• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

FSPPB: Penyandang Disabilitas Memiliki Hak yang Sama Dalam Suatu Pekerjaan

Redaksi oleh Redaksi
13 Januari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Penyandang disabilitas juga mempunyai hak untuk mendapat pekerjaan serta perlakuan yang bebas dari diskriminasi. Pengusaha dan para pekerja agar berkomitmen dalam menghapus segala bentuk diskriminasi khususnya pada pekerja disabilitas di tempat kerja. 

Untuk meningkatkan ‘awareness’ terkait pekerja penyandang disabilitas, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) melakukan kunjungan dan audiensi ke Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada Kamis (12/1/2023). 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kunjungan tersebut, tim FSPPB dipimpin Presiden FSPPB Arie Gumelar dengan didampingi Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa sebagai Juru Bicara dan Hubungan Media FSPPB, serta anggota lainnya.

RelatedPosts

Bupati Sudewo Resmi Ditetapkan Tersangka KPK

Eks Penyidik KPK Jelaskan Mekanisme Pencabutan Blokir Rekening dalam Perkara Korupsi

KPK Sebut Bupati Sudewo Patok Tarif untuk Jabatan Perangkat Desa

Rombongan diterima oleh para Komisioner  KND antara lain Ketua KND Dr. Dante Rigmalia, Wakil Ketua KND Deka Kurniawan, Komisioner KND Kikin P. Tarigan dan Komisioner lainnya dengan penuh keakraban.

Pada kesempatan tersebut Dr. Dante mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dari Tim FSPPB ke kantor Komisi Nasional Disabilitas. 

Dalam audiensi tersebut Dr. Dante menjelaskan terkait penyandang disabilitas, dimana Tugas KND itu adalah melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

“Dalam Undang Undang No. 8 Tahun 2016 disebutkan bahwa Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak,” sambungnya.

Pekerja penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan yang bukan penyandang disabilitas.

Baca Juga  UKW Bukan Syarat Jadi Wartawan di Indonesia, Ini Penjelasan Ahli Pers

“Ada beberapa hak pekerjaan untuk penyandang disabilitas yang meliputi hak memperoleh pekerjaan tanpa diskriminasi, memperoleh upah yang sama dengan non Penyandang Disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama, memperoleh Akomodasi yang Layak dalam pekerjaan  tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, mendapatkan program kembali bekerja dan hak lainnya,” papar Dr. Dante.

Sementara itu Presiden FSPPB Arie Gumelar kepada awak media menyebutkan, Pertemuan dengan pihak Komisioner Komisi Nasional Disabilitas dilakukan FSPPB guna menjalin silaturahmi dan meningkatkan awareness kita terkait pekerja penyandang disabilitas.

Arie menambahkan, bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua KND untuk FSPPB sangat bermanfaat mengingat FSPPB merupakan wadah dari berbagai serikat pekerja yang ada di PT Pertamina. Selain itu para pekerja Pertamina juga mempunyai risiko besar menghadapi suatu kecelakaan kerja.

“FSPPB juga telah melakukan langkah dengan mengakomodasi beberapa pekerja, yang karena suatu hal seperti kecelakaan. Sehingga mengakibatkan bagian tubuh pekerja tidak sempurna lagi untuk tetap dapat bekerja di PT Pertamina. Kita perjuangkan nasibnya agar tidak mendapatkan diskriminasi saat mereka bekerja,” kata Arie. 

Penjelasan dari Presiden FSPPB pun disepakati oleh Capt. Marcellus Hakeng, Juru Bicara dan Hubungan Media bahwa “Pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh serta organisasi pengusaha harus turut dalam mencegah ketidaksetaraan dan diskriminasi di tempat kerja.”

“Aspek pembangunan Hubungan Industrial salah satunya penerapan kesempatan kerja dan perlakuan sama tanpa diskriminasi dalam pekerjaan,” tutup Capt. Hakeng.***

Red/k.104

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)Komisi Nasional Disabilitas (KND)meningkatkan 'awareness' terkait pekerja penyandang disabilitasWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Buka Resmi Diklatsar Manajemen Kebencanaan Nasional, Wabup Garut Harap SIGAP Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

PERPPU CIPTAKER, Pelecehan MK dan Pemakzulan Presiden

RelatedPosts

Bupati Pati, Sudewo resmi jadi tersangka  dengan mengenakan rompi orange KPK. Selasa (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Bupati Sudewo Resmi Ditetapkan Tersangka KPK

20 Januari 2026
Aliansi Jaringan Aktifis 98 Untuk Transformasi Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk "Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/1). (Foto: Dok. Kabariku.com)

Eks Penyidik KPK Jelaskan Mekanisme Pencabutan Blokir Rekening dalam Perkara Korupsi

20 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Sebut Bupati Sudewo Patok Tarif untuk Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T Danaparamita. (Foto: Istimewa)

Legislator Sonny T Danaparamita Kritik Kemenhut: Jangan Melawan Arus UU Kehutanan Demi Target Ekonomi

20 Januari 2026
Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026).

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga

19 Januari 2026
Post Selanjutnya

PERPPU CIPTAKER, Pelecehan MK dan Pemakzulan Presiden

Warga Penerima PIP Laporkan Oknum Guru dan Pegawai Bank Dugaan 'Pungli Program PIP' di Garut Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Pati, Sudewo resmi jadi tersangka  dengan mengenakan rompi orange KPK. Selasa (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Bupati Sudewo Resmi Ditetapkan Tersangka KPK

20 Januari 2026
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Garut H. Yayan Gunawan memimpin rapat koordinasi terkait tindak lanjut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau melalui dana DBHCHT.

Rapat Koordinasi DBHCHT, Pemkab Garut Pastikan Kartu BPJS Petani Tembakau Tepat Sasaran

20 Januari 2026
Ilustrasi mata uang Dolar (Foto: Istimewa)

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

20 Januari 2026
Aliansi Jaringan Aktifis 98 Untuk Transformasi Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk "Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/1). (Foto: Dok. Kabariku.com)

Eks Penyidik KPK Jelaskan Mekanisme Pencabutan Blokir Rekening dalam Perkara Korupsi

20 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Sebut Bupati Sudewo Patok Tarif untuk Jabatan Perangkat Desa

20 Januari 2026

Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

20 Januari 2026
Foto ilustrasi (istimewa)

Dituding Penipuan, Nancy Fidelia Ungkap Fakta: “Saya Justru Korban Sengketa Aset”

20 Januari 2026
Reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi

Reses Wakil Ketua DPRD Garut, Pelaku Usaha Papandayan Dorong Pembangunan Terminal Wisata

20 Januari 2026
Warga Sukatani Sampaikan Aspirasi Pendidikan, Infrastruktur, dan UMKM Saat Reses DPRD Garut

Reses DPRD Garut di Sukatani, Warga Sampaikan Aspirasi Pendidikan dan Infrastruktur

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com