• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pernyataan Sikap KPS Jawa Barat: KLHK Melakukan Langkah Afirmatif dan Legalisasi Perhutanan Sosial

Redaksi oleh Redaksi
24 April 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kami masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan, sekaligus penggarap kawasan hutan dari desa-desa, di wilayah provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten sebagai berikut: Bogor, Subang, Sukabumi, Bandung, Bandung Barat, Cianjur dan Tasikmalaya yang saat ini telah mendapat izin maupun proses mengusulkan izin Perhutanan Sosial menyatakan, sepakat!

Dengan adanya peraturan terbaru tentang Perhutanan Sosial melalui Keputusan Menteri LHK no. 287/MENLHK/PLA.2/4/2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Bahwa mengingat kondisi penguasaan lahan daratan di Jawa Barat seluas 3.710.061,32 hektar terdiri dari kawasan hutan seluas 816.603 hektar atau 22 persen dari luas total wilayah dan sisanya merupakan Areal Penggunaan Lain berupa konsesi Hak Guna Usaha Perkebunan serta usaha lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kemudian jika populasi penduduk disandingkan dengan luasan lahan, kini kepadatan penduduk dalam 1 kilometer persegi ditempati oleh 1.365 populasi.

RelatedPosts

Sekjen PBB, Guterres: Ramadhan Momen Sakral untuk Refleksi Membangun Perdamaian Dunia

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Kondisi tersebut mencermikan ketimpangan akses atas penguasaan lahan dan hutan menyebabkan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dan perkebunan hingga kini dikategorikan sebagai masyarakat miskin.

Dengan adanya program Perhutanan Sosial terbaru melalui Keputusan Menteri LHK no. 287/MENLHK/PLA.2/4/2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.

Untuk hutan di Jawa Barat dialokasikan pengelolaannya seluas 338.944 hektar kepada masyarakat, maka kami menyatakan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang pengelolaanya diserahkan kepada masyarakat.

Kami juga meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan langkah afirmatif dalam proses pengusulan serta legalisasi Perhutanan Sosial.

Baca Juga  Muhammadiyah DKI Jakarta Gelar Aksi Orasi Gerakan Cinta Pancasila, Pengarusutamaan Islam Wasathiyah sebagai Refleksi Sikap dan Kebangsaan

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami atas kelestarian hutan di Jawa Barat.***

24 April 2022,
Tertanda ;
1. KPS Raksa Buana Kabupaten Cianjur,
2. KPS Karya Mandiri Kabupaten Cianjur,
3. KPS Mulya Tani Kabupaten Bandung,
4. KPS Sinar Harapan Kabupaten Bandung,
5. KPS Girijaya Kabupaten Bandung,
6. KPS Cipta Karya Kabupaten Bandung,
7. KPS Buanajaya Kabupaten Bogor,
8. KPS Alam Endah Kabupaten Bandung,
9. KPS Teguh Pamitran Kabupaten Bandung Barat,
10. KPS Manglayang Hijau Kabupaten Bandung,
11. KPS Wahana Giri Swadaya Kabupaten Bandung Barat,
12. KPS Gapoktan Sejahtera Kabupaten Subang,
13. KPS Sasaka Patenggang Kabupaten Bandung,
14. KPS Gapoktan Hanjuang Berkah Jaya Sukabumi,
15. KPS Pandang Abadi Kabupaten Bandung,
16. KPS Karya Mukti Kabupaten Cianjur,
17. KPS Giri Warga Sejahtera Kabupaten Cianjur,
18. KPS Sinagar Kabupaten Tasikmalaya,
19. KPS Manglayang Lestari Kabupaten Bandung,
20. KPS Koperasi Produsen Amanah Sejahtera Kabupaten Bandung

Juru bicara perwakilan :
1. Darman Eka Saputra (Cianjur),
2. Alek Saepudin (Bandung),
3. Dayat (Subang).

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AP2SI Jawa BaratKelompok Perhutanan Sosialmasyarakat hutan jawa baratMENLHK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

CPO, Migor dan Teriakan ‘Saya Pancasila’

Post Selanjutnya

Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar

RelatedPosts

Sekjen PBB, Guterres: Ramadhan Momen Sakral untuk Refleksi Membangun Perdamaian Dunia

17 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar

Dukung Kebijakan Pemerintah, Yulian Gunhar: 'Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sekjen PBB, Guterres: Ramadhan Momen Sakral untuk Refleksi Membangun Perdamaian Dunia

17 Februari 2026

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026
Founder Restorasi Jiwa Indonesia, Syam Basrijal (Foto: Istimewa)

Pakar: Tanpa Mental Sehat, Pembangunan Nasional Rentan Gagal

16 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026

IMF Jangan Menggurui Kedaulatan Fiskal Indonesia

16 Februari 2026

BNN – Kemendes Deklarasikan Jawa Timur Bersinar, Perangi Narkoba hingga Pelosok Desa

16 Februari 2026
Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com