• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Ungkapan Kekecewaan Masyarakat Pengusaha Jasa Konstruksi Bakar Berkas di Kompleks Setda Garut

Redaksi oleh Redaksi
18 April 2022
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Para pelaku bisnis konstruksi yang tergabung pada Masyarakat Pengusaha Jasa Konstruksi (MPJK) Kabupaten Garut mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, di Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.

11 orang anggota MPJK bertujuan untuk berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (KaJari) Garut Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum, kedatangannya diterima oleh Kasi Intel Irwan Ganda Saputra, S.H., M.H., di ruang kerjanya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pertemuan tersebut pada hari Kamis, 14 April 2022, terungkap sejumlah kekecewaan yang disampaikan para pelaku jasa konstruksi ini.

RelatedPosts

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

Koordinator MPJK Cacan Cahyadi, S.H., mengatakan, Ironis sekali dengan banyaknya para pengusaha jasa kontruksi yang sulit mendapatkan pekerjaan meski sudah menempuh proses sesuai prosedur.

“Setiap Tahun Anggaran, kami tahu jumlah kegiatan pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Kabupaten Garut mencapai ribuan paket diperoleh dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP) Kabupaten Garut,” jelas Cacan.

Hal itupun diungkapnya  pada saat pertemuan di Kajari, pihaknya mengatakan sebagai masyarakat Pengusaha Kabupaten Garut banyak ditemui kesulitan dan ketidakadilan pada mekanisme lelang pengadaan barang dan Jasa di lingkungan Pemkab Garut.

“Kami memohon kepada bapak Kasi Intel mohon disampaikan kepada ibu Kajari, terkait dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang selama ini dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan yang dipandang sejalan dengan kepentingan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Garut,” ungkap Cacan.

Para pengusaha tersebut berharap dengan adanya pertemuan seperti ini mampu menjembatani kepentingan para pengusaha jasa konstruksi yang merasa didzalimi dan dirugikan  oleh beberapa oknum pengusaha sejenis yang melakukan cara-cara yang tidak prosedural dalam mendapatkan proyek.

Baca Juga  Johny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Berikut Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp15,5 Miliar

“Ini bukan rahasia umum lagi, permainan kotor dari para pemain pengadaan Barjas sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan, nah kami sebagai pemain yang semakin tidak diperhitungkan,  akan semakin pula tidak pernah kebagian pekerjaan apapun,” lanjutnya.

Audiensi berakhir setelah Kasi Intel Kejari Garut menyanggupi apa yang menjadi aspirasi para pengusaha ini akan disampaikan kepada pimpinannya untuk selanjutnya dijadikan pelaksanaan materi pada evaluasi kerja di bidang Pengadaan Barjas.

“Intinya kedatangan saya bersama rekan-rekan pengusaha ke Kantor Kejari Garut ingin menyampaikan aspirasi terkait kurangnya mendapatkan kesempatan dalam proses pengadaan Barang dan Jasa,” katanya.

“Serta menyampaikan adanya dugaan banyaknya paket (proyek) di kabupaten Garut sudah dikuasai bandar sehingga kurangnya kesemptan pengusaha lokal untuk mendapatkan paket pekerjaan penunjukan lngsung atau lelang,” imbuhnya.

Usai pertemuan dengan pihak Kajari, MPJK melakukan seremonial  pembakaran berkas-berkas beberapa perusahaan pengadaan Barjas sebagai akumulasi kekecewaan para pengusaha, di halaman Gedung UKPBJ  kompleks Setda Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: advokat dan legal konsultanMasyarakat Pengusaha Jasa Konstruksi GarutUKPBJ Kabupaten Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rilis Kedubes AS Tentang HAM di Indonesia Buktikan Pimpinan KPK Saat ini Tak Terkait Dengan Amerika

Post Selanjutnya

Peringatan Nuzulul Qur’an, Puan: Selalu Relevan Jadi Sumber Moral dan Inspirasi

RelatedPosts

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Prof. Yanto saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Media Center. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

MA Apresiasi KPK Tangkap Hakim Depok: Menyakitkan, Tapi Mempercepat Bersih-Bersih Internal

9 Februari 2026
Anggota Komisi Yudisial (KY), M. Abhan saat memberikan pemaparan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Humas KY)

Pimpinan PN Depok Terjerat Korupsi, KY: Ini Soal Integritas, Bukan Kesejahteraan

9 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Peringatan Nuzulul Qur'an, Puan: Selalu Relevan Jadi Sumber Moral dan Inspirasi

Rencana KNPI Geruduk Kantor PDI Perjuangan, Repdem: LBP Harus Bertanggung Jawab Bila Terjadi Bentrokan!

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com