• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pernyataan Sikap KPS Jawa Barat: KLHK Melakukan Langkah Afirmatif dan Legalisasi Perhutanan Sosial

Redaksi oleh Redaksi
24 April 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kami masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan, sekaligus penggarap kawasan hutan dari desa-desa, di wilayah provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten sebagai berikut: Bogor, Subang, Sukabumi, Bandung, Bandung Barat, Cianjur dan Tasikmalaya yang saat ini telah mendapat izin maupun proses mengusulkan izin Perhutanan Sosial menyatakan, sepakat!

Dengan adanya peraturan terbaru tentang Perhutanan Sosial melalui Keputusan Menteri LHK no. 287/MENLHK/PLA.2/4/2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Bahwa mengingat kondisi penguasaan lahan daratan di Jawa Barat seluas 3.710.061,32 hektar terdiri dari kawasan hutan seluas 816.603 hektar atau 22 persen dari luas total wilayah dan sisanya merupakan Areal Penggunaan Lain berupa konsesi Hak Guna Usaha Perkebunan serta usaha lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kemudian jika populasi penduduk disandingkan dengan luasan lahan, kini kepadatan penduduk dalam 1 kilometer persegi ditempati oleh 1.365 populasi.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

Kondisi tersebut mencermikan ketimpangan akses atas penguasaan lahan dan hutan menyebabkan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dan perkebunan hingga kini dikategorikan sebagai masyarakat miskin.

Dengan adanya program Perhutanan Sosial terbaru melalui Keputusan Menteri LHK no. 287/MENLHK/PLA.2/4/2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.

Untuk hutan di Jawa Barat dialokasikan pengelolaannya seluas 338.944 hektar kepada masyarakat, maka kami menyatakan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang pengelolaanya diserahkan kepada masyarakat.

Kami juga meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan langkah afirmatif dalam proses pengusulan serta legalisasi Perhutanan Sosial.

Baca Juga  Demi Keseimbangan Ekosistem, Pemuda Katolik: 'Percepat Revisi UU Nomor 5 Tahun 1990 KSDAE'

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami atas kelestarian hutan di Jawa Barat.***

24 April 2022,
Tertanda ;
1. KPS Raksa Buana Kabupaten Cianjur,
2. KPS Karya Mandiri Kabupaten Cianjur,
3. KPS Mulya Tani Kabupaten Bandung,
4. KPS Sinar Harapan Kabupaten Bandung,
5. KPS Girijaya Kabupaten Bandung,
6. KPS Cipta Karya Kabupaten Bandung,
7. KPS Buanajaya Kabupaten Bogor,
8. KPS Alam Endah Kabupaten Bandung,
9. KPS Teguh Pamitran Kabupaten Bandung Barat,
10. KPS Manglayang Hijau Kabupaten Bandung,
11. KPS Wahana Giri Swadaya Kabupaten Bandung Barat,
12. KPS Gapoktan Sejahtera Kabupaten Subang,
13. KPS Sasaka Patenggang Kabupaten Bandung,
14. KPS Gapoktan Hanjuang Berkah Jaya Sukabumi,
15. KPS Pandang Abadi Kabupaten Bandung,
16. KPS Karya Mukti Kabupaten Cianjur,
17. KPS Giri Warga Sejahtera Kabupaten Cianjur,
18. KPS Sinagar Kabupaten Tasikmalaya,
19. KPS Manglayang Lestari Kabupaten Bandung,
20. KPS Koperasi Produsen Amanah Sejahtera Kabupaten Bandung

Juru bicara perwakilan :
1. Darman Eka Saputra (Cianjur),
2. Alek Saepudin (Bandung),
3. Dayat (Subang).

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AP2SI Jawa BaratKelompok Perhutanan Sosialmasyarakat hutan jawa baratMENLHK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

CPO, Migor dan Teriakan ‘Saya Pancasila’

Post Selanjutnya

Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar

RelatedPosts

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar

Dukung Kebijakan Pemerintah, Yulian Gunhar: 'Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com