• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Maret 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok Kawal dan Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Redaksi oleh Redaksi
10 Februari 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Depok mendampingi dan mengawal kasus kekerasan seksual yang dialami oleh RP (Korban/52) di rumahnya daerah Tapos.

Berdasar kronologi korban, kejadian bermula ketika MS (Pelaku) bertamu ke rumah RP di daerah Tapos, Kota Depok dengan alasan membicarakan perihal pekerjaan pada Senin, 22 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“MS meminta diantar ke toilet namun saat diantar ke toilet, MS kemudian memeluk dan menciumi RP. Karena perbedaan tenaga dan ukuran badan, RP tidak dapat berbuat banyak,” ungkap Sean Matthew, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok. Kamis (10/2/2022).

RelatedPosts

Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

Hingga akhirnya, lanjut Sean Matthew, terdengar suara patahan dari tulang RP  bagian rusuk RP sehingga RP berteriak sekuat tenaga kalau yang dirasa tulang rusuknya ada yang patah dan bisa mati karena pelukannya.

“Akhirnya, MS melepas pelukannya, setelah dilepas RP langsung mengusir MS dari rumahnya,” ujarnya.

Dijelaskan Sean Matthew, Setelah beberapa kali RP melakukan pemeriksaan ke rumah sakit, RP baru mengetahui bahwa tulang rusuknya patah oleh karena pelukan MS.

“RP telah beberapa kali meminta itikad baik dan pertanggungjawaban MS, namun MS terkesan menyepelekan dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Karena tidak ada pertanggungjawaban dari MS maka RP melaporkan MS ke Polres Metro Kota Depok pada Senin, 20 Desember 2021. Oleh karena perkaranya belum ada perkembangan yang signifikan, maka RP memohon bantuan hukum kepada BBHAR PDI Perjuangan untuk advokasi perkaranya.

Baca Juga  Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E, IPW: Kemenangan Suara Rakyat

Pada 27 Januari 2021, RP bersama Sean Matthew, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok menghadap Kanit Jatanras dan Kasatreskrim Polres Metro Depok untuk menanyakan perkembangan perkara RP.

“Keduanya menyampaikan bahwa minggu depan akan dilakukan gelar perkara sehingga dapat ditetapkan Tersangka dalam perkara ini,” kata dia.

Hingga 2 minggu dari pertemuan tersebut, setelah dikonfirmasi melalui whatsapp oleh Sean Matthew kepada Kanit Jatanras, gelar perkara masih belum dilakukan.

“Gelar perkara yang belum dilaksankan menurut pihak kepolisian dikarenakan Penyidiknya sedang sakit, jadi menunggu penyidiknya sehat,” ujarnya.

“Oleh karenanya, kami memohon atensi Kapolres Metro Kota Depok agar memberikan keadilan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya sesuai dengan prinsip dalam Hukum Acara Pidana,” imbuh Sean Matthew.

BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok pun berkoordinasi dengan pihak Polres Depok dan mendapat atensi dari Kasat Reskrim Polres Kota Depok.

“Kami berharap pihak Polres Depok segera melakukan Gelar Perkara agar ada kejelasan perkembangan perkara yang kami tangani,” ujar  Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok.

Disebutkan Sean Matthew, Kejadian kekerasan seksual sudah marak di Kota Depok, hal ini yang menjadi concern PDI Perjuangan terutama BBHAR sebagai badan yang membidangi hukum.

“Kejadian kekerasan seksual sudah marak di Kota Depok, hal ini yang menjadi concern PDI Perjuangan terutama BBHAR sebagai badan yang membidangi hukum. Oleh karenanya, kami yakin dan percaya semangat yang sama juga dimiliki oleh Polres Metro Kota Depok,” tandasnya menutup.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BBHAR PDI Perjuangan Kota DepokKekerasan SeksualPolres Metro Kota Depok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rebutan Jatah Lahan Tambang Pasir Lima Orang Diamankan Polres Garut

Post Selanjutnya

Jawa-Bali Penyumbang Kasus Tertinggi, Jubir Covid-19: “Pemerintah Daerah Segera Lakukan Pengendalian Ketat”

RelatedPosts

Iran mengklaim rudal balistik menghantam kantor PM Israel dan menyebut kondisi Netanyahu belum ditentukan.

Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

2 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

Kedubes Iran Apresiasi Kesiapan Presiden Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

2 Maret 2026
Tiga calon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA RI. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung RI)

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

2 Maret 2026
Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno wafat di usia 90 tahun. (Foto: Istimewa)

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

2 Maret 2026
Post Selanjutnya
Capture siaran YouTube Sekretariat Presiden

Jawa-Bali Penyumbang Kasus Tertinggi, Jubir Covid-19: "Pemerintah Daerah Segera Lakukan Pengendalian Ketat"

Vaksin Merah Putih, Berikut Perkembangannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dukacita Berpulangnya Try Sutrisno, Mensesneg: Salah Satu Putra Terbaik Bangsa

3 Maret 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno: Persembahan Jasa Wapres ke-6 untuk Persada Pertiwi

2 Maret 2026
Iran mengklaim rudal balistik menghantam kantor PM Israel dan menyebut kondisi Netanyahu belum ditentukan.

Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

2 Maret 2026
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

2 Maret 2026
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bongkar Pemalsuan Cukai Rokok Lewat Suap

2 Maret 2026
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi

Kedubes Iran Apresiasi Kesiapan Presiden Prabowo Mediasi Konflik Iran-AS

2 Maret 2026

Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

2 Maret 2026

Bahaya Konflik Timur Tengah dan Perlindungan Terhadap Keselamatan Presiden Prabowo Subianto

2 Maret 2026
Tiga calon Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA RI. (Tangkapan layar YouTube Mahkamah Agung RI)

MA Lantik Tiga Ketua PT TUN

2 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com