• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Rekrut 61 Jaksa Penuntut Umum

Redaksi oleh Redaksi
27 Januari 2022
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI dengan agenda pembahasan; evaluasi kinerja, rencana kerja 2022, dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di ruang rapat Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rabu (26/1/2022),

Dalam Raker itu, Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., memperjelas saat ini KPK memiliki roadmap penanganan korupsi, yang siap diaplikasikan hingga tahun 2045 mendatang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tujuan dari roadmap tersebut dijelaskan Firli, untuk membebaskan Indonesia dari korupsi, sehingga pada saat Indonesia telah menjadi salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia, yang diprediksikan terjadi pada tahun 2045, Indonesia dapat terbebas dari bahaya laten korupsi.

RelatedPosts

Kapolri Pastikan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolasi Bencana Sumatera

Menhan Sjafrie Kawal Distribusi Logistik, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

“KPK tentu menatap masa depan Bangsa Indonesia tahun 2045, sebagaimana yang pernah kita dengarkan dari amanat dan arahan Bapak Presiden bahwa 2045 nanti, Indonesia merupakan negara kelima terbesar, yang mendapatkan kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Karena itu KPK merespon kesiapan negara kita sebagai kekuatan lima ekonomi terbesar di tahun 2045,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam raker bersama Komisi III DPR RI.

Diungkapkan Firli capaian KPK pada 2021, dimana telah melakukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 127 perkara.

“Di Penindakan, kami ingin sampaikan secara gamblang, tahun 2021 penyelidikan dilakukan oleh KPK 127 perkara, dari target 120 perkara,” kata Firli.

Firli menyebut, dari 127 perkara tersebut, sebanyak 108 perkara masih ke tahap penyidikan. Kemudian sebanyak 122 perkara saat ini masuk tahap penuntutan, 95 perkara inkracht di pengadilan, dan 95 perkara masuk tahap eksekusi.

Baca Juga  Pj. Bupati Garut Instruksikan Kesiapan Jajarannya Jelang Lebaran

“Dengan jumlah tersangka di tahun 2021 yang dilakukan penanganan oleh KPK sebanyak 123 orang,” ujar Firli.

Selain itu, ungkap Firli, KPK berhasil mengembalikan kerugian negara pada tahun 2021 sebanyak Rp 416,9 miliar dari upaya penindakan.

Ketua KPK menyatakan, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga diselamatkan KPK sebanyak Rp 203,29 miliar.

“Kembalian kerugian negara total pemulihan kerugian negara Rp416,9 miliar ini yang bisa diselamatkan oleh KPK melalui upaya upaya penindakan. Di samping itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 203,29 M,” tandas Firli.

KPK Rekrut 61 Jaksa Penuntut Umum (JPU), lebih lanjut Firli menuturkan, KPK telah merampungkan rekrutmen 61 JPU yang telah memenuhi syarat dan terpilih selama proses seleksi untuk ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan.

Rekrutmen ini sebagai komitmen kelembagaan dalam memperkuat managemen SDM guna mendukung dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui strategi represif, khususnya pada tugas penuntutan dan asset recovery di unit Labuksi.

“Proses seleksi ini dilakukan oleh pihak ketiga yang berkompeten dan independen dengan menggunakan instrumen standar kompetensi sebagaimana kebutuhan KPK,” jelas Firli.

Firli menyebut, rekrutan tambahan jaksa itu penting karena selama ini KPK mengalami bottleneck atau kemandekan pasca penyidikan.

“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan tambahan dari Kejaksaan Agung RI sebanyak 61 JPU bergabung di KPK karena telah memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus dan dalam waktu dekat kita akan melakukan pelantikan terhadap JPU,” beber alumni Akpol 1990 ini.

Firli menjelaskan, KPK menyeleksi 70 orang jaksa, dan hasilnya 61 jaksa yang dinyatakan lulus, untuk selanjutnya KPK segera melantik 61 JPU tersebut.

