• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tim Sancang Polres Garut Ungkap 2 Sindikat dan Tangkap Pelaku Curanmor R2 dan R4

Redaksi oleh Redaksi
19 November 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Tim Sancang Polres Garut berhasil mengungkap dua sindikat serta menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Pamengpeuk melakukan penangkapan kepada 2 orang tersangka, 1 orang tersangka inisial AR alias O (45 th) residivis, pelaku curanmor R4. Penangkapan oleh Tim Sancang Polres Garut di daerah Karang Pawitan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Saat penangkapan tersangka sedang menjalankan aksinya namun gagal dan terpergok warga kemudian pelaku melarikan diri, tidak berselang lama berpapasan dengan Tim Sancang.

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Sempat terjadi kejar-kejaran tak berselang lama pelaku pun berhasil diamankan oleh Tim Sancang Polres Garut.

Sementara 1 orang tersangka lainnya berhasil ditangkap oleh Polsek Pamengpeuk dengan inisial DN (52 th), Selasa (1/11/2022) melakukan upaya pencurian kendaraan bermotor R2 dengan 2 orang rekannya di daerah Sirna Bakti Kecamatan Pamengpeuk sekira pukul 03.30 WIB dini hari.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Garut, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan kepada para pelaku lainnya.

“Para pelaku ini diyakini masih ada 2 orang DPO yang sedang kami lakukan pengejaran, karena mereka berdomisili sepertinya cukup jauh, namun kami akan tetap melakukan pengejaran,” kata Kapolres Wirdhanto. Jum’at (18/11/2022).

Modus operandi curanmor R4, AKBP Wirdhanto mengungkap, melalui beberapa peralatan dengan membuka pintu dan dasbor sampai kepada menstater kendaraan, termasuk juga pada pelaku R2.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan, sejumlah anak kunci, bambu, obeng dan sebagainya yang di gunakan untuk menstater kendaraan R4.

Baca Juga  Polri Tindaklanjuti Aduan Pagar Laut di Tangerang Secara Komunikatif dan Kolaboratif

“Pasal yang disangkakan kepada para pelaku, Pasal 363 pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Pelaku curanmor R4 merupakan residivis dari tahun 2017 yang pernah menjalani hukuman dengan persangkaan yang sama menjalani 1 tahun penjara,” jelasnya.

Jadi gelar konpers hari ini, lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, merupakan pengungkapan dari dua kelompok baik dari R2 maupun R4.

Dalam 2 kejadian tersebut tersebut selain barang bukti yang sudah disebutkan, Polres Garut juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yaitu 1 unit R4 jenis Pick Up dan 8 unit R2.

“Kami ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah memberikan informasi serta bukti-bukti rekaman CCTV sehingga kami berhasil mengetahui dan mengidentifikasi pelaku sampai kepada penangkapan,” tutup AKBP Wirdhanto.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPolsek PamengpeukTim Sancang Polres GarutUngkap 2 Sindikat dan Tangkap Pelaku CuranmorWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ini Permintaan Gubernur Maluku Terkait Besaran PI WK Bula dan Seram Non Bula

Post Selanjutnya

Penipuan dan Sindikat Uang Palsu Capai Rp 3 Miliar di Karangpawitan Diungkap Polres Garut

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Penipuan dan Sindikat Uang Palsu Capai Rp 3 Miliar di Karangpawitan Diungkap Polres Garut

Capture dok BPMI Setpres

Presiden Jokowi Buka dan Resmikan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2022 di Surakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com