oleh
Dr Taufan Hunneman
Dosen UCIC, Cirebon
Kabariku- Peringatan 24 tahun reformasi tahun ini, ditandai dengan peristiwa menarik, yakni kemenangan Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr sebagai Presiden Filipina. Tampak sebuah anomali, reformasi di Indonesia ditandai dengan kejatuhan Soeharto, yang dikenal sangat otoriter saat berkuasa dulu (1966-1998), sementara di negara tetangga, anak seorang diktator (Marcos senior) justru terpilih sebagai presiden.
Sungguh sebuah ujian bagi demokrasi, mengingat kita tidak pernah membayangkan, bahwa anak-cucu Soeharto akan kembali berkuasa di negeri ini. Demokrasi pada dasarnya memang memiliki gagasan menciptakan sirkulasi elite secara adil, mungkin itulah yang terjadi di Filipina saat ini. Indonesia sebagai negara demokrasi besar, sesuai prinsip demokrasi, layak menyambut gembira siapa pun yang menjadi pilihan rakyat Filipina.
Pelajaran yang bisa kita petik adalah, sudah sepantasnya negara-negara demokratis tidak pernah puas, dan terus meningkatkan kualitas demokrasinya. Seperti baru saja terjadi di Australia, berkat demokrasi, kelompok politisi yang pro-lingkungan, yaitu; Partai Buruh, bisa memenangkan Pemilu.
Ini semacam sinyal, rakyat mulai peduli pada isu lingkungan dan perubahan iklim (climate change), untuk mewujudkan masa depan planet Bumi yang lebih baik.
Kontribusi Generasi 1998
Demokrasi tak bisa menjamin senantiasa menghasilkan pemimpin yang ideal, kira-kira situasi seperti itulah yang baru saja di Filipina. Namun demokrasi yang berkualitas, dapat memastikan perimbangan dan koreksi senantiasa terjadi.
Pada titik ini aktivis generasi 1998 bisa memberikan kontribusinya, untuk membangun demokrasi berkualitas, dan berlanjut pada kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Rasanya sudah tiba waktunya bagi Generasi 98 untuk tampil di level lebih tinggi dalam politik nasional.
Bila kita bandingkan dengan Generasi 66, tampilnya Generasi 98 terhitung terlambat.
Pada tahun 1978, Abdul Gafur sebagai eksponen Generasi 66 sudah masuk kabinet sebagai Menteri Pemuda (setara Menpora sekarang). Jadi hanya butuh waktu 12 tahun untuk masuk lingkaran dalam kekuasaan.
Begitulah tradisi politik yang selama ini berlaku, komunitas aktivis selalu mendapat ruang pengabdian, baik di pemerintahan maupun DPR RI (DPRD).
Sedikit berbeda bagi Generasi 74 dan Generasi 78, tokoh sentral mereka tidak sempat muncul menjadi menteri, mungkin karena momentumnya sudah lewat, mengingat Rezim Orde Baru berkuasa demikian lama.
Generasi 74, Generasi 78, dan seterusnya, yang kemunculannya berdasar sikap perlawanan terhadap rezim yang sedang berkuasa. Menjadi wajar bila jangka waktu perjuangan mereka juga menjadi panjang.
Hariman Siregar (tokoh Malari 1974) misalnya, baru bisa masuk lingkaran kekuasaan di era Habibie, berarti ada penantian sekitar 25 tahun, terhitung sejak tahun 1974 sampai 1998. Itupun hanya sesaat, sesudah Habibie lengser (Oktober 1999), Hariman kembali menepi.
Periode pemerintahan Presiden Jokowi telah memberi posisi menteri kepeda eksponen Generasi 1980-an, seperti Teten Masduki dan Pramono Anung, termasuk jabatan setingkat dibawahnya kepada Fajrul Rachman.
Pada fase berikutnya adalah giliran Generasi 98 yang bakal mewarnai panggung politik nasional. Kalau benar perkiraan di antara mereka akan masuk kabinet pada tahun 2024, berarti ada penantian sekitar tahun 26 tahun. Hampir sama durasinya dengan perjuangan rakyat Timor Leste untuk mencapai kemerdekaan (1975-2000).
Dalam pembentukan kabinet, sejak Orde Baru hingga sekarang, selalu ada tempat bagi mantan aktivis pergerakan mahasiswa. Nama-nama seperti Abdul Gafur, Mar’ie Muhammad, Sarwono, Jusman Syafii Djamal, Rizal Ramli, Teten Masduki, dan seterusnya, adalah mantan aktivis, yang juga memiliki kompetensi secara keilmuan, sehingga memang layak untuk menempati posisi menteri.
Tentu yang paling istimewa adalah Mar’ie Muhammad, yang pernah menjadi Menteri Keuangan, posisi yang sangat jarang dipegang mantan aktivis, mengingat persyaratan kompetensi keilmuannya sangat tinggi.
