• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Agustiana: “Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki”

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2022
di Hukum, Kabar Terkini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki Terhadap Perjuangan Kedaulatan Konstitusi.

Apabila dianalisa secara Yuridis  tentang Keterpenuhan Unsur Tindak Pidana yang ditersangkakan terhadap Fatia dan Haris Azhar sebagaimana yang dilaporkan Pihak Kuasa Hukum ‘LBP’ Tak memiliki kelayakan untuk diproses secara Pidana.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Karena dari unsur latar belakang motif dan kepentingan dari kegiatan Konferensi pers yang dilakukan oleh Haris dan Fatia secara substansif merupakan penyampaian  kepedulian mereka terhadap perbaikan kehidupan Bangsa dan Negara.

RelatedPosts

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

Mafia Tambang Aseng, Kejagung Bongkar Modus Dokumen Aspal PT QSS yang Diloloskan Oknum ESDM

Terkait dengan berbagai permasalahan masyarakat Papua dan proses penangananya   , yang mana  kondisinya makin hari bukan lebih baik tapi semakin komplek.

Yang mana apabila tidak segera ditangani dengan benar oleh Pemerintah, permasalahan tersebut akan berkembang menjadi permasalaham yang besar bagi negara, disisi lain akan makin sulit kehidupan masyarakatnya.

Sehingga bisa menjadi akumulatif serta menjadi ‘kemarahan kolektif’ dan apa yang disampaikan kedua orang ini, Sekarang Terbukti.

Dimana semakin banyak orang yang terbunuh termasuk para prajurit.

Sekalipun dalam penyampaian keterangan nama LBP terjelaskan ada kaitannya  sebagai ‘Biang Kejahatan Agraris’ atau ilegal mining serta ekologis.

Hal itu bukanlah pikiran atau opini subjektif Haris-Fatia. Tapi sebagai pernyataan data keterangan yang tergali berdasarkan hasil survey sebagai bahan keterangannyg disampaikan ke public.

Sehingga dengan demikian, jika pihak LBP complain, atau tak terima. Tak bisa serta merta dituduhkan menjadi sebuah kejahatan yang dibebankan pada yang bersangkutan.

Baca Juga  Direktur Penyidikan Jampidsus Keluarkan Perintah Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Garuda Indonesia

Karena Haris ataupun Fitia tak memiliki kewenangan untuk merubah, untuk meminta klarifikasi data tersebut.

Ironisnya, Jika benar pengajuan LBP sebagai Pejabat Tinggi Negara yang paling berpengaruh pada Presiden serta jujur apa yang dikatakannya bahwa iya bertugas demi kebaikan dan kemajuan Rakyat dan Negara.

Tentunya akan memamdang Pernyataan Haris Fatia itu sebagai masukan dari masyarajat yang sangat perduli terhadap bangsa dan pada Pemerintahnya.

Yang dalam mewujudkan ekspresinya sangat besar memberikan pengorbanan tenaga waktu serta pikirannya.

Sehingga LBP harusnya  menilai  perbuatan HARIS dan FATIA jauh Memberikan Manfaat Untuk Rakyat Bangsa dan Negara.

Terlebih gambaran dampak yang disampaikan Haris benar faktanya secara objektif, disisi lain secara Objektif, kehormatan dan kewenganan LBP juga tak rusak bahkan lebih nampak kuasa dan diturut.

Oleh karena itu, dengan penuh tanggung jawab terhadap resiko hukumnya, saya atas nama Masyarakat Agraris dan aktifis Gerakan Perjuangan Kedaukatan Rakyat dengan tegas menilai bahwa Pidanaan Fatia-Haris, Sangat layak diduga sebagai bentuk modus membungkus kejahatan yang lebih besar lagi sebagai bentuk perlindungan Hukum oleh LBP terhadap Penjahat Oligarki yang sebenarnya.

