• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Agustiana: “Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki”

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2022
di Hukum, Kabar Terkini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki Terhadap Perjuangan Kedaulatan Konstitusi.

Apabila dianalisa secara Yuridis  tentang Keterpenuhan Unsur Tindak Pidana yang ditersangkakan terhadap Fatia dan Haris Azhar sebagaimana yang dilaporkan Pihak Kuasa Hukum ‘LBP’ Tak memiliki kelayakan untuk diproses secara Pidana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena dari unsur latar belakang motif dan kepentingan dari kegiatan Konferensi pers yang dilakukan oleh Haris dan Fatia secara substansif merupakan penyampaian  kepedulian mereka terhadap perbaikan kehidupan Bangsa dan Negara.

RelatedPosts

Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

Terkait dengan berbagai permasalahan masyarakat Papua dan proses penangananya   , yang mana  kondisinya makin hari bukan lebih baik tapi semakin komplek.

Yang mana apabila tidak segera ditangani dengan benar oleh Pemerintah, permasalahan tersebut akan berkembang menjadi permasalaham yang besar bagi negara, disisi lain akan makin sulit kehidupan masyarakatnya.

Sehingga bisa menjadi akumulatif serta menjadi ‘kemarahan kolektif’ dan apa yang disampaikan kedua orang ini, Sekarang Terbukti.

Dimana semakin banyak orang yang terbunuh termasuk para prajurit.

Sekalipun dalam penyampaian keterangan nama LBP terjelaskan ada kaitannya  sebagai ‘Biang Kejahatan Agraris’ atau ilegal mining serta ekologis.

Hal itu bukanlah pikiran atau opini subjektif Haris-Fatia. Tapi sebagai pernyataan data keterangan yang tergali berdasarkan hasil survey sebagai bahan keterangannyg disampaikan ke public.

Sehingga dengan demikian, jika pihak LBP complain, atau tak terima. Tak bisa serta merta dituduhkan menjadi sebuah kejahatan yang dibebankan pada yang bersangkutan.

Baca Juga  Ketua BAPDA DPC Gerindra Garut Pastikan Pasang "Garut 1" untuk Pilkada 2024

Karena Haris ataupun Fitia tak memiliki kewenangan untuk merubah, untuk meminta klarifikasi data tersebut.

Ironisnya, Jika benar pengajuan LBP sebagai Pejabat Tinggi Negara yang paling berpengaruh pada Presiden serta jujur apa yang dikatakannya bahwa iya bertugas demi kebaikan dan kemajuan Rakyat dan Negara.

Tentunya akan memamdang Pernyataan Haris Fatia itu sebagai masukan dari masyarajat yang sangat perduli terhadap bangsa dan pada Pemerintahnya.

Yang dalam mewujudkan ekspresinya sangat besar memberikan pengorbanan tenaga waktu serta pikirannya.

Sehingga LBP harusnya  menilai  perbuatan HARIS dan FATIA jauh Memberikan Manfaat Untuk Rakyat Bangsa dan Negara.

Terlebih gambaran dampak yang disampaikan Haris benar faktanya secara objektif, disisi lain secara Objektif, kehormatan dan kewenganan LBP juga tak rusak bahkan lebih nampak kuasa dan diturut.

Oleh karena itu, dengan penuh tanggung jawab terhadap resiko hukumnya, saya atas nama Masyarakat Agraris dan aktifis Gerakan Perjuangan Kedaukatan Rakyat dengan tegas menilai bahwa Pidanaan Fatia-Haris, Sangat layak diduga sebagai bentuk modus membungkus kejahatan yang lebih besar lagi sebagai bentuk perlindungan Hukum oleh LBP terhadap Penjahat Oligarki yang sebenarnya.

Dengan membuat Presidem dan sebarkan gambaran acaman bagi yang berani kaitkan  LBP dalam kejahatan ini.

Selanjutnya kepada pihak POLRI, yang secara Objektif  berhasil menjadikan Lembaga Kepolisian ini sebagai institusi negara yang paling baik dalam menegakkan Demokrasi, berhasil merubah kepercayaan rakyat, dari asalnya dianggap bandit menjadi Pengayom yang humani.

Serta Lembaga Penegakan Hukum yang paling berhasil memberikan warna keadilan hukum bagi rakyat.

Kami menguatkan agar jangan tulisan diatas dihancurkan hanya karena kepentingan Persekongkolan Kejahatan terhadap Bangsa demi mengikuti permintaan Atau laporan LBP.

Karena berdasarkan pengalaman perjuangan kami yang panjang, apapun kekuatan kekuasaan tak ada yang tak mampu kami bongkar.

Baca Juga  Rocky Gerung: Naik Gunung Itu Latihan Akal untuk Tepat Membuat Keputusan

Saya selaku Pimpinan Gerakan Masyarakat Agraris yang paling senior dan kordinator Relawan Masyarakat Agraris yang secara politis mendukung Jokowi, melihat dan menilai apa yang disampaikan Haris-Fatia adalah  kebenaran yang utuh.

Dan tak berpengaruh dengan ucapan LBP yang mengatakan kenegatifan Haris karena saya nangkap dengan utuh, bahwa LBP lagi mancing dan membelah ‘Opini Publik’ agar  tak banyak rakyat mendukung perjuangan Haris-Fatia.

Tapi buat kami dan masyarakat yang kritis, paham bahwa omongan LBP ini adalah infus standar ‘Operasi Intelegent’. Paling yang kemakan adalah kelompok kecil masyarakat yang tak paham.

Betapa besarnya permasalahan kejahatan kemanusian, masalah ekologis dan kebangsaan yang diingatkan Haris dan Fatia.

Saya mengajak, Mari kita Dukung Perjuangan Haris-Fatia tanpa melihat lembaga apa dan dari mana!

Demikian Pernyataan Resmi yang saya pertanggungjawabkan.

Bandung, 21 Maret 2022
AGUSTIANA

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktifis Gerakan Perjuangan Kedaukatan RakyatGerakan Masyarakat AgrarisKasus Fatia-HarisKonfederasi Pergerakan Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kementerian Agama Siapkan Kuota 25 Ribu Sertifikasi Halal Bagi UMK, GRATIS!

Post Selanjutnya

Polisi Santri Polres Garut Raih Juara 2 Lomba Da’i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar 2022

RelatedPosts

Ratu Maxima berkunjung ke Indonesia selama tiga hari dan bertemu Presiden Prabowo untuk membahas inklusi dan kesehatan keuangan.

Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

24 November 2025
(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
Post Selanjutnya

Polisi Santri Polres Garut Raih Juara 2 Lomba Da'i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar 2022

Kapolri Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Sesuai Dengan Kebijakan Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

24 November 2025
Operasi Zebra 2025 mencatat 548.324 pelanggaran. Polri perkuat edukasi keselamatan, pengawasan, dan penertiban balap liar.

548 Ribu Pelanggaran Tercatat di Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Fokuskan Edukasi dan Penertiban Balap Liar

24 November 2025
Ratu Maxima berkunjung ke Indonesia selama tiga hari dan bertemu Presiden Prabowo untuk membahas inklusi dan kesehatan keuangan.

Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

24 November 2025
Rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto membahas stabilitas Papua serta arah baru pertahanan nasional.

Rapat Tertutup Komisi I: Menhan dan Panglima TNI Bahas Stabilitas Papua dan Arah Baru Pertahanan

24 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Rapat Terbatas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

24 November 2025
(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com