• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kapolri: “Tidak Ditemukan Fakta Tembak Menembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo”

Redaksi oleh Redaksi
11 Agustus 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka baru pembunuhan Brigadri J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kapolri mengatakan, Setelah melakukan gelar perkara, Tim Khusus (Timsus) menetapkan mantan Kepala Divisi Program dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi FS menjadi tersangka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) petang.

RelatedPosts

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

Lanjut Kapolri, Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan upaya-upaya penghilangan barang bukti sehingga proses penindakan menjadi terhambat.

“Alhamdulillah saat ini Timsus telah mendapat titik terang setelah melakukan proses scentific dengan berbagai penyelidikan tim-tim forensikm,” ujar Kapolri.

FS diduga melakukan pidana sebagaimana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan. 

Dengan penetapan tersangka ini, FS terancam mendapatkan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, maksimal dua puluh tahun penjara.

Kapolri menyebut setelah Timsus menemukan penyesuaian terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi-saksi lain.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak di rumah dinas FS,” kata Kapolri.

“Penembakan yang dilakukan RE atas perintah atasannya. Saudara RE telah mendapatkan perintah dari saudara FS,” tukas Kapolri.

Terkait dengan musabab kejadian, Kapolri menyebut, sampai saat ini masih dilakukan pendalaman.

Baca Juga  Kabar Duka, Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma Tutup Usia

Selain FS, dalam kasus ini sebelumnya Timsus juga telah menetapkan tiga anak buah FS menjadi tersangka.

Mereka adalah Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal alias RR, dan Kuwat atau K seorang sopir, diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP, jo Pasal 56 KUHP. 

Selain kasus pidana, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga tengah memeriksa 25 polisi lainnya terkait dugaan pelanggaran kode etik, karena tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Brigadir J.

Diantaranya terdiri dari tiga jenderal bintang satu, lima polisi berpangkat Komisaris Besar, tiga Ajun Komisaris Besar Polisi, dua Komisaris Polisi, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #wartapemiluBareskrim Mabes PolriIrsus Polrikasus penembakan Brigadir Jmantan Kadiv Propam Irjen Ferdy SamboPolisi tembak PolisiWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jiwa Korsa, Pedang Bermata Dua

Post Selanjutnya

Sambut HUT RI ke 77, Kapolri Hadiri ‘Khotmil Qur’an dari Polri untuk Negeri’ di Ponpes Lirboyo Kediri

RelatedPosts

ilustrasi fenomena Blood Moon

Fenomena Langka 3 Maret 2026: Blood Moon Saat Berbuka, Cap Go Meh di Malam Purnama

1 Maret 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Post Selanjutnya

Sambut HUT RI ke 77, Kapolri Hadiri 'Khotmil Qur'an dari Polri untuk Negeri' di Ponpes Lirboyo Kediri

Aliansi Lembaga dan Masyarakat Pertanyakan Dana Hibah Desa Wisata ke DPRD Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

PDPI mengingatkan bahaya sleep apnea yang kerap tak terdiagnosis serta tingginya kasus TB Indonesia yang masih peringkat kedua dunia.

Mendengkur Bisa Picu Stroke! Dokter Paru Soroti Sleep Apnea dan Ancaman TB Resisten Obat

3 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

3 Maret 2026
Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah Prof. Dr. Sugianto (Foto: Dok. Pribadi)

11 Juta PBI BPJS Belum Aktif, Prof Sugianto: Negara Tak Boleh Abai Hak Konstitusional Warga Miskin

3 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan berinisial DD tengah menjalani sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA–KY Pecat Hakim DD Karena Telantarkan Istri dan Anak

3 Maret 2026

Dukacita Berpulangnya Try Sutrisno, Mensesneg: Salah Satu Putra Terbaik Bangsa

3 Maret 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno: Persembahan Jasa Wapres ke-6 untuk Persada Pertiwi

2 Maret 2026
Iran mengklaim rudal balistik menghantam kantor PM Israel dan menyebut kondisi Netanyahu belum ditentukan.

Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

2 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com