• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Konsisten! Kapolda Jabar Tidak Berikan Ijin atau Rekomendasi Kegiatan Berpotensi Pengumpulan Massa dan Pelanggaran Prokes

Redaksi oleh Redaksi
2 Februari 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

BANDUNG, Kabariku- Berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa pada kegiatan Silaturahmi dan Pentas Seni Trisuaka CS, dikawasan Wisata Taman Anggur Kamp. Kukulu Desa Balingbing Kecamatan Pagaden Barat Kabupaten Subang, pada Minggu 30 Januari 2022 berujung pada masalah Prokes.

Dilain sisi kegiatan ini tidak mendapatkan ijin keramaian dari pihak kepolisian namun tetap mendapat pelayanan pengamanan karena merupakan area publik yang harus diawasi keamanan dan protokol kesehatan (prokes)nya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemberitahuan yang disampaikan oleh Panitia berupa kegiatan Silaturahmi namun pada pelaksanaannya panitia mengundang artis nasional dan mengadakan kegiatan Konser Musik sehingga menarik minat masyarakat luas yang pada akhirnya menimbulkan kerumunan dan terjadi pelanggaran Prokes.

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

“Karena terjadinya kerumunan dilokasi penonton sehingga pihak kepolisian dari Polres Subang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Subang meminta kepada panitia agar kegiatan dihentikan atau dibubarkan karena massa sudah tidak mematuhi Prokes, dan agar para penyanyi segera dibawa keluar lokasi sehingga massa tidak terkonsentrasi ingin bertemu dengan artis tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Jabar. Rabu (2/2/2022).

Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan, Langkah yang dilakukan Kabag Ops., saat itu dengan menghubungi panitia untuk mengkoordinasikan dengan manajemen Trisuaka, agar menghentikan kegiatan tersebut dan selanjutnya Sdr. Nunug/Trisuaka menghentikan pentas setelah menyanyikan lagu yang ke-5 dari rencana 8 lagu yang akan dinyanyikan.

Dalam proses pembubaran tersebut hadir Kabag Ops Kompol Syamsul Bagja S.IK M.H., Kasat Intelkam Akp Kurniawan, Kasat Sabhara Akp Tommy Fidyanto, Kapolsek Pagaden Kompol Jono, Danramil Pagaden Kapten Wahyu, Camat Pagaden Barat Irwan Irwana, Kasubag Dal Ops Akp Endang, Sat Pol PP dan BPBD.

Baca Juga  Aksi Kawal RUU Pilkada Rusuh, TAUD Catat 20 Pendemo Ditangkap 3 Diantaranya Alami Luka Serius

“Jauh hari sebelumnya Kapolda Jabar telah menegaskan, bahwa tidak akan memberikan ijin dan rekomendasi kegiatan yang sifatnya berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar Prokes,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo.

Ditegaskan Kabid. Humas Ibrahim, Kapolda Jabar telah menginstruksikan jajaran melalui telegram jauh hari sebelum kejadian ini terjadi, untuk tidak memberikan IJIN DAN REKOMENDASI KEGIATAN YANG SIFATNYA BERPOTENSI MENIMBULKAN KERUMUNAN DAN MELANGGAR PROKES dan apabila ditemukan pengumpulan massa/kerumunan, AKAN SEGERA DIBUBARKAN.

Sehubungan dengan permasalahan kerumunan tersebut, pada Senin tanggal 31 Januari 2022 pukul 08.45 Wib, bertempat di ruang Pertemuan Polres Subang Bersama dengan Tim Satgas Covid-19 dan Pemda Kab. Subang, telah dilaksanakan kegiatan Klarifikasi terkait Pentas Seni yang mendatangkan bintang tamu Trisuaka, Zidan dan Nabila di Obyek Wisata Taman Anggur.

Dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut pihak Satgas telah menemukan pelanggaran oleh Panitia dan Pengelola sehingga menetapkan dan memberikan sanksi berupa penutupan sementara Destinasi Wisata Taman Anggur Kaluku yaitu dari tanggal 01 s.d 03 Februari 2022, sesuai Surat Bupati Subang No: PR.01/276/DISPARPORA Tanggal 31 Januari 2022.

Selain pemberian sanksi oleh Bupati Subang, Pihak Kepolisian (Polres Subang) akan melakukan pemeriksaan terhadap Penyelenggara Acara dan Pengelola Wisata Taman Anggur terkait pelanggaran Prokes.

“Karena kelalaiannya menimbulkan kerumunan dan juga akan melakukan pendalaman terkait pemberitahuan yang disampaikan sebelumnya oleh Panitia berupa kegiatan Silaturahmi namun pada pelaksanaannya panitia mengundang artis nasional dan mengadakan kegiatan Konser Musik sehingga menimbulkan kerumunan dan terjadi pelanggaran Prokes,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

*Siaran Pers/Bid.Humas Polda Jabar/Bandung, 2 Februari 2022

Red/K.101
Tags: Kapolda JabarObyek Wisata Taman AnggurPemda Kab. SubangPolres SubangSilaturahmi dan Pentas Seni Trisuaka CSTim Satgas Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemda Garut Terbitkan Surat Edaran Vaksinasi Anak dan PTM. Berikut Isinya

Post Selanjutnya

Musyawarah Daerah KNPI KABUPATEN GARUT ke 15 Segera di Gelar, Ini Tahapannya

RelatedPosts

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

27 Juli 2026

Dua Helikopter Tempur Dikerahkan, Pangkogabwilhan III Pimpin Langsung Perburuan Sisa Kelompok OPM di Pegunungan Papua

25 Juli 2026

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Post Selanjutnya

Musyawarah Daerah KNPI KABUPATEN GARUT ke 15 Segera di Gelar, Ini Tahapannya

Wabup Garut, dr. Helmi Budiman Hadiri Kejuaraan Bola Voli Millenial Cup 1 2022

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

6 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk 72 PAUD, Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

6 Agustus 2026

Kuliah Umum di PKKMB UI, Kepala BNN RI Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

6 Agustus 2026

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

5 Agustus 2026

Malu Proyek Mangkrak dan Putus Kontrak,Bupati Lahat Bursa Zarnubi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berjalan

5 Agustus 2026

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

5 Agustus 2026

Kepala Staf Kepresidenan Dudung: Tugas KSP Mengurai Bottleneck Program Prioritas Presiden

5 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Tunda Pembelian Lahan Puspem, Fokus Genjot PSEL Cipeucang untuk Atasi Krisis Sampah

5 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com