• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Agustiana: “Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki”

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2022
di Hukum, Kabar Terkini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki Terhadap Perjuangan Kedaulatan Konstitusi.

Apabila dianalisa secara Yuridis  tentang Keterpenuhan Unsur Tindak Pidana yang ditersangkakan terhadap Fatia dan Haris Azhar sebagaimana yang dilaporkan Pihak Kuasa Hukum ‘LBP’ Tak memiliki kelayakan untuk diproses secara Pidana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena dari unsur latar belakang motif dan kepentingan dari kegiatan Konferensi pers yang dilakukan oleh Haris dan Fatia secara substansif merupakan penyampaian  kepedulian mereka terhadap perbaikan kehidupan Bangsa dan Negara.

RelatedPosts

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

Terkait dengan berbagai permasalahan masyarakat Papua dan proses penangananya   , yang mana  kondisinya makin hari bukan lebih baik tapi semakin komplek.

Yang mana apabila tidak segera ditangani dengan benar oleh Pemerintah, permasalahan tersebut akan berkembang menjadi permasalaham yang besar bagi negara, disisi lain akan makin sulit kehidupan masyarakatnya.

Sehingga bisa menjadi akumulatif serta menjadi ‘kemarahan kolektif’ dan apa yang disampaikan kedua orang ini, Sekarang Terbukti.

Dimana semakin banyak orang yang terbunuh termasuk para prajurit.

Sekalipun dalam penyampaian keterangan nama LBP terjelaskan ada kaitannya  sebagai ‘Biang Kejahatan Agraris’ atau ilegal mining serta ekologis.

Hal itu bukanlah pikiran atau opini subjektif Haris-Fatia. Tapi sebagai pernyataan data keterangan yang tergali berdasarkan hasil survey sebagai bahan keterangannyg disampaikan ke public.

Sehingga dengan demikian, jika pihak LBP complain, atau tak terima. Tak bisa serta merta dituduhkan menjadi sebuah kejahatan yang dibebankan pada yang bersangkutan.

Baca Juga  Kondisi Terkini Dandim Yakuhimo Papua Letkol Inf JV Tethool dan Sertu Robi yang Terkena Tembakan KKB

Karena Haris ataupun Fitia tak memiliki kewenangan untuk merubah, untuk meminta klarifikasi data tersebut.

Ironisnya, Jika benar pengajuan LBP sebagai Pejabat Tinggi Negara yang paling berpengaruh pada Presiden serta jujur apa yang dikatakannya bahwa iya bertugas demi kebaikan dan kemajuan Rakyat dan Negara.

Tentunya akan memamdang Pernyataan Haris Fatia itu sebagai masukan dari masyarajat yang sangat perduli terhadap bangsa dan pada Pemerintahnya.

Yang dalam mewujudkan ekspresinya sangat besar memberikan pengorbanan tenaga waktu serta pikirannya.

Sehingga LBP harusnya  menilai  perbuatan HARIS dan FATIA jauh Memberikan Manfaat Untuk Rakyat Bangsa dan Negara.

Terlebih gambaran dampak yang disampaikan Haris benar faktanya secara objektif, disisi lain secara Objektif, kehormatan dan kewenganan LBP juga tak rusak bahkan lebih nampak kuasa dan diturut.

Oleh karena itu, dengan penuh tanggung jawab terhadap resiko hukumnya, saya atas nama Masyarakat Agraris dan aktifis Gerakan Perjuangan Kedaukatan Rakyat dengan tegas menilai bahwa Pidanaan Fatia-Haris, Sangat layak diduga sebagai bentuk modus membungkus kejahatan yang lebih besar lagi sebagai bentuk perlindungan Hukum oleh LBP terhadap Penjahat Oligarki yang sebenarnya.

Dengan membuat Presidem dan sebarkan gambaran acaman bagi yang berani kaitkan  LBP dalam kejahatan ini.

Selanjutnya kepada pihak POLRI, yang secara Objektif  berhasil menjadikan Lembaga Kepolisian ini sebagai institusi negara yang paling baik dalam menegakkan Demokrasi, berhasil merubah kepercayaan rakyat, dari asalnya dianggap bandit menjadi Pengayom yang humani.

Serta Lembaga Penegakan Hukum yang paling berhasil memberikan warna keadilan hukum bagi rakyat.

Kami menguatkan agar jangan tulisan diatas dihancurkan hanya karena kepentingan Persekongkolan Kejahatan terhadap Bangsa demi mengikuti permintaan Atau laporan LBP.

Karena berdasarkan pengalaman perjuangan kami yang panjang, apapun kekuatan kekuasaan tak ada yang tak mampu kami bongkar.

Baca Juga  KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

Saya selaku Pimpinan Gerakan Masyarakat Agraris yang paling senior dan kordinator Relawan Masyarakat Agraris yang secara politis mendukung Jokowi, melihat dan menilai apa yang disampaikan Haris-Fatia adalah  kebenaran yang utuh.

Dan tak berpengaruh dengan ucapan LBP yang mengatakan kenegatifan Haris karena saya nangkap dengan utuh, bahwa LBP lagi mancing dan membelah ‘Opini Publik’ agar  tak banyak rakyat mendukung perjuangan Haris-Fatia.

Tapi buat kami dan masyarakat yang kritis, paham bahwa omongan LBP ini adalah infus standar ‘Operasi Intelegent’. Paling yang kemakan adalah kelompok kecil masyarakat yang tak paham.

Betapa besarnya permasalahan kejahatan kemanusian, masalah ekologis dan kebangsaan yang diingatkan Haris dan Fatia.

Saya mengajak, Mari kita Dukung Perjuangan Haris-Fatia tanpa melihat lembaga apa dan dari mana!

Demikian Pernyataan Resmi yang saya pertanggungjawabkan.

Bandung, 21 Maret 2022
AGUSTIANA

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktifis Gerakan Perjuangan Kedaukatan RakyatGerakan Masyarakat AgrarisKasus Fatia-HarisKonfederasi Pergerakan Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kementerian Agama Siapkan Kuota 25 Ribu Sertifikasi Halal Bagi UMK, GRATIS!

Post Selanjutnya

Polisi Santri Polres Garut Raih Juara 2 Lomba Da’i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar 2022

RelatedPosts

Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Oplus_131072

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

17 November 2025
Post Selanjutnya

Polisi Santri Polres Garut Raih Juara 2 Lomba Da'i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar 2022

Kapolri Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Sesuai Dengan Kebijakan Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Logo PSSI/PSSI

PSSI Minta Publik Sabar Soal Pengumuman Pelatih Baru Timnas Indonesia

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com