• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Rekrut 61 Jaksa Penuntut Umum

Redaksi oleh Redaksi
27 Januari 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI dengan agenda pembahasan; evaluasi kinerja, rencana kerja 2022, dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di ruang rapat Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rabu (26/1/2022),

Dalam Raker itu, Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., memperjelas saat ini KPK memiliki roadmap penanganan korupsi, yang siap diaplikasikan hingga tahun 2045 mendatang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tujuan dari roadmap tersebut dijelaskan Firli, untuk membebaskan Indonesia dari korupsi, sehingga pada saat Indonesia telah menjadi salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia, yang diprediksikan terjadi pada tahun 2045, Indonesia dapat terbebas dari bahaya laten korupsi.

RelatedPosts

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

“KPK tentu menatap masa depan Bangsa Indonesia tahun 2045, sebagaimana yang pernah kita dengarkan dari amanat dan arahan Bapak Presiden bahwa 2045 nanti, Indonesia merupakan negara kelima terbesar, yang mendapatkan kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Karena itu KPK merespon kesiapan negara kita sebagai kekuatan lima ekonomi terbesar di tahun 2045,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam raker bersama Komisi III DPR RI.

Diungkapkan Firli capaian KPK pada 2021, dimana telah melakukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 127 perkara.

“Di Penindakan, kami ingin sampaikan secara gamblang, tahun 2021 penyelidikan dilakukan oleh KPK 127 perkara, dari target 120 perkara,” kata Firli.

Firli menyebut, dari 127 perkara tersebut, sebanyak 108 perkara masih ke tahap penyidikan. Kemudian sebanyak 122 perkara saat ini masuk tahap penuntutan, 95 perkara inkracht di pengadilan, dan 95 perkara masuk tahap eksekusi.

Baca Juga  Polisi Selidiki Foto Viral Santriwati Acungkan Senjata Laras Panjang Lengkap dengan Rompi Antipeluru

“Dengan jumlah tersangka di tahun 2021 yang dilakukan penanganan oleh KPK sebanyak 123 orang,” ujar Firli.

Selain itu, ungkap Firli, KPK berhasil mengembalikan kerugian negara pada tahun 2021 sebanyak Rp 416,9 miliar dari upaya penindakan.

Ketua KPK menyatakan, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga diselamatkan KPK sebanyak Rp 203,29 miliar.

“Kembalian kerugian negara total pemulihan kerugian negara Rp416,9 miliar ini yang bisa diselamatkan oleh KPK melalui upaya upaya penindakan. Di samping itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 203,29 M,” tandas Firli.

KPK Rekrut 61 Jaksa Penuntut Umum (JPU), lebih lanjut Firli menuturkan, KPK telah merampungkan rekrutmen 61 JPU yang telah memenuhi syarat dan terpilih selama proses seleksi untuk ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan.

Rekrutmen ini sebagai komitmen kelembagaan dalam memperkuat managemen SDM guna mendukung dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui strategi represif, khususnya pada tugas penuntutan dan asset recovery di unit Labuksi.

“Proses seleksi ini dilakukan oleh pihak ketiga yang berkompeten dan independen dengan menggunakan instrumen standar kompetensi sebagaimana kebutuhan KPK,” jelas Firli.

Firli menyebut, rekrutan tambahan jaksa itu penting karena selama ini KPK mengalami bottleneck atau kemandekan pasca penyidikan.

“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan tambahan dari Kejaksaan Agung RI sebanyak 61 JPU bergabung di KPK karena telah memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus dan dalam waktu dekat kita akan melakukan pelantikan terhadap JPU,” beber alumni Akpol 1990 ini.

Firli menjelaskan, KPK menyeleksi 70 orang jaksa, dan hasilnya 61 jaksa yang dinyatakan lulus, untuk selanjutnya KPK segera melantik 61 JPU tersebut.

Kebutuhan personil ini sangat mendesak, terang Firli, untuk menyelesaikan berbagai perkara yang sedang ditangani KPK. Agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.

Baca Juga  Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Ditangkap, Salah Satunya Oknum Pengurus Ormas

“Kenapa ini menjadi penting? Karena kami mengalami bottleneck terkait dengan penyelesaian perkara setelah pasca penyidikan, berkas perkara selesai tetapi JPU berkurang,” ungkap mantan Kabaharkam Mabes Polri ini.

Peran dan sumbangsih Jaksa di KPK tidak hanya untuk menjalankan fungsi Penuntutan saja. Karena pada praktiknya, Tim Jaksa juga dibutuhkan untuk melaksanakan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan dalam rangka mengoptimalkan asset recovery sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

“Selain itu, Tim Jaksa juga telah memperkuat KPK di berbagai lini tugas dan fungsi, diantaranya pada Biro Hukum, Sekretariat Dewan Pengawas, Koordinasi dan Supervisi, serta Tim Juru Bicara,” tutur Firli.

Rekrutmen ini sekaligus merupakan implementasi komitmen kolaborasi antar-APH dalam penguatan penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Maka perlu kami tambah penuntut umum. Alhamdulillah dipenuhi dari 70 orang jaksa dari Kejaksaan Republik Indonesia, kita lakukan seleksi, 61 bisa bergabung dengan KPK. Disamping itu ada pegawai negeri lain yang bergabung dengan KPK,” tutup Firli Bahuri.***

*Sumber: Siaran Pers/BHM–KPK RI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketua KPK Firli BahuriKomisi III DPR RIKPK Rekrut 61 Jaksa Penuntut Umumrapat dengar pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Rugikan Nasabah Hingga Triliunan

Post Selanjutnya

Kemnaker Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Siapkan SDM Unggul dan Responsif

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kemnaker Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Siapkan SDM Unggul dan Responsif

Hukum Edy Mulyadi, Habib Syakur Ingatkan Polri Akan Bahaya Teror Verbalistik dan Lingustik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Sandri Rumanama paparkan peran strategis Polri dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Makan Bergizi Gratis (Ist)

Di Balik Layar Asta Cita Presiden Prabowo: Polri dan Dapur MBG Nasional

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag.go.id)

Gus Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026
Ketua DPRD Garut Aris Munandar menerima audiensi

Aris Munandar Tegaskan DPRD Garut Siap Fasilitasi Penyelesaian Dampak Penutupan Tambang Pasir

9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com