• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Kredit Rp. 16 Miliar PT. MMG, Bupati: “Itu Sudah Sesuai Prosedur dan Mekanisme yang Benar”

Redaksi oleh Redaksi
10 Januari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kuatnya keinginan untuk lebih memproporsionalkan kewenangan daerah atas wilayahnya sendiri. Seiring dengan kuatnya keharusan mengakomodasi suara rakyat, mengharuskan akomodasi itu diproporsionalkan secara nyata.

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., mendapatkan kritik terkait kredit ke BJB sebesar Rp. 16 Milyar, tanah dan perusahaan di Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Garut dan Rumah Sakit Medina.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bukan saya tidak pinjam ke BJB, yang pinjam itu adalah perusahaan. Itu kan bisnis perusahan. Kenapa harus dikritik?” ujar Rudy. Senin (10/1/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Diketahui, Pimpinan BJB Cabang Garut, sebelumnya menyebut bahwa benar BJB Cabang Garut telah memberikan Fasilitas Kredit dengan Plafond sebesar Rp 16 Milyar kepada debitur PT. Medika Medina Gunawan dan saat ini Outstandingnya sebesar Rp. 14 Milyar, asset yang dijadikan agunan/jaminan atas fasilitas kredit tersebut adalah atas nama Rudy Gunawan, yang saat ini sebagai Bupati Garut.

Menurutnya, pihak perusahaan (red/PT. Medika Medina Gunawan) sudah sesuai prosedur dengan agunan tiga kali lipat.

“Hak private sebagai warga, Kita sudah sesuai prosedur dengan agunan yang nilainya tiga kali lipat dan dilakukan sudah sesuai mekanisme,” jelasnya.

“Cuma jaminan tanahnya punya saya, bangunannya milik Medina. Dan yang punya Medina itu siapa? Coba di checking aja,” imbuhnya.

Nama Rudy Gunawan yang tercantum sebagai penjamin kredit, dikaitkan dengan dugaan Bupati Garut melanggar Pasal 76 Ayat (1) huruf a “Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilarang membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan tertentu”. Sekali lagi Rudy menyebut itu hanya terkait tanah yang dipakai kredit adalah miliknya.

Baca Juga  Wakil Bupati Buton Utara Ditetapkan Jadi Tersangka, Inilah Sebabnya…

“Itu tidak menjamin, tanahnya milik saya. Sebagai pemilik tanah dan bangunan milik Medina, yang dijaminkan oleh Medina. Medina itu badan hukum, sesuai dengan aturan, itu sudah betul sekali,” tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa itu merupakan haknya dan kepemilikan tanah tersebut sudah dimiliknya sejak tahun 1990.

“Kalau mau melakukan kritik itu dikaji ya, secara komprehensif . Apalagi yang menyampaikan itu kebanyakan lawyer. Saya sangat menghargai tapi ini menyangkut dengan profesionalisme jangan membuat sesuatu yang tidak jelas, harus analisis yang lengkap ya,” bebernya.

Disebutnya, tidak ada yang melanggar dalam pinjaman dengan BJB.

Kemudian terkait mendorong DPRD untuk membentuk Pansus yang disampaikan dalam tuntutan aksi massa beberapa waktu lalu, Rudy menjelaskan pihaknya bukan mendorong Pansus.

“Saya tidak mendorong Pansus, kan Pansus harus dilihat secara utuh bilamana sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 dan Tata Tertib DPRD. Harus dilihat juga dampak luasnya dan strategis, kalau mau ada Pansus pasti DPRD juga menyampaikannya,” tandasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BJB GarutBupati Garut Rudy GunawanDPRD GarutPemkab GarutRS Medina
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

720 GB Database Covid-19 Kemenkes Bocor Dijual di Forum Online, Berikut Keterangan Kemenkominfo

Post Selanjutnya

Pencabutan Ribuan Perizinan Sumber Daya Alam Harus Tanpa Kepentingan Koruptif Oligarki

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Pencabutan Ribuan Perizinan Sumber Daya Alam Harus Tanpa Kepentingan Koruptif Oligarki

Repdem Papua Barat Minta Pembantu Presiden Fokus Pada Tupoksi, Bukan Pilpres

Discussion about this post

KabarTerbaru

PLN bahas risiko pidana korporasi, Chorinus Eric Nerokou tekankan kepatuhan dan tata kelola.(Istimewa)

PLN Bahas Risiko Pidana Korporasi di Tengah Penerapan KUHP-KUHAP Baru

8 Mei 2026

GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

8 Mei 2026

Polisi Siber dan Harapan Keberlanjutan Keamanan Bangsa

8 Mei 2026

Pemkab dan Masyarakat Tadisi Launching Wisata Air Terjun Sarambu Liawan, Dongkrak PAD dan Ekonomi Warga

8 Mei 2026
PN Palu lanjutkan sidang dugaan ITE terkait informasi AJB saham dengan menghadirkan tiga saksi.(Istimewa)

Sidang ITE di PN Palu: Tiga Saksi Akui Terima Voice Note soal Dugaan AJB Saham, Pilih Klarifikasi Langsung

8 Mei 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Gunakan “Maung” Karya Anak Bangsa di KTT ASEAN Filipina

8 Mei 2026
Sandri Rumanama meminta publik tidak berlebihan mendukung calon Kapolda di tengah rotasi jabatan Polri.(Istimewa)

Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

8 Mei 2026
Deklarasi Masyarakat Bulusan untuk melawan ketidak-adilan

Paguyuban Masyarakat Bulusan Sesalkan Putusan PTUN Semarang: Prona Mudah Dibatalkan Pengembang

8 Mei 2026

Gerakan Santri Madura Apresiasi Jenderal Dudung Tunjukan Sikap Negarawan Hadapi Serangan Verbal

8 Mei 2026

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

7 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com