• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Presiden Jokowi, Jaminan Surga dan Pembatalan Pemilu 2024

Redaksi oleh Redaksi
1 Maret 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
Guru Besar Hukum Tata Negara
Senior Partner Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm

Kabariku- Menjadi Presiden di Indonesia itu adalah pekerjaan paling sulit di dunia, bahkan hingga akhirat. Jangankan presiden melakukan kesalahan, presiden benar sekalipun bisa disalah-salahkan. Setiap hari, Presiden Indonesia akan menjadi gunjingan di dunia nyata, dan pastinya dunia maya. Menjadi objek perghibahan yang tidak akan berkesudahan.

Saking seringnya dighibah, Presiden Indonesia begitu tiba di Hari Pembalasan akan langsung masuk surga. Sesuai hadist Rasulullah yang diriwayatkan Muslim, pahala pengghibah akan diberikan kepada Sang Presiden, dan jika sudah habis pahala dari kebaikannya, maka dosa-dosa Sang Presiden juga diambil alih oleh sang pengghibah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Itulah sebabnya, karena pengghibah Presiden Indonesia ada di setiap sudut belahan dunia, bukan hanya di Indonesia dan tanpa mengenal batas waktu, maka Sang Presiden akan menikmati surplus pahala, dan minus dosa. Jadi salah satu rumus mendapat jaminan masuk surga adalah, jadilah Presiden Indonesia.

RelatedPosts

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

Namun soal masuk surga dan neraka itu biarlah menjadi urusan dan hak prerogatif Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Urusan Presiden Indonesia di hari-hari akhir ini anggaplah kita fokuskan kepada satu hal saja: Menolak Pembatalan Pemilu 2024. Tentu saja, urusan Presiden seabrek-abrek, bukan hanya soal pemilu. Saking banyaknya, semua masalah di Indonesia, bahkan yang remeh-temeh, diadukan ke Presiden.

Padahal sejak perubahan UUD 1945, banyak kekuasaan presiden yang sudah dipreteli. Namun, tetap saja, semua masalah, dan semua salah dialamatkan kepada Presiden. Mungkin saking gemesnya, Presiden Jokowi merasa perlu memberikan job distribution, dan dengan gaya lugasnya mengatakan, “Bukan urusan saya!”

Tentu Presiden Jokowi amat benar. Kalau semua menjadi urusan Presiden, lalu penyelenggara negara yang lain kebagian tugas apa? Mosok hanya ongkang-ongkang kaki, dan makan gaji buta. Ya nggak bisa dong! Ada yang memang urusan presiden, dan ada yang, “Bukan urusan saya!”

Nah, persoalannya bagaimana mengetahui mana yang urusan Presiden dan mana yang bukan?

Baca Juga  Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Forum DKI: Jokowi Harus Segera Terbitkan Perppu

Sebenarnya, salah satu ukurannya adalah jika masalah itu strategis dan menentukan arah kehidupan bangsa. Ketika KPK ingin dilumpuhkan bahkan dimatikan, dengan mempreteli kewenangan strategisnya melalui perubahan undang-undang, maka Presiden harus menjadikan itu sebagai urusannya.

Presiden tidak bisa berlindung bahwa perubahan UU KPK adalah inisiatif DPR, dan bukan inisiatif pemerintah. Pernyataan yang seolah benar itu sejatinya salah besar. Korupsi adalah akar banyak masalah di tanah air. Salah satu tugas Presiden adalah memberantas korupsi.

Maka, ketika KPK akan dikerdilkan, bahkan dihilangkan melalui perubahan UU-nya, Presiden harus menjadikan itu urusannya, bahkan jika perlu mengambil inisiatif penyelamatan. Kalau soal pemberantasan korupsi bukan urusan Presiden, lalu tugasnya apa? Masak hanya ongkang-ongkang kaki makan gaji buta, tentu tidak!

Perubahan UU KPK adalah urusan Presiden. Kalaupun RUU-nya adalah inisiatif DPR, maka 100% Presiden berwenang untuk menolak pembunuhan KPK, karena UUD 1945 memberikan kekuatan “persetujuan bersama” oleh Presiden dan DPR dalam pembuatan suatu undang-undang. Syarat persetujuan Presiden tersebut, bahkan jauh lebih kuat dibandingkan dengan hak veto Presiden dalam proses legislasi di Amerika Serikat.

Membiarkan proses perubahan UU KPK terus bergulir dan mengalir, adalah bentuk lepas tangan Presiden yang menyebabkan KPK sekarang hidup enggan mati tak mau.

Demikian pula halnya dengan soal pembatalan Pemilu 2024. Tadi malam (28/01) dalam dialog di salah satu TV berita nasional, Sigit Pamungkas (Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Republik Indonesia) menyatakan soal penundaan pemilu 2024 adalah agenda yang diusulkan partai politik, dan kalaupun bergulir menjadi isu amandemen UUD 1945 adalah kewenangan MPR, sedangkan presisden lebih fokus melaksanakan konstitusi, dan persiapan pemilu.

Pernyataan demikian amat jauh dari memadai. Penundaan, yang sejatinya adalah pembatalan pemilu 2024, nyata-nyata urusan Presiden Jokowi.

Baca Juga  Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., Tegaskan Presiden Jokowi Alumnus Fakultas Kehutanan UGM 1985

Satu, sumpah jabatan presiden jelas-jelas melafazkan memegang teguh dan melaksanakan UUD dengan selurus-lurusnya. Maka, pembatalan Pemilu 2024—apalagi perpanjangan otomatis masa jabatan Presiden, Parlemen dan Kepala Daerah—adalah bentuk telanjang pelanggaran konstitusi, yang harus Presiden hentikan.

