• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sepanjang Tahun 2000-2018, Jawa Barat Kehilangan Lahan Hijau Setara Luas Satu Lapangan Sepak Bola per Hari

Redaksi oleh Redaksi
18 Februari 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

BANDUNG, Kabariku- Pemda Provinsi Jabar dalam upaya menghijaukan kembali kawasan hutan melalui penanaman pohon dapat lebih efektif jika dijaga oleh masyarakat sekitarnya.

Cara menghutankan kembali lahan itu tidak bisa secara struktural yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan saja, melainkan Dinas Kehutanan harus memiliki inovasi bagaimana untuk mengajak masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng., pada Forum Perangkat Daerah Dinas Kehutanan Jabar, di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (17/2/2022).

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

Kalau hanya tanam (pohon) tanpa dijaga, menurut Setiawan, boleh jadi nanti ada yang mencabut atau pohonnya mati kekeringan. Oleh karena itu harus dilakukan bersama-sama masyarakat, dan itu inovasi yang harus dilakukan.

“Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Kehutanan perlu melakukan inovasi dalam pengelolaan hutan. Adapun inovasi pada kawasan-kawasan yang akan dihutankan kembali harus melibatkan masyarakat di sekitar kawasan hutan,” ucapnya.

Setiawan mengungkapkan, Sepanjang tahun 2000-2018, Jawa Barat kehilangan lahan hijau seluas 300 hektare per tahunnya. Jumlah tersebut setara dengan luas satu lapangan sepak bola per harinya.

“Inovasi yang digagas harus memiliki kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan,” katanya.

Setiawan pun menekankan, Ini sesuai dengan tiga sasaran dan kebijakan terkait pengelolaan hutan di Jabar, yakni meningkatkan fungsi hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS), meningkatkan pemanfaatan potensi hasil hutan, serta meningkatkan kapasitas kelompok tani hutan.

Baca Juga  Jabar Juara !! Pemprov dan Gubernur Raih 'Terpopuler di Media Digital 2021'

“Bagaimana hutan itu bisa mensejahterakan warga yang ada di sekitar hutan, maka masyarakat akan menjaga dengan baik ketika mereka merasakan ada kebermanfaatan dari apa yang dia jaga. Itu yang harus kita cari,” ujarnya.

Setiawan pun mengingatkan, disamping menghijaukan kembali kawasan hutan, pembangunan yang dilakukan juga harus lebih memperhatikan lingkungan hutan.

“Contoh, potensi pertambangan yang ada di kawasan hutan dapat dimanfaatkan tanpa merusak hutan seperti dengan cara melakukan penambangan tertutup di bawah tanah,” ujarnya.

Selain itu, jika ada infrastruktur jalan yang harus dibangun dengan melintasi kawasan hutan, kata Setiawan, inovasi dapat dilakukan dengan mereplika Jalan Kelok Sembilan di Padang, Sumatera Barat, yang dirancang menggantung di sela-sela hutan. Dengan demikian kawasan hutan dapat tetap lestari.

“Jadi pembangunan terus jalan, tapi lahan hutannya tidak terganggu. Ini salah satu bentuk inovasi yang kita harapkan,” tegasnya.

Terakhir, Setiawan merinci, Jabar memiliki luas hutan sekitar 820.000 hektare, yang terdiri dari 147.000 ha hutan konservasi dan 271.000 ha hutan lindung, Selain itu juga 209.000 ha hutan produksi tetap, serta 191.000 ha hutan produksi terbatas. Ada pula potensi hutan rakyat yang dapat dimanfaatkan untuk produksi seluas 973.000 ha.

“Seluruhnya berkontribusi untuk mewujudkan Jabar Green Province,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Forum Perangkat Daerah Dinas Kehutanan JabarPemda Provinsi JabarSekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemda Garut Tembus Angka 269 Kasus Covid-19 Dalam Satu Pekan Terbanyak Sejak Awal 2022

Post Selanjutnya

KPK Tahan Dua Lagi Tersangka Perpajakan 2016-2017 Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026

Habiburokhman Ingatkan “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Perubahan Harus Sesuai Konstitusi

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Tahan Dua Lagi Tersangka Perpajakan 2016-2017 Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu

DPR RI Sebut 'Lembek' Penanganan Tambang Ilegal di Konsesi Anzawara Satria

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com