• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Membumikan Spirit Kepahlawanan

Redaksi oleh Redaksi
6 November 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh
Dr. Andry Wibowo., SIK., MH., M.Si

Yogyakarta, Kabariku– Dalam sejarah Kepolisian dunia, hampir tidak ada institusi Kepolisian yang tidak menghadapi persoalan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini dikarenakan institusi Kepolisian adalah institusi super sibuk yang mengurus problem publik dan mengandalkan manusia sebagai kekuatan utamanya.

RelatedPosts

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

Polisi dimanapun memiliki tugas pokok menjaga keamanan dalam negeri dan memberikan pelayanan kepada publik.

Pelayanan Kepolisian terhadap publik terkait dengan persoalan hukum, keamanan dan keteraturan sosial (law, security and order).

Karena pemerintahan dibentuk dan dijalankan dengan manfaat salah satunya terwujudnya keamanan dan keteraturan berdasarkan hukum yang ditegakkan bersama.

Persoalan keamanan, keteraturan dan hukum sejatinya adalah problem kompleks yang bersifat dinamis dan multiintepretatif yang terjadi terus menerus alias never ending.

Hal ini dapat dibuktikan dengan tidak pernah hilangnya gangguan keamanan di area publik. Begitu juga dengan persoalan hukum dan keteraturan yang selalu hadir dan menjadi bagian dalam dinamika kehidupan sebuah masyarakat.

Kondisi tersebut menegaskan bahwasanya urusan keamanan, keteraturan dan hukum tidak melulu berhubungan dengan indikator normatif institusi Kepolisian dalam menjalankan tugas pokoknya.

Regulasi, kualitas sumber daya manusia polisi, cara bekerja polisi, kondisi natural publik dan banyak aspek lainnya sangat mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat termasuk juga perilaku polisi.

Oleh karenanya Polisi dalam konteks realitas yang demikian itu tidak serta merta menjadi institusi yang menentukan kondisi keamanan, keteraturan dan bekerjanya hukum dalam ranah sosial.

Institusi lainnya yang berada dalam sistem sosial dan sistem negara juga memberikan pengaruh yang sangat siginifikan terhadap kondisi keamanan, keteraturan dan tegaknya hukum.

Baca Juga  Pernyataan Sikap, Lembaga DRRC: 'Hentikan Perubahan Status Cagar Alam Gunung Guntur'

Tiga Institusi yang Penting

Beberapa Institusi yang sangat penting dan mendasar dalam mewujudkan keamanan, keteraturan dan tegaknya hukum adalah instutusi keluarga, institusi pendidikan dan institusi keagamaan. Ketiga institusi ini memiliki peran besar dalam membentuk perilaku publik.

Dalam keluarga kegiatan “parenting” yang dilakukan orang tua terhadap anggota keluarganya dalam menanamkan nilai dan melaksanakan adab berkeluarga akan membentuk adab sosial yang lebih luas.

Didalam keluarga ayah dan ibu akan berperan sebagai pengasuh yang memberikan kasih sayang kepada anak dan anggota keluarga lainnya berdasarkan pengetahuan dan pengalaman mereka.

Dapat dikatakan Posisi ayah dan ibu menjadi guru, ulama, Polisi, pelatih paling awal dan paling mendasar bagi anak. Sebelum mereka hidup dalam pergaulan sosial dan mendapatkan sentuhan dari institusi sosial lainnya.

Kedua, dalam institusi pendidikan setiap orang diajarkan tentang adab dan perilaku sosial yang terpimpin, teratur dan terarah. Metode pendidikan, pengasuhan dan pelatihan serta mekanisme evaluasi yang tercatat akan menentukan keberlanjutan siswa untuk mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya.

Sistem pendidikan yang baik tidak hanya mengajarkan tentang pengetahuan. Pembentukan perilaku sosial yang beradab dalam lingkungan yang lebih beragam termasuk penghormatan terhadap orang lain dan negara juga terjadi dalam institusi ini.

Selain dua institusi diatas, institusi keagamaan juga memiliki peran dan fungsi mendasar dalam menanamkan nilai dasar tentang Tuhan, moralitas, dan etika kehidupan. Termasuk memperkenalkan norma tertulis dalam kitab suci yang didalamnya menyertakan konsep mendasar tentang kepatuhan, pelanggaran disertai dengan resiko dan manfaatnya.

Dinamika pada ketiga institusi kehidupan tersebut adalah proses sistemik yang dijalankan oleh hampir seluruh masyarakat di dunia termasuk di Indonesia.

Kesemuanya bermuara pada sebuah tujuan, terciptanya sebuah kehidupan yang tertib dan teratur. Kehidupan yang terpimpin dan terkendali, kehidupan yang terencana dan terevaluasi sehingga pada akhirnya akan membentuk peradaban sosial yang dicita-citakan bersama, suatu peradaban yang tata tentram kerta raharja.

