• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Haji Denny Akan Laporkan Indikasi Korupsi Pasar Alabio ke KPK

Redaksi oleh Redaksi
25 Juni 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

AMUNTAI, Kabariku- Perjuangan untuk mengembalikan hak-hak pedagang lama pasar Alabio yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Alabio (P3A) pasca “digusur” dengan modus pemaksaan sumbangan ratusan juta oleh Pemkab Hulu Sungai Utara sepertinya masih harus melewati rintangan yang berliku.

Pasalnya, meski Mahkamah Agung sudah menjatuhkan putusan kasasi yang memenangkan P3A dan memerintahkan Pemkab HSU untuk menempatkan kembali para pedagang lama ke Pasar Alabio, tetapi Pemkab HSU menolak melaksanakan amar putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut dan memilih mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pada saat audiensi langsung sebelumnya dengan kami, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menyatakan siap mengeksekusi putusan kasasi MA dan tidak mengajukan PK. Minggu lalu, pernyataannya berubah menjadi mengajukan PK. Perubahan sikap ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres,” ujar Profesor Denny Indrayana, Ketua Tim Kuasa Hukum P3A yang secara khusus datang langsung dari Melbourne, Australia ke Alabio.

RelatedPosts

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

H. Denny menjelaskan, pembangkangan Pemkab HSU terhadap putusan MA ini, mengarah pada ranah hukum pidana korupsi, karena Pasal 66 ayat (2) UU MA mengatur PK tidak menunda eksekusi.

Hasil investigasi tim kuasa hukum P3A, lanjutnya, berhasil menemukan indikasi tindak pidana korupsi di balik penundaan eksekusi putusan MA. Semacam ada udang di balik batu.

“Bapak Plt Bupati juga menjelaskan, memang ada yang tidak beres dalam pendistribusian kios-kios di Pasar Alabio. Indikasi-indikasi korupsi yang seperti ini yang akan segera kami laporkan kepada KPK atau penegak hukum lainnya, karena terdapat kroni-kroni pejabat yang diduga bermain,” tegas mantan Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN ini.

Baca Juga  Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Perempuan Paruh Baya Terlibat Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

H. Denny menyebut, Opsi laporan pidana ini sejatinya menjadi opsi terakhir, karena meski sudah sangat terdzolimi karena mata pencahariannya direnggut, namun para pedagang tetap bersabar dan memilih melakukan perlawanan secara hukum di pengadilan.

“Jika dihitung lamanya, P3A sudah bertarung lebih dari 1 tahun di Pengadilan Tata Usaha Negara hingga menang di Mahkamah Agung. Lalu ditambah kurang lebih 8 bulan menanti eksekusi putusan dari Pemkab HSU yang faktanya kini hanya isapan jempol,” ungkapnya.

H. Denny mengaku, sudah berusaha semaksimal mungkin dengan cara-cara yang tidak melawan hukum.

“Menang di Mahkamah Agung tapi tetap juga didzolimi. Jadi apa boleh buat opsi ini ulun ambil. Kepada masyarakat di Amuntai, Alabio, berdoa kita, minta izin untuk mengambil langkah ini. Bismillah kita doakan agar perjuangan ini berhasil, agar kita semua mendapat perlindungan dari Allah subhanahu wa taala,” tutup Guru Besar Hukum Tata Negara kelahiran Kotabaru, Kalsel ini mewakili suara pedagang lama pasar alabio.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKPersatuan Pedagang Pasar Alabio (P3A)Prof. Denny Indrayana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Empat Penumpang Meninggal, Lakalantas Bus CPU Rombongan SDN Sayang di Rajapolah Tasikmalaya

Post Selanjutnya

Pelepasan Ketua DPC Partai Demokrat Garut, Bupati Garut: “Pa Bajuri Pantas Jadi Calon Bupati 2024!”

RelatedPosts

PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pelepasan Ketua DPC Partai Demokrat Garut, Bupati Garut: "Pa Bajuri Pantas Jadi Calon Bupati 2024!"

3 Anomali Menjelang Pemilu Presiden yang Menyebabkan Kegaduhan Politik

Discussion about this post

KabarTerbaru

PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026

RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com