• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Barang Rampasan Melaui KPKNL Purwakarta. Berikut Lengkapnya

Redaksi oleh Redaksi
19 Juli 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 67/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg, tanggal 11 Januari 2017 atas nama Ojang Sohandi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta, akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan berupa:

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

1. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir NOP: 005.001-0142.0 luas 7.060 M³ di Desa Mekarjaya, Kecamtan Kompreh, Kabupaten Subang, Jawa Barat sebagaimana Akta Jual Beli No.13/2015 tanggal 8 Januari 2015 (AJB asli tidak dikuasai), Harga limit Rp337.517.000,00 dengan uang jaminan Rp67.503.400,00;

RelatedPosts

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

2. Sebidang tanah persil Blok Plawad Kohir NOP: 005.001-0142.0 luas 4.905 M³ di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kompreh, Kabupten Subang, Jawa Barat sebagaimana Akta Jual Beli No.35/2015 tanggal 19 Januari 2015 (AJB asli tidak dikuasai) Harga limit Rp229.102.000,00 dengan uang jaminan Rp60.000.000,00;

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e lelang) dengan metode “closed bidding”, sejak pengumuman lelang tersebut terbit sampai dengan :

Hari / tanggal : Selasa, 9 Agustus 2022

Batas akhir penawaran : 10.30 WIB

Alamat Domain : www.lelang.go.id

Tempat lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwakarta Jalan Siliwangi Nomor 9 Purwakarta

Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran

Bea lelang pembeli sebesar : 2% dari harga lelang

Persyaratan Lelang :

1. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Purwakarta selambat-lambatnya 08 Agustus 2022.

Baca Juga  KPK Luncurkan Aplikasi 'JAGA Pelabuhan' Guna Perbaikan Rantai Logistik

Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor  Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang dan validasi akan dilakukan oleh KPKNL Purwakarta;

2. Tanah yang dijual dalam kondisi sebenarnya sesuai lokasi dan semua cacat dan kekurangannya.

Kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang;

3. Tagihan PBB dan tagihan terkait obyek yang menjadi tanggung jawab pemenang lelang ;

4. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 ( lima ) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain;

5. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta;

6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan lelang terhadap objek lelang diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/tertarik tidak melakukan hal/pihak dalam bentuk apapun kepada Penjual dan/Pejabat Lelang;

7. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang KPK:
Medi Iskandar Zulkarnain dan Nanang Suryadi
di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K4 Jakarta Selatan,
Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau
KPKNL Purwakarta di Jalan Siliwangi Nomor 9 Purwakarta ,
Telp (0264) 8227888.***

Jakarta, 11 Juli 2022

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi,
Direktur Labuksi
Mungki Hadipratikto

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Eksekusi Barang RampasanKomisi Pemberantasan KorupsiPengumuman Lelang Pertama
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polisi Tembak Polisi di Rumah Petinggi Polri, IPW Ingatkan Kapolri Patuhi Dua Pernyataan Presiden Jokowi

Post Selanjutnya

KPK Pembekalan Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022 untuk PKS

RelatedPosts

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Pembekalan Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022 untuk PKS

Ketua Fraksi Golkar: Stop Bahas Penyebab dan Kerusakan, Segerakan Bantuan Warga Terdampak Banjir

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com