• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

FSPPB: Penyandang Disabilitas Memiliki Hak yang Sama Dalam Suatu Pekerjaan

Redaksi oleh Redaksi
13 Januari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Penyandang disabilitas juga mempunyai hak untuk mendapat pekerjaan serta perlakuan yang bebas dari diskriminasi. Pengusaha dan para pekerja agar berkomitmen dalam menghapus segala bentuk diskriminasi khususnya pada pekerja disabilitas di tempat kerja. 

Untuk meningkatkan ‘awareness’ terkait pekerja penyandang disabilitas, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) melakukan kunjungan dan audiensi ke Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada Kamis (12/1/2023). 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam kunjungan tersebut, tim FSPPB dipimpin Presiden FSPPB Arie Gumelar dengan didampingi Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa sebagai Juru Bicara dan Hubungan Media FSPPB, serta anggota lainnya.

RelatedPosts

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

Rombongan diterima oleh para Komisioner  KND antara lain Ketua KND Dr. Dante Rigmalia, Wakil Ketua KND Deka Kurniawan, Komisioner KND Kikin P. Tarigan dan Komisioner lainnya dengan penuh keakraban.

Pada kesempatan tersebut Dr. Dante mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dari Tim FSPPB ke kantor Komisi Nasional Disabilitas. 

Dalam audiensi tersebut Dr. Dante menjelaskan terkait penyandang disabilitas, dimana Tugas KND itu adalah melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

“Dalam Undang Undang No. 8 Tahun 2016 disebutkan bahwa Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak,” sambungnya.

Baca Juga  UU Daerah Kepulauan Perlu Jadi Point Utama Dalam Visi Indonesia Maju 2024

Pekerja penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan yang bukan penyandang disabilitas.

“Ada beberapa hak pekerjaan untuk penyandang disabilitas yang meliputi hak memperoleh pekerjaan tanpa diskriminasi, memperoleh upah yang sama dengan non Penyandang Disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama, memperoleh Akomodasi yang Layak dalam pekerjaan  tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, mendapatkan program kembali bekerja dan hak lainnya,” papar Dr. Dante.

Sementara itu Presiden FSPPB Arie Gumelar kepada awak media menyebutkan, Pertemuan dengan pihak Komisioner Komisi Nasional Disabilitas dilakukan FSPPB guna menjalin silaturahmi dan meningkatkan awareness kita terkait pekerja penyandang disabilitas.

Arie menambahkan, bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua KND untuk FSPPB sangat bermanfaat mengingat FSPPB merupakan wadah dari berbagai serikat pekerja yang ada di PT Pertamina. Selain itu para pekerja Pertamina juga mempunyai risiko besar menghadapi suatu kecelakaan kerja.

“FSPPB juga telah melakukan langkah dengan mengakomodasi beberapa pekerja, yang karena suatu hal seperti kecelakaan. Sehingga mengakibatkan bagian tubuh pekerja tidak sempurna lagi untuk tetap dapat bekerja di PT Pertamina. Kita perjuangkan nasibnya agar tidak mendapatkan diskriminasi saat mereka bekerja,” kata Arie. 

Penjelasan dari Presiden FSPPB pun disepakati oleh Capt. Marcellus Hakeng, Juru Bicara dan Hubungan Media bahwa “Pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh serta organisasi pengusaha harus turut dalam mencegah ketidaksetaraan dan diskriminasi di tempat kerja.”

“Aspek pembangunan Hubungan Industrial salah satunya penerapan kesempatan kerja dan perlakuan sama tanpa diskriminasi dalam pekerjaan,” tutup Capt. Hakeng.***

Red/k.104

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)Komisi Nasional Disabilitas (KND)meningkatkan 'awareness' terkait pekerja penyandang disabilitasWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Buka Resmi Diklatsar Manajemen Kebencanaan Nasional, Wabup Garut Harap SIGAP Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

PERPPU CIPTAKER, Pelecehan MK dan Pemakzulan Presiden

RelatedPosts

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

PERPPU CIPTAKER, Pelecehan MK dan Pemakzulan Presiden

Warga Penerima PIP Laporkan Oknum Guru dan Pegawai Bank Dugaan 'Pungli Program PIP' di Garut Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com