• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok Kawal dan Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Redaksi oleh Redaksi
10 Februari 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Depok mendampingi dan mengawal kasus kekerasan seksual yang dialami oleh RP (Korban/52) di rumahnya daerah Tapos.

Berdasar kronologi korban, kejadian bermula ketika MS (Pelaku) bertamu ke rumah RP di daerah Tapos, Kota Depok dengan alasan membicarakan perihal pekerjaan pada Senin, 22 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“MS meminta diantar ke toilet namun saat diantar ke toilet, MS kemudian memeluk dan menciumi RP. Karena perbedaan tenaga dan ukuran badan, RP tidak dapat berbuat banyak,” ungkap Sean Matthew, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok. Kamis (10/2/2022).

RelatedPosts

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Hingga akhirnya, lanjut Sean Matthew, terdengar suara patahan dari tulang RP  bagian rusuk RP sehingga RP berteriak sekuat tenaga kalau yang dirasa tulang rusuknya ada yang patah dan bisa mati karena pelukannya.

“Akhirnya, MS melepas pelukannya, setelah dilepas RP langsung mengusir MS dari rumahnya,” ujarnya.

Dijelaskan Sean Matthew, Setelah beberapa kali RP melakukan pemeriksaan ke rumah sakit, RP baru mengetahui bahwa tulang rusuknya patah oleh karena pelukan MS.

“RP telah beberapa kali meminta itikad baik dan pertanggungjawaban MS, namun MS terkesan menyepelekan dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Karena tidak ada pertanggungjawaban dari MS maka RP melaporkan MS ke Polres Metro Kota Depok pada Senin, 20 Desember 2021. Oleh karena perkaranya belum ada perkembangan yang signifikan, maka RP memohon bantuan hukum kepada BBHAR PDI Perjuangan untuk advokasi perkaranya.

Baca Juga  PD IWO Kabupaten Garut Dilantik, Asisten Pemkesra Tekankan Peningkatan Kompetensi Wartawan

Pada 27 Januari 2021, RP bersama Sean Matthew, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok menghadap Kanit Jatanras dan Kasatreskrim Polres Metro Depok untuk menanyakan perkembangan perkara RP.

“Keduanya menyampaikan bahwa minggu depan akan dilakukan gelar perkara sehingga dapat ditetapkan Tersangka dalam perkara ini,” kata dia.

Hingga 2 minggu dari pertemuan tersebut, setelah dikonfirmasi melalui whatsapp oleh Sean Matthew kepada Kanit Jatanras, gelar perkara masih belum dilakukan.

“Gelar perkara yang belum dilaksankan menurut pihak kepolisian dikarenakan Penyidiknya sedang sakit, jadi menunggu penyidiknya sehat,” ujarnya.

“Oleh karenanya, kami memohon atensi Kapolres Metro Kota Depok agar memberikan keadilan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya sesuai dengan prinsip dalam Hukum Acara Pidana,” imbuh Sean Matthew.

BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok pun berkoordinasi dengan pihak Polres Depok dan mendapat atensi dari Kasat Reskrim Polres Kota Depok.

“Kami berharap pihak Polres Depok segera melakukan Gelar Perkara agar ada kejelasan perkembangan perkara yang kami tangani,” ujar  Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok.

Disebutkan Sean Matthew, Kejadian kekerasan seksual sudah marak di Kota Depok, hal ini yang menjadi concern PDI Perjuangan terutama BBHAR sebagai badan yang membidangi hukum.

“Kejadian kekerasan seksual sudah marak di Kota Depok, hal ini yang menjadi concern PDI Perjuangan terutama BBHAR sebagai badan yang membidangi hukum. Oleh karenanya, kami yakin dan percaya semangat yang sama juga dimiliki oleh Polres Metro Kota Depok,” tandasnya menutup.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BBHAR PDI Perjuangan Kota DepokKekerasan SeksualPolres Metro Kota Depok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rebutan Jatah Lahan Tambang Pasir Lima Orang Diamankan Polres Garut

Post Selanjutnya

Jawa-Bali Penyumbang Kasus Tertinggi, Jubir Covid-19: “Pemerintah Daerah Segera Lakukan Pengendalian Ketat”

RelatedPosts

Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Post Selanjutnya
Capture siaran YouTube Sekretariat Presiden

Jawa-Bali Penyumbang Kasus Tertinggi, Jubir Covid-19: "Pemerintah Daerah Segera Lakukan Pengendalian Ketat"

Vaksin Merah Putih, Berikut Perkembangannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com