• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Pelarangan Ekspor CPO/Migor; Keputusan Ngasal dan Tak Berwibawa, Padahal Sebaliknya!

Redaksi oleh Redaksi
26 April 2022
di Kabar Terkini, Opini, Tokoh
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Beberapa pihak menyebut keputusan Presiden Jokowi terkait pelarangan ekspor CPO per 28 April 2022 adalah “kebijakan ngasal” dan “Sapu Jagat “ yang tak ada wibawa. Setidaknya hal ini disampaikan Rizal Ramli dan Dahlan Iskan.

Hemat kami, keputusan presiden Jokowi ini adalah keputusan cerdas dan peringatan yang tergolong moderat yang ditujukan pada produsen CPO/Migor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bisa saja Presiden mencabut segala bentuk perizinan terkait ijin usahanya, karena praktek usaha yang semata mengejar keuntungan dengan mengabaikan kepentingan masyarakat/konsumen didalam negeri.

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

Secara teoritik, Jokowi tidak anti pasar, melainkan mengendalikan pasar dalam batas kewenangan yang diberikan undang-undang. Sebab, pasar yang dibiarkan berjalan sendiri, cenderung monopolistik dan mengejar keuntungan semata, yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian secara lebih luas.

Apalagi dalam Kasus Migor, terbukti adanya indikasi kuat  kenaikan harga Migor dan kelangkaan karena ada praktek “pasar gelap” (black market) antara Produsen dan pejabat negara menarik keuntungan secara melawan hukum.

Dalam peristiwa ini Negara dan Ekonomi pasar menjadi terganggu.

Lalu dimana letak “Keputusan Ngasalnya” dan Tak Berwibawanya.

Menurut kami (SIAGA ’98), Keputusan Jokowi yang ditanggapi secara reaksioner Oleh Rizal Ramli, bukan terletak pada “Intervensi Moderat Presiden Jokowi” melalui pelarangan Ekspor, melainkan keputusan ini dibuat menjadi berdiri sendiri, dengan semata memberikan sanksi pelarangan ekspor cpo, tanpa memberikan sanksi pada pejabat negara yang bertanggung jawab, dalam hal ini menteri terkait (Menteri Perdagangan).

Baca Juga  Bukan Lip Service, KPK Terus Buru Harun Masiku dan Buronan Kasus Korupsi Lainnya

Keputusan yang berdiri sendiri inì, menimbulkan spekulasi dan basis dari argumentasi presiden ngasal dan tak berwibawa.

Dalam hal ini, presiden cerdas, jawaban ini sesungguhnya yang hendak beliau tunggu dari ruang publik, sebab sebagai sosok  Jokowi yang natural, saat ini sulit baginya menghindari tekanan dari sekelilingnya yang cukup kuat, yang sudah bekerja sendiri-sendiri menjelang Pemilu 2024.

Mencopot Menteri Perdagangan dapat memulihkan kepercayaanj publik, namun menyulitkan langkahnya akibat cengkeraman ini.

Jakarta, 26 April 2022

Hasanuddin
Koordinator SIAGA ’98

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddinmenjelang Pemilu 2024Menteri PerdaganganPelarangan Ekspor CPO/MigorPresdien JokowiSIAGA ’98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mudik Lebaran Aman dan Sehat, Berikut 10 Tips Polri

Post Selanjutnya

Gugatan Presidential Threshold 0% Mulai Disidang MK, DPD dan PBB: ‘Selamatkan Demokrasi Dari Duitokrasi, Oligarki, dan Monopoli’

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

8 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Post Selanjutnya

Gugatan Presidential Threshold 0% Mulai Disidang MK, DPD dan PBB: ‘Selamatkan Demokrasi Dari Duitokrasi, Oligarki, dan Monopoli’

Bupati Garut Lantik Jujun Juansyah sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Terbaru Pinjol Legal Tahun 2025 Resmi Terdaftar di OJK, Ada 97 Perusahaan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.