• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Agustiana: “Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki”

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2022
di Hukum, Kabar Terkini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki Terhadap Perjuangan Kedaulatan Konstitusi.

Apabila dianalisa secara Yuridis  tentang Keterpenuhan Unsur Tindak Pidana yang ditersangkakan terhadap Fatia dan Haris Azhar sebagaimana yang dilaporkan Pihak Kuasa Hukum ‘LBP’ Tak memiliki kelayakan untuk diproses secara Pidana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena dari unsur latar belakang motif dan kepentingan dari kegiatan Konferensi pers yang dilakukan oleh Haris dan Fatia secara substansif merupakan penyampaian  kepedulian mereka terhadap perbaikan kehidupan Bangsa dan Negara.

RelatedPosts

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

Terkait dengan berbagai permasalahan masyarakat Papua dan proses penangananya   , yang mana  kondisinya makin hari bukan lebih baik tapi semakin komplek.

Yang mana apabila tidak segera ditangani dengan benar oleh Pemerintah, permasalahan tersebut akan berkembang menjadi permasalaham yang besar bagi negara, disisi lain akan makin sulit kehidupan masyarakatnya.

Sehingga bisa menjadi akumulatif serta menjadi ‘kemarahan kolektif’ dan apa yang disampaikan kedua orang ini, Sekarang Terbukti.

Dimana semakin banyak orang yang terbunuh termasuk para prajurit.

Sekalipun dalam penyampaian keterangan nama LBP terjelaskan ada kaitannya  sebagai ‘Biang Kejahatan Agraris’ atau ilegal mining serta ekologis.

Hal itu bukanlah pikiran atau opini subjektif Haris-Fatia. Tapi sebagai pernyataan data keterangan yang tergali berdasarkan hasil survey sebagai bahan keterangannyg disampaikan ke public.

Sehingga dengan demikian, jika pihak LBP complain, atau tak terima. Tak bisa serta merta dituduhkan menjadi sebuah kejahatan yang dibebankan pada yang bersangkutan.

Baca Juga  Febri Diansyah, dari Penghargaan Charta Politika hingga Jubir KPK

Karena Haris ataupun Fitia tak memiliki kewenangan untuk merubah, untuk meminta klarifikasi data tersebut.

Ironisnya, Jika benar pengajuan LBP sebagai Pejabat Tinggi Negara yang paling berpengaruh pada Presiden serta jujur apa yang dikatakannya bahwa iya bertugas demi kebaikan dan kemajuan Rakyat dan Negara.

Tentunya akan memamdang Pernyataan Haris Fatia itu sebagai masukan dari masyarajat yang sangat perduli terhadap bangsa dan pada Pemerintahnya.

Yang dalam mewujudkan ekspresinya sangat besar memberikan pengorbanan tenaga waktu serta pikirannya.

Sehingga LBP harusnya  menilai  perbuatan HARIS dan FATIA jauh Memberikan Manfaat Untuk Rakyat Bangsa dan Negara.

Terlebih gambaran dampak yang disampaikan Haris benar faktanya secara objektif, disisi lain secara Objektif, kehormatan dan kewenganan LBP juga tak rusak bahkan lebih nampak kuasa dan diturut.

Oleh karena itu, dengan penuh tanggung jawab terhadap resiko hukumnya, saya atas nama Masyarakat Agraris dan aktifis Gerakan Perjuangan Kedaukatan Rakyat dengan tegas menilai bahwa Pidanaan Fatia-Haris, Sangat layak diduga sebagai bentuk modus membungkus kejahatan yang lebih besar lagi sebagai bentuk perlindungan Hukum oleh LBP terhadap Penjahat Oligarki yang sebenarnya.

Dengan membuat Presidem dan sebarkan gambaran acaman bagi yang berani kaitkan  LBP dalam kejahatan ini.

Selanjutnya kepada pihak POLRI, yang secara Objektif  berhasil menjadikan Lembaga Kepolisian ini sebagai institusi negara yang paling baik dalam menegakkan Demokrasi, berhasil merubah kepercayaan rakyat, dari asalnya dianggap bandit menjadi Pengayom yang humani.

Serta Lembaga Penegakan Hukum yang paling berhasil memberikan warna keadilan hukum bagi rakyat.

Kami menguatkan agar jangan tulisan diatas dihancurkan hanya karena kepentingan Persekongkolan Kejahatan terhadap Bangsa demi mengikuti permintaan Atau laporan LBP.

Karena berdasarkan pengalaman perjuangan kami yang panjang, apapun kekuatan kekuasaan tak ada yang tak mampu kami bongkar.

Baca Juga  IPW Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal Propam Polri dan Kapolres Jakarta Selatan

Saya selaku Pimpinan Gerakan Masyarakat Agraris yang paling senior dan kordinator Relawan Masyarakat Agraris yang secara politis mendukung Jokowi, melihat dan menilai apa yang disampaikan Haris-Fatia adalah  kebenaran yang utuh.

Dan tak berpengaruh dengan ucapan LBP yang mengatakan kenegatifan Haris karena saya nangkap dengan utuh, bahwa LBP lagi mancing dan membelah ‘Opini Publik’ agar  tak banyak rakyat mendukung perjuangan Haris-Fatia.

Tapi buat kami dan masyarakat yang kritis, paham bahwa omongan LBP ini adalah infus standar ‘Operasi Intelegent’. Paling yang kemakan adalah kelompok kecil masyarakat yang tak paham.

Betapa besarnya permasalahan kejahatan kemanusian, masalah ekologis dan kebangsaan yang diingatkan Haris dan Fatia.

Saya mengajak, Mari kita Dukung Perjuangan Haris-Fatia tanpa melihat lembaga apa dan dari mana!

Demikian Pernyataan Resmi yang saya pertanggungjawabkan.

Bandung, 21 Maret 2022
AGUSTIANA

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktifis Gerakan Perjuangan Kedaukatan RakyatGerakan Masyarakat AgrarisKasus Fatia-HarisKonfederasi Pergerakan Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kementerian Agama Siapkan Kuota 25 Ribu Sertifikasi Halal Bagi UMK, GRATIS!

Post Selanjutnya

Polisi Santri Polres Garut Raih Juara 2 Lomba Da’i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar 2022

RelatedPosts

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

8 Januari 2026
Empat orang jaringan internasional peredaran gelap narkotika dengan modus baru diamankan dalam Operasi Pengamanan Nataru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (dok Biro Humas Protokol BNN RI)

Sinergi BNN Bersama Bea Cukai dan Imigrasi Bongkar “Dapur” Peracikan Narkotika di Apartemen Jakarta

7 Januari 2026

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

7 Januari 2026
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Dok: Instagram. usmanham_id)

Amnesty Soroti Kehadiran TNI di Sidang Tipikor Nadiem Makarim: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

6 Januari 2026
Kawah Kareta di Dusun Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung (dok Kabariku)

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

6 Januari 2026
Post Selanjutnya

Polisi Santri Polres Garut Raih Juara 2 Lomba Da'i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar 2022

Kapolri Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Sesuai Dengan Kebijakan Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026
Ketua DPRD Garut Aris Munandar menerima audiensi

Aris Munandar Tegaskan DPRD Garut Siap Fasilitasi Penyelesaian Dampak Penutupan Tambang Pasir

9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026
Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

8 Januari 2026
FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

8 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com