• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Viral Video Aksi Pemukulan di Tol Gatsu, BBHAR Mengecam Tindakan Premanisme Dipertontonkan di Publik

Redaksi oleh Redaksi
7 Juni 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Ramai pemberitaan dan video beredar di media sosial yang memperlihatkan aksi pemukulan pada Sabtu, 4 Juni 2022, di Jalan Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, bukanlah suatu perbuatan yang dibenarkan dalam system hukum yang berlaku di NKRI.

Hal tersebut diungkap Fuad Abdullah, SH., M.Si,. Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Fuad, Semua punya aturan yang mengatur segala tindakan, dan setiap tindakan yang terjadi dimasyrakat luas menjadi cermin negara beradab.

RelatedPosts

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

“Apakah tindakan kekerasan dengan pemukulan dibenarkan karena mobilnya terserempet,” ujarnya.

Fuad mengatakan, Permasalahan yang terjadi baru-baru ini bukanlah viral karena saling serempet mobilnya, yang menjadi pembicaraan masyarakat adalah tindakan pemukulan yang ada dalam video tersebut.

“Memang diduga video pemukulan yang beredar di masyarakat berawal dari salah satu mobil memotong dan menyerempet mobil lainnya. Akan tetapi terlepas dari kejadian terjadinya mobil terserempet itu, apakah dibenarkan langsung main hakim sendiri?” ujar Fuad.

Lanjut Fuad, Tidak, semua warga negara harus dilindungi terhadap insiden-insiden seperti itu, bukan karena dia adalah anak seorang Pejabat, tapi Negara kita memiliki system untuk menyelesaikan permasalahan terkait lalu lintas ataupun terkait pidana umum.

“Semua punya aturan masing-masing dan sanksi masing-masing. Tidak kami temukan alasan pembenar di KUHP untuk tindakan main hakim sendiri karena mobilnya terserempet,” jelasnya.

Fuad menyebut, Perbuatan arogan seperti yang terekam dalam video tersebut bukanlah hal yang elok untuk dipertontonkan didepan publik.

Baca Juga  Apakah Benar Jokowi Hanya "Gunting Pita" Proyek Era SBY? Berikut faktanya!

“Bukankah Damai Itu Indah? oleh karena itu kami Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Cabang Jakarta Pusat mengecam tindakan-tindakan premanisme yang dipertontonkan di fasilitas umum dan di depan publik,” cetusnya.

Tindakan Polisi, kata Fuad, yang cepat dan tanggap mengambil alih permasalahan ini sangat patut diapresiasi masyarakat luas.

“Kami yakin Kepolisian akan mengali kebenaran perkara ini dengan mengolah Tempat Kejadian Perkara sesuai visi Presisi yang diusung Kapolri,” tutup Fuad.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: anak seorang Pejabat dipukul di tol GatsuBadan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR)PDI Perjuangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sukarno dan Puan Maharani: Refleksi atas Kekuasaan Oligarki di Indonesia

Post Selanjutnya

Menakar Kepemimpinan Airlangga Hartanto Dalam Dua Posisi Strategis

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

24 Februari 2026
Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Post Selanjutnya

Menakar Kepemimpinan Airlangga Hartanto Dalam Dua Posisi Strategis

Catatan Anton Charliyan: ‘Seorang Jokowi dan Event Balapan Formula-E Jakarta’

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Bupati Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Pantai Santolo

24 Februari 2026

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

24 Februari 2026
Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com