• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Resah, Rektor Bubarkan UKM Girigahana

Redaksi oleh Redaksi
27 Oktober 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Ratusan anggota perhimpunan Mahasiswa Pecinta Alam “Girigahana” UPN Veteran Jakarta menuntut Rektor Baru Dr. Anter Venus, MA.Comm., mencabut Surat Keputusan (SKEP) Rektor  UPNVJ No.1372/UN61.0?HK.02/2022 tentang Pembubaran  Girigahana.

SKEP itu dikeluarkan Rektor lama Prof. Dr. Erna Hernawati, terhitung  29 September 2022, atau hanya 10 hari sebelum dia lengser dari jabatannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut juru bicara Girigahana, Rudy  Hermanto,  musyawarah anggota Girigahana  yang dihadiri 300 dari 520 anggota, menuntut SKEP itu dicabut.

RelatedPosts

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

Karena dinilai cacat hukum dan menunjukan sikap otoriter, yang justru bertentangan dengan visi Kampus Merdeka yang dicanangkan Mendikbud.

“Ini ada apa, diujung masa jabatannya Rektor lama justru mengeluarkan keputusan strategis yang membunuh unit kegiatan mahasiswa tertua di UPN Veteran Jakarta ini,” kata Rudy di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Tudingan yang dicantumkan di SKEP tersebut juga dinilai tendensius dan provokatif.

Rudy mempertanyakan dasarnya Rektor lama menduga perbuatan Girigahana telah menimbulkan ancaman serta mengganggu keamanan dan ketertiban di kampus.

“Kita ini Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang usianya sudah 41 tahun, dan menjadi tempat bagi mahasiswa menyalurkan hobi berkegiatan di alam bebas,” ujarnya.

“Lalu ancaman seperti  apa yang bisa  kami lakukan untuk kampus sebesar UPN Veteran, yang juga menjadi  tempat kami belajar?” tanya Rudy.

Menurutnya, UKM ini justru banyak mengukir prestasi yang membawa nama harus kampus UPN.

“Kami juga terlibat langsung dalam banyak kegiatan penanggulangan bencana, kampanye lingkungan hidup dan sebagainya,” tambahnya.

Baca Juga  Program UMKM 'Naik Kelas' Resmi Diluncurkan di Kabupaten Garut

Pihaknya bersama sejumlah aktivis sedang berupaya membuka ruang dialog dengan Rektor Baru.

“Kami yakin Rektor baru mau mendengarkan aspirasi kami, apalagi beliau kan pakar komunikasi. Sehingga kami yakin beliau mau berdialog dengan  kami untuk mencari solusi terbaik,” tandasnya.

Mendapat Dukungan Aktifis

Dukungan dan simpati terhadap Girigahana pun mengalir dari  banyak aktivis, baik dari dalam maupun luar kampus aktifis UPN VJ.

Akun media sosial mereka dipenuhi ucapan dukungan diantaranya dari Unila, Unsahid, UPN Jogjakarta, UPN Surabaya dan sebagainya.

“Girigahana sudah puluhan tahun ikut andil dalam membesarkan nama UPN VJ. Kalau ada 1-2 anggotanya yang dianggap salah, ya jangan organisasinya yang dibubarkan.  Harusnya kan dibina, dan bukan malah dibinasakan,” ucap Ayek, mantan aktifis Teater UPN VJ.

“Pembubaran sebuah organisasi mahasiswa  yang bertujuan menyalurkan hobi dan kreatifitas mahasiswa, bukan suatu hal yang bijak. Kalau ini dibiarkan, bisa berdampak buruk pada “berkehidupan” di kampus,” tegas Ichwan Basir, mantan aktifis Lembaga Pers Mahasiwa “ASPIRASI”, UPN VJ.

“Organisasi pecinta alam adalah tempat mencetak mahasiswa mandiri,  berkarakter dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan. sehingga kami menolak keras pembubaran Girigahana,” ucap Blonky, aktivis Wapalapa Universitas Pakuan, Bogor.

“Kami prihatin atas keputusan pembubaran itu, dan berharap rektorat membuka ruang dialog. Karena kader-kader Girigahana telah ikut berperan dalam perkembangan olah raga arung jeram dan panjat tebing di Indonesia,“ kata Hendry Wijaya, Sekjen PB Federasi Arung Jeram Indonesia.***

Red/K.103

BACA juga Berita Seputar Pemilu  KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Mahasiswa Pecinta Alam “Girigahana”UPN Veteran Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wanita Indonesia Membumi Cegah Terorisme, BNPT RI Gelar Parade Budaya Nusantara “Bersatu Lebih Erat, Bersama Lebih Harmoni”

Post Selanjutnya

RKBH Pemuda Katolik: Kasus Pembunuhan Iwan Budi Belum Terungkap, Pembunuh Keji Masih Berkeliaran

RelatedPosts

Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026
Post Selanjutnya

RKBH Pemuda Katolik: Kasus Pembunuhan Iwan Budi Belum Terungkap, Pembunuh Keji Masih Berkeliaran

Surat OC Kaligis untuk Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Dewan Pers Apresiasi Kebebasan Media Meliput Demonstrasi: Iklim Demokrasi Indonesia Berjalan Baik

14 Juni 2026

Sikap Bijak Lembaga Maupun Pemerintah Tidak Melulu Menimpakan Kesalahan Kepada Masyarakat

14 Juni 2026
Kejagung menegaskan permohonan justice collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis belum tentu diterima. (istimewa)

Permohonan JC Sony Sonjaya Belum Tentu Lolos, Kejagung Ungkap Syaratnya

14 Juni 2026
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi mengusulkan penghentian sementara rekrutmen CPNS dan memprioritaskan PPPK muda menjadi PNS. (Istimewa)

Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

14 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Dudung Abdurachman mengakui pelaksanaan MBG masih menyisakan persoalan di lapangan. (istimewa)

Dudung Akui MBG Belum Tepat Sasaran, Kritik Mahasiswa UB Langsung Dibawa ke Prabowo

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com