• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kanwil DJP Jakbar Bersama Undira Tandatangani PKS Pendirian Tax Center 

Redaksi oleh Redaksi
16 Februari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (DJP Jakbar) dan Rektor Universitas Dian Nusantara (Undira) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Tax Center Universitas Dian Nusantara di Aula Kampus Universitas Dian Nusantara, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Rektor Universitas Dian Nusantara Prof. Dr. Suharyadi, MS., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Barat dan mengharapkan agar kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Suharyadi, MS., menyebutkan bahwa Universitas Dian Nusantara adalah universitas baru yang berorientasi kepada masyarakat dengan biaya kuliah yang relatif ringan.

RelatedPosts

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

“Namun memiliki kualitas sarana dan prasarana maupun pembelajaran yang tidak kalah dengan perguruan tinggi lain sehingga menerima akreditasi baik,” kata Suharyadi. Selasa (14/2/2023).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Herry Setyawan mawakili Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat menyampaikan, Tujuan utama perjanjian kerja sama ini adalah sebagai kepercayaan otoritas pajak kepada wajib pajak.

“Merupakan upaya membangun dan mewujudkan rasa saling percaya, dan kesadaran, serta kepedulian wajib pajak dalam memenuhi tanggung jawaban di bidang perpajakan,” ujar Herry.

Perguruan tinggi sebagai institusi yang dipercaya dapat menjembatani dan mengakselerasi terwujudnya mutual trust tersebut.

Herry juga menambahkan bahwa Pajak menjadi tulang punggung dan sumber utama penerimaan APBN untuk pembangunan. Realisasi penerimaan pajak secara nasional tahun 2022 sebesar Rp. 1.716 triliun melampau target Rp. 1.485 triliun.

Baca Juga  Vaksin Merah Putih, Berikut Perkembangannya

“Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Barat sebesar Rp. 59 triliun melampaui target sebesar Rp. 53 triliun. Tahun 2023, target penerimaan pajak sebesar Rp. 1.718 triliun merupakan tantangan saat kondisi perekonomian belum pulih,” terang Herry.

Ruang lingkup perekrutan kerja yang ditandatangani antara Kanwil DJP Jakarta Barat dengan Universitas Dian Nusantara ini meliputi; pelaksanaan sosialisasi perpajakan kepada civitas akademika dan masyarakat, peningkatan kesadaran pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan melalui peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan.

Sebagai informasi, kesadaran perpajakan bagi peserta didik melalui pengembangan pembelajaran, kurikulum, perbukuan, dan materi integrasi pada Mata Kuliah Ciri Universitas (MKCU), konsultasi perpajakan di lingkungan civitas akademika dan masyarakat, dukungan narasumber dan sarana pendukung dalam kegiatan perpajakan yang dilaksanakan.

Lalu, membayar pajak dan non perpajakan kepada UMKM seperti memberi pelatihan terkait pembukuan, perizinan, legalitas, pembiayaan, penggunaan media sosial untuk pemasaran produk, serta pengelolaan forum komunikasi.

Kemudian mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya, antara lain melalui program Business Development Services (BDS) dan program lainnya, penelitian bersama di bidang perpajakan dan kajian akademisi atas peraturan perpajakan.

Prosesi Penandatanganan Kerja Sama dilakukan oleh Rektor Universitas Dian Nusantara disaksikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Herry Setyawan dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Grogol Petamburan Novrisyar juga Ketua Yayasan Dian Asra Sagoro Darmawan; Wakil Rektor I Ir. Margono Sugeng, MT; Wakil Rektor II Dwi Sapto Febriantoko, MA; dan Wakil Rektor III Dr. Ir. Muhammad Hasanuddin Thoyieb, MM.

Akhir acara Kedua pihak saling menyerahkan cinderamata berupa plakat dan berfoto bersama.***

Red/K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kanwil DJP JakbarTax Center Universitas Dian NusantaraUndiraWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Oknum Aparat Gaduh di Sidang Tragedi Kanjuruhan, KMS: Penghinaan Terhadap Pengadilan

Post Selanjutnya

Terima Audiensi Mahasiswa Widyatama Bandung, KPK Berbagi Pengelolaan Keuangan di Pemerintahan

RelatedPosts

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026
Haidar Alwi soroti pentingnya emas rakyat sebagai kunci kedaulatan ekonomi Indonesia di tengah tekanan sistem global.(Istimewa)

Haidar Alwi Soroti Pasal 33 UUD 1945: Emas Rakyat Jadi Kunci Kedaulatan di Tengah Geopolitik Global

21 April 2026

Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

20 April 2026
Post Selanjutnya

Terima Audiensi Mahasiswa Widyatama Bandung, KPK Berbagi Pengelolaan Keuangan di Pemerintahan

PB PMII Apresiasi Wakil Ketua DPR RI Terun Langsung Pimpin Rombongan Cek Proyek Meikarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

Momentum Kartini, Jabar Perkuat Peran KB untuk Tekan Risiko Kematian Ibu

22 April 2026
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Garut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/4/2026), dalam rangka membahas pengembangan energi panas bumi dan akses listrik bagi masyarakat. (Foto: Revy Muzaqqi/Diskominfo Kab. Garut)

Pemkab Garut Jajaki Penambahan PLTP, Fokus Kembangkan Energi Panas Bumi

22 April 2026
Dr. Hj. Neng Hilma Mimar melakukan ceramah di Harlah Muslimat ke-80

Harlah ke-80 Muslimat NU, Neng Hilma Mimar Serukan Perempuan Bangun Generasi Tangguh

22 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com