• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Haji Denny Akan Laporkan Indikasi Korupsi Pasar Alabio ke KPK

Redaksi oleh Redaksi
25 Juni 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

AMUNTAI, Kabariku- Perjuangan untuk mengembalikan hak-hak pedagang lama pasar Alabio yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Alabio (P3A) pasca “digusur” dengan modus pemaksaan sumbangan ratusan juta oleh Pemkab Hulu Sungai Utara sepertinya masih harus melewati rintangan yang berliku.

Pasalnya, meski Mahkamah Agung sudah menjatuhkan putusan kasasi yang memenangkan P3A dan memerintahkan Pemkab HSU untuk menempatkan kembali para pedagang lama ke Pasar Alabio, tetapi Pemkab HSU menolak melaksanakan amar putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut dan memilih mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pada saat audiensi langsung sebelumnya dengan kami, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menyatakan siap mengeksekusi putusan kasasi MA dan tidak mengajukan PK. Minggu lalu, pernyataannya berubah menjadi mengajukan PK. Perubahan sikap ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres,” ujar Profesor Denny Indrayana, Ketua Tim Kuasa Hukum P3A yang secara khusus datang langsung dari Melbourne, Australia ke Alabio.

RelatedPosts

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

H. Denny menjelaskan, pembangkangan Pemkab HSU terhadap putusan MA ini, mengarah pada ranah hukum pidana korupsi, karena Pasal 66 ayat (2) UU MA mengatur PK tidak menunda eksekusi.

Hasil investigasi tim kuasa hukum P3A, lanjutnya, berhasil menemukan indikasi tindak pidana korupsi di balik penundaan eksekusi putusan MA. Semacam ada udang di balik batu.

“Bapak Plt Bupati juga menjelaskan, memang ada yang tidak beres dalam pendistribusian kios-kios di Pasar Alabio. Indikasi-indikasi korupsi yang seperti ini yang akan segera kami laporkan kepada KPK atau penegak hukum lainnya, karena terdapat kroni-kroni pejabat yang diduga bermain,” tegas mantan Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN ini.

Baca Juga  Tangani Radikalisme di Ruang Digital, Menkominfo: Kami Sudah Take Down 5.731 Konten

H. Denny menyebut, Opsi laporan pidana ini sejatinya menjadi opsi terakhir, karena meski sudah sangat terdzolimi karena mata pencahariannya direnggut, namun para pedagang tetap bersabar dan memilih melakukan perlawanan secara hukum di pengadilan.

“Jika dihitung lamanya, P3A sudah bertarung lebih dari 1 tahun di Pengadilan Tata Usaha Negara hingga menang di Mahkamah Agung. Lalu ditambah kurang lebih 8 bulan menanti eksekusi putusan dari Pemkab HSU yang faktanya kini hanya isapan jempol,” ungkapnya.

H. Denny mengaku, sudah berusaha semaksimal mungkin dengan cara-cara yang tidak melawan hukum.

“Menang di Mahkamah Agung tapi tetap juga didzolimi. Jadi apa boleh buat opsi ini ulun ambil. Kepada masyarakat di Amuntai, Alabio, berdoa kita, minta izin untuk mengambil langkah ini. Bismillah kita doakan agar perjuangan ini berhasil, agar kita semua mendapat perlindungan dari Allah subhanahu wa taala,” tutup Guru Besar Hukum Tata Negara kelahiran Kotabaru, Kalsel ini mewakili suara pedagang lama pasar alabio.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKPersatuan Pedagang Pasar Alabio (P3A)Prof. Denny Indrayana
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Empat Penumpang Meninggal, Lakalantas Bus CPU Rombongan SDN Sayang di Rajapolah Tasikmalaya

Post Selanjutnya

Pelepasan Ketua DPC Partai Demokrat Garut, Bupati Garut: “Pa Bajuri Pantas Jadi Calon Bupati 2024!”

RelatedPosts

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pelepasan Ketua DPC Partai Demokrat Garut, Bupati Garut: "Pa Bajuri Pantas Jadi Calon Bupati 2024!"

3 Anomali Menjelang Pemilu Presiden yang Menyebabkan Kegaduhan Politik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Warga Cigedug Garut Terima Bantuan Hewan Kurban Presiden RI Tahun 2026

28 Mei 2026

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

28 Mei 2026

DPD NasDem Garut Tebar Hewan Kurban untuk Masyarakat dan 42 DPC, Haris Kalicman: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

28 Mei 2026

DPD Golkar Kabupaten Garut Sembelih 5 Sapi dan 4 Domba, Daging Kurban Disalurkan ke Kader dan Masyarakat

28 Mei 2026

Tak Ada Praktik Titip-Menitip di Sekolah Maung, KDM Berikan Sanksi pada Oknum yang Melanggar

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com