• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Menyikapi Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
4 Desember 2021
di Opini, Pendidikan, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Yaman Suryaman SE., MSi., PhD
Kepala Pusat Pengurangan Risiko Bencana Universitas Garut
Dewan Penasehat Bandung Mitigation
Garut, 4 Desember 2021


“There’s no disaster, there’s only bad management” (Suryaman, 2020)

GARUT, Kabariku- Bencana hidrometeorologi merupakan bencana rutin tahunan melanda kabupaten Garut. Belum lama ini terjadi banjir bandang di Kec. Sukawening dan Kec. Karangtengah yang berdampak terhadap 307 rumah penduduk menjadi korban banjir bandang ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Padahal kita sudah mengetahui bahwa Kabupaten Garut ditetapkan sebagai daerah paling rawan bencana kedua setelah kabupaten Cianjur  di provinsi Jawa Barat menurut IRBI (Indeks Risiko Bencana Indonesia) pada tahun 2020 secara nasional berada pada urutan ke 14.

RelatedPosts

Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

Lantas sebenarnya kenapa bencana ini bisa terjadi?

Permasalahan utama adalah minimnya mitigasi bencana di Kabupaten Garut. Kabupaten Garut belum memiliki blueprint penanggulangan bencana dalam padahal dokumen ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 dan juga menjadi indikator penting untuk standar pelayanan minimal (SPM) yang diamanatkan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2018 juga Permendagri Nomor 101 tahun 2018.

Ego sektoral dan kurangnya koordinasi dalam penanganan bencana khususnya mitigasi sehingga tidak ada kordinasi yang jelas antar instansi terkait misalnya, BPBD, Perhutani, BKSDA, BBWS, Bappeda, PUPR, Perkim dan instansi terkait lainnya.

Amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana bahwa BNPB kalau di tingkat nasional dan BPBD di tingkat daerah merupakan leading sector untuk penanganan bencana pada semua tahapan (mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan recovery).

Tetapi apa yang kita saksikan hari ini

BPBD hanya sebuah organisasi yang ada bentuknya tetapi tidak jelas cakupan pekerjaannya karena wilayah tanggungjawabnya ada di instansi lain. BPBD terlihat lemah dalam menjalankan fungsinya dalam manajemen kebencanaan.

Baca Juga  Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

Fungsi koordinasi belum optimal karena OPD teknis di kabupaten Garut masih jalan sendiri-sendiri yang terkait dengan bencana. Misalnya dalam perubahan fungsi lahan BPBD kurang dilibatkan padahal sudah jelas bahwa RTRW kabupaten Garut sudah berbasis mitigasi. RTRW berbasis mitigasi hanya terjadi di atas kertas tetapi implementasi nya masih belum terlaksana.

Akibat dari ini maka yang terjadi jika ada bencana tiap instansi lempar tanggung jawab dan saling menyalahkan.

Mitigasi bencana hanyalah sebuah jargon yang sering digaungkan hingga menjadi salah satu poin penting dalam RTRW 2011-2031 hasil revisi kabupaten Garut tetapi minim dilakukan. Jika ini dilakukan, seharusnya banjir minimal sudah bisa dikurangi jika tidak bisa dihilangkan.

Kita lihat sendiri bagaimana kerusakan alam yang massif di Kabupaten Garut yang seharusnya memiliki kawasan hutan lindung seluas 80% seolah-olah tidak ada tindakan kongkrit dari pemerintah untuk pencegahan.

Pemerintah sudah memiliki regulasi untuk menjalankan pembangunan berbasis mitigasi bencana.

Rencana pembangunan yang berjenjang dari mulai rencana kerja tahunan sampai rencana pembangunan jangka panjang (Rencana Kerja, RPJMD, dan RPJP) juga memiliki RTRW. Meskipun rencana pembangunan ini belum didukung oleh dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang diamanatkan oleh undang-undang.

RPB ini seharusnya menjadi rujukan untuