GARUT, Kabariku- Para pelaku bisnis konstruksi yang tergabung pada Masyarakat Pengusaha Jasa Konstruksi (MPJK) Kabupaten Garut mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, di Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.
11 orang anggota MPJK bertujuan untuk berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (KaJari) Garut Dr. Neva Sari Susanti, S.H., M.Hum, kedatangannya diterima oleh Kasi Intel Irwan Ganda Saputra, S.H., M.H., di ruang kerjanya.
Pertemuan tersebut pada hari Kamis, 14 April 2022, terungkap sejumlah kekecewaan yang disampaikan para pelaku jasa konstruksi ini.
Koordinator MPJK Cacan Cahyadi, S.H., mengatakan, Ironis sekali dengan banyaknya para pengusaha jasa kontruksi yang sulit mendapatkan pekerjaan meski sudah menempuh proses sesuai prosedur.
“Setiap Tahun Anggaran, kami tahu jumlah kegiatan pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Kabupaten Garut mencapai ribuan paket diperoleh dari data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP) Kabupaten Garut,” jelas Cacan.
Hal itupun diungkapnya pada saat pertemuan di Kajari, pihaknya mengatakan sebagai masyarakat Pengusaha Kabupaten Garut banyak ditemui kesulitan dan ketidakadilan pada mekanisme lelang pengadaan barang dan Jasa di lingkungan Pemkab Garut.
“Kami memohon kepada bapak Kasi Intel mohon disampaikan kepada ibu Kajari, terkait dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang selama ini dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan yang dipandang sejalan dengan kepentingan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Garut,” ungkap Cacan.
Para pengusaha tersebut berharap dengan adanya pertemuan seperti ini mampu menjembatani kepentingan para pengusaha jasa konstruksi yang merasa didzalimi dan dirugikan oleh beberapa oknum pengusaha sejenis yang melakukan cara-cara yang tidak prosedural dalam mendapatkan proyek.
“Ini bukan rahasia umum lagi, permainan kotor dari para pemain pengadaan Barjas sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan, nah kami sebagai pemain yang semakin tidak diperhitungkan, akan semakin pula tidak pernah kebagian pekerjaan apapun,” lanjutnya.
Audiensi berakhir setelah Kasi Intel Kejari Garut menyanggupi apa yang menjadi aspirasi para pengusaha ini akan disampaikan kepada pimpinannya untuk selanjutnya dijadikan pelaksanaan materi pada evaluasi kerja di bidang Pengadaan Barjas.
“Intinya kedatangan saya bersama rekan-rekan pengusaha ke Kantor Kejari Garut ingin menyampaikan aspirasi terkait kurangnya mendapatkan kesempatan dalam proses pengadaan Barang dan Jasa,” katanya.
“Serta menyampaikan adanya dugaan banyaknya paket (proyek) di kabupaten Garut sudah dikuasai bandar sehingga kurangnya kesemptan pengusaha lokal untuk mendapatkan paket pekerjaan penunjukan lngsung atau lelang,” imbuhnya.
Usai pertemuan dengan pihak Kajari, MPJK melakukan seremonial pembakaran berkas-berkas beberapa perusahaan pengadaan Barjas sebagai akumulasi kekecewaan para pengusaha, di halaman Gedung UKPBJ kompleks Setda Garut.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post