• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kapolri: “Tidak Ditemukan Fakta Tembak Menembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo”

Redaksi oleh Redaksi
11 Agustus 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka baru pembunuhan Brigadri J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kapolri mengatakan, Setelah melakukan gelar perkara, Tim Khusus (Timsus) menetapkan mantan Kepala Divisi Program dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi FS menjadi tersangka.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) petang.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Lanjut Kapolri, Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan upaya-upaya penghilangan barang bukti sehingga proses penindakan menjadi terhambat.

“Alhamdulillah saat ini Timsus telah mendapat titik terang setelah melakukan proses scentific dengan berbagai penyelidikan tim-tim forensikm,” ujar Kapolri.

FS diduga melakukan pidana sebagaimana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan. 

Dengan penetapan tersangka ini, FS terancam mendapatkan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, maksimal dua puluh tahun penjara.

Kapolri menyebut setelah Timsus menemukan penyesuaian terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi-saksi lain.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak di rumah dinas FS,” kata Kapolri.

“Penembakan yang dilakukan RE atas perintah atasannya. Saudara RE telah mendapatkan perintah dari saudara FS,” tukas Kapolri.

Terkait dengan musabab kejadian, Kapolri menyebut, sampai saat ini masih dilakukan pendalaman.

Baca Juga  IPW Desak Kapolda Metro Jaya Selidiki Secara Mendalam Musabab Terjadinya Kebakaran Gedung YLBHI

Selain FS, dalam kasus ini sebelumnya Timsus juga telah menetapkan tiga anak buah FS menjadi tersangka.

Mereka adalah Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal alias RR, dan Kuwat atau K seorang sopir, diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP, jo Pasal 56 KUHP. 

Selain kasus pidana, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga tengah memeriksa 25 polisi lainnya terkait dugaan pelanggaran kode etik, karena tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Brigadir J.

Diantaranya terdiri dari tiga jenderal bintang satu, lima polisi berpangkat Komisaris Besar, tiga Ajun Komisaris Besar Polisi, dua Komisaris Polisi, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #wartapemiluBareskrim Mabes PolriIrsus Polrikasus penembakan Brigadir Jmantan Kadiv Propam Irjen Ferdy SamboPolisi tembak PolisiWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jiwa Korsa, Pedang Bermata Dua

Post Selanjutnya

Sambut HUT RI ke 77, Kapolri Hadiri ‘Khotmil Qur’an dari Polri untuk Negeri’ di Ponpes Lirboyo Kediri

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Sambut HUT RI ke 77, Kapolri Hadiri 'Khotmil Qur'an dari Polri untuk Negeri' di Ponpes Lirboyo Kediri

Aliansi Lembaga dan Masyarakat Pertanyakan Dana Hibah Desa Wisata ke DPRD Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com