• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pastikan Uang Buruh Tidak Dirampok, KSPSI Bentuk Desk Jamsos

Redaksi oleh Redaksi
20 Januari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) memastikan perlindungan sosial bagi buruh, menjadi tugas negara dalam menjaga derajat hidup rakyatnya agar tetap bermartabat.

Ketua Umum KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat dalam keterangannya mengatakan, negara mewujudkan proteksi sosial lewat dua badan publik, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dua badan itu, masing-masing ditugaskan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan kesehatan nasional dengan berpedoman kepada UU No 40 tentang SJSN dan UU No 24 tentang BPJS beserta berbagai regulasi turunannya,” kata Moh. Jumhur. Jum’at (20/1/2023).

RelatedPosts

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

Dari kedua Badan Publik Jaminan Sosial itu, KSPSI berkepentingan memastikan khususnya BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana buruh saat ini lebih dari Rp625 Trilyun agar berjalan dengan baik dan benar.

“Sehingga dapat memberikan keuntungan serta kemanfaatan nyata bagi seluruh pesertanya yaitu kaum buruh (pekerja),” ucapnya.

Kasus-kasus perampokan dana titipan seperti yang terjadi pada ASABRI sebesar Rp23 Trilyun dan JIWASRAYA sebesar Rp16 Trilyun, Jumhur menyebut,  tidak boleh ‘haram hukumnya’ terjadi di BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini pun ada dana BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi hilang sekitar Rp22 Trilyun karena dikelola secara tidak hati-hati namun  sangat disayangkan pengusutan itu dihentikan Kejaksaan,” tukasnya.

KSPSI sebagai stakeholder atas BPJS Ketenagakerjaan, terdorong untuk  berpartisipasi memastikan adanya penyempurnaan atas berbagai kerja dan layanan programnya.

“Untuk itu, KSPSI mendirikan Desk Jamsos. DESK Jamsos (D’Jams) bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di Badan Publik itu,” jelas Jumhur.

Baca Juga  2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

Jumhur menegaskan, DESK Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jamsos.

Pembentukan DESK Jamsos diputuskan melalui  rapat pleno DPP KSPSI di Senin, 6 November 2022 lalu.

Untuk diketahui, DPP KSPSI telah menerbitkan SK Pendirian DESK Jamsos bernomor KEP.27/DPP.KSPSI/XII/2022 yang ditandatangani Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum dan Arif Minardi selaku Sekretaris Jenderal, menetapkan Pumpida Hidayatulloh dan Achmad Ismail sebagai Ketua dan Sekretaris DESK Jamsos KSPSI.***

*Tim Media DPP KSPSI

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: D'Jams KSPSIDESK JAMSOSDPP KSPSIKonfederasi Serikat Pekerja Seluruh IndonesiaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sukseskan Pendidikan Dasar, Bupati Garut Ingatkan Kepala Sekolah Tidak Bebani Masyarakat

Post Selanjutnya

Wagub Jabar: Pelajar Harus Jadi Inspirasi Kuasai Teknologi dan Komunikasi

RelatedPosts

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

Wagub Jabar: Pelajar Harus Jadi Inspirasi Kuasai Teknologi dan Komunikasi

Hercules Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com