• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok Kawal dan Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Redaksi oleh Redaksi
10 Februari 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Depok mendampingi dan mengawal kasus kekerasan seksual yang dialami oleh RP (Korban/52) di rumahnya daerah Tapos.

Berdasar kronologi korban, kejadian bermula ketika MS (Pelaku) bertamu ke rumah RP di daerah Tapos, Kota Depok dengan alasan membicarakan perihal pekerjaan pada Senin, 22 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“MS meminta diantar ke toilet namun saat diantar ke toilet, MS kemudian memeluk dan menciumi RP. Karena perbedaan tenaga dan ukuran badan, RP tidak dapat berbuat banyak,” ungkap Sean Matthew, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok. Kamis (10/2/2022).

RelatedPosts

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Hingga akhirnya, lanjut Sean Matthew, terdengar suara patahan dari tulang RP  bagian rusuk RP sehingga RP berteriak sekuat tenaga kalau yang dirasa tulang rusuknya ada yang patah dan bisa mati karena pelukannya.

“Akhirnya, MS melepas pelukannya, setelah dilepas RP langsung mengusir MS dari rumahnya,” ujarnya.

Dijelaskan Sean Matthew, Setelah beberapa kali RP melakukan pemeriksaan ke rumah sakit, RP baru mengetahui bahwa tulang rusuknya patah oleh karena pelukan MS.

“RP telah beberapa kali meminta itikad baik dan pertanggungjawaban MS, namun MS terkesan menyepelekan dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Karena tidak ada pertanggungjawaban dari MS maka RP melaporkan MS ke Polres Metro Kota Depok pada Senin, 20 Desember 2021. Oleh karena perkaranya belum ada perkembangan yang signifikan, maka RP memohon bantuan hukum kepada BBHAR PDI Perjuangan untuk advokasi perkaranya.

Baca Juga  Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

Pada 27 Januari 2021, RP bersama Sean Matthew, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok menghadap Kanit Jatanras dan Kasatreskrim Polres Metro Depok untuk menanyakan perkembangan perkara RP.

“Keduanya menyampaikan bahwa minggu depan akan dilakukan gelar perkara sehingga dapat ditetapkan Tersangka dalam perkara ini,” kata dia.

Hingga 2 minggu dari pertemuan tersebut, setelah dikonfirmasi melalui whatsapp oleh Sean Matthew kepada Kanit Jatanras, gelar perkara masih belum dilakukan.

“Gelar perkara yang belum dilaksankan menurut pihak kepolisian dikarenakan Penyidiknya sedang sakit, jadi menunggu penyidiknya sehat,” ujarnya.

“Oleh karenanya, kami memohon atensi Kapolres Metro Kota Depok agar memberikan keadilan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya sesuai dengan prinsip dalam Hukum Acara Pidana,” imbuh Sean Matthew.

BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok pun berkoordinasi dengan pihak Polres Depok dan mendapat atensi dari Kasat Reskrim Polres Kota Depok.

“Kami berharap pihak Polres Depok segera melakukan Gelar Perkara agar ada kejelasan perkembangan perkara yang kami tangani,” ujar  Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok.

Disebutkan Sean Matthew, Kejadian kekerasan seksual sudah marak di Kota Depok, hal ini yang menjadi concern PDI Perjuangan terutama BBHAR sebagai badan yang membidangi hukum.

“Kejadian kekerasan seksual sudah marak di Kota Depok, hal ini yang menjadi concern PDI Perjuangan terutama BBHAR sebagai badan yang membidangi hukum. Oleh karenanya, kami yakin dan percaya semangat yang sama juga dimiliki oleh Polres Metro Kota Depok,” tandasnya menutup.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BBHAR PDI Perjuangan Kota DepokKekerasan SeksualPolres Metro Kota Depok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rebutan Jatah Lahan Tambang Pasir Lima Orang Diamankan Polres Garut

Post Selanjutnya

Jawa-Bali Penyumbang Kasus Tertinggi, Jubir Covid-19: “Pemerintah Daerah Segera Lakukan Pengendalian Ketat”

RelatedPosts

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Post Selanjutnya
Capture siaran YouTube Sekretariat Presiden

Jawa-Bali Penyumbang Kasus Tertinggi, Jubir Covid-19: "Pemerintah Daerah Segera Lakukan Pengendalian Ketat"

Vaksin Merah Putih, Berikut Perkembangannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Benarkan Bupati Pati Sudewo Kena OTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com