• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Kredit Rp. 16 Miliar PT. MMG, Bupati: “Itu Sudah Sesuai Prosedur dan Mekanisme yang Benar”

Redaksi oleh Redaksi
10 Januari 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kuatnya keinginan untuk lebih memproporsionalkan kewenangan daerah atas wilayahnya sendiri. Seiring dengan kuatnya keharusan mengakomodasi suara rakyat, mengharuskan akomodasi itu diproporsionalkan secara nyata.

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP., mendapatkan kritik terkait kredit ke BJB sebesar Rp. 16 Milyar, tanah dan perusahaan di Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Garut dan Rumah Sakit Medina.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bukan saya tidak pinjam ke BJB, yang pinjam itu adalah perusahaan. Itu kan bisnis perusahan. Kenapa harus dikritik?” ujar Rudy. Senin (10/1/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Diketahui, Pimpinan BJB Cabang Garut, sebelumnya menyebut bahwa benar BJB Cabang Garut telah memberikan Fasilitas Kredit dengan Plafond sebesar Rp 16 Milyar kepada debitur PT. Medika Medina Gunawan dan saat ini Outstandingnya sebesar Rp. 14 Milyar, asset yang dijadikan agunan/jaminan atas fasilitas kredit tersebut adalah atas nama Rudy Gunawan, yang saat ini sebagai Bupati Garut.

Menurutnya, pihak perusahaan (red/PT. Medika Medina Gunawan) sudah sesuai prosedur dengan agunan tiga kali lipat.

“Hak private sebagai warga, Kita sudah sesuai prosedur dengan agunan yang nilainya tiga kali lipat dan dilakukan sudah sesuai mekanisme,” jelasnya.

“Cuma jaminan tanahnya punya saya, bangunannya milik Medina. Dan yang punya Medina itu siapa? Coba di checking aja,” imbuhnya.

Nama Rudy Gunawan yang tercantum sebagai penjamin kredit, dikaitkan dengan dugaan Bupati Garut melanggar Pasal 76 Ayat (1) huruf a “Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilarang membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan tertentu”. Sekali lagi Rudy menyebut itu hanya terkait tanah yang dipakai kredit adalah miliknya.

Baca Juga  Bupati Garut Hadiri Penutupan Porprov Jabar XIV Tahun 2022 di Kabupaten Ciamis

“Itu tidak menjamin, tanahnya milik saya. Sebagai pemilik tanah dan bangunan milik Medina, yang dijaminkan oleh Medina. Medina itu badan hukum, sesuai dengan aturan, itu sudah betul sekali,” tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa itu merupakan haknya dan kepemilikan tanah tersebut sudah dimiliknya sejak tahun 1990.

“Kalau mau melakukan kritik itu dikaji ya, secara komprehensif . Apalagi yang menyampaikan itu kebanyakan lawyer. Saya sangat menghargai tapi ini menyangkut dengan profesionalisme jangan membuat sesuatu yang tidak jelas, harus analisis yang lengkap ya,” bebernya.

Disebutnya, tidak ada yang melanggar dalam pinjaman dengan BJB.

Kemudian terkait mendorong DPRD untuk membentuk Pansus yang disampaikan dalam tuntutan aksi massa beberapa waktu lalu, Rudy menjelaskan pihaknya bukan mendorong Pansus.

“Saya tidak mendorong Pansus, kan Pansus harus dilihat secara utuh bilamana sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 dan Tata Tertib DPRD. Harus dilihat juga dampak luasnya dan strategis, kalau mau ada Pansus pasti DPRD juga menyampaikannya,” tandasnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BJB GarutBupati Garut Rudy GunawanDPRD GarutPemkab GarutRS Medina
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

720 GB Database Covid-19 Kemenkes Bocor Dijual di Forum Online, Berikut Keterangan Kemenkominfo

Post Selanjutnya

Pencabutan Ribuan Perizinan Sumber Daya Alam Harus Tanpa Kepentingan Koruptif Oligarki

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Pencabutan Ribuan Perizinan Sumber Daya Alam Harus Tanpa Kepentingan Koruptif Oligarki

Repdem Papua Barat Minta Pembantu Presiden Fokus Pada Tupoksi, Bukan Pilpres

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.