• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Alun-Alun dan Empat Sekolah di Kabupaten Garut Ditutup Sementara

Redaksi oleh Redaksi
8 Februari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Garut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melakukan penertiban dan pengendalian terhadap kerumunan masyarakat. Sejak hari Minggu, 6 Februari 2022, Alun-Alun Garut ditutup sementara oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.

Hal itu dilakukan guna menekan kerumunan di tengah meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penutupan sementara Alun-Alun Garut ini imbas juga dari adanya beberapa kerumunan yang terjadi di Lapangan Oto Iskandar Di Nata di masa pandemi covid 19, pasca diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, beberapa waktu lalu,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, M. Topan Sandi, dikutip Selasa (8/2/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Ia mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut, agar seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

“Serta melakukan pola hidup sehat dan melaksanakan vaksinasi agar dapat mencegah penularan Covid-19 serta meningkatkan imunitas seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut agar terhindar dari covid 19 termasuk varian baru omicron,” ujar Topan.

Penyebaran kasus virus COVID-19 di Kabupaten Garut saat ini tengah menjadi sorotan, angka yang terus meningkat dalam beberapa sepekan terakhir. Satuan pendidikan pun menjadi salah satu yang sedang disorot.

Hal tersebut dilakukan setelah dinyatakan empat sekolah yang menjadi klaster penyebaran virus Covid-19, di antaranya; SMK Bakti Kencana Bayongbong sebanyak 7 orang. Kemudian, SMKN 1 Garut 2 orang, SMA Muhammadiyah Bayubud Wanaraja 6 orang dan SMA 6 Garut sebanyak 1 orang.

Baca Juga  Bupati Lantik Komisioner Baznas Kabupaten Garut Periode 2021 - 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana MH., menjelaskan, Sesuai hasil rapat Pemerintah Kebupaten Garut bersama unsur Forkopimda dan Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten.

“Kita akan menutup ketika di sekolah tersebut ada yang terpapar lebih dari lima orang maka kita akan tutup sementara sesuai dengan masa inkubasi, selama dua minggu, dan setelah dua minggu maka akan dilakukan analisa,” ucap Nurdin Yana.

Terhadap siswa atau sekolah yang ditemukan terpapar, lanjut Sekda, akan dilakukan sewaping, tracking dan tracing. Semua siswa, Ia menjelaskan, akan dilakukan pengecekan termasuk tenaga pendidik di sekolah yang bersangkutan dan ini sudah dilakukan.

“Kami hari ini sudah menutup beberapa fasilitas layanan pendidikan, dari mulai SMK di Bayongbong itu, termasuk SMA Muhamadiyah di Wanarah, sampai tanggal 9 besok, setelah itu dibuka kembali,” terang Sekda Nurdin Yana.

Mengenai jumlah siswa pada pelaksanaan PTM di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Nurdin Yana juga menjelaskan, bahwa diberlakukan 50% PTM dari jumlah normal, meskipun di sekolah tersebut tidak ada yang terpapar.

“Kecuali kelas enam SD, kelas tiga SMP, mereka diberi porsi yang tinggi karena mereka harus masuk ke persiapan ujian,” jelas Nurdin Yana.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Satgas Covid-19 Kabupaten GarutSatpol PP Kabupaten GarutSekda Kabupaten Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Sumedang Akan Diadukan ke Kompolnas, Kuasa Hukum Andi Suryadin, SH.: “RM Miliki Hak Imunitas Sesuai PP 16 Tahun 2010”

Post Selanjutnya

Inmendagri Terbaru PPKM Jawa Bali Berlaku Hingga 14 Februari 2022, Berikut Rangkumannya

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Inmendagri Terbaru PPKM Jawa Bali Berlaku Hingga 14 Februari 2022, Berikut Rangkumannya

Capt. Marcellus Hakeng : Kreasi Solutif PLN dalam Menyiasati Letak Geografis Indonesia yang Patut Diapreasiasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.