• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Haji Denny Akan Laporkan Indikasi Korupsi Pasar Alabio ke KPK

Redaksi oleh Redaksi
25 Juni 2022
di Hukum, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

AMUNTAI, Kabariku- Perjuangan untuk mengembalikan hak-hak pedagang lama pasar Alabio yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Alabio (P3A) pasca “digusur” dengan modus pemaksaan sumbangan ratusan juta oleh Pemkab Hulu Sungai Utara sepertinya masih harus melewati rintangan yang berliku.

Pasalnya, meski Mahkamah Agung sudah menjatuhkan putusan kasasi yang memenangkan P3A dan memerintahkan Pemkab HSU untuk menempatkan kembali para pedagang lama ke Pasar Alabio, tetapi Pemkab HSU menolak melaksanakan amar putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut dan memilih mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pada saat audiensi langsung sebelumnya dengan kami, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menyatakan siap mengeksekusi putusan kasasi MA dan tidak mengajukan PK. Minggu lalu, pernyataannya berubah menjadi mengajukan PK. Perubahan sikap ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres,” ujar Profesor Denny Indrayana, Ketua Tim Kuasa Hukum P3A yang secara khusus datang langsung dari Melbourne, Australia ke Alabio.

RelatedPosts

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

H. Denny menjelaskan, pembangkangan Pemkab HSU terhadap putusan MA ini, mengarah pada ranah hukum pidana korupsi, karena Pasal 66 ayat (2) UU MA mengatur PK tidak menunda eksekusi.

Hasil investigasi tim kuasa hukum P3A, lanjutnya, berhasil menemukan indikasi tindak pidana korupsi di balik penundaan eksekusi putusan MA. Semacam ada udang di balik batu.

“Bapak Plt Bupati juga menjelaskan, memang ada yang tidak beres dalam pendistribusian kios-kios di Pasar Alabio. Indikasi-indikasi korupsi yang seperti ini yang akan segera kami laporkan kepada KPK atau penegak hukum lainnya, karena terdapat kroni-kroni pejabat yang diduga bermain,” tegas mantan Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN ini.

Baca Juga  ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

H. Denny menyebut, Opsi laporan pidana ini sejatinya menjadi opsi terakhir, karena meski sudah sangat terdzolimi karena mata pencahariannya direnggut, namun para pedagang tetap bersabar dan memilih melakukan perlawanan secara hukum di pengadilan.

“Jika dihitung lamanya, P3A sudah bertarung lebih dari 1 tahun di Pengadilan Tata Usaha Negara hingga menang di Mahkamah Agung. Lalu ditambah kurang lebih 8 bulan menanti eksekusi putusan dari Pemkab HSU yang faktanya kini hanya isapan jempol,” ungkapnya.

H. Denny mengaku, sudah berusaha semaksimal mungkin dengan cara-cara yang tidak melawan hukum.

“Menang di Mahkamah Agung tapi tetap juga didzolimi. Jadi apa boleh buat opsi ini ulun ambil. Kepada masyarakat di Amuntai, Alabio, berdoa kita, minta izin untuk mengambil langkah ini. Bismillah kita doakan agar perjuangan ini berhasil, agar kita semua mendapat perlindungan dari Allah subhanahu wa taala,” tutup Guru Besar Hukum Tata Negara kelahiran Kotabaru, Kalsel ini mewakili suara pedagang lama pasar alabio.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPKPersatuan Pedagang Pasar Alabio (P3A)Prof. Denny Indrayana
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Empat Penumpang Meninggal, Lakalantas Bus CPU Rombongan SDN Sayang di Rajapolah Tasikmalaya

Post Selanjutnya

Pelepasan Ketua DPC Partai Demokrat Garut, Bupati Garut: “Pa Bajuri Pantas Jadi Calon Bupati 2024!”

RelatedPosts

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pelepasan Ketua DPC Partai Demokrat Garut, Bupati Garut: "Pa Bajuri Pantas Jadi Calon Bupati 2024!"

3 Anomali Menjelang Pemilu Presiden yang Menyebabkan Kegaduhan Politik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com