• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Habib Syakur: Polri Perlu Bentuk Satgas Khusus Tangkal Penggalang Dana Ibadah Kemanusiaan

Redaksi oleh Redaksi
5 Juli 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Polri untuk membentuk satuan tugas khusus menangkal gerakan penggalangan dana sosial dan dana umat yang ujung-ujungnya dipakai untuk mendanai penyebaran ajaran Khilafah Ibnu Taimiyah.

Habib Syakur mengingatkan, kelompok khilafah ini menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya, termasuk dalam menggalang dana. Mereka tidak lagi melihat apakah cara mencari dana itu halal atau haram.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi mereka menghalalkan segala cara mengambil dana dari siapa pun, tanpa peduli apakah dengan penipuan dan lain-lain, dengan kedok ibadah dan kemanusiaan,” jelas Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

Contohnya banyak, kata Habib Syakur misalnya tour travel, yayasan wakaf Al-Quran, dan sekarang lagi ACT.

Dengan dalih galang dana hingga ratusan miliar hasil dari uang jamaah yang ditipu dengan kedok sosial kemanusiaan.

“Itu kelompok pengasong khilafah, Memang mereka pakai filosofi wakaf quran, bantuan sosial. Aplikasinya memancing orang untuk iba dan umat dicuci otaknya supaya mau menyumbang,” tandas Habib Syakur.

Habib Syakur mengaku sedih dan miris, karena agama dan nilai luhur kemanusiaan cuma dipakai kedok untuk menggalang dana bagi kelompok khilafah.

“Ini masuk penipuan khusus. Kalau polisi mau menyelidikinya ini penipuan secara khusus. Niat baik umat membantu aksi kemanusiaan dimanfaatkan dengan tidak pada tempatnya,” tegas Habib Syakur.

Lebih jauh ini menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin, dari aksi penggalangan dana sosial keagamaan ini, kemudian digunakan untuk gerakan khilafah. Sebab banyak propaganda yang dilakukan pengasong khilafah dan mereka termasuk menjual nama agama.

Baca Juga  LBH Padjajaran; "Dengan Status ASN POLRI, Novel Baswedan dkk Kembali ke KPK Hanya Tinggal Tunggu Waktu"

“Bukan tidak mungkin, aksi Kelompok 212 juga didanai dari sana. Memang ini tak bisa dibuktikan by data, karena mereka menyusup secara halus dan tamengnya kuat, sehingga tak bisa bersentuh hukum secara langsung. Makanya pemerintah harus betul betul mencegah, mendistorsi, dan menangkal aksi kejahatan semacam ini,” tandas Habib Syakur.

Sebagai sarana, Habib Syakur meminta Pemerintah agar mengawasi secara ketat lembaga-lembaga sosial yang berkedok aksi kemanusiaan, aksi keagamaan, serta berdalih akan menyalurkan infak zakat dan shodaqoh.

“Pemerintah harus mengawasi ini. Densus 88, TNI dan Polri saya harap bisa menindak dengan tegas kelompok ini. Artinya kepolisian harus betul-betul membuat perasaan rakyat aman nyaman dalam kehidupan sosial kemanusiaan.
Terutama dalam sudut pandang spiritual dan moral,” papar Habib Syakur.

Selain membentuk satgas khusus pengawasan yayasan penggalangan dana berkedok sosial, Habib Syakur juga meminta pemerintah menutup celah kegiatan semacam itu dengan terjun langsung membantu kegiatan sosial keagamaan masyarakat.

“Seperti misalnya, banyak Al-Quran yang mulai rusak, maka pemerintah kan bisa cetak Al-Quran dengan bekerjasama dengan pihak ketiga, kemudian dibagikan ke masjid-masjid, surau, dan tempat ibadah di seluruh Indonesia. Supaya jangan ini dijadikan lahan oleh kelompok pengasong khilafah menggalang dana. Seperti wakaf Al-Quran dan sebagainya,” tegas Habib Syakur.

Disisi lain, Habib Syakur menilai jika memang benar para penggalang dana sosial itu adalah ulama, maka semestinya tidak akan sampai meminta-minta sumbangan kemana-mana.

“Tidak mungkin mereka hidup bermewah-mewah hasil sumbangan dan belas kasihan umat,” ujar Habib Syakur.

Ulama yang sejati, lanjut Habib Syakur, tidak pernah mengharapkan sumbangan donasi dari mana pun.

“Sebab jika dia menjalankan fungsinya sebagai ulama, pewaris para nabi, maka Alloh yang menjamin rezekinya. Jadi jika ada yang mengaku ulama membutuhkan sumbangan belas kasihan dari umat, maka itu bukan ulama sejati,” tegas Habib Syakur menutup.***

Baca Juga  Densus 88 Bakal Gegerkan Publik, Habib Syakur: Siapapun yang Terlibat Teroris, Tangkap!
Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #JanganPercayaACTAksi Cepat Tanggap (ACT)Habib Syakur bin Ali Mahdi Al HamidInisiator Gerakan Nurani KebangsaanPolri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Kepolisian Dukung Agenda Strategis Nasional

Post Selanjutnya

BEM INAIS Bogor dan Ormawa BEM FITK Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor Cibunian

RelatedPosts

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
Momen pertemuan Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin di Kantor Kemenko Polkam (12/12/2024). (dok Instagram @bgunawan)

Belajar dari Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin; Mengatasi Krisis Agustus

28 Oktober 2025
Post Selanjutnya

BEM INAIS Bogor dan Ormawa BEM FITK Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor Cibunian

Aktivis 98 Simson Simanjuntak: Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar Jangan Digoreng Kemana-mana!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com