• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Rokan Hulu. Ini Sebabnya

Redaksi oleh Redaksi
3 Juni 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal harus mencopot Kapolres Rokan Hulu yang tidak mampu mengendalikan kebrutalan anggotanya dalam demo di pintu masuk PT. Karya Sarno Mas di Desa Teluk Air, Kecamatan Rambah Sarno, Kabupaten Rokan Hulu.

Hal tersebut disampaikan, Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch melalui keterangan tertulis diterima kabariku, Jum’at (3/6/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut ICW, aparat keamanan Polres Rokan Hulu sangat arogan dengan melempar dari truk  dan mencekik peserta demo dari Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI).

RelatedPosts

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

Indonesia Police Watch (IPW) menilai telah terjadi pelanggaran HAM oleh Polres Rokan Hulu dalam penanganan aksi demo pada hari Senin, 30 Mei 2022, siang.

“Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito harus dicopot dan meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional HAM (Kompas HAM) terjun ke lapangan untuk menelusuri perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota Polri dari Polres Rokan Hulu,” tegas Sugeng.

Ketua IPW menjelaskan, Perbuatan yang dilakukan oleh aparat Polres Rokan Hulu sangat bertentangan dengan pasal 28 E ayat 3 dan pasal 28 F UUD 1945, Pasal 15 dan 25 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Disamping itu, lanjutnya, Polres Rokan Hulu telah melanggar pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Baca Juga  Raker di Komisi III DPR RI Harus Memperjelas Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Berikut 7 Pandangan SIAGA 98

“Juga melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri, Perkap 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” bebernya.

Selain itu Sugeng menjelaskan, Ada pelanggaran terhadap Perkap 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Massa, Perkap 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Perkap 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas dan Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Hura Hara.

Terakhir, Sugeng menembahkan, Bertentangan dengan Perkap 7 tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di muka umum.

“Sehingga cara-cara brutal dan arogan yang dilakukan oleh Polres Rokan Hulu harus dituntaskan oleh Pimpinan Polri yang berkomitmen melaksanakan program Polri Presisi,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Police WatchPolda RiauPolres RokanPT. Karya Sarno Mas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MUI Jawa Barat Keluarkan Surat Seruan Melaksanakan Shalat Ghaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Hari Ini

Post Selanjutnya

Perdana Menteri Australia Terpilih Jadwalkan Lawatan Resmi Pertama ke Indonesia

RelatedPosts

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal ke-56 Women’s International Club (WIC) di Hall B, Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025)

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

20 November 2025
Post Selanjutnya

Perdana Menteri Australia Terpilih Jadwalkan Lawatan Resmi Pertama ke Indonesia

Status Kepegawaian non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Berikut Ketentuan Menteri PAN-RB

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com