• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

FSPPB: Penyandang Disabilitas Memiliki Hak yang Sama Dalam Suatu Pekerjaan

Redaksi oleh Redaksi
13 Januari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Penyandang disabilitas juga mempunyai hak untuk mendapat pekerjaan serta perlakuan yang bebas dari diskriminasi. Pengusaha dan para pekerja agar berkomitmen dalam menghapus segala bentuk diskriminasi khususnya pada pekerja disabilitas di tempat kerja. 

Untuk meningkatkan ‘awareness’ terkait pekerja penyandang disabilitas, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) melakukan kunjungan dan audiensi ke Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada Kamis (12/1/2023). 

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam kunjungan tersebut, tim FSPPB dipimpin Presiden FSPPB Arie Gumelar dengan didampingi Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa sebagai Juru Bicara dan Hubungan Media FSPPB, serta anggota lainnya.

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

Rombongan diterima oleh para Komisioner  KND antara lain Ketua KND Dr. Dante Rigmalia, Wakil Ketua KND Deka Kurniawan, Komisioner KND Kikin P. Tarigan dan Komisioner lainnya dengan penuh keakraban.

Pada kesempatan tersebut Dr. Dante mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dari Tim FSPPB ke kantor Komisi Nasional Disabilitas. 

Dalam audiensi tersebut Dr. Dante menjelaskan terkait penyandang disabilitas, dimana Tugas KND itu adalah melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

“Dalam Undang Undang No. 8 Tahun 2016 disebutkan bahwa Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak,” sambungnya.

Pekerja penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan yang bukan penyandang disabilitas.

“Ada beberapa hak pekerjaan untuk penyandang disabilitas yang meliputi hak memperoleh pekerjaan tanpa diskriminasi, memperoleh upah yang sama dengan non Penyandang Disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama, memperoleh Akomodasi yang Layak dalam pekerjaan  tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, mendapatkan program kembali bekerja dan hak lainnya,” papar Dr. Dante.

Baca Juga  Situasi Pendemi Membaik, Pemerintah Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi Booster

Sementara itu Presiden FSPPB Arie Gumelar kepada awak media menyebutkan, Pertemuan dengan pihak Komisioner Komisi Nasional Disabilitas dilakukan FSPPB guna menjalin silaturahmi dan meningkatkan awareness kita terkait pekerja penyandang disabilitas.

Arie menambahkan, bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua KND untuk FSPPB sangat bermanfaat mengingat FSPPB merupakan wadah dari berbagai serikat pekerja yang ada di PT Pertamina. Selain itu para pekerja Pertamina juga mempunyai risiko besar menghadapi suatu kecelakaan kerja.

“FSPPB juga telah melakukan langkah dengan mengakomodasi beberapa pekerja, yang karena suatu hal seperti kecelakaan. Sehingga mengakibatkan bagian tubuh pekerja tidak sempurna lagi untuk tetap dapat bekerja di PT Pertamina. Kita perjuangkan nasibnya agar tidak mendapatkan diskriminasi saat mereka bekerja,” kata Arie. 

Penjelasan dari Presiden FSPPB pun disepakati oleh Capt. Marcellus Hakeng, Juru Bicara dan Hubungan Media bahwa “Pekerja atau buruh, serikat pekerja atau serikat buruh serta organisasi pengusaha harus turut dalam mencegah ketidaksetaraan dan diskriminasi di tempat kerja.”

“Aspek pembangunan Hubungan Industrial salah satunya penerapan kesempatan kerja dan perlakuan sama tanpa diskriminasi dalam pekerjaan,” tutup Capt. Hakeng.***

Red/k.104

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB)Komisi Nasional Disabilitas (KND)meningkatkan 'awareness' terkait pekerja penyandang disabilitasWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Buka Resmi Diklatsar Manajemen Kebencanaan Nasional, Wabup Garut Harap SIGAP Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

PERPPU CIPTAKER, Pelecehan MK dan Pemakzulan Presiden

RelatedPosts

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

PERPPU CIPTAKER, Pelecehan MK dan Pemakzulan Presiden

Warga Penerima PIP Laporkan Oknum Guru dan Pegawai Bank Dugaan 'Pungli Program PIP' di Garut Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com