• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Habib Syakur: Polri Perlu Bentuk Satgas Khusus Tangkal Penggalang Dana Ibadah Kemanusiaan

Redaksi oleh Redaksi
5 Juli 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Polri untuk membentuk satuan tugas khusus menangkal gerakan penggalangan dana sosial dan dana umat yang ujung-ujungnya dipakai untuk mendanai penyebaran ajaran Khilafah Ibnu Taimiyah.

Habib Syakur mengingatkan, kelompok khilafah ini menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya, termasuk dalam menggalang dana. Mereka tidak lagi melihat apakah cara mencari dana itu halal atau haram.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi mereka menghalalkan segala cara mengambil dana dari siapa pun, tanpa peduli apakah dengan penipuan dan lain-lain, dengan kedok ibadah dan kemanusiaan,” jelas Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

RelatedPosts

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

Contohnya banyak, kata Habib Syakur misalnya tour travel, yayasan wakaf Al-Quran, dan sekarang lagi ACT.

Dengan dalih galang dana hingga ratusan miliar hasil dari uang jamaah yang ditipu dengan kedok sosial kemanusiaan.

“Itu kelompok pengasong khilafah, Memang mereka pakai filosofi wakaf quran, bantuan sosial. Aplikasinya memancing orang untuk iba dan umat dicuci otaknya supaya mau menyumbang,” tandas Habib Syakur.

Habib Syakur mengaku sedih dan miris, karena agama dan nilai luhur kemanusiaan cuma dipakai kedok untuk menggalang dana bagi kelompok khilafah.

“Ini masuk penipuan khusus. Kalau polisi mau menyelidikinya ini penipuan secara khusus. Niat baik umat membantu aksi kemanusiaan dimanfaatkan dengan tidak pada tempatnya,” tegas Habib Syakur.

Lebih jauh ini menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin, dari aksi penggalangan dana sosial keagamaan ini, kemudian digunakan untuk gerakan khilafah. Sebab banyak propaganda yang dilakukan pengasong khilafah dan mereka termasuk menjual nama agama.

Baca Juga  Pernyataan Akhir Tahun SIAGA 8

“Bukan tidak mungkin, aksi Kelompok 212 juga didanai dari sana. Memang ini tak bisa dibuktikan by data, karena mereka menyusup secara halus dan tamengnya kuat, sehingga tak bisa bersentuh hukum secara langsung. Makanya pemerintah harus betul betul mencegah, mendistorsi, dan menangkal aksi kejahatan semacam ini,” tandas Habib Syakur.

Sebagai sarana, Habib Syakur meminta Pemerintah agar mengawasi secara ketat lembaga-lembaga sosial yang berkedok aksi kemanusiaan, aksi keagamaan, serta berdalih akan menyalurkan infak zakat dan shodaqoh.

“Pemerintah harus mengawasi ini. Densus 88, TNI dan Polri saya harap bisa menindak dengan tegas kelompok ini. Artinya kepolisian harus betul-betul membuat perasaan rakyat aman nyaman dalam kehidupan sosial kemanusiaan.
Terutama dalam sudut pandang spiritual dan moral,” papar Habib Syakur.

Selain membentuk satgas khusus pengawasan yayasan penggalangan dana berkedok sosial, Habib Syakur juga meminta pemerintah menutup celah kegiatan semacam itu dengan terjun langsung membantu kegiatan sosial keagamaan masyarakat.

“Seperti misalnya, banyak Al-Quran yang mulai rusak, maka pemerintah kan bisa cetak Al-Quran dengan bekerjasama dengan pihak ketiga, kemudian dibagikan ke masjid-masjid, surau, dan tempat ibadah di seluruh Indonesia. Supaya jangan ini dijadikan lahan oleh kelompok pengasong khilafah menggalang dana. Seperti wakaf Al-Quran dan sebagainya,” tegas Habib Syakur.

Disisi lain, Habib Syakur menilai jika memang benar para penggalang dana sosial itu adalah ulama, maka semestinya tidak akan sampai meminta-minta sumbangan kemana-mana.

“Tidak mungkin mereka hidup bermewah-mewah hasil sumbangan dan belas kasihan umat,” ujar Habib Syakur.

Ulama yang sejati, lanjut Habib Syakur, tidak pernah mengharapkan sumbangan donasi dari mana pun.

“Sebab jika dia menjalankan fungsinya sebagai ulama, pewaris para nabi, maka Alloh yang menjamin rezekinya. Jadi jika ada yang mengaku ulama membutuhkan sumbangan belas kasihan dari umat, maka itu bukan ulama sejati,” tegas Habib Syakur menutup.***

Baca Juga  Marak Korupsi Pertambangan, Prof. Suparji Ahmad: Butuh Sinergi dan Kolaborasi Seluruh Penegak Hukum
Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #JanganPercayaACTAksi Cepat Tanggap (ACT)Habib Syakur bin Ali Mahdi Al HamidInisiator Gerakan Nurani KebangsaanPolri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Kepolisian Dukung Agenda Strategis Nasional

Post Selanjutnya

BEM INAIS Bogor dan Ormawa BEM FITK Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor Cibunian

RelatedPosts

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

Buku Bukan Sekadar Kertas: Perpustakaan sebagai Ruang Moderasi Beragama

27 Juni 2026

Menapaki Karier Komjen Panca Putra Simanjuntak dari Perwira Reserse Kini Nahkodai Lemdiklat Polri

26 Juni 2026

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026
Post Selanjutnya

BEM INAIS Bogor dan Ormawa BEM FITK Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor Cibunian

Aktivis 98 Simson Simanjuntak: Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar Jangan Digoreng Kemana-mana!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

KDM Siapkan Regenerasi Pembatik hingga Penganyam, Maestro Kerajinan Akan Dilibatkan Jadi Pengajar

1 Juli 2026

Dihadapan Prabowo, Kapolri Beberkan Keberhasilan SPPG Polri Pertahankan Zero Accident

1 Juli 2026

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Cianjur Senantiasa Menolak Gratifikasi

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com