU Daerah Kepulauan Perlu Jadi Point Utama Dalam Visi Indonesia Maju 2024

“Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat sebesar Rp. 59 triliun melampaui target sebesar Rp. 53 triliun. Tahun 2023, target penerimaan pajak sebesar Rp. 1.718 triliun merupakan tantangan saat kondisi perekonomian belum pulih,” terang Herry.

Ruang lingkup perekrutan kerja yang ditandatangani antara Kanwil DJP Jakarta Barat dengan Universitas Dian Nusantara ini meliputi; pelaksanaan sosialisasi perpajakan kepada civitas akademika dan masyarakat, peningkatan kesadaran pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melalui peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan.

Sebagai informasi, kesadaran perpajakan bagi peserta didik melalui pengembangan pembelajaran, kurikulum, perbukuan, dan materi integrasi pada Mata Kuliah Ciri Universitas (MKCU), konsultasi perpajakan di lingkungan civitas akademika dan masyarakat, dukungan narasumber dan sarana pendukung dalam kegiatan perpajakan yang dilaksanakan.

Lalu, membayar pajak dan non perpajakan kepada UMKM seperti memberi pelatihan terkait pembukuan, perizinan, legalitas, pembiayaan, penggunaan media sosial untuk pemasaran produk, serta pengelolaan forum komunikasi.

Kemudian mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya, antara lain melalui program Business Development Services (BDS) dan program lainnya, penelitian bersama di bidang perpajakan dan kajian akademisi atas peraturan perpajakan.

Prosesi Penandatanganan Kerja Sama dilakukan oleh Rektor Universitas Dian Nusantara disaksikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Herry Setyawan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Grogol Petamburan Novrisyar juga Ketua Yayasan Dian Asra Sagoro Darmawan; Wakil Rektor I Ir. Margono Sugeng, MT; Wakil Rektor II Dwi Sapto Febriantoko, MA; dan Wakil Rektor III Dr. Ir. Muhammad Hasanuddin Thoyieb, MM.

Akhir acara Kedua pihak saling menyerahkan cinderamata berupa plakat dan berfoto bersama.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kanwil DJP JakbarTax Center Universitas Dian NusantaraUndiraWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Oknum Aparat Gaduh di Sidang Tragedi Kanjuruhan, KMS: Penghinaan Terhadap Pengadilan

Post Selanjutnya

Terima Audiensi Mahasiswa Widyatama Bandung, KPK Berbagi Pengelolaan Keuangan di Pemerintahan

RelatedPosts

Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

4 Juni 2026
Istana menghormati proses hukum yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim (Setneg)

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

4 Juni 2026

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
Post Selanjutnya

Terima Audiensi Mahasiswa Widyatama Bandung, KPK Berbagi Pengelolaan Keuangan di Pemerintahan

PB PMII Apresiasi Wakil Ketua DPR RI Terun Langsung Pimpin Rombongan Cek Proyek Meikarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Terus Konsisten Menjaga Fasilitas Publik

4 Juni 2026
Mirna Novita melaporkan dugaan fitnah ke Polda Bali di tengah sengketa hak asuh anak.

Sengketa Hak Asuh Anak, Ibu di Bali Dituduh Murtad dan Pakai Narkoba

4 Juni 2026

Bupati Garut Dukung Peningkatan Pariwisata Budaya dan Target Tuan Rumah Festival Seni Qasidah ke – 2 Se – Jawa Barat

4 Juni 2026
Foto : Anies Baswedan (Istimewa)

Gerak-Gerik yang Tak Hilang dari Radar

4 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026
Istana menghormati proses hukum yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim (Setneg)

Kasus KPK Menjerat Silmy Karim, Istana Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pejabat Bermasalah

4 Juni 2026

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com