Merujuk formasi kabinet seperti itu, sudah selayaknya mantan aktivis gerakan mahasiswa 1998 bisa masuk kabinet pada periode mendatang, yakni tahun 2024.
Selama ini ada kementerian yang sedikit “longgar” dalam kompetensi teknis bagi calon menterinya, seperti Kemenaker, Kemenpora, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Mensekab, atau KSP, sehingga acapkali dialokasikan bagi mantan aktivis gerakan mahasiswa.
Berdasar bunyi pepatah lama, bahwa kesempatan tidak pernah datang dua kali, rasanya momentum bagi Generasi 98 telah tiba.
Faktor usia perlumenjadi pertimbangan, sebab bila pada formasi kabinet 2024 masih luput juga, ruang bagi Generasi 98 akan semakin sempit. Pada tahun-tahun sesudahnya, akan muncul sejumlah kandidat dari generasi milenial, yang selain lebih muda dari segi usia, dari segi pemikiran juga lebih segar dan canggih. Meskipun mereka tidak pernah memiliki pengalaman sebagai aktivis gerakan mahasiswa, karena zaman memang sudah berganti.
Salah satu ujian terberat bagi Generasi 98 ketika masuk ke lingkaran elite adalah, bagaimana respons mereka terhadap kasus HAM.
Jalan tengah paling fair bagi Generasi 98, khususnya yang menjadi pejabat publik setingkat menteri, adalah dengan membebaskan mereka dari beban isu HAM masa lalu, termasuk pada peristiwa yang sebenarnya mereka bagian dari korban.
Biarkan mereka bekerja dengan tenang, kita masih percaya pada komitmen kerakyatan mereka. Sedikit meminjam tagline Generasi 66 dulu, jalan perjuangan mereka adalah demi ampera.
Partisipasi Generasi milenial
Jadwal Pemilu 2024 sudah ditetapkan, yaitu 14 Februari. Bagi kaum muda atau generasi milenial, Pemilu 2024 menjadi krusial, karena mereka tak sekadar sebagai pemilih, namun ada sebagian dari mereka yang akan tampil sebagai caleg. Bahkan tidak tertutup kemungkinan ada yang masuk formasi pasangan capres – cawapres.
Meminjam konsep politik era Orde Baru, yaitu floating mass (massa mengambang). Kini generasi milenial bukan lagi sekadar pemilih pasif, namun mereka sudah pada posisi game changer (penentu permainan), dalam politik nasional.
Pelaksanaan pemilu (2024) yang bebas dan damai, sama artinya dengan menjaga optimisme terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. Mengingat pemilu yang bebas dan aspiratif, adalah kriteria penting dalam sistem politik demokratis. Setelah jadwal pemilu disepakati, selanjutnya tentu ada ruang partisipasi bagi generasi milenial.
Sebagai generasi yang akrab dengan informasi digital dan media sosial, kompetensi ini akan menjadi modal penting dalam Pemilu 2024. Melalui berbagai platform, banyak anak muda tergerak aktif menyuarakan kepedulian mereka atas berbagai isu. Dalam konteks Pemilu, yang diperlukan adalah pengawasan, terutama saat rekapitulasi suara sejak di TPS di tingkat kelurahan.
Penggunaan teknologi bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan pemilu. Permasalahan terbesar dalam pemilu di negeri kita, bukan pada pemungutan suara, tetapi pada proses rekapitulasi yang berjenjang.
Berdasar pengalaman Pemilu sebelumnya, potensi manipulasi biasanya terjadi pada saat penghitungan suara secara manual, itu sebabnya dibutuhkan instrumen teknologi elektronik untuk meminimalisir kemungkinan manipulasi.
Pada fase ini dibutuhakan partisipasi generasi milenial dalam fungsi kontrol, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil.
Dengan partisipasi generasi milenial, diharapkan pengalaman pahit Pemilu 2019 tidak lagi terulang. Pemilu 2019 yang digelar secara serentak, terbukti amat rumit dan melelahkan, ketika mengakibatkan sejumlah petugas KPPS jatuh sakit, bahkan ada sebagian yang meninggal dunia.
Pemilu yang seharusnya dilaksanakan secara damai dan ceria, pada beberapa titik justru berujung duka.
Dengan mengedepankan nilai perdamaian dalam pemilu, praktik politik identitas akan sirna. Turnamen olahraga bisa menjadi metafora, bahwa tidak semua atlet bisa naik podium, bahwa ada juga yang gagal.
Demikian juga dalam pemilu, bagi yang gagal tentunya tetap berjiwa besar, sembari bersiap untuk pemilu berikutnya, bila masih ada kesempatan dan minat.
Dengan partisipasi penuh generasi milenial, Pemilu 2024 diharapkan bisa berlangsung damai. Tidak hanya dalam gimik politik, tetapi harus bisa direalisasikan di lapangan.
Kesepakatan damai diantara para kontestan yang biasa digelar menjelang pemilu, bukan lagi sekadar formalitas.***
23 Mei 2022
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post