• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Habib Syakur: Polri Perlu Bentuk Satgas Khusus Tangkal Penggalang Dana Ibadah Kemanusiaan

Redaksi oleh Redaksi
5 Juli 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Polri untuk membentuk satuan tugas khusus menangkal gerakan penggalangan dana sosial dan dana umat yang ujung-ujungnya dipakai untuk mendanai penyebaran ajaran Khilafah Ibnu Taimiyah.

Habib Syakur mengingatkan, kelompok khilafah ini menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya, termasuk dalam menggalang dana. Mereka tidak lagi melihat apakah cara mencari dana itu halal atau haram.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi mereka menghalalkan segala cara mengambil dana dari siapa pun, tanpa peduli apakah dengan penipuan dan lain-lain, dengan kedok ibadah dan kemanusiaan,” jelas Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

RelatedPosts

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

Desa Wisata: Tantangan dan Penyelamat Ekonomi di Tengah Kontraksi Ekonomi Nasional

Contohnya banyak, kata Habib Syakur misalnya tour travel, yayasan wakaf Al-Quran, dan sekarang lagi ACT.

Dengan dalih galang dana hingga ratusan miliar hasil dari uang jamaah yang ditipu dengan kedok sosial kemanusiaan.

“Itu kelompok pengasong khilafah, Memang mereka pakai filosofi wakaf quran, bantuan sosial. Aplikasinya memancing orang untuk iba dan umat dicuci otaknya supaya mau menyumbang,” tandas Habib Syakur.

Habib Syakur mengaku sedih dan miris, karena agama dan nilai luhur kemanusiaan cuma dipakai kedok untuk menggalang dana bagi kelompok khilafah.

“Ini masuk penipuan khusus. Kalau polisi mau menyelidikinya ini penipuan secara khusus. Niat baik umat membantu aksi kemanusiaan dimanfaatkan dengan tidak pada tempatnya,” tegas Habib Syakur.

Lebih jauh ini menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin, dari aksi penggalangan dana sosial keagamaan ini, kemudian digunakan untuk gerakan khilafah. Sebab banyak propaganda yang dilakukan pengasong khilafah dan mereka termasuk menjual nama agama.

Baca Juga  Harun Masiku Diduga Ada di Indonesia, Ini Penjelasan Kadivhubinter Irjen Krishna Murti

“Bukan tidak mungkin, aksi Kelompok 212 juga didanai dari sana. Memang ini tak bisa dibuktikan by data, karena mereka menyusup secara halus dan tamengnya kuat, sehingga tak bisa bersentuh hukum secara langsung. Makanya pemerintah harus betul betul mencegah, mendistorsi, dan menangkal aksi kejahatan semacam ini,” tandas Habib Syakur.

Sebagai sarana, Habib Syakur meminta Pemerintah agar mengawasi secara ketat lembaga-lembaga sosial yang berkedok aksi kemanusiaan, aksi keagamaan, serta berdalih akan menyalurkan infak zakat dan shodaqoh.

“Pemerintah harus mengawasi ini. Densus 88, TNI dan Polri saya harap bisa menindak dengan tegas kelompok ini. Artinya kepolisian harus betul-betul membuat perasaan rakyat aman nyaman dalam kehidupan sosial kemanusiaan.
Terutama dalam sudut pandang spiritual dan moral,” papar Habib Syakur.

Selain membentuk satgas khusus pengawasan yayasan penggalangan dana berkedok sosial, Habib Syakur juga meminta pemerintah menutup celah kegiatan semacam itu dengan terjun langsung membantu kegiatan sosial keagamaan masyarakat.

“Seperti misalnya, banyak Al-Quran yang mulai rusak, maka pemerintah kan bisa cetak Al-Quran dengan bekerjasama dengan pihak ketiga, kemudian dibagikan ke masjid-masjid, surau, dan tempat ibadah di seluruh Indonesia. Supaya jangan ini dijadikan lahan oleh kelompok pengasong khilafah menggalang dana. Seperti wakaf Al-Quran dan sebagainya,” tegas Habib Syakur.

Disisi lain, Habib Syakur menilai jika memang benar para penggalang dana sosial itu adalah ulama, maka semestinya tidak akan sampai meminta-minta sumbangan kemana-mana.

“Tidak mungkin mereka hidup bermewah-mewah hasil sumbangan dan belas kasihan umat,” ujar Habib Syakur.

Ulama yang sejati, lanjut Habib Syakur, tidak pernah mengharapkan sumbangan donasi dari mana pun.

“Sebab jika dia menjalankan fungsinya sebagai ulama, pewaris para nabi, maka Alloh yang menjamin rezekinya. Jadi jika ada yang mengaku ulama membutuhkan sumbangan belas kasihan dari umat, maka itu bukan ulama sejati,” tegas Habib Syakur menutup.***

Baca Juga  Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik
Red/K.103
Tags: #JanganPercayaACTAksi Cepat Tanggap (ACT)Habib Syakur bin Ali Mahdi Al HamidInisiator Gerakan Nurani KebangsaanPolri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Kepolisian Dukung Agenda Strategis Nasional

Post Selanjutnya

BEM INAIS Bogor dan Ormawa BEM FITK Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor Cibunian

RelatedPosts

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

Desa Wisata: Tantangan dan Penyelamat Ekonomi di Tengah Kontraksi Ekonomi Nasional

29 Juli 2026

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026
Post Selanjutnya

BEM INAIS Bogor dan Ormawa BEM FITK Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor Cibunian

Aktivis 98 Simson Simanjuntak: Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar Jangan Digoreng Kemana-mana!

Discussion about this post

KabarTerbaru

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com