• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SIAGA 8 Minta Badan Kehormatan DPRD Pantau Tindaklanjut Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat

Redaksi oleh Redaksi
12 Januari 2022
di Kabar Terkini, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Simpul Advokasi Garutdari 8 Orgnisasi Non Pemerintah/NGO menyampaikan Permohonan Pemantauan Atas Tindak Lanjut Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Kepada DPRD Garut Badan Kehormatan DPRD Garut.

“Kami, Simpul Advokasi Garut dari 8 Organisasi Non Pemerintah/NGO, mempedomani Bagian Ketujuh tentang Badan Kehormatan, Pasal 76-84 Peraturan DPRD Garut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Garut,” kata Windan Jatnika, SE., SH., Koordinator SIAGA 8. Rabu (12/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Windan menjelaskan, SIAGA-8 menyampaikan permohonan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada DPRD Garut dan pemantauan atas tindak lanjut sebagaimana telah disampaikan secara tertulis dan langsung.

RelatedPosts

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Bahwa, Penyampaian secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS DPRD Garut, pada tanggal 13 Desember 2021.

“Perihal dugaan ketidakpatutan dan ketidakpatuhan pada dua kegiatan di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Ball T.A 2021 yang dilakukan RSUD dr. Slamet dan/atau yang melibatkan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH.,MH,” beber Windan.

Penyampaian secara Langsung, lebih lanjut Windan menjelaskan,  melalui Komisi II DPRD Garut, pada tanggal 20 Desember 2021, perihal permohonan dilakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Atas Belanja Daerah APBD Kabupaten Garut T.A 2014- 2021.

Selanjutnya, SIAGA 8 menyampaikan juga tertulis melalui Surat Nomor. 001/Januari 2022, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD dan Fraksi- Fraksi di DPRD Garut pada tanggal 3 Januari 2022.

“Berkaitan dengan permohonan Pelaksanaan Pengawasan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan atas Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Klinik Medina Tanggal 27 Maret 2020 beserta tindaklanjutnya,” ungkap Koordinator SIAGA 8.

Baca Juga  Tragedi di Lampung: Tiga Polisi, Termasuk Kapolsek, Gugur Ditembak Saat Grebek Judi Sabung Ayam!

Terhadap permohonan kali ini, SIAGA 8 meminta Badan Kehormatan DPRD Garut untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas dan wewenangnya

“Kami Mohon Badan Kehormatan DPRD Garut dapat melakukan langka-langkah yang dipandang perlu berdasarkan tugas dan kewenangan, khususnya yang berkaitan dengan pemantauan tindaklanjut aspirasi dan pengaduan masyarakat,” tegasnya.

Windan menyebut, Seperti yang disampaikan dalam surat tersebut, bahwa SIAGA 8 meminta Badan Kehormatan DPRD melakukan peninjauan atau memantau sejauh mana tindak lanjut dari DPRD Garut.

“Atas beberapa pengaduan yang disampaikan oleh Siaga 8, harapannya Badan Kehormatan segera berkomunikasi agar kami dapat segera mengetahui bagaimana sikap DPRD Garut terhadap sejumlah pengaduan yang sudah disampaikan,” ujarnya.

Windan tegaskan, Bahwa surat tersebut sifatnya permohonan, bukan pengaduan. Ini kali keempat mengajukan, tiga ditujukan ke DPRD sampai saat ini belum ada jawaban.

“Dan ini keempat ditujukan ke Badan Kehormatan. Kami berharap dapat diberitahu perkembangannya, baik secara tertulis maupun langsung,” tandasnya menutup.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan KehormatanBupati Garut Rudy GunawanDPRD GarutRS MedinaSIAGA 8Simpul Advokasi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peradilan Sesat dan Penuh Rekayasa: 11 Kejanggalan Kasus Pembacokan dan Pembunuhan Advokat Jurkani

Post Selanjutnya

Direktur Penyidikan Jampidsus Keluarkan Perintah Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Garuda Indonesia

RelatedPosts

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Post Selanjutnya

Direktur Penyidikan Jampidsus Keluarkan Perintah Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Garuda Indonesia

Monitoring Vaksinasi Anak, Kadisdik Garut Silaturahmi dengan Stakeholder Pendidikan Kecamatan Mekarmukti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com