Dua, presiden sejatinya adalah pimpinan parpol koalisi pemerintahan. Apakah dalam sistem presidensial ada koalisi dan oposisi, adalah perdebatan usang. Faktanya, di Indonesia ada partai koalisi pendukung pemerintah, dan ada partai yang berada di luar pemerintah alias oposisi.

Jika dalam pemerintahan parlementer, pimpinan koalisi adalah Perdana Menteri, maka dalam sistem presidensial, sang presiden adalah chief of executive, chief of state, dan karenanya adalah chief of coalition.

Dalam politik praktis, presiden bukan hanya menjalankan roda pemerintahan (eksekutif), tetapi juga bertugas mempengaruhi proses politik di parlemen (legislatif), dan tentunya di luar parlemen. Maka, mengatakan soal penundaan Pemilu 2024, perpanjangan otomatis masa jabatan dan perubahan UUD 1945 adalah urusan parpol dan parlemen (MPR), lagi-lagi adalah pilihan sikap lepas tangan yang tidak bertanggung jawab.

Dalam banyak kerjanya, Presiden harus mengorkestrasi kekuatan parpol koalisi di pemerintahan dan di parlemen untuk mendukung agenda politiknya, misalnya saja membuat UU Cipta Kerja, UU Ibu kota Negara, yang super kilat, dan menghilangkan bentul partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation), yang disyaratkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Sehingga, tidak ada alasan bagi Presiden Jokowi untuk terdepan memimpin partai-partai koalisinya, guna segera meninggalkan pikiran liar membatalkan Pemilu 2024 yang melanggar konstitusi.

Pembatalan Pemilu 2024 adalah nyata-nyata urusan Presiden, dan karenanya, Presiden harus segera menyampaikan terbuka posisi politiknya. Yaitu tegak lurus dengan sumpah jabatannya, untuk menjalankan konstitusi dengan selurus-lurusnya, yang hanya punya satu ruang interpretasi: menolak pembatalan Pemilu 2024.

Baca Juga  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Bertolak ke Jerman Hadiri Hannover Messe 2023

Lebih penting lagi, pernyataan politik yang tegas di panggung depan itu, harus kemudian diikuti dengan langkah nyata, untuk menghentikan semua rencana pembatalan pemilu 2024 di panggung belakang.

Karena, berbeda dengan soal KPK, yang Presiden sudah melewatkan momen menyelamatkannya, dalam hal pembatalan Pemilu 2024 ini Presiden Jokowi harus dengan tegas menyatakan, “Ini urusan saya!”

Kecuali Presiden memang ingin lepas tangan dan diam lagi, alias sengaja memunculkan ghibah politik bahwa Presiden Jokowi sendiri yang menginginkan pembatalan pemilu dan perpanjangan jabatannya. Sambil bergumam, “Silakan berghibah, bukan urusan saya, yang penting bertambah kuasa, dan aku masuk surga”.

Lalu, menurut anda, kira-kira Allah SWT melalukan apa untuk sang Presiden Indonesia, memasukkan surga atau neraka? Wallahu’alam bissawab.***

Melbourne, 1 Maret 2022

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: and Society (INTEGRITY) Law FirmConstitutionGuru Besar Hukum Tata NegaraPresiden JokowiProf. Denny IndrayanaSenior Partner Indrayana Centre for Government
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pengobatan Gratis dan Peresmian Klinik Pakenjeng Medika Kolaborasi dengan Yayasan Nakataka Berkah Jaya

Post Selanjutnya

Kepal, Komite Pembela Hak Konstitusional ‘Mengawal Putusan MK dalam Uji Formil UU Cipta Kerja’

RelatedPosts

Mencegah Politisasi Reformasi Polri

7 Januari 2026
Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Post Selanjutnya

Kepal, Komite Pembela Hak Konstitusional 'Mengawal Putusan MK dalam Uji Formil UU Cipta Kerja'

Habib Syakur Ingatkan BNPT Jangan Cepat Simpulkan IKN Steril dari Terorisme dan Radikalisme

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo pimpin ratas bersama Menteri di Hambalang, Minggu (11/1/2025) (dok. Instagram Sekretariat Kabinet)

Ratas di Hambalang, Seskab Teddy: Revitalisasi Industri Garmen hingga Chip Nasional

12 Januari 2026
Cesar Meylan Pelatih Fisik baru Timnas

PSSI Tunjuk Cesar Meylan sebagai Asisten Pelatih Fisik Timnas Indonesia

12 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas penguatan transformasi industri di sektor tekstil hingga chip otomotif di kediamannya kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/1/2026). (ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

Prabowo Matangkan Transformasi Industri Nasional dari Tekstil hingga Chip Otomotif

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026
Penggerebekan pabrik narkotika golongan I jenis MDMB-4en-Pinaca atau tembakau sintetis di salah satu kawasan perumahan di Tangerang, Banten

BNN Gerebek Pabrik Narkotika MDMB-4en-Pinaca di Tangerang, “Koki” hingga Kurir Diamankan

11 Januari 2026
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

BGN Tak Wajibkan Susu di MBG, Dadan Hindayana: Prioritaskan Sumber Kalsium Produk Lokal

10 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: Tegakkan Hukum Tanpa Intervensi

10 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com