• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Kredit Rp. 16 Miliar PT. MMG, Bupati: “Itu Sudah Sesuai Prosedur dan Mekanisme yang Benar”

Redaksi oleh Redaksi
10 Januari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kuatnya keinginan untuk lebih memproporsionalkan kewenangan daerah atas wilayahnya sendiri. Seiring dengan kuatnya keharusan mengakomodasi suara rakyat, mengharuskan akomodasi itu diproporsionalkan secara nyata.

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., mendapatkan kritik terkait kredit ke BJB sebesar Rp. 16 Milyar, tanah dan perusahaan di Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Garut dan Rumah Sakit Medina.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bukan saya tidak pinjam ke BJB, yang pinjam itu adalah perusahaan. Itu kan bisnis perusahan. Kenapa harus dikritik?” ujar Rudy. Senin (10/1/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Diketahui, Pimpinan BJB Cabang Garut, sebelumnya menyebut bahwa benar BJB Cabang Garut telah memberikan Fasilitas Kredit dengan Plafond sebesar Rp 16 Milyar kepada debitur PT. Medika Medina Gunawan dan saat ini Outstandingnya sebesar Rp. 14 Milyar, asset yang dijadikan agunan/jaminan atas fasilitas kredit tersebut adalah atas nama Rudy Gunawan, yang saat ini sebagai Bupati Garut.

Menurutnya, pihak perusahaan (red/PT. Medika Medina Gunawan) sudah sesuai prosedur dengan agunan tiga kali lipat.

“Hak private sebagai warga, Kita sudah sesuai prosedur dengan agunan yang nilainya tiga kali lipat dan dilakukan sudah sesuai mekanisme,” jelasnya.

“Cuma jaminan tanahnya punya saya, bangunannya milik Medina. Dan yang punya Medina itu siapa? Coba di checking aja,” imbuhnya.

Nama Rudy Gunawan yang tercantum sebagai penjamin kredit, dikaitkan dengan dugaan Bupati Garut melanggar Pasal 76 Ayat (1) huruf a “Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilarang membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan tertentu”. Sekali lagi Rudy menyebut itu hanya terkait tanah yang dipakai kredit adalah miliknya.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Covid-19 Jelang Libur Nataru, Dinkes Garut Gelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor

“Itu tidak menjamin, tanahnya milik saya. Sebagai pemilik tanah dan bangunan milik Medina, yang dijaminkan oleh Medina. Medina itu badan hukum, sesuai dengan aturan, itu sudah betul sekali,” tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa itu merupakan haknya dan kepemilikan tanah tersebut sudah dimiliknya sejak tahun 1990.

“Kalau mau melakukan kritik itu dikaji ya, secara komprehensif . Apalagi yang menyampaikan itu kebanyakan lawyer. Saya sangat menghargai tapi ini menyangkut dengan profesionalisme jangan membuat sesuatu yang tidak jelas, harus analisis yang lengkap ya,” bebernya.

Disebutnya, tidak ada yang melanggar dalam pinjaman dengan BJB.

Kemudian terkait mendorong DPRD untuk membentuk Pansus yang disampaikan dalam tuntutan aksi massa beberapa waktu lalu, Rudy menjelaskan pihaknya bukan mendorong Pansus.

“Saya tidak mendorong Pansus, kan Pansus harus dilihat secara utuh bilamana sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 dan Tata Tertib DPRD. Harus dilihat juga dampak luasnya dan strategis, kalau mau ada Pansus pasti DPRD juga menyampaikannya,” tandasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BJB GarutBupati Garut Rudy GunawanDPRD GarutPemkab GarutRS Medina
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

720 GB Database Covid-19 Kemenkes Bocor Dijual di Forum Online, Berikut Keterangan Kemenkominfo

Post Selanjutnya

Pencabutan Ribuan Perizinan Sumber Daya Alam Harus Tanpa Kepentingan Koruptif Oligarki

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Pencabutan Ribuan Perizinan Sumber Daya Alam Harus Tanpa Kepentingan Koruptif Oligarki

Repdem Papua Barat Minta Pembantu Presiden Fokus Pada Tupoksi, Bukan Pilpres

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026

BGN Kucurkan Rp60 Triliun untuk MBG hingga April, Target 82,9 Juta Penerima pada 2026

23 April 2026

Kawal Program Prioritas Nasional, Wapres Gibran Tinjau MBG dan Kampung Nelayan di Raja Ampat

23 April 2026

BP BUMN Dorong Transformasi Telkom, Dony Oskaria: Tata Kelola Harus Bersih dan Kompetitif

23 April 2026

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

Momentum Kartini, Jabar Perkuat Peran KB untuk Tekan Risiko Kematian Ibu

22 April 2026
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Garut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/4/2026), dalam rangka membahas pengembangan energi panas bumi dan akses listrik bagi masyarakat. (Foto: Revy Muzaqqi/Diskominfo Kab. Garut)

Pemkab Garut Jajaki Penambahan PLTP, Fokus Kembangkan Energi Panas Bumi

22 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com