Kebutuhan personil ini sangat mendesak, terang Firli, untuk menyelesaikan berbagai perkara yang sedang ditangani KPK. Agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait.

Baca Juga  Ketua GRIB Jaya Garut Ultimatum Bertemu Abah Suta untuk Klarifikasi Video Viral Tantang Hercules

“Kenapa ini menjadi penting? Karena kami mengalami bottleneck terkait dengan penyelesaian perkara setelah pasca penyidikan, berkas perkara selesai tetapi JPU berkurang,” ungkap mantan Kabaharkam Mabes Polri ini.

Peran dan sumbangsih Jaksa di KPK tidak hanya untuk menjalankan fungsi Penuntutan saja. Karena pada praktiknya, Tim Jaksa juga dibutuhkan untuk melaksanakan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan dalam rangka mengoptimalkan asset recovery sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.

“Selain itu, Tim Jaksa juga telah memperkuat KPK di berbagai lini tugas dan fungsi, diantaranya pada Biro Hukum, Sekretariat Dewan Pengawas, Koordinasi dan Supervisi, serta Tim Juru Bicara,” tutur Firli.

Rekrutmen ini sekaligus merupakan implementasi komitmen kolaborasi antar-APH dalam penguatan penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Maka perlu kami tambah penuntut umum. Alhamdulillah dipenuhi dari 70 orang jaksa dari Kejaksaan Republik Indonesia, kita lakukan seleksi, 61 bisa bergabung dengan KPK. Disamping itu ada pegawai negeri lain yang bergabung dengan KPK,” tutup Firli Bahuri.***

*Sumber: Siaran Pers/BHM–KPK RI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketua KPK Firli BahuriKomisi III DPR RIKPK Rekrut 61 Jaksa Penuntut Umumrapat dengar pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal Rugikan Nasabah Hingga Triliunan

Post Selanjutnya

Kemnaker Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Siapkan SDM Unggul dan Responsif

RelatedPosts

Kapolri Pastikan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolasi Bencana Sumatera

1 Desember 2025
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (kedua dari kiri) bersama Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (tengah), Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo (kedua dari kanan), dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) berkoordinasi terkait penanganan bencana alam di Aceh (29/11).

Menhan Sjafrie Kawal Distribusi Logistik, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

1 Desember 2025
Helikopter TNI dan Basarnas diberangkatkan dari Jakarta

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

30 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono

Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

29 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025
Post Selanjutnya

Kemnaker Berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi Siapkan SDM Unggul dan Responsif

Hukum Edy Mulyadi, Habib Syakur Ingatkan Polri Akan Bahaya Teror Verbalistik dan Lingustik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto tiba di Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara, pada Senin, 1 Desember 2025, untuk meninjau langsung penanganan dampak banjir

Presiden Prabowo Tiba di Tapteng, Pastikan Respons Cepat Warga Terdampak Bencana

1 Desember 2025

Kapolri Pastikan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolasi Bencana Sumatera

1 Desember 2025

Wakapolri Tinjau Layanan Gizi SPN NTT: Polri Siap Bangun 98 SPPG di Wilayah 3T

1 Desember 2025
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin (kedua dari kiri) bersama Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (kiri), Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (tengah), Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo (kedua dari kanan), dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) berkoordinasi terkait penanganan bencana alam di Aceh (29/11).

Menhan Sjafrie Kawal Distribusi Logistik, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

1 Desember 2025
Gelandang PERSIB, Thom Haye/Persib

PERSIB Perkasa di Pamekasan, Thom Haye Puas dengan Performa Tim

1 Desember 2025
Ilustrasi SIM Card/Pixabay

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

1 Desember 2025
Bandara IMIP (IST)

Kemenhub Cabut Izin Penerbangan Internasional Langsung di Bandara IMIP

1 Desember 2025

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025
Helikopter TNI dan Basarnas diberangkatkan dari Jakarta

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

30 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com