• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Press Release Akhir Tahun 2022, Bupati Garut: Selesaikan Kejahatan Narkoba Secara Tuntas dan Kemanusiaan

Redaksi oleh Redaksi
30 Desember 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku-  Selaku Ketua Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Kabupaten Garut, Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., M.P., menyatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah konkret di lapangan, khususnya terkait permasalahan narkoba sebagai kejahatan yang harus diselesaikan secara tuntas dan kemanusiaan.

“Kenapa tuntas menurut kemanusiaan? Tuntas itu adalah penegakkan hukum sama dengan menghukum seberat-beratnya mereka yang menjadi bandar, mereka yang menjadi pengedar, dan menjadikan narkoba sebagai mata pencaharian,” ucapnya didampingi Kepala Badan Narkotika Nasiona Kabupaten (BNNK) Garut, AKBP Deni Yusdanial, S.IP., MH., di Ruang Pamengkang, Kabupaten Garut, Jum’at (30/12/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sedangkan, bagi mereka yang hanya sebagai pemakai ataupun korban, imbuh Rudy, nantinya akan dilakukan rehabilitasi.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Bupati Rudy mengungkapkan bahwa dilakukannya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, karena saat ini 57% Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dihuni oleh orang yang menyalahgunakan narkotika.

Pihaknya juga telah melakukan pencegahan preventif yaitu melalui program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar yang salah satunya dilakukan di desa sekitar pesisir pantai.

Selain itu, pihaknya juga menguatkan fungsi-fungsi sekolah dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba di kalangan anak sekolah.

“Pemda Garut dan instansi-instansi, Forkopimda juga melakukan tes urin dilakukan secara tiba-tiba dan dilakukan pengetesan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemda Garut, dari 300 (ASN) itu alhamdulillah di Pemda Garut itu tidak ada, tapi langkah-langkah itu (juga) dilakukan di Kejaksaan, di Kepolisian dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Baca Juga  Pemkab Garut Gratiskan Rapid Test untuk Keterangan Sehat

Ia mengungkapkan, P4GNPN Garut akan terus melakukan langkah pencegahan di tahun-tahun yang akan datang. Selain dengan cara preventif, pihaknya juga melakukan promosi terkait larangan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Selain itu juga kami beberapa NGO, yang melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Press Release BNNK Garut Akhir Tahun 2022

Kepala BNNK Garut, AKBP Yus Danial, dalam Press Release Akhir Tahun 2022, memaparkan, Dalam rangka upaya mewujudkan lingkungan bersih dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut, sesuai dengan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Tahun 2020-2024.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah melaksanakan Rencana Aksi Daerah di bidang Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2022-2024,” kata AKBP Yus Danial.

Rencana Aksi Daerah tersebut, jelas Ketua BNNK Garut, tertuang dalam Instruksi Bupati Garut Nomor : SS.02.04/3141- BAKESBANGPOL, meliputi bidang pencegahan, bidang pemberdayaan, bidang rehabilitasi, bidang pemberantasan.

Dalam mendukung program P4GNPN, Pemkab Garut membentuk Tim Terpadu P4GNPN yang diketuai oleh Bupati Garut.

“Tim Terpadu P4GNPN sendiri memiliki tugas pokok di antaranya menyusun Rencana Aksi Daerah P4GNPN, mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GNPN, dan menyusun laporan pelaksanaan fasilitasi P4GNPN di Kabupaten Garut,” paparnya.

Salah satu capaian Tim Terpadu (Timdu) P4GNPN Kabupaten Garut di tahun 2022 adalah capaian fasilitasi, melalui Sosialisasi, Informasi dan Edukasi P4GNPN secara tatap muka telah dilaksanakan oleh Timdu P4GNPN di Lingkungan Pendidikan, di Lingkungan Kerja, di Lingkungan Masyarakat dan di Lingkungan Keluarga dengan jumlah keseluruhan peserta 7448 orang.

Baca Juga  BPKAD Garut Sosialisasikan Perbup No. 136 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelola Keuangan

“Selain itu, Fasilitasi melalui deteksi dini ini juga dilakukan melalui pemeriksaan urine dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba telah dilaksanakan oleh Timdu P4GN di lingkungan ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Garut sebanyak 380 orang dengan hasil negatif,” jelas dia.

Ditahun ini, kata AKBP Yus Danial, Fasilitasi P4GNPN melalui pemberdayaan masyarakat Bupati Garut telah menetapkan 9 Desa/Kelurahan Tangguh Bersih Narkoba pada tahun ini sesuai dengan SK Bupati Garut No. 354/KEP-173-BKBP/2022 diantaranya Desa Mancagahar, Kelurahan Sukamenteri, Desa Jayaraga, Desa Pangauban, Desa Sukasenang, Desa Jati, Desa Sukamulya, Desa Pamalayan, dan Desa Ciudian.

Untuk saat ini telah terbentuk Satuan Tugas Anti Narkoba sebanyak 180 Satgas di Desa/ Kelurahan Bersinar.

“Beberapa Inovasi yang telah dilaksanakan oleh Tim Terpadu P4GN untuk menangani masalah narkoba di Kabupaten Garut yaitu diantaranya adalah Intervensi Sosial Berbasis Keagamaan , Taman Tematik Bersih Narkoba, Desa Pesisir Tangguh Bersinar,” Ketua BNNK Garut menutup.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BNNK GarutBupati Garut Rudy GunawanP4GNPN Kabupaten GarutPress Release Akhir Tahun 2022
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, IPW: ‘Momentum Perlawanan’

Post Selanjutnya

Refleksi Tahun 2022, Pengamat Maritim: Eskalasi ZEE Indonesia Perlu Perhatian Serius Pemerintah

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Refleksi Tahun 2022, Pengamat Maritim: Eskalasi ZEE Indonesia Perlu Perhatian Serius Pemerintah

Sepi Wisatawan, Kapolres Pangandaran Bersama Jajaran Sambangi Pelaku Usaha Pantai Barat Pangandaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT ke-64 Organda, DPC Organda Garut Dorong Pemda Optimalkan Dana Opsen PKB untuk Perbaikan Transportasi Umum

HUT ke-64 Organda, DPC Organda Garut Dorong Dana Opsen PKB Berpihak pada Angkutan Umum

30 Juni 2026
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Efendi

BAZNAS Garut Kembali Raih Opini WTP, Abdullah Efendi Sebut Bukti Pengelolaan Zakat Transparan

30 Juni 2026

Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

30 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Progres Pembangunan Jembatan Gantung: Target 2.500 Rampung Agustus 2026

30 Juni 2026
Luís Figo hadir di Pesta Bola HGI 2026. Ikuti #JugglingBolaHGI untuk bertemu sang legenda dan rebut iPhone 16.

Pesta Bola HGI 2026 Hadirkan Luís Figo, Fans Berpeluang Adu Juggling hingga Foto Bareng

29 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com