• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Pelarangan Ekspor CPO/Migor; Keputusan Ngasal dan Tak Berwibawa, Padahal Sebaliknya!

Redaksi oleh Redaksi
26 April 2022
di Kabar Terkini, Opini, Tokoh
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Beberapa pihak menyebut keputusan Presiden Jokowi terkait pelarangan ekspor CPO per 28 April 2022 adalah “kebijakan ngasal” dan “Sapu Jagat “ yang tak ada wibawa. Setidaknya hal ini disampaikan Rizal Ramli dan Dahlan Iskan.

Hemat kami, keputusan presiden Jokowi ini adalah keputusan cerdas dan peringatan yang tergolong moderat yang ditujukan pada produsen CPO/Migor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bisa saja Presiden mencabut segala bentuk perizinan terkait ijin usahanya, karena praktek usaha yang semata mengejar keuntungan dengan mengabaikan kepentingan masyarakat/konsumen didalam negeri.

RelatedPosts

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Secara teoritik, Jokowi tidak anti pasar, melainkan mengendalikan pasar dalam batas kewenangan yang diberikan undang-undang. Sebab, pasar yang dibiarkan berjalan sendiri, cenderung monopolistik dan mengejar keuntungan semata, yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian secara lebih luas.

Apalagi dalam Kasus Migor, terbukti adanya indikasi kuat  kenaikan harga Migor dan kelangkaan karena ada praktek “pasar gelap” (black market) antara Produsen dan pejabat negara menarik keuntungan secara melawan hukum.

Dalam peristiwa ini Negara dan Ekonomi pasar menjadi terganggu.

Lalu dimana letak “Keputusan Ngasalnya” dan Tak Berwibawanya.

Menurut kami (SIAGA ’98), Keputusan Jokowi yang ditanggapi secara reaksioner Oleh Rizal Ramli, bukan terletak pada “Intervensi Moderat Presiden Jokowi” melalui pelarangan Ekspor, melainkan keputusan ini dibuat menjadi berdiri sendiri, dengan semata memberikan sanksi pelarangan ekspor cpo, tanpa memberikan sanksi pada pejabat negara yang bertanggung jawab, dalam hal ini menteri terkait (Menteri Perdagangan).

Keputusan yang berdiri sendiri inì, menimbulkan spekulasi dan basis dari argumentasi presiden ngasal dan tak berwibawa.

Baca Juga  Komitmen Zero Tolerance, KPK Berhentikan 66 Pegawai Pelaku Pelanggaran di Rutan

Dalam hal ini, presiden cerdas, jawaban ini sesungguhnya yang hendak beliau tunggu dari ruang publik, sebab sebagai sosok  Jokowi yang natural, saat ini sulit baginya menghindari tekanan dari sekelilingnya yang cukup kuat, yang sudah bekerja sendiri-sendiri menjelang Pemilu 2024.

Mencopot Menteri Perdagangan dapat memulihkan kepercayaanj publik, namun menyulitkan langkahnya akibat cengkeraman ini.

Jakarta, 26 April 2022

Hasanuddin
Koordinator SIAGA ’98

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddinmenjelang Pemilu 2024Menteri PerdaganganPelarangan Ekspor CPO/MigorPresdien JokowiSIAGA ’98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mudik Lebaran Aman dan Sehat, Berikut 10 Tips Polri

Post Selanjutnya

Gugatan Presidential Threshold 0% Mulai Disidang MK, DPD dan PBB: ‘Selamatkan Demokrasi Dari Duitokrasi, Oligarki, dan Monopoli’

RelatedPosts

E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Gugatan Presidential Threshold 0% Mulai Disidang MK, DPD dan PBB: ‘Selamatkan Demokrasi Dari Duitokrasi, Oligarki, dan Monopoli’

Bupati Garut Lantik Jujun Juansyah sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.