• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 28, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum

Tidak Profesional dan Salahi Wewenang, IPW Desak Kapolri Tindak Karowassidik Bareskrim Polri

Redaksi oleh Redaksi
3 September 2022
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menindak Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Brigjen IK yang bertindak tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang dalam menangani perkara dugaan penggelapan dan penipuan.

Pasalnya, Sugeng Teguh Santoso, SH., Ketua IPW menjelaskan, orang nomor satu di Pengawas Penyidikan Polri tersebut telah memanipulasi hasil gelar perkara khusus di Bareskrim Polri atas penanganan kasus Polda Jabar dengan laporan polisi nomor: LPB/1200/XI/2020/Jabar tanggal 4 November 2020. Keputusan tanggal 22 Maret 2022 dengan terlapor Riski Ramadani yang mengadukan kasusnya ke IPW.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Terlihat nyata di halaman rekomendasi yang diganti dan ditandatangani oleh Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen IK, setelah satu bulan lebih pasca gelar perkara yakni tanggal 28 April 2022,” kata Sugeng Teguh. Jum’at (2/9/2022).

RelatedPosts

PN Jaksel Nyatakan PK Silfester Matutina Gugur, Ini Alasannya

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

Hasil Tes DNA Tak Ada Kecocokan, Lisa Mariana akan Bongkar Ridwan Kamil di KPK 22 Agustus: Gue Sakit Hati

Ketua IPW memaparkan, Rekomendasi awal dari hasil gelar perkara tersebut adalah dalam huruf a. kepada penyidik agar angka 1 yaitu; menghentikan proses penyidikan Laporan Polisi Nomor: LPB/1200/XI/2021 tanggal 4 November 2021 dengan pelapor Yoza Pahlevi kuasa hukum dari Gideon Suryatika dengan terlapor Riski Ramadani.

“Pada angka 2 disebutkan, mengembalikan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan tersebut kepada Riski Ramadani. Sedang dalam angka tiga ditegaskan, membuka blokir polis asuransi PT AIA dan polis Jiwasraya,” bebernya.

Namun, halaman rekomendasi itu dibuang dan diganti dengan huruf a.kepada penyidik agar: angka 1 adalah melanjutkan proses penyidikan Laporan Polisi Nomor: LPB/1200/2020 tanggal 4 November 2021 dengan pelapor Yoza Phahlevi dan terlapor Riski Ramadani.

Baca Juga  KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Sementara angka 2 menyatakan, mencari dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan tersebut.

Sedang angka 3 menegaskan, memeriksa seluruh saksi-saksi yang berkaitan dengan proses penyidikan tersebut dan angka 4 menyebutkan, memperbaiki administrasi penyidikan.

“Padahal dalam gelar perkara tersebut, terlapor sendiri statusnya sama-sama sebagai korban investasi yang jumlahnya tidak sedikit yaitu sekitar Rp 48 Miliar. Sehingga, dengan mengganti rekomendasi hasil gelar perkara khusus tersebut, Karowassidik Brigjen IK jelas-jelas melakukan rekayasa dan kriminalisasi terhadap terlapor Riski Ramadani,” jelasnya.

Dalam kesimpulan gelar perkara yang asli, Teguh memaparkan, dinyatakan bahwa pertama, kasus yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dengan terlapor Riski Ramadani tidak didukung bukti yang cukup.

“Kemudian yang kedua, disimpulkan kasus LPB/1200/XI/2020 tanggal 4 November 2021 itu disimpulkan cacat hukum,” lanjutnya.

Akibat adanya rekayasa kasus dan kriminalisasi tersebut, terlapor Riski Ramadani membuat pengaduan ke Propam Presisi.

Karena disamping adanya manipulasi dengan mengganti halaman rekomendasi, pimpinan gelar perkara Brigjen Pur. Daryono yang saat itu selaku Penyidik Utama Tk. I Rowassidik Bareskrim Polri pernah meminta uang sebesar Rp 200 juta.

Lebih jauh Teguh mengungkapkan, Hal ini tertuang dalam kesimpulan hasil gelar perkara Paminal Divpropam Polri yang menyatakan terduga pelanggar ditemukan cukup bukti melanggar Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik.

Namun, karena Brigjen Daryono memasuki masa pensiun maka penyelidikan dihentikan. Sementara Brigjen IK diselamatkan oleh Kadiv Propam yang saat itu diduduki oleh Irjen Ferdy Sambo.

“Padahal, dengan tegas dinyatakan pada kesimpulan penyelidikan Paminal Divpropam Polri, bahwa benar Brigjen Daryono pernah meminta uang sebesar Rp 200 Juta kepada Riski Ramadani melalui Didik Nurul Asikin namun tidak diakomodir,” ungkapnya.

Baca Juga  Stop Pemberian Konsesi ZEE ke Vietnam, Capt. Hakeng: Jangan Gadaikan Kedaulatan dan Sumber Daya Alam NKRI

Sehingga Brigjen Daryono membahas kasus tersebut bersama Karowassidik yang kemudian memerintahkan Bripda Kintoko Bayu Aji Wahyono untuk merubah hasil gelar perkara diatas tanpa diketahui oleh peserta lainnya.

Dengan kenyataan ini, IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas untuk menyidangkan etik atas ketidakprofesionalan Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen IK dan meneruskan dugaan pidana pemalsuannya.

“Sudah saatnya, institusi Polri melakukan bersih-bersih dari tangan-tangan kotor anggota untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri setelah era pemecatan Irjen Ferdy Sambo,” tandas Ketua IPW.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ferdy SamboIndonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKarowassidik Bareskrim PolriSugeng Teguh SantosoWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Realisasikan Program Kerja KKN Tematik Institut Teknologi Garut Salurkan 4000 Bibit Pohon di Desa Wanaraja Garut

Post Selanjutnya

Desa Masawah Ikuti Lomba ‘Lembur Tohaga Lodaya 2022’ sebagai Perwakilan Kabupaten Pangandaran

RelatedPosts

PN Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, Kota Jakarta Selatan

PN Jaksel Nyatakan PK Silfester Matutina Gugur, Ini Alasannya

27 Agustus 2025
Arsip- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat berziarah kepada salah satu korban pesta rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.DOk Polda Jabar

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

27 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Hasil Tes DNA Tak Ada Kecocokan, Lisa Mariana akan Bongkar Ridwan Kamil di KPK 22 Agustus: Gue Sakit Hati

20 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Besok Hasil Tes DNA Keluar, Nasib Ridwan Kamil dan Lisa Dipertaruhkan, Ada Uang Ratusan Miliar dan Jerat Pidana

19 Agustus 2025
Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta

KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

13 Agustus 2025
Kopda Bazarsah/Istimewa

Kopda Bazarsah, Jadikan Sabung Ayam Ladang Uang Hingga Berujung Hukuman Mati

12 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Desa Masawah Ikuti Lomba 'Lembur Tohaga Lodaya 2022' sebagai Perwakilan Kabupaten Pangandaran

KPK Ajak Pelaku Usaha di NTB Bangun Iklim Usaha Kompetitif Tanpa Suap

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Noel dan ‘Sultan’ Kemnaker: Sita Dollar, Alphard dan Temukan 4 HP di Plafon

28 Agustus 2025
Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama PPATK, Kemenko Polhukam, dan Kemenkominfo pengungkapan sindikat judi online berskala nasional dan internasional di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Amankan Tiga Pelaku Nilai Transaksi Capai Rp63,7 Miliar

28 Agustus 2025

Menag Dorong Kurikulum Cinta dan Kerukunan Umat, Demi Wujudkan Asta Cita Presiden

27 Agustus 2025

Warisan Berusia 500 Tahun, Tenun Sekomandi Jadi Daya Tarik Wisata Sulbar

27 Agustus 2025

Sebagai Pilot Project Nasional, Bansos Digital Akan Diujicoba di Banyuwangi September 2025

27 Agustus 2025

Pemanfaatan Teknologi untuk Hilirisasi Gambir di Sumbar Didorong oleh Kementerian UMKM

27 Agustus 2025
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengunggah foto dirinya dengan Presiden Prabowo di akun Instagramnya/ Instagram @dinopattidjalal

Dino Patti Djalal Dapat Bintang Mahaputera Meski Kerap Kritik Pemerintah, Prabowo Bisikan 4 Kata Saat Penyematan

27 Agustus 2025
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menerima Penais Award 2025 dari Kementerian Agama RI

Bupati Mamasa Welem Sambolangi Raih Penghargaan Moderasi Beragama dari Kementerian Agama

27 Agustus 2025
PN Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, Kota Jakarta Selatan

PN Jaksel Nyatakan PK Silfester Matutina Gugur, Ini Alasannya

27 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.