• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Agustiana: “Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki”

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2022
di Hukum, Kabar Terkini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kriminalisasi Fatia-Haris Praktek Terselubung Kediktatoran dan Arogansi Oligarki Terhadap Perjuangan Kedaulatan Konstitusi.

Apabila dianalisa secara Yuridis  tentang Keterpenuhan Unsur Tindak Pidana yang ditersangkakan terhadap Fatia dan Haris Azhar sebagaimana yang dilaporkan Pihak Kuasa Hukum ‘LBP’ Tak memiliki kelayakan untuk diproses secara Pidana.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Karena dari unsur latar belakang motif dan kepentingan dari kegiatan Konferensi pers yang dilakukan oleh Haris dan Fatia secara substansif merupakan penyampaian  kepedulian mereka terhadap perbaikan kehidupan Bangsa dan Negara.

RelatedPosts

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

Terkait dengan berbagai permasalahan masyarakat Papua dan proses penangananya   , yang mana  kondisinya makin hari bukan lebih baik tapi semakin komplek.

Yang mana apabila tidak segera ditangani dengan benar oleh Pemerintah, permasalahan tersebut akan berkembang menjadi permasalaham yang besar bagi negara, disisi lain akan makin sulit kehidupan masyarakatnya.

Sehingga bisa menjadi akumulatif serta menjadi ‘kemarahan kolektif’ dan apa yang disampaikan kedua orang ini, Sekarang Terbukti.

Dimana semakin banyak orang yang terbunuh termasuk para prajurit.

Sekalipun dalam penyampaian keterangan nama LBP terjelaskan ada kaitannya  sebagai ‘Biang Kejahatan Agraris’ atau ilegal mining serta ekologis.

Hal itu bukanlah pikiran atau opini subjektif Haris-Fatia. Tapi sebagai pernyataan data keterangan yang tergali berdasarkan hasil survey sebagai bahan keterangannyg disampaikan ke public.

Sehingga dengan demikian, jika pihak LBP complain, atau tak terima. Tak bisa serta merta dituduhkan menjadi sebuah kejahatan yang dibebankan pada yang bersangkutan.

Baca Juga  MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Karena Haris ataupun Fitia tak memiliki kewenangan untuk merubah, untuk meminta klarifikasi data tersebut.

Ironisnya, Jika benar pengajuan LBP sebagai Pejabat Tinggi Negara yang paling berpengaruh pada Presiden serta jujur apa yang dikatakannya bahwa iya bertugas demi kebaikan dan kemajuan Rakyat dan Negara.

Tentunya akan memamdang Pernyataan Haris Fatia itu sebagai masukan dari masyarajat yang sangat perduli terhadap bangsa dan pada Pemerintahnya.

Yang dalam mewujudkan ekspresinya sangat besar memberikan pengorbanan tenaga waktu serta pikirannya.

Sehingga LBP harusnya  menilai  perbuatan HARIS dan FATIA jauh Memberikan Manfaat Untuk Rakyat Bangsa dan Negara.

Terlebih gambaran dampak yang disampaikan Haris benar faktanya secara objektif, disisi lain secara Objektif, kehormatan dan kewenganan LBP juga tak rusak bahkan lebih nampak kuasa dan diturut.

Oleh karena itu, dengan penuh tanggung jawab terhadap resiko hukumnya, saya atas nama Masyarakat Agraris dan aktifis Gerakan Perjuangan Kedaukatan Rakyat dengan tegas menilai bahwa Pidanaan Fatia-Haris, Sangat layak diduga sebagai bentuk modus membungkus kejahatan yang lebih besar lagi sebagai bentuk perlindungan Hukum oleh LBP terhadap Penjahat Oligarki yang sebenarnya.

Dengan membuat Presidem dan sebarkan gambaran acaman bagi yang berani kaitkan  LBP dalam kejahatan ini.

Selanjutnya kepada pihak POLRI, yang secara Objektif  berhasil menjadikan Lembaga Kepolisian ini sebagai institusi negara yang paling baik dalam menegakkan Demokrasi, berhasil merubah kepercayaan rakyat, dari asalnya dianggap bandit menjadi Pengayom yang humani.

Serta Lembaga Penegakan Hukum yang paling berhasil memberikan warna keadilan hukum bagi rakyat.

Kami menguatkan agar jangan tulisan diatas dihancurkan hanya karena kepentingan Persekongkolan Kejahatan terhadap Bangsa demi mengikuti permintaan Atau laporan LBP.

Karena berdasarkan pengalaman perjuangan kami yang panjang, apapun kekuatan kekuasaan tak ada yang tak mampu kami bongkar.

Baca Juga  Kobaran Api di Unit IV Cilacap Berhasil Dipadamkan, Pertamina Pastikan BBM dan Elpiji ke Masyarakat Dalam Kondisi Aman

Saya selaku Pimpinan Gerakan Masyarakat Agraris yang paling senior dan kordinator Relawan Masyarakat Agraris yang secara politis mendukung Jokowi, melihat dan menilai apa yang disampaikan Haris-Fatia adalah  kebenaran yang utuh.

Dan tak berpengaruh dengan ucapan LBP yang mengatakan kenegatifan Haris karena saya nangkap dengan utuh, bahwa LBP lagi mancing dan membelah ‘Opini Publik’ agar  tak banyak rakyat mendukung perjuangan Haris-Fatia.

Tapi buat kami dan masyarakat yang kritis, paham bahwa omongan LBP ini adalah infus standar ‘Operasi Intelegent’. Paling yang kemakan adalah kelompok kecil masyarakat yang tak paham.

Betapa besarnya permasalahan kejahatan kemanusian, masalah ekologis dan kebangsaan yang diingatkan Haris dan Fatia.

Saya mengajak, Mari kita Dukung Perjuangan Haris-Fatia tanpa melihat lembaga apa dan dari mana!

Demikian Pernyataan Resmi yang saya pertanggungjawabkan.

Bandung, 21 Maret 2022
AGUSTIANA

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktifis Gerakan Perjuangan Kedaukatan RakyatGerakan Masyarakat AgrarisKasus Fatia-HarisKonfederasi Pergerakan Indonesia
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kementerian Agama Siapkan Kuota 25 Ribu Sertifikasi Halal Bagi UMK, GRATIS!

Post Selanjutnya

Polisi Santri Polres Garut Raih Juara 2 Lomba Da’i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar 2022

RelatedPosts

Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026

Polres Garut Telah Tetapkan Tersangka Kepada Terduga Pelaku Penggelapan Tanah di Cibatu

4 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026
Post Selanjutnya

Polisi Santri Polres Garut Raih Juara 2 Lomba Da'i Kamtibmas Tingkat Polda Jabar 2022

Kapolri Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Sesuai Dengan Kebijakan Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Soroti Mobilisasi 12 Juni, Koalisi Masyarakat Sipil: TNI dan Komcad Bukan Instrumen Hadapi Demonstran

14 Juni 2026

Tata Kelola MBG Dibenahi, Mensesneg: Program Tepat Sasaran, Berkualitas dan Akuntabel

14 Juni 2026

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com