• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SIAGA 8 Minta Badan Kehormatan DPRD Pantau Tindaklanjut Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat

Redaksi oleh Redaksi
12 Januari 2022
di Kabar Terkini, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Simpul Advokasi Garutdari 8 Orgnisasi Non Pemerintah/NGO menyampaikan Permohonan Pemantauan Atas Tindak Lanjut Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Kepada DPRD Garut Badan Kehormatan DPRD Garut.

“Kami, Simpul Advokasi Garut dari 8 Organisasi Non Pemerintah/NGO, mempedomani Bagian Ketujuh tentang Badan Kehormatan, Pasal 76-84 Peraturan DPRD Garut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Garut,” kata Windan Jatnika, SE., SH., Koordinator SIAGA 8. Rabu (12/1/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Windan menjelaskan, SIAGA-8 menyampaikan permohonan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada DPRD Garut dan pemantauan atas tindak lanjut sebagaimana telah disampaikan secara tertulis dan langsung.

RelatedPosts

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

Bahwa, Penyampaian secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS DPRD Garut, pada tanggal 13 Desember 2021.

“Perihal dugaan ketidakpatutan dan ketidakpatuhan pada dua kegiatan di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Ball T.A 2021 yang dilakukan RSUD dr. Slamet dan/atau yang melibatkan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH.,MH,” beber Windan.

Penyampaian secara Langsung, lebih lanjut Windan menjelaskan,  melalui Komisi II DPRD Garut, pada tanggal 20 Desember 2021, perihal permohonan dilakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Atas Belanja Daerah APBD Kabupaten Garut T.A 2014- 2021.

Selanjutnya, SIAGA 8 menyampaikan juga tertulis melalui Surat Nomor. 001/Januari 2022, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD dan Fraksi- Fraksi di DPRD Garut pada tanggal 3 Januari 2022.

“Berkaitan dengan permohonan Pelaksanaan Pengawasan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan atas Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Klinik Medina Tanggal 27 Maret 2020 beserta tindaklanjutnya,” ungkap Koordinator SIAGA 8.

Baca Juga  Lantik Pengurus Baru, Teuku Faisal: Pokja PWI Polres Jakarta Siap Perkuat Sinergi

Terhadap permohonan kali ini, SIAGA 8 meminta Badan Kehormatan DPRD Garut untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas dan wewenangnya

“Kami Mohon Badan Kehormatan DPRD Garut dapat melakukan langka-langkah yang dipandang perlu berdasarkan tugas dan kewenangan, khususnya yang berkaitan dengan pemantauan tindaklanjut aspirasi dan pengaduan masyarakat,” tegasnya.

Windan menyebut, Seperti yang disampaikan dalam surat tersebut, bahwa SIAGA 8 meminta Badan Kehormatan DPRD melakukan peninjauan atau memantau sejauh mana tindak lanjut dari DPRD Garut.

“Atas beberapa pengaduan yang disampaikan oleh Siaga 8, harapannya Badan Kehormatan segera berkomunikasi agar kami dapat segera mengetahui bagaimana sikap DPRD Garut terhadap sejumlah pengaduan yang sudah disampaikan,” ujarnya.

Windan tegaskan, Bahwa surat tersebut sifatnya permohonan, bukan pengaduan. Ini kali keempat mengajukan, tiga ditujukan ke DPRD sampai saat ini belum ada jawaban.

“Dan ini keempat ditujukan ke Badan Kehormatan. Kami berharap dapat diberitahu perkembangannya, baik secara tertulis maupun langsung,” tandasnya menutup.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan KehormatanBupati Garut Rudy GunawanDPRD GarutRS MedinaSIAGA 8Simpul Advokasi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peradilan Sesat dan Penuh Rekayasa: 11 Kejanggalan Kasus Pembacokan dan Pembunuhan Advokat Jurkani

Post Selanjutnya

Direktur Penyidikan Jampidsus Keluarkan Perintah Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Garuda Indonesia

RelatedPosts

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo memakai rompi orange saat akan menuju mobil tahanan KPK. Selasa malam (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Miris, Bupati Sudewo Peras Uang Perangkat Desa. Ini Kronologinya.

20 Januari 2026
Post Selanjutnya

Direktur Penyidikan Jampidsus Keluarkan Perintah Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Garuda Indonesia

Monitoring Vaksinasi Anak, Kadisdik Garut Silaturahmi dengan Stakeholder Pendidikan Kecamatan Mekarmukti

Discussion about this post

KabarTerbaru

STN Apresiasi Pemerintah Tindak Cepat dan Tegas Penyelundupan 1.000 Ton Beras Ilegal

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan reses di Sukaresmi

Reses di Desa Sukaresmi, Wakil Ketua DPRD Garut Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM

21 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut H Subhan Fahmi yang melakukan kegiatan Cisurupan

Reses di Cisurupan, Wakil Ketua DPRD Garut Serap Aspirasi Rutilahu hingga Penguatan UMKM

21 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi memakai rompi orange KPK saat akan menuju mobil tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Wali Kota Madiun Resmi Tersangka, Kampus Kesehatan Ikut Terlibat

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Kombel Sakti Graksi SMPN 3 Karangtengah Cianjur

Tim Penggerak Literasi SMPN 3 Karangtengah di Cianjur Gelar Sosialisasi Graksi pada Pertemuan Kombel

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo memakai rompi orange saat akan menuju mobil tahanan KPK. Selasa malam (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Miris, Bupati Sudewo Peras Uang Perangkat Desa. Ini Kronologinya.

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com