• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KADIN Bersama Kejaksaan Agung Sepakat Berikan Edukasi Hukum Bagi Pengusaha

Redaksi oleh Redaksi
26 Februari 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A., berkunjung ke Kejaksaan Agung RI pada Kamis, 24 Februari 2022.

Kunjungan Bambang Soesatyo (Bamsoet) terkait kejasama KADIN bersama Kejaksaan Agung dan akan membuat Nota Kesepahaman untuk bekerjasama memberikan edukasi kepada asosiasi usaha yang berada di bawah naungan KADIN di berbagai daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu berkenaan dengan pelaksanaan Omnibus Law UU. No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sekaligus memberikan edukasi tentang berbagai peraturan di kejaksaan yang terkait dengan penegakan hukum dalam bidang usaha.

RelatedPosts

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

Usai kunjungannya yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Prof.Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H., di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. Bamsoet mengatakan, KADIN dan Kejaksaan Agung juga akan membuat Tim Kerja. Dari KADIN diwakili Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum Reginald FM Engelen.

Sementara dari Kejaksaan Agung diwakili Staf Umum Jaksa Agung Kuntadi. Tim Kerja KADIN – Kejaksaan Agung berfungsi untuk memonitoring pelaksanaan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di berbagai daerah agar investor lokal maupun luar negeri bisa berinvestasi sesuai ketentuan, tanpa mendapatkan hambatan serta kriminalisasi dari berbagai oknum sipil maupun aparat yang tidak bertanggungjawab

“Tim Kerja KADIN-Kejaksaan Agung juga akan memberikan bantuan konsultasi dan koordinasi terhadap dunia usaha yang mendapatkan kriminalisasi. Sehingga bisa mewujudkan iklim investasi yang sehat dan kondusif, agar para investor yang berinvestasi di Indonesia bisa semakin banyak. Sehingga, pada akhirnya bisa membuka banyak lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memulihkan perekonomian nasional,” ujar Bamsoet, dilansir dari laman kejaksaan.go.id, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga  Temuan Kasus Pertama Varian Omicron di Indonesia, Berikut Keterangan Menteri Kesehatan

Turut hadir antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., dan Staf Umum Jaksa Agung Kuntadi, S.H.

Kunjungan tersebut dihadiri juga Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia yang hadir antara lain; Sekretaris Kepala Badan Junaidi Elvis, Wakil Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum Reginald FM Engelen, Kepala Hubungan KADIN dengan Kejaksaan/Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta para anggota Hubungan KADIN dengan Kejaksaan antara lain Suprianus Kondolia, Ronny Sapulette, dan Berry Purba.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, KADIN juga mendukung langkah Kejaksaan Agung dibawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin menegakan restorative justice (keadilan restoratif) dalam upaya penyelesaian perkara diluar jalur peradilan. Bahkan, restorative justice kini telah menjadi brand kejaksaan, yang mengacu pada Peraturan Kejaksaan No.15 Tahun 2020. Sambutan dari masyarakat terhadap pelaksanaan keadilan restoratif ini juga sangat positif.

“Dalam menjalankan keadilan restoratif, penyelesaian perkara tindak pidana tetap melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Sudah 300 lebih perkara yang diselesaikan melalui keadilan restoratif, antara lain pencemaran nama baik Bupati Kepulauan Sangihe, perkara penadahan, pencurian, penganiayaan, hingga perkara pelanggaran Lalu Lintas Angkutan Jalan,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila serta Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilaksanakan dengan asas keadilan, kepentingan umum, proporsionalitas, pidana sebagai jalan terakhir, cepat sederhana dan biaya ringan. Penerapannya mampu menyelesaikan perkara tindak pidana ringan (Tipiring) tanpa ke meja hijau/pengadilan. Sehingga bisa meminimalisir over capacity Lapas yang selama ini menjadi momok bagi Lapas di Indonesia.

Baca Juga  Pernyataan Koordinator Komite '98, Muhaji: "Tuntaskan Agenda Reformasi, Hukum Mati Koruptor"

“Tidak semua perkara bisa diselesaikan melalui keadilan restoratif. Syarat seseorang bisa mendapatkan keadilan restoratif antara lain, tindak pidana yang baru pertama kali dilakukan, Kerugian di bawah Rp 2,5 juta, serta adanya kesepakatan antara pelaku dan korban,” tutup Bamsoet.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia dan rombongan.

“Nantinya Kejaksaan RI dengan Kadin Indonesia akan melakukan kerjasama dalam rangka melakukan edukasi dengan Kadin Indonesia terkait pandangan Undang-Undang Omnibus Law bagi Kadin di daerah pasca putusan Mahkamah Agung,” kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Jaksa Agung RI berharap kerjasama dengan Kadin Indonesia akan terjalin semakin erat khususnya dalam memberikan literasi kepada pengusaha akan penegakan hukum sehingga kegiatan perekonomian dan peningkatan investasi dapat berjalan dengan baik dan taat hukum.

Kunjungan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.***

*Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Hubungan Penegakan HukumBambang SoesatyoJaksa AgungKerjasama KADIN-Kejaksaan RI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ketua DPR RI Puan Maharani Sampaikan Duka Mendalam kepada Masyarakat Terdampak Gempa Pasaman Barat

Post Selanjutnya

Perpendek Masa Jabatan Presiden!!!

RelatedPosts

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

22 Januari 2026
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangannya kepada awak media di London, Inggris, pada Rabu, 21 Januari 2026

Presiden Rampungkan Lawatan Inggris, Seskab Teddy: Investasi Rp90 Triliun Hingga Kerja Sama Pendidikan

22 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke KPK usai terkena OTT. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

22 Januari 2026
Post Selanjutnya

Perpendek Masa Jabatan Presiden!!!

HANYA ADA TIGA JALAN UNTUK MENUNDA PEMILU

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok Kemnterian PKP

PKP dan Pemprov Jabar Bahas Pertambangan hingga Perumahan, SE Perizinan Baru Terbit Februari 2026

23 Januari 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ungkap Progres Reformasi Polri: Laporan ke Presiden Ditargetkan Akhir Januari

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Foto: Tangkapan layar video viral, seorang perempuan menyerahkan uang yang dibungkus karung ke dalam mobil.

KPK Benarkan Video Viral Penyerahan Tiga Karung Bagian OTT di Pati

22 Januari 2026
Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., Wali Kota Lhokseumawe dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila angkatan 1999, mendapat dukungan luas untuk maju sebagai Ketua Ikatan Alumni FHUP periode 2026–2031.

Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

22 Januari 2026

Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Sandri Rumanama Dorong PPA-PPO di Tiap Polda

22 Januari 2026

Reses di Desa Cipicung, Yudha Puja Turnawan Tegaskan Demokrasi Harus Dirasakan Warga

22 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya menyampaikan keterangannya kepada awak media di London, Inggris, pada Rabu, 21 Januari 2026

Presiden Rampungkan Lawatan Inggris, Seskab Teddy: Investasi Rp90 Triliun Hingga Kerja Sama Pendidikan

22 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com