• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mantan Napi Nusakambangan Pelaku Simpatisan ISIS di Yogyakarta Diamankan Densus 88 Antoteror

Redaksi oleh Redaksi
23 Januari 2023
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang pelaku terduga terorisme jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di rumahnya yang berlokasi di Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Minggu (22/1/2023).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, SIK., M.Si., M.Sc (Eng), dalam konfrensi persnya, mengatakan, AW diketahui sebagai residivis tindak pidana narkoba. AW pernah menjalani masa pidana penjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bebas tahun 2020.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kombes Aswin menyebut AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD), dan direkrut sebagai simpatisan ISIS oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan.

RelatedPosts

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

“Kemungkinan dia (AW) Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan,” kata Kombes Aswin. Senin (23/1/2022).

Dalam penangkapan kemarin, Kombes Aswin mengatakan, Densus 88 menyita dua bom rakitan dari tersangka AW.

“Ada beberapa barang bukti (disita), diantaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” bebernya.

Dua bom rakitan ini menjadi barang bukti tersangka AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. Penyidik masih mendalami di mana lokasi yang menjadi target tersangka untuk melakukan teror.

“Ada targetnya, tapi masih kami dalami (lokasi target),” beber Aswin.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap setelah sebelumnya AW yang kesehariannya menjadi Ojek Online ini telah ditarget tindak pidana terorisme. Proses penangkapan berlangsung sekira pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

Baca Juga  BTS Akan Bertemu Presiden Joe Biden BTS di Gedung Putih Membahas Kejahatan Kebencian Anti-Asia

Tersangka AW yang terlibat dalam perkara tindak pidana terorisme merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.

“AW menggunakan Facebook dan Telegram (untuk menyebarkan provokasi),” terang Aswin.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka AW.

Sebelumnya, penangkapan AW disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Karopenmas Mabes Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si.

“Pada hari ini telah dilakukan penangkapan satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman,” kata dalam keterangannya di Mabes Polri, Minggu (22/1/2023).

Brigpol Ramadhan mengungkapkan, AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar, video propaganda ISIS di media sosial, dan seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.

“AW memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. Penggeledahan pun dilakukan di rumah AW,” terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan perilaku yang mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana kriminal, khususnya terorisme.

Ramadhan juga mengajak masyarakat untuk mempererat tali persaudaraan dalam bingkai negara kesatuan RI.

Berdasarkan informasi, tim Jibom Gegana Sat Brimobda DIY juga melakukan disposal yang ada di rumah AW.

Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris. Penangkapan dilakukan di dua wilayah berbeda yakni Jakarta dan Tangerang Selatan, Jumat (20/1/2023). Hal itu pun dibenarkan Karopenmas Divisi Humas Polri, sepanjang Desember 2022, telah ada 26 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 antiteror.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Densus 88 AntiterorDiv Humas Mabes PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Dalami Dugaan Korupsi di Sekwan, Pelapor: Periksa Juga Anggota DPRD Garut

Post Selanjutnya

Jelang Pilpres 2024, Survei Algoritma: Elektabilitas Ganjar Unggul Anies dan Prabowo Bersaing

RelatedPosts

dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

27 Januari 2026
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

IPW: Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti di Permukaan

27 Januari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat beraudiensi dengan MGBKI terkait kolegium Kedokteran. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Telaah Aturan Kolegium Kedokteran, Yusril: Ada Indikasi Tumpang Tindih Regulasi

27 Januari 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Rotasi 85 Perwira Polri Januari 2026, Irjen Achmad Kartiko Jabat Kepala Lemdiklat

27 Januari 2026
Post Selanjutnya

Jelang Pilpres 2024, Survei Algoritma: Elektabilitas Ganjar Unggul Anies dan Prabowo Bersaing

dok KPK

Hoaks! Kabar Walikota Solo Gibran Ditangkap KPK, Berikut Keterangan Jubir KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

27 Januari 2026

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

27 Januari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Garut yang digelar di Sabda Alam Hotel Resort/ Diskominfo Kab. Garut

Wabup Putri Karlina Ajak Kolaborasi Strategis di Muscab VII PHRI Garut

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

27 Januari 2026
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

IPW: Banyak Kasus Korupsi Besar Terhenti di Permukaan

27 Januari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat beraudiensi dengan MGBKI terkait kolegium Kedokteran. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Telaah Aturan Kolegium Kedokteran, Yusril: Ada Indikasi Tumpang Tindih Regulasi

27 Januari 2026

Reses di Cisompet, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Pengalihan Dana Desa hingga Pembangunan Jalan

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com