Baca Juga  Against Authority, Over Authority, Below Authority dan Abuse of Authority

Semangat Kepahlawanan

Polisi dalam konteks ini menjadi institusi penting meskipun tidak tunggal untuk memastikan kesemuanya berjalan pada batas norma yang wajib dipatuhi oleh semua warganya.

Polisi sebagai pemelihara keteraturan dan ketertiban sosial berdasarkan norma yang diatur negara memiliki peran mendasar seperti layaknya pasangan orang tua yang menjaga dan memilihara disiplin anak-anaknya.

Selaras dengan peran serta fungsi guru untuk memastikan disiplin bersekolah para muridnya. Mengingatkan warga hal mendasar tentang mana yang boleh dan tidak dilakukan dalam sistem kehidupan bersama yang diatur negara.

Dari gambaran sederhana tersebut maka dibutuhkan upaya kolaboratif, berjenjang dan berkelanjutan dari semua institusi sosial maupun negara menjadi sangat penting guna mewujudkan masyarakat yang tertib, teratur, terpimpin dan terkendali tidak saja dibebankan kepada polisi semata.

Upaya kolaboratif, berjenjang dan berkelanjutan adalah proses evolusi dan estafet dari model pembangunan peradaban sosial di banyak negara yang dimulai dari institusi keluarga, institusi sosial dan institusi negara yang didasarkan kepada nilai yang ditetapkan oleh negara.

Norma negara mencakup memperjuangkan nilai dan tujuan yang sama sebagai warga negara Indonesia yaitu tentang sejarah, Pancasila dan konstitusinya.

Karena negara ini tidak dibangun dalam spirit individual tetapi spirit kesatuan yang bermuatan sosialisme yang menjadi dasar dan tujuan pokok.

Konsekuensinya, semua para pemimpin keluarga, institusi sosial dan institusi Kepolisian sebagai bagian dari institusi negara wajib memiliki kesadaran mendasar, motivasi, pengetahuan dan pengalaman untuk memastikan sejarah, Pancasila dan konstitusi dijabarkan dalam operasionalisasi kehidupan keluarga, kehidupan sosial dan kehidupan sebagai aparatur negara.

Saatnya Hari Pahlawan menjadi kesadaran bersama, Polisi dan institusi lainnya untuk meneruskan semangat kepahlawanan.

Dengan meletakan dasar negara, cita-cita dan tujuan bernegara, sebagai dasar dalam melaksanakan peran dan fungsi intitusi.***

Baca Juga  PIJAR: Dibiayai oleh Negara, Polisi dan Kejaksaan Harus Mengawasi Netralitas Pendamping Desa

Yogyakarta, November 2022

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dr. Andry Wibowo SIK. MH. MsiKabinda DIYKepolisian Republik IndonesiaMembumikan Spirit Kepahlawanan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rampak Sarinah Gelar Parade Budaya Serukan Penetapan Hari Kebaya Nasional

Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Tangani “Setoran Uang Perlindungan”. Berikut Pernyataan Lengkapnya

RelatedPosts

Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025
Post Selanjutnya

IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Tangani “Setoran Uang Perlindungan”. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Terjadi 'Chaos' di Ajang Porprov XIV Jabar 2022 Cabor Tenis Meja, Berikut Pernyataan Sikap PTMSI Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025
pasca banjir Sumatera

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

2 Desember 2025
Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

2 Desember 2025
JRKN menyoroti hukuman mati narkotika di Komisi III dan pemerintah memberi penjelasan soal RUU Penyesuaian Pidana.(Ist)

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

2 Desember 2025
Toba Pulp Lestari membantah tuduhan sebagai penyebab banjir Sumatra dan memaparkan data operasional serta hasil audit lingkungan.(Ist)

Toba Pulp Lestari Buka Suara Bantah Jadi Pemicu Banjir Maut di Sumatra

2 Desember 2025
Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Walhi dan LBH menilai banjir bandang di Sumatra dipicu kerusakan hutan dan alih fungsi lahan, membantah klaim bahwa bencana terjadi hanya akibat cuaca ekstrem.(Foto:Ist)

Rekaman Satelit 10 Tahun Ungkap Kerusakan Hutan di Sumut, Walhi: Pemicu Utama Banjir adalah Deforestasi

2 Desember 2025
Luhut tegaskan izin Bandara IMIP bersifat domestik, sementara Kemenhub mencabut izin penerbangan internasionalnya.(Foto:Ist)

Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

2 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan saat meninjau lokasi terdampak banjir di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 1 Desember 2025.

Presiden Prabowo: Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Publik di Wilayah Terdampak

1 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

    Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com