• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

OJK Luncurkan Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir, Berikut Penjelasannya

Redaksi oleh Redaksi
7 Juni 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Anggota Dewan Komisioner, Tirta Segara, SE., MBA., mengatakan masyarakat bisa memanfaatkan program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).

“KPMR ini merupakan skema pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan proses cepat dan berbiaya rendah,” kata Tirta, dikutip Selasa (7/6/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Program ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik penawaran kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh entitas ilegal seperti rentenir dan pinjaman online ilegal.

RelatedPosts

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

KPK Benarkan Ada Dua OTT Hari Ini

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

“Hadirnya K/PMR berlata belakang untuk mengurangi ketergantungan atau pengaruh dari entitas illegal,” kata Tirta.

Tujuan lainnya yaiutu, Rendahnya tingkat literasi masyarakat terkait produk dan cara mengakses produk kredit/pembiayaan dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) formal.

Selain itu, Persyaratan dokumen kredit yang rumit dan sulit dipenuhi, serta lamanya proses pencairan kredit/pembiayaan di LJK formal.

Latar belakang selanjutnya, Diperlukan penyelarasan dalam implementasi skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir yang telah diterapkan di beberapa daerah.

Salah satu bentuk kontribusi TPAKD dalam mendukung upaya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memajukan dan mengembangkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di daerah.

Per triwulan I tahun 2022, telah terdapat 65 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah mengimplementasikan program K/PMR dengan total 91 skema K/PMR.

Adapun yang menjadi tujuan dari K/PMR, adalah:

Pertama, Mengurangi kecenderungan masyarakat khususnya UMK untuk meminjam dari entitas kredit informal/ilegal.

Kedua, Mendorong peran dan fungsi TPAKD dalam pengembangan sektor UMK di daerah melalui penyediaan skema kredit/pembiayaan bagi UMK dengan proses cepat, mudah dan berbiaya rendah.

Baca Juga  Daftar Terbaru Pinjol Legal Tahun 2025 Resmi Terdaftar di OJK, Ada 97 Perusahaan?

Ketiga, Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman UMK terkait produk dan layanan keuangan, khususnya produk kredit/pembiayaan.

Manfaat dari UMK, sebagi berikut:
– Menjadi alternatif sumber permodalan dengan proses cepat, mudah, berbiaya rendah dan persyaratan sederhana yang dibutuhkan untuk memulai atau mengembangkan usaha.
– Memutus rantai ketergantungan pelaku UMK terhadap entitas LJK informal/ilegal.
– Ikut berpartisipasi dalam program pemerintah dalam memajukan ekonomi daerah dan membuka kesempatan kerja.

Manfaat Bagi LJK:
– Sarana bagi LJK untuk meningkatkan kontribusi dan kredibilitas melalui penciptaan produk kredit/pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan UMK.
-Peluang untuk memperluas penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor UMK.
– Sarana untuk bekerja sama dengan lebih banyak stakeholders terkait seperti Pemda, Asosiasi Pelaku UMK dan pihak terkait lainnya.

Manfaat Bagi Pemda:
– Meningkatkan peran dan fungsi TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota dalam mendorong akses keuangan di daerah.
– Mendukung program dan arah kebijakan pengembangan UMK jangka pendek, menengah dan panjang yang telah ditetapkan.
-Wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam rangka pengembangan UMK dan mendorong tingkat inklusi keuangan Indonesia.

LJK yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau otoritas lain, baik yang berbasis konvensional maupun berbasis syariah.

Berikut cara daftar dan cara mengakses program K/PMR:

1.Cek TPKAD
Cek ketersediaan TPAKDdi wilayah anda, dan pastikan TPKAD tersebut telah mengimplementasikan Program K/PMR.

2.Cek Nama Produk dan LJK Penyalur
Apanila TPKAD wilayah anda telah mengimplementasikan program K/PMR dengan total 91 skema K/PMR, cek nama produk K/PMR di wilayah tersebut dan LJK yang menyalurkan.

3.Kunjungi Lembaga Jasa Keuangan
Kunjungi Lembaga Jasa Keuangan untuk mencari informasi lebih lanjut terkait fitur, tata cara, dan syarat pengajuan kredit/pembiayaan melalui produk K/PMR.

Baca Juga  Kemenhub Catat Peningkatan Penumpang Angkutan Umum pada Mudik Lebaran 2024 Dibanding 2023

4.Melakukan Pengajuan
Apabila anda tertarik menjdi debitur, dapat langsung mengajukan kredit atau pembiayaan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan di masing-masing wilayah LJK Penyalur.***

Informasi lengkap Generic Model Skema Kredit dan Pembiayaan Melawan Rentenir

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Lembaga Jasa Keuangan (LJK)Otoritas Jasa Keuangan (OJK)pelaku UMKMprogram Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Koordinasi Dengan Polisi Jepang dan Imigrasi, Polri Pro Aktif Lacak Mitsuhiro Buron Negeri Matahari Terbit

Post Selanjutnya

Sukarno dan Puan Maharani: Refleksi atas Kekuasaan Oligarki di Indonesia

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

4 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Benarkan Ada Dua OTT Hari Ini

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Soroti Aset Mewah Pemkab Mimika: Pesawat dan Helikopter Senilai Rp85,8 Miliar Mangkrak

4 Februari 2026

Tokoh dan Ormas Islam Dukung Presiden Prabowo Perjuangkan Palestina di Board of Peace

4 Februari 2026

BNN Paparkan Capaian “War on Drugs for Humanity”, Gandeng DPR Edukasi Bahaya Narkoba di Dapil

4 Februari 2026
Post Selanjutnya

Sukarno dan Puan Maharani: Refleksi atas Kekuasaan Oligarki di Indonesia

Viral Video Aksi Pemukulan di Tol Gatsu, BBHAR Mengecam Tindakan Premanisme Dipertontonkan di Publik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

5 Februari 2026

Persib Datangkan Penyerang Spanyol untuk Paruh Musim Kompetisi

5 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026

Satpolairud Polres Garut Tangani Laka Laut di Pantai Karang Papak, Satu Wisatawan Meninggal Dunia

4 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

2 OTT KPK: Kepala KPP Pajak Banjarmasin Diamankan, Sita Miliaran Rupiah dan Logam Mulia

4 Februari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK Benarkan Ada Dua OTT Hari Ini

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

4 Februari 2026

NPCI Diterima Humanis Kejari Kota Bogor, Dorong Tata Kelola dan Pembinaan Atlet Paralimpik

4 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com