• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

SIAGA 8 Minta Badan Kehormatan DPRD Pantau Tindaklanjut Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat

Redaksi oleh Redaksi
12 Januari 2022
di Kabar Terkini, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Simpul Advokasi Garutdari 8 Orgnisasi Non Pemerintah/NGO menyampaikan Permohonan Pemantauan Atas Tindak Lanjut Penyampaian Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Kepada DPRD Garut Badan Kehormatan DPRD Garut.

“Kami, Simpul Advokasi Garut dari 8 Organisasi Non Pemerintah/NGO, mempedomani Bagian Ketujuh tentang Badan Kehormatan, Pasal 76-84 Peraturan DPRD Garut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Garut,” kata Windan Jatnika, SE., SH., Koordinator SIAGA 8. Rabu (12/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Windan menjelaskan, SIAGA-8 menyampaikan permohonan penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada DPRD Garut dan pemantauan atas tindak lanjut sebagaimana telah disampaikan secara tertulis dan langsung.

RelatedPosts

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

Bahwa, Penyampaian secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS DPRD Garut, pada tanggal 13 Desember 2021.

“Perihal dugaan ketidakpatutan dan ketidakpatuhan pada dua kegiatan di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Ball T.A 2021 yang dilakukan RSUD dr. Slamet dan/atau yang melibatkan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH.,MH,” beber Windan.

Penyampaian secara Langsung, lebih lanjut Windan menjelaskan,  melalui Komisi II DPRD Garut, pada tanggal 20 Desember 2021, perihal permohonan dilakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Atas Belanja Daerah APBD Kabupaten Garut T.A 2014- 2021.

Selanjutnya, SIAGA 8 menyampaikan juga tertulis melalui Surat Nomor. 001/Januari 2022, yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD dan Fraksi- Fraksi di DPRD Garut pada tanggal 3 Januari 2022.

“Berkaitan dengan permohonan Pelaksanaan Pengawasan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan atas Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Klinik Medina Tanggal 27 Maret 2020 beserta tindaklanjutnya,” ungkap Koordinator SIAGA 8.

Baca Juga  Polres Garut Kawal Ketat Kotak Suara Pilkada 2024 dari PPK ke Gudang KPU

Terhadap permohonan kali ini, SIAGA 8 meminta Badan Kehormatan DPRD Garut untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas dan wewenangnya

“Kami Mohon Badan Kehormatan DPRD Garut dapat melakukan langka-langkah yang dipandang perlu berdasarkan tugas dan kewenangan, khususnya yang berkaitan dengan pemantauan tindaklanjut aspirasi dan pengaduan masyarakat,” tegasnya.

Windan menyebut, Seperti yang disampaikan dalam surat tersebut, bahwa SIAGA 8 meminta Badan Kehormatan DPRD melakukan peninjauan atau memantau sejauh mana tindak lanjut dari DPRD Garut.

“Atas beberapa pengaduan yang disampaikan oleh Siaga 8, harapannya Badan Kehormatan segera berkomunikasi agar kami dapat segera mengetahui bagaimana sikap DPRD Garut terhadap sejumlah pengaduan yang sudah disampaikan,” ujarnya.

Windan tegaskan, Bahwa surat tersebut sifatnya permohonan, bukan pengaduan. Ini kali keempat mengajukan, tiga ditujukan ke DPRD sampai saat ini belum ada jawaban.

“Dan ini keempat ditujukan ke Badan Kehormatan. Kami berharap dapat diberitahu perkembangannya, baik secara tertulis maupun langsung,” tandasnya menutup.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan KehormatanBupati Garut Rudy GunawanDPRD GarutRS MedinaSIAGA 8Simpul Advokasi Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peradilan Sesat dan Penuh Rekayasa: 11 Kejanggalan Kasus Pembacokan dan Pembunuhan Advokat Jurkani

Post Selanjutnya

Direktur Penyidikan Jampidsus Keluarkan Perintah Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Garuda Indonesia

RelatedPosts

Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Post Selanjutnya

Direktur Penyidikan Jampidsus Keluarkan Perintah Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Garuda Indonesia

Monitoring Vaksinasi Anak, Kadisdik Garut Silaturahmi dengan Stakeholder Pendidikan Kecamatan Mekarmukti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026
Buka Forum DP3AKB, Sekda Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai Siliwangi/IST

Sekda Jabar Ajak Perangkat Daerah Terapkan Filosofi Nerus Bumi hingga Napak Sancang

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com