GARUT, Kabariku- Kegiatan Deteksi Pasca Aksi Unras dari Gabungan LSM GMBI di Mapolda Jabar yang Berujung Anarkis pada hari Kamis 27 Januari 2022.
Bertempat di DPD LSM GMBI Distrik Kab. Garut, jalan Patriot, Sukagalih, Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Polres Garut yang di Pimpin langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melaksanakan Kegiatan Pengecekan dan monitoring sekretariat DPD LSM GMBI Distrik Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut didampingi Kabag. Ops Polres Garut Kompol Apri Rahman, SE., Kasat Intelkam Polres Garut, AKP Tito Bintoro, SH, M.Si., Kasat Narkoba AKP Maulana S.Sos., S.H., Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, SH., Kasi Propam Polres Garut AKP H. Amat Rahmat dan KBO Narkoba Ipda Sandi Seno, serta Personil gabungan dari tiap Satfung Polres Garut.
Sementara di Pertigaan Jalan Baru, Kadungora Kabupaten Garut, telah dilaksanakan penyekatan terhadap LSM GMBI Distrik Garut yang telah melaksanakan aksi di Mapolda Jabar, kegiatan di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Garut Kompol Apri Rahman, SE.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kadungora Kompol Krisna Irawan M.Si, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, S.Ip, Kasat Narkoba Polres Garut AKP Maulana, SH, Kapolsek Tarogong Kaler Ipda Budiman, SH serta Anggota Gabungan Dalmas Polres Garut, anggota Polsek Kadungora, anggota Polsek Tarogong, Team Sancang Polres Garut yg seluruhnya berjumlah 100 personil.
Kapolres Garut AKBP Wirhanto menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut dalam rangka melakukan penyekatan terhadap anggota LSM GMBI yg telah melaksanakan aksi unjuk rasa dengan melakukan tindakan anarkhis di Mapolda Jabar.
“Sedangkan hasil dari kegiatan tersebut tidak ditemukan anggota LSM GMBI khusunya Distrik Garut yg pulang dari Mapolda Jabar,” ungkap Kapolres. Jumat (28/01/2022).
Kapolres Wirhanto juga menjelaskan bahwa langkah langkah yang telah dilakukan kepolisan Resort Garut diantaranya, menghimbau terhadap pengurus LSM GMBI Kabupaten Garut yang tidak mengikuti aksi unjuk rasa.
“Agar tidak terprovokasi terhadap situasi dengan memberikan pemahaman bahwa yang mereka lakukan di Mapolda Jabar yaitu Melanggar prokes dan Melakukan tindakan anarkis,” ujar Kapolres.
Selain itu, Polres Garut Polda Jabar melakukan monitoring di lokasi Sekretariat DPD LSM GMBI Distrik Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Selanjutnya, Kapolres memerintahkan para Kapolsek agar melakukan monitoring dan pengecekan ke sekretariat DPC LSM GMBI tingkat Kecamatan dan menyampaikan himbauan agar tidak melakukan aksi solidaritas.
“Maksud dan tujuan dilaksanakanya kegiatan tersebut sebagai Antisipasi dan langkah Polres Garut pasca Aksi Unras dari Gabungan LSM GMBI di Mapolda Jabar yang Berujung Anarkis,” tandas AKBP Wirhanto.
*Humas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post