GARUT, Kabariku- Polres Garut gelar press release perkara dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik di Lobby Mapolres Garut Jalan Jenderal Sudirman, Garut, Jawa Barat, pada Jum’at (19/8/2022) siang.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, S.IP., Kasie Humas IPDA Cahya, serta wartawan dari berbagai media.

Kapolres AKBP Wirdhanto mengatakan, Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil mengamankan tujuh orang dalam sebuah kegiatan penggrebekan yang dilakukan pada hari Kamis, 18 Agustus 2022.
“Adapun tujuh orang yang berhasil kita amankan dalam penggrebekan tempat judi togel online. Mereka diamankan dari dua titik yang ada di wilayah Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul,” kata AKBP Wirdhanto. Jumat (19/8/2022).
Kapolres Garut, mengungkapkan, Ketujuh orang yang diamankan ini merupakan bagian dari sindikat perjudian di Kabupaten Garut yang juga tersambung ke jaringan pusat.
“Dari tujuh yang diamankan ini, dua diantaranya berperan sebagai bandar, dua perekap, dan tiga pemasang,” ungkapnya.
Kapolres Wirdhanto menyebut, Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal bervariasi disesuaikan dengan peran masing-masing.
“Untuk pemasang akan dikenakan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE dan pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” terangnya.
Sedangkan untuk bandar, tambahnya, akan dikenakan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE dan pasal 303 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman bagi bandar maksimal 10 tahun penjara dengan denda Rp25 juta.
Ketujuh orang yang diamankan dalam penggrebekan judi togel online tersebut yakni DS, SW, MI, SP, D, DD, dan AS.
Penangkapan terhadap para bandar, perekap, dan pemasang judi togel online ini dikatakan Kapolres Wirdhanto merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
“Kami berharap dan meminta masyarakat untuk ikut membantu upaya pemberantasan judi togel online dengan melaporkan kepada Polisi jika mengetahui di daerahnya ada tempat judi togel online maupun jenis judi yang lainnya,” AKBP Wirdhanto menutup.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post