Jakarta, Kabariku- Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) memenuhi panggilan Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan terkait pernyataannya yang ingin membunuh warga Muhammadiyah di media sosial.
Kasus ini juga jadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Kapolri memastikan bahwa penanganan kasus akan sesuai dengan prosedur. Saat ini, pendalaman dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Polres Jombang.
“Ya kita kepolisian sekarang sedang melaksanakan penyelidikan,” kata Kapolri, dikutip Rabu (26/4/2023).
Kapolri menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik. Saat ini Polisi masih harus melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Nanti hasilnya akan di informasikan lagi,” ucap Kapolri.
Sebelumnya, AP Hasanuddin dilaporkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang pada Senin (24/4/2023) ke Polres Jombang. Hari ini ia dipanggil dan diperiksa.
Menurut pihak Polres Jombang, AP Hasanuddin datang dan kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, mengatakan AP Hasanuddin mendatangi Polres sekitar pukul 13.00 WIB dan diperiksa hingga pukul 15.00 WIB
“Untuk terlapor sudah datang tadi, kooperatif, sudah kami mintai keterangan awal,” kata Aldo.***
*Humas_Polri
Red/K.101