• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Membumikan Spirit Kepahlawanan

Redaksi oleh Redaksi
6 November 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh
Dr. Andry Wibowo., SIK., MH., M.Si

Yogyakarta, Kabariku– Dalam sejarah Kepolisian dunia, hampir tidak ada institusi Kepolisian yang tidak menghadapi persoalan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini dikarenakan institusi Kepolisian adalah institusi super sibuk yang mengurus problem publik dan mengandalkan manusia sebagai kekuatan utamanya.

RelatedPosts

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

Polisi dimanapun memiliki tugas pokok menjaga keamanan dalam negeri dan memberikan pelayanan kepada publik.

Pelayanan Kepolisian terhadap publik terkait dengan persoalan hukum, keamanan dan keteraturan sosial (law, security and order).

Karena pemerintahan dibentuk dan dijalankan dengan manfaat salah satunya terwujudnya keamanan dan keteraturan berdasarkan hukum yang ditegakkan bersama.

Persoalan keamanan, keteraturan dan hukum sejatinya adalah problem kompleks yang bersifat dinamis dan multiintepretatif yang terjadi terus menerus alias never ending.

Hal ini dapat dibuktikan dengan tidak pernah hilangnya gangguan keamanan di area publik. Begitu juga dengan persoalan hukum dan keteraturan yang selalu hadir dan menjadi bagian dalam dinamika kehidupan sebuah masyarakat.

Kondisi tersebut menegaskan bahwasanya urusan keamanan, keteraturan dan hukum tidak melulu berhubungan dengan indikator normatif institusi Kepolisian dalam menjalankan tugas pokoknya.

Regulasi, kualitas sumber daya manusia polisi, cara bekerja polisi, kondisi natural publik dan banyak aspek lainnya sangat mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat termasuk juga perilaku polisi.

Oleh karenanya Polisi dalam konteks realitas yang demikian itu tidak serta merta menjadi institusi yang menentukan kondisi keamanan, keteraturan dan bekerjanya hukum dalam ranah sosial.

Baca Juga  Strategi Prabowo Memerdekakan Palestina

Institusi lainnya yang berada dalam sistem sosial dan sistem negara juga memberikan pengaruh yang sangat siginifikan terhadap kondisi keamanan, keteraturan dan tegaknya hukum.

Tiga Institusi yang Penting

Beberapa Institusi yang sangat penting dan mendasar dalam mewujudkan keamanan, keteraturan dan tegaknya hukum adalah instutusi keluarga, institusi pendidikan dan institusi keagamaan. Ketiga institusi ini memiliki peran besar dalam membentuk perilaku publik.

Dalam keluarga kegiatan “parenting” yang dilakukan orang tua terhadap anggota keluarganya dalam menanamkan nilai dan melaksanakan adab berkeluarga akan membentuk adab sosial yang lebih luas.

Didalam keluarga ayah dan ibu akan berperan sebagai pengasuh yang memberikan kasih sayang kepada anak dan anggota keluarga lainnya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman mereka.

Dapat dikatakan Posisi ayah dan ibu menjadi guru, ulama, Polisi, pelatih paling awal dan paling mendasar bagi anak. Sebelum mereka hidup dalam pergaulan sosial dan mendapatkan sentuhan dari institusi sosial lainnya.

Kedua, dalam institusi pendidikan setiap orang diajarkan tentang adab dan perilaku sosial yang terpimpin, teratur dan terarah. Metode pendidikan, pengasuhan dan pelatihan serta mekanisme evaluasi yang tercatat akan menentukan keberlanjutan siswa untuk mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya.

Sistem pendidikan yang baik tidak hanya mengajarkan tentang pengetahuan. Pembentukan perilaku sosial yang beradab dalam lingkungan yang lebih beragam termasuk penghormatan terhadap orang lain dan negara juga terjadi dalam institusi ini.

Selain dua institusi diatas, institusi keagamaan juga memiliki peran dan fungsi mendasar dalam menanamkan nilai dasar tentang Tuhan, moralitas, dan etika kehidupan. Termasuk memperkenalkan norma tertulis dalam kitab suci yang didalamnya menyertakan konsep mendasar tentang kepatuhan, pelanggaran disertai dengan resiko dan manfaatnya.

Dinamika pada ketiga institusi kehidupan tersebut adalah proses sistemik yang dijalankan oleh hampir seluruh masyarakat di dunia termasuk di Indonesia.

Baca Juga  Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

Kesemuanya bermuara pada sebuah tujuan, terciptanya sebuah kehidupan yang tertib dan teratur. Kehidupan yang terpimpin dan terkendali, kehidupan yang terencana dan terevaluasi sehingga pada akhirnya akan membentuk peradaban sosial yang dicita-citakan bersama, suatu peradaban yang tata tentram kerta raharja.

Semangat Kepahlawanan

Polisi dalam konteks ini menjadi institusi penting meskipun tidak tunggal untuk memastikan kesemuanya berjalan pada batas norma yang wajib dipatuhi oleh semua warganya.

Polisi sebagai pemelihara keteraturan dan ketertiban sosial berdasarkan norma yang diatur negara memiliki peran mendasar seperti layaknya pasangan orang tua yang menjaga dan memilihara disiplin anak-anaknya.

Selaras dengan peran serta fungsi guru untuk memastikan disiplin bersekolah para muridnya. Mengingatkan warga hal mendasar tentang mana yang boleh dan tidak dilakukan dalam sistem kehidupan bersama yang diatur negara.

Dari gambaran sederhana tersebut maka dibutuhkan upaya kolaboratif, berjenjang dan berkelanjutan dari semua institusi sosial maupun negara menjadi sangat penting guna mewujudkan masyarakat yang tertib, teratur, terpimpin dan terkendali tidak saja dibebankan kepada polisi semata.

Upaya kolaboratif, berjenjang dan berkelanjutan adalah proses evolusi dan estafet dari model pembangunan peradaban sosial di banyak negara yang dimulai dari institusi keluarga, institusi sosial dan institusi negara yang didasarkan kepada nilai yang ditetapkan oleh negara.

Norma negara mencakup memperjuangkan nilai dan tujuan yang sama sebagai warga negara Indonesia yaitu tentang sejarah, Pancasila dan konstitusinya.

Karena negara ini tidak dibangun dalam spirit individual tetapi spirit kesatuan yang bermuatan sosialisme yang menjadi dasar dan tujuan pokok.

Konsekuensinya, semua para pemimpin keluarga, institusi sosial dan institusi Kepolisian sebagai bagian dari institusi negara wajib memiliki kesadaran mendasar, motivasi, pengetahuan dan pengalaman untuk memastikan sejarah, Pancasila dan konstitusi dijabarkan dalam operasionalisasi kehidupan keluarga, kehidupan sosial dan kehidupan sebagai aparatur negara.

Baca Juga  KONI Garut Menuju Transformasi Organisasi

Saatnya Hari Pahlawan menjadi kesadaran bersama, Polisi dan institusi lainnya untuk meneruskan semangat kepahlawanan.

Dengan meletakan dasar negara, cita-cita dan tujuan bernegara, sebagai dasar dalam melaksanakan peran dan fungsi intitusi.***

Yogyakarta, November 2022

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dr. Andry Wibowo SIK. MH. MsiKabinda DIYKepolisian Republik IndonesiaMembumikan Spirit Kepahlawanan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rampak Sarinah Gelar Parade Budaya Serukan Penetapan Hari Kebaya Nasional

Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Tangani “Setoran Uang Perlindungan”. Berikut Pernyataan Lengkapnya

RelatedPosts

akademisi UNIGA: Desi Qoriah, SE., M.Hum.,

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

16 Oktober 2025

Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

4 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025
Ilustrasi : Presiden Prabowo Saat Doorstop di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025)

Kebebasan Pers, Governance, dan Transparansi Program MBG

28 September 2025
Ilustrasi Defile Robot Humanoid dan Anjing Robot K9 pada Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025)

Gagasan Organik Reformasi Polri

28 September 2025
Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri

Reformasi Kultur Tantangan Utama Polri

24 September 2025
Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Tangani “Setoran Uang Perlindungan”. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Terjadi 'Chaos' di Ajang Porprov XIV Jabar 2022 Cabor Tenis Meja, Berikut Pernyataan Sikap PTMSI Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjamu Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dalam working lunch kunjungan kenegaraan di Ruang Oval Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10/2025)

Indonesia-Afrika Selatan Tingkatkan Kemitraan Global South, Prabowo: Kita Negara Besar Dunia Selatan

22 Oktober 2025
Uji materi UU P2SK di MK menuai debat. Soedeson Tandra menilai pembatasan pensiun melindungi peserta, pemohon anggap justru merugikan pekerja.(Foto: Istimewa)

Soedeson Tandra Tegaskan, Pembatasan Dana Pensiun dalam UU P2SK Justru Lindungi Pekerja

22 Oktober 2025
Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan (kiri) pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, 25 Maret 2025. (dok Pengadilan Militer II Jakarta)

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi UU Peradilan Militer, Sikapi Vonis dan Pengurangan Hukuman Prajurit TNI

22 Oktober 2025
Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., menympaikan orasi ilmiah Revitalisasi Nilai-Nilai Patriotisme, Pancasila, dan Profesionalisme pada Pendidikan Indonesia di acara Wisuda Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Tahun Akademik 2024/2025. (dok Ist Kabariku)

Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

22 Oktober 2025
Ratna Juwita Sari mendukung kebijakan legalisasi tambang rakyat yang dikeluarkan pemerintah. (Foto : Humas DPR RI/Ist)

Ratna Juwita: Legalisasi Tambang Rakyat, Jalan Baru Pemerintah Wujudkan Energi Berkeadilan

22 Oktober 2025

Puan Maharani Desak Penguatan Sistem Kesehatan Nasional di Tengah Lonjakan Kasus Influenza A

22 Oktober 2025
Santri Garut Rayakan Hari Santri Nasional 2025, Ketua FKDT Tegaskan Komitmen Santri untuk Bangsa dan Lingkungan

Momentum Hari Santri Nasional, FKDT Garut Canangkan Pendidikan Cinta Lingkungan di Madrasah Diniyyah

22 Oktober 2025
Ketua Majelis Syuro PKS, Muhammad Sohibul Iman/IST

PKS dan Kementan Dorong Hilirisasi Kentang Lewat Program Pojok Kentang di Garut

22 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN 2017-2021

21 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di gedung DPR

    Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di “Operasi Podcast Bocor Alus Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Sahkan UU 16/2025: Kementerian Diganti BP BUMN dan Danantara Kelola Investasi Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batik Coklat Warnai Sidang Paripurna di Istana, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Keras Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apel Kesiapsiagaan di Monas Terobosan Menko Polkam Menuju Integrasi Pertahanan dan Keamanan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.