• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Januari 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok Kawal dan Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Redaksi oleh Redaksi
10 Februari 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Depok mendampingi dan mengawal kasus kekerasan seksual yang dialami oleh RP (Korban/52) di rumahnya daerah Tapos.

Berdasar kronologi korban, kejadian bermula ketika MS (Pelaku) bertamu ke rumah RP di daerah Tapos, Kota Depok dengan alasan membicarakan perihal pekerjaan pada Senin, 22 November 2021 sekira pukul 10.00 WIB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“MS meminta diantar ke toilet namun saat diantar ke toilet, MS kemudian memeluk dan menciumi RP. Karena perbedaan tenaga dan ukuran badan, RP tidak dapat berbuat banyak,” ungkap Sean Matthew, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok. Kamis (10/2/2022).

RelatedPosts

Polres Garut Siaga Hadapi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2026

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

Hingga akhirnya, lanjut Sean Matthew, terdengar suara patahan dari tulang RP  bagian rusuk RP sehingga RP berteriak sekuat tenaga kalau yang dirasa tulang rusuknya ada yang patah dan bisa mati karena pelukannya.

“Akhirnya, MS melepas pelukannya, setelah dilepas RP langsung mengusir MS dari rumahnya,” ujarnya.

Dijelaskan Sean Matthew, Setelah beberapa kali RP melakukan pemeriksaan ke rumah sakit, RP baru mengetahui bahwa tulang rusuknya patah oleh karena pelukan MS.

“RP telah beberapa kali meminta itikad baik dan pertanggungjawaban MS, namun MS terkesan menyepelekan dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Karena tidak ada pertanggungjawaban dari MS maka RP melaporkan MS ke Polres Metro Kota Depok pada Senin, 20 Desember 2021. Oleh karena perkaranya belum ada perkembangan yang signifikan, maka RP memohon bantuan hukum kepada BBHAR PDI Perjuangan untuk advokasi perkaranya.

Baca Juga  Komisi IX DPR RI Kecam Kekerasan Seksual Dokter PPDS Unpad di RSHS, Pelaku Diduga Ada Kelainan?

Pada 27 Januari 2021, RP bersama Sean Matthew, Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok menghadap Kanit Jatanras dan Kasatreskrim Polres Metro Depok untuk menanyakan perkembangan perkara RP.

“Keduanya menyampaikan bahwa minggu depan akan dilakukan gelar perkara sehingga dapat ditetapkan Tersangka dalam perkara ini,” kata dia.

Hingga 2 minggu dari pertemuan tersebut, setelah dikonfirmasi melalui whatsapp oleh Sean Matthew kepada Kanit Jatanras, gelar perkara masih belum dilakukan.

“Gelar perkara yang belum dilaksankan menurut pihak kepolisian dikarenakan Penyidiknya sedang sakit, jadi menunggu penyidiknya sehat,” ujarnya.

“Oleh karenanya, kami memohon atensi Kapolres Metro Kota Depok agar memberikan keadilan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya sesuai dengan prinsip dalam Hukum Acara Pidana,” imbuh Sean Matthew.

BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok pun berkoordinasi dengan pihak Polres Depok dan mendapat atensi dari Kasat Reskrim Polres Kota Depok.

“Kami berharap pihak Polres Depok segera melakukan Gelar Perkara agar ada kejelasan perkembangan perkara yang kami tangani,” ujar  Kepala BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok.

Disebutkan Sean Matthew, Kejadian kekerasan seksual sudah marak di Kota Depok, hal ini yang menjadi concern PDI Perjuangan terutama BBHAR sebagai badan yang membidangi hukum.

“Kejadian kekerasan seksual sudah marak di Kota Depok, hal ini yang menjadi concern PDI Perjuangan terutama BBHAR sebagai badan yang membidangi hukum. Oleh karenanya, kami yakin dan percaya semangat yang sama juga dimiliki oleh Polres Metro Kota Depok,” tandasnya menutup.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BBHAR PDI Perjuangan Kota DepokKekerasan SeksualPolres Metro Kota Depok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rebutan Jatah Lahan Tambang Pasir Lima Orang Diamankan Polres Garut

Post Selanjutnya

Jawa-Bali Penyumbang Kasus Tertinggi, Jubir Covid-19: “Pemerintah Daerah Segera Lakukan Pengendalian Ketat”

RelatedPosts

Polisi melakukan rekayasa lalu lintas/IST

Polres Garut Siaga Hadapi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2026

3 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Kummhamimipas.go.id)

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

3 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Post Selanjutnya
Capture siaran YouTube Sekretariat Presiden

Jawa-Bali Penyumbang Kasus Tertinggi, Jubir Covid-19: "Pemerintah Daerah Segera Lakukan Pengendalian Ketat"

Vaksin Merah Putih, Berikut Perkembangannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat negara pada Jumat, 2 Januari 2026, di kediaman dinas Presiden, Widya Chandra, Jakarta

Pertemuan di Widya Chandra, Presiden Prabowo Bahas Pemulihan Pascabencana dan Penugasan Awal 2026

3 Januari 2026
Polisi melakukan rekayasa lalu lintas/IST

Polres Garut Siaga Hadapi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2026

3 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Kummhamimipas.go.id)

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

3 Januari 2026

139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

2 Januari 2026
Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com