• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Resah, Rektor Bubarkan UKM Girigahana

Redaksi oleh Redaksi
27 Oktober 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Ratusan anggota perhimpunan Mahasiswa Pecinta Alam “Girigahana” UPN Veteran Jakarta menuntut Rektor Baru Dr. Anter Venus, MA.Comm., mencabut Surat Keputusan (SKEP) Rektor  UPNVJ No.1372/UN61.0?HK.02/2022 tentang Pembubaran  Girigahana.

SKEP itu dikeluarkan Rektor lama Prof. Dr. Erna Hernawati, terhitung  29 September 2022, atau hanya 10 hari sebelum dia lengser dari jabatannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut juru bicara Girigahana, Rudy  Hermanto,  musyawarah anggota Girigahana  yang dihadiri 300 dari 520 anggota, menuntut SKEP itu dicabut.

RelatedPosts

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

Karena dinilai cacat hukum dan menunjukan sikap otoriter, yang justru bertentangan dengan visi Kampus Merdeka yang dicanangkan Mendikbud.

“Ini ada apa, diujung masa jabatannya Rektor lama justru mengeluarkan keputusan strategis yang membunuh unit kegiatan mahasiswa tertua di UPN Veteran Jakarta ini,” kata Rudy di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Tudingan yang dicantumkan di SKEP tersebut juga dinilai tendensius dan provokatif.

Rudy mempertanyakan dasarnya Rektor lama menduga perbuatan Girigahana telah menimbulkan ancaman serta mengganggu keamanan dan ketertiban di kampus.

“Kita ini Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang usianya sudah 41 tahun, dan menjadi tempat bagi mahasiswa menyalurkan hobi berkegiatan di alam bebas,” ujarnya.

“Lalu ancaman seperti  apa yang bisa  kami lakukan untuk kampus sebesar UPN Veteran, yang juga menjadi  tempat kami belajar?” tanya Rudy.

Menurutnya, UKM ini justru banyak mengukir prestasi yang membawa nama harus kampus UPN.

“Kami juga terlibat langsung dalam banyak kegiatan penanggulangan bencana, kampanye lingkungan hidup dan sebagainya,” tambahnya.

Baca Juga  Langka dan Mahal Minyak Goreng, TPF: "Berantas Mafia Minyak Goreng”

Pihaknya bersama sejumlah aktivis sedang berupaya membuka ruang dialog dengan Rektor Baru.

“Kami yakin Rektor baru mau mendengarkan aspirasi kami, apalagi beliau kan pakar komunikasi. Sehingga kami yakin beliau mau berdialog dengan  kami untuk mencari solusi terbaik,” tandasnya.

Mendapat Dukungan Aktifis

Dukungan dan simpati terhadap Girigahana pun mengalir dari  banyak aktivis, baik dari dalam maupun luar kampus aktifis UPN VJ.

Akun media sosial mereka dipenuhi ucapan dukungan diantaranya dari Unila, Unsahid, UPN Jogjakarta, UPN Surabaya dan sebagainya.

“Girigahana sudah puluhan tahun ikut andil dalam membesarkan nama UPN VJ. Kalau ada 1-2 anggotanya yang dianggap salah, ya jangan organisasinya yang dibubarkan.  Harusnya kan dibina, dan bukan malah dibinasakan,” ucap Ayek, mantan aktifis Teater UPN VJ.

“Pembubaran sebuah organisasi mahasiswa  yang bertujuan menyalurkan hobi dan kreatifitas mahasiswa, bukan suatu hal yang bijak. Kalau ini dibiarkan, bisa berdampak buruk pada “berkehidupan” di kampus,” tegas Ichwan Basir, mantan aktifis Lembaga Pers Mahasiwa “ASPIRASI”, UPN VJ.

“Organisasi pecinta alam adalah tempat mencetak mahasiswa mandiri,  berkarakter dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan. sehingga kami menolak keras pembubaran Girigahana,” ucap Blonky, aktivis Wapalapa Universitas Pakuan, Bogor.

“Kami prihatin atas keputusan pembubaran itu, dan berharap rektorat membuka ruang dialog. Karena kader-kader Girigahana telah ikut berperan dalam perkembangan olah raga arung jeram dan panjat tebing di Indonesia,“ kata Hendry Wijaya, Sekjen PB Federasi Arung Jeram Indonesia.***

Red/K.103

BACA juga Berita Seputar Pemilu  KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Mahasiswa Pecinta Alam “Girigahana”UPN Veteran Jakarta
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wanita Indonesia Membumi Cegah Terorisme, BNPT RI Gelar Parade Budaya Nusantara “Bersatu Lebih Erat, Bersama Lebih Harmoni”

Post Selanjutnya

RKBH Pemuda Katolik: Kasus Pembunuhan Iwan Budi Belum Terungkap, Pembunuh Keji Masih Berkeliaran

RelatedPosts

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026

Kabaharkam: Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2026 Kedepankan Toleransi dan Moderasi Beragama

11 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Post Selanjutnya

RKBH Pemuda Katolik: Kasus Pembunuhan Iwan Budi Belum Terungkap, Pembunuh Keji Masih Berkeliaran

Surat OC Kaligis untuk Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com