• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 22, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pernyataan Sikap KPS Jawa Barat: KLHK Melakukan Langkah Afirmatif dan Legalisasi Perhutanan Sosial

Redaksi oleh Redaksi
24 April 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kami masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan, sekaligus penggarap kawasan hutan dari desa-desa, di wilayah provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten sebagai berikut: Bogor, Subang, Sukabumi, Bandung, Bandung Barat, Cianjur dan Tasikmalaya yang saat ini telah mendapat izin maupun proses mengusulkan izin Perhutanan Sosial menyatakan, sepakat!

Dengan adanya peraturan terbaru tentang Perhutanan Sosial melalui Keputusan Menteri LHK no. 287/MENLHK/PLA.2/4/2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Bahwa mengingat kondisi penguasaan lahan daratan di Jawa Barat seluas 3.710.061,32 hektar terdiri dari kawasan hutan seluas 816.603 hektar atau 22 persen dari luas total wilayah dan sisanya merupakan Areal Penggunaan Lain berupa konsesi Hak Guna Usaha Perkebunan serta usaha lainnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian jika populasi penduduk disandingkan dengan luasan lahan, kini kepadatan penduduk dalam 1 kilometer persegi ditempati oleh 1.365 populasi.

RelatedPosts

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

Kondisi tersebut mencermikan ketimpangan akses atas penguasaan lahan dan hutan menyebabkan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dan perkebunan hingga kini dikategorikan sebagai masyarakat miskin.

Dengan adanya program Perhutanan Sosial terbaru melalui Keputusan Menteri LHK no. 287/MENLHK/PLA.2/4/2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.

Untuk hutan di Jawa Barat dialokasikan pengelolaannya seluas 338.944 hektar kepada masyarakat, maka kami menyatakan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang pengelolaanya diserahkan kepada masyarakat.

Kami juga meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan langkah afirmatif dalam proses pengusulan serta legalisasi Perhutanan Sosial.

Baca Juga  AirAsia Tawarkan Kursi Gratis Tarif All-In Hingga September: Penerbangan Internasional Kuala Lumpur - Labuan Bajo

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami atas kelestarian hutan di Jawa Barat.***

24 April 2022,
Tertanda ;
1. KPS Raksa Buana Kabupaten Cianjur,
2. KPS Karya Mandiri Kabupaten Cianjur,
3. KPS Mulya Tani Kabupaten Bandung,
4. KPS Sinar Harapan Kabupaten Bandung,
5. KPS Girijaya Kabupaten Bandung,
6. KPS Cipta Karya Kabupaten Bandung,
7. KPS Buanajaya Kabupaten Bogor,
8. KPS Alam Endah Kabupaten Bandung,
9. KPS Teguh Pamitran Kabupaten Bandung Barat,
10. KPS Manglayang Hijau Kabupaten Bandung,
11. KPS Wahana Giri Swadaya Kabupaten Bandung Barat,
12. KPS Gapoktan Sejahtera Kabupaten Subang,
13. KPS Sasaka Patenggang Kabupaten Bandung,
14. KPS Gapoktan Hanjuang Berkah Jaya Sukabumi,
15. KPS Pandang Abadi Kabupaten Bandung,
16. KPS Karya Mukti Kabupaten Cianjur,
17. KPS Giri Warga Sejahtera Kabupaten Cianjur,
18. KPS Sinagar Kabupaten Tasikmalaya,
19. KPS Manglayang Lestari Kabupaten Bandung,
20. KPS Koperasi Produsen Amanah Sejahtera Kabupaten Bandung

Juru bicara perwakilan :
1. Darman Eka Saputra (Cianjur),
2. Alek Saepudin (Bandung),
3. Dayat (Subang).

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AP2SI Jawa BaratKelompok Perhutanan Sosialmasyarakat hutan jawa baratMENLHK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

CPO, Migor dan Teriakan ‘Saya Pancasila’

Post Selanjutnya

Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar

RelatedPosts

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Post Selanjutnya

Upaya Polri Ciptakan Mudik Sehat, Aman dan Lancar

Dukung Kebijakan Pemerintah, Yulian Gunhar: 'Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com