Dengan membuat Presidem dan sebarkan gambaran acaman bagi yang berani kaitkan  LBP dalam kejahatan ini.

Selanjutnya kepada pihak POLRI, yang secara Objektif  berhasil menjadikan Lembaga Kepolisian ini sebagai institusi negara yang paling baik dalam menegakkan Demokrasi, berhasil merubah kepercayaan rakyat, dari asalnya dianggap bandit menjadi Pengayom yang humani.

Serta Lembaga Penegakan Hukum yang paling berhasil memberikan warna keadilan hukum bagi rakyat.

Kami menguatkan agar jangan tulisan diatas dihancurkan hanya karena kepentingan Persekongkolan Kejahatan terhadap Bangsa demi mengikuti permintaan Atau laporan LBP.

Karena berdasarkan pengalaman perjuangan kami yang panjang, apapun kekuatan kekuasaan tak ada yang tak mampu kami bongkar.

Baca Juga  KPK Tangkap Tangan Bupati dan Empat Pejabat Kepulauan Meranti Riau

Saya selaku Pimpinan Gerakan Masyarakat Agraris yang paling senior dan kordinator Relawan Masyarakat Agraris yang secara politis mendukung Jokowi, melihat dan menilai apa yang disampaikan Haris-Fatia adalah  kebenaran yang utuh.

Dan tak berpengaruh dengan ucapan LBP yang mengatakan kenegatifan Haris karena saya nangkap dengan utuh, bahwa LBP lagi mancing dan membelah ‘Opini Publik’ agar  tak banyak rakyat mendukung perjuangan Haris-Fatia.

Tapi buat kami dan masyarakat yang kritis, paham bahwa omongan LBP ini adalah infus standar ‘Operasi Intelegent’. Paling yang kemakan adalah kelompok kecil masyarakat yang tak paham.

Betapa besarnya permasalahan kejahatan kemanusian, masalah ekologis dan kebangsaan yang diingatkan Haris dan Fatia.

Saya mengajak, Mari kita Dukung Perjuangan Haris-Fatia tanpa melihat lembaga apa dan dari mana!

Demikian Pernyataan Resmi yang saya pertanggungjawabkan.

Bandung, 21 Maret 2022
AGUSTIANA

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktifis Gerakan Perjuangan Kedaukatan RakyatGerakan Masyarakat AgrarisKasus Fatia-HarisKonfederasi Pergerakan Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kementerian Agama Siapkan Kuota 25 Ribu Sertifikasi Halal Bagi UMK, GRATIS!

Post Selanjutnya

Polisi Santri Polres Garut Raih Juara 2 Lomba Da’i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar 2022

RelatedPosts

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026
Polda Metro Jaya menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan Roy Suryo (Istimewa)

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

29 Juni 2026

Mafia Tambang Aseng, Kejagung Bongkar Modus Dokumen Aspal PT QSS yang Diloloskan Oknum ESDM

29 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026
Post Selanjutnya

Polisi Santri Polres Garut Raih Juara 2 Lomba Da'i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar 2022

Kapolri Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Sesuai Dengan Kebijakan Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy Ungkap Progres Pembangunan Jembatan Gantung: Target 2.500 Rampung Agustus 2026

30 Juni 2026
Luís Figo hadir di Pesta Bola HGI 2026. Ikuti #JugglingBolaHGI untuk bertemu sang legenda dan rebut iPhone 16.

Pesta Bola HGI 2026 Hadirkan Luís Figo, Fans Berpeluang Adu Juggling hingga Foto Bareng

29 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

29 Juni 2026
Polda Metro Jaya menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan Roy Suryo (Istimewa)

Polda Metro Tak Gentar Hadapi Gugatan Peradilan Roy Suryo, Klaim Penyidikan Sudah Sesuai SOP

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Jaga Rupiah Akibat Gejolak Global, Sufmi Dasco Banjir Pujian dari Mensegneg,DEN hingga BI

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com