• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SIAGA 8 Minta Badan Kehormatan DPRD Pantau Tindaklanjut Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat

Redaksi oleh Redaksi
12 Januari 2022
di Kabar Terkini, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Simpul Advokasi Garutdari 8 Orgnisasi Non Pemerintah/NGO menyampaikan Permohonan Pemantauan Atas Tindak Lanjut Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Kepada DPRD Garut Badan Kehormatan DPRD Garut.

“Kami, Simpul Advokasi Garut dari 8 Organisasi Non Pemerintah/NGO, mempedomani Bagian Ketujuh tentang Badan Kehormatan, Pasal 76-84 Peraturan DPRD Garut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Garut,” kata Windan Jatnika, SE., SH., Koordinator SIAGA 8. Rabu (12/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Windan menjelaskan, SIAGA-8 menyampaikan permohonan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada DPRD Garut dan pemantauan atas tindak lanjut sebagaimana telah disampaikan secara tertulis dan langsung.

RelatedPosts

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

Bahwa, Penyampaian secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS DPRD Garut, pada tanggal 13 Desember 2021.

“Perihal dugaan ketidakpatutan dan ketidakpatuhan pada dua kegiatan di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Ball T.A 2021 yang dilakukan RSUD dr. Slamet dan/atau yang melibatkan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH.,MH,” beber Windan.

Penyampaian secara Langsung, lebih lanjut Windan menjelaskan,  melalui Komisi II DPRD Garut, pada tanggal 20 Desember 2021, perihal permohonan dilakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Atas Belanja Daerah APBD Kabupaten Garut T.A 2014- 2021.

Selanjutnya, SIAGA 8 menyampaikan juga tertulis melalui Surat Nomor. 001/Januari 2022, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD dan Fraksi- Fraksi di DPRD Garut pada tanggal 3 Januari 2022.

“Berkaitan dengan permohonan Pelaksanaan Pengawasan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan atas Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Klinik Medina Tanggal 27 Maret 2020 beserta tindaklanjutnya,” ungkap Koordinator SIAGA 8.

Baca Juga  21 Peserta Calon Anggota Komisi Yudisial 2025-2030 Rampungkan Tes Wawancara, Berikut Daftarnya

Terhadap permohonan kali ini, SIAGA 8 meminta Badan Kehormatan DPRD Garut untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas dan wewenangnya

“Kami Mohon Badan Kehormatan DPRD Garut dapat melakukan langka-langkah yang dipandang perlu berdasarkan tugas dan kewenangan, khususnya yang berkaitan dengan pemantauan tindaklanjut aspirasi dan pengaduan masyarakat,” tegasnya.

Windan menyebut, Seperti yang disampaikan dalam surat tersebut, bahwa SIAGA 8 meminta Badan Kehormatan DPRD melakukan peninjauan atau memantau sejauh mana tindak lanjut dari DPRD Garut.

“Atas beberapa pengaduan yang disampaikan oleh Siaga 8, harapannya Badan Kehormatan segera berkomunikasi agar kami dapat segera mengetahui bagaimana sikap DPRD Garut terhadap sejumlah pengaduan yang sudah disampaikan,” ujarnya.

Windan tegaskan, Bahwa surat tersebut sifatnya permohonan, bukan pengaduan. Ini kali keempat mengajukan, tiga ditujukan ke DPRD sampai saat ini belum ada jawaban.

“Dan ini keempat ditujukan ke Badan Kehormatan. Kami berharap dapat diberitahu perkembangannya, baik secara tertulis maupun langsung,” tandasnya menutup.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan KehormatanBupati Garut Rudy GunawanDPRD GarutRS MedinaSIAGA 8Simpul Advokasi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peradilan Sesat dan Penuh Rekayasa: 11 Kejanggalan Kasus Pembacokan dan Pembunuhan Advokat Jurkani

Post Selanjutnya

Direktur Penyidikan Jampidsus Keluarkan Perintah Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Garuda Indonesia

RelatedPosts

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

11 Juli 2026

CERI Desak KPK Klarifikasi Dugaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercantum di LHKPN

10 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026
Post Selanjutnya

Direktur Penyidikan Jampidsus Keluarkan Perintah Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Garuda Indonesia

Monitoring Vaksinasi Anak, Kadisdik Garut Silaturahmi dengan Stakeholder Pendidikan Kecamatan Mekarmukti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Setelah 11 Hari, Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Berhasil Dipadamkan

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Sidang Sengketa Aset PN Jaksel Memanas, Nancy Nilai Ada Upaya Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

CERI Desak KPK Klarifikasi Dugaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercantum di LHKPN

10 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Keadilan untuk Warga Bulusan: PT TUN Surabaya Pulihkan 186 SHM yang Digugat Pengembang

10 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com