• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Rekrut 61 Jaksa Penuntut Umum

Redaksi oleh Redaksi
27 Januari 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI dengan agenda pembahasan; evaluasi kinerja, rencana kerja 2022, dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di ruang rapat Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rabu (26/1/2022),

Dalam Raker itu, Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., memperjelas saat ini KPK memiliki roadmap penanganan korupsi, yang siap diaplikasikan hingga tahun 2045 mendatang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tujuan dari roadmap tersebut dijelaskan Firli, untuk membebaskan Indonesia dari korupsi, sehingga pada saat Indonesia telah menjadi salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia, yang diprediksikan terjadi pada tahun 2045, Indonesia dapat terbebas dari bahaya laten korupsi.

RelatedPosts

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

“KPK tentu menatap masa depan Bangsa Indonesia tahun 2045, sebagaimana yang pernah kita dengarkan dari amanat dan arahan Bapak Presiden bahwa 2045 nanti, Indonesia merupakan negara kelima terbesar, yang mendapatkan kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Karena itu KPK merespon kesiapan negara kita sebagai kekuatan lima ekonomi terbesar di tahun 2045,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam raker bersama Komisi III DPR RI.

Diungkapkan Firli capaian KPK pada 2021, dimana telah melakukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 127 perkara.

“Di Penindakan, kami ingin sampaikan secara gamblang, tahun 2021 penyelidikan dilakukan oleh KPK 127 perkara, dari target 120 perkara,” kata Firli.

Baca Juga  6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

Firli menyebut, dari 127 perkara tersebut, sebanyak 108 perkara masih ke tahap penyidikan. Kemudian sebanyak 122 perkara saat ini masuk tahap penuntutan, 95 perkara inkracht di pengadilan, dan 95 perkara masuk tahap eksekusi.

“Dengan jumlah tersangka di tahun 2021 yang dilakukan penanganan oleh KPK sebanyak 123 orang,” ujar Firli.

Selain itu, ungkap Firli, KPK berhasil mengembalikan kerugian negara pada tahun 2021 sebanyak Rp 416,9 miliar dari upaya penindakan.

Ketua KPK menyatakan, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga diselamatkan KPK sebanyak Rp 203,29 miliar.

“Kembalian kerugian negara total pemulihan kerugian negara Rp416,9 miliar ini yang bisa diselamatkan oleh KPK melalui upaya upaya penindakan. Di samping itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 203,29 M,” tandas Firli.

KPK Rekrut 61 Jaksa Penuntut Umum (JPU), lebih lanjut Firli menuturkan, KPK telah merampungkan rekrutmen 61 JPU yang telah memenuhi syarat dan terpilih selama proses seleksi untuk ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan.

Rekrutmen ini sebagai komitmen kelembagaan dalam memperkuat managemen SDM guna mendukung dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui strategi represif, khususnya pada tugas penuntutan dan asset recovery di unit Labuksi.

“Proses seleksi ini dilakukan oleh pihak ketiga yang berkompeten dan independen dengan menggunakan instrumen standar kompetensi sebagaimana kebutuhan KPK,” jelas Firli.

Firli menyebut, rekrutan tambahan jaksa itu penting karena selama ini KPK mengalami bottleneck atau kemandekan pasca penyidikan.

“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan tambahan dari Kejaksaan Agung RI sebanyak 61 JPU bergabung di KPK karena telah memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus dan dalam waktu dekat kita akan melakukan pelantikan terhadap JPU,” beber alumni Akpol 1990 ini.

Baca Juga  Arteria Dahlan Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat Jawa Barat

Firli menjelaskan, KPK menyeleksi 70 orang jaksa, dan hasilnya 61 jaksa yang dinyatakan lulus, untuk selanjutnya KPK segera melantik 61 JPU tersebut.

Kebutuhan personil ini sangat mendesak, terang Firli, untuk menyelesaikan berbagai perkara yang sedang ditangani KPK. Agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.

“Kenapa ini menjadi penting? Karena kami mengalami bottleneck terkait dengan penyelesaian perkara setelah pasca penyidikan, berkas perkara selesai tetapi JPU berkurang,” ungkap mantan Kabaharkam Mabes Polri ini.

Peran dan sumbangsih Jaksa di KPK tidak hanya untuk menjalankan fungsi Penuntutan saja. Karena pada praktiknya, Tim Jaksa juga dibutuhkan untuk melaksanakan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan dalam rangka mengoptimalkan asset recovery sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

“Selain itu, Tim Jaksa juga telah memperkuat KPK di berbagai lini tugas dan fungsi, diantaranya pada Biro Hukum, Sekretariat Dewan Pengawas, Koordinasi dan Supervisi, serta Tim Juru Bicara,” tutur Firli.

Rekrutmen ini sekaligus merupakan implementasi komitmen kolaborasi antar-APH dalam penguatan penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Maka perlu kami tambah penuntut umum. Alhamdulillah dipenuhi dari 70 orang jaksa dari Kejaksaan Republik Indonesia, kita lakukan seleksi, 61 bisa bergabung dengan KPK. Disamping itu ada pegawai negeri lain yang bergabung dengan KPK,” tutup Firli Bahuri.***

*Sumber: Siaran Pers/BHM–KPK RI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketua KPK Firli BahuriKomisi III DPR RIKPK Rekrut 61 Jaksa Penuntut Umumrapat dengar pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Rugikan Nasabah Hingga Triliunan

Post Selanjutnya

Kemnaker Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Siapkan SDM Unggul dan Responsif

RelatedPosts

Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kemnaker Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Siapkan SDM Unggul dan Responsif

Hukum Edy Mulyadi, Habib Syakur Ingatkan Polri Akan Bahaya Teror Verbalistik dan Lingustik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

PKBSI Tinjau Pengelolaan Taman Satwa Cikembulan, Dorong Peningkatan Standar Lembaga Konservasi

12 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
BEM PTMA Zona III mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengusutan dugaan mega korupsi di Kejaksaan.

Dugaan Mega Korupsi Kejaksaan Disorot, BEM PTMA Zona III Puji Langkah Presiden Prabowo

12 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Rudi Margono: Jamwas yang Pernah Pimpin Tim Supervisi BLBI KPK, Kini Jadi Plt Jampidsus

11 Juli 2026

Hendardi: Kejagung Jangan Defensif, Dugaan Intervensi TNI Harus Diusut Tuntas

11 Juli 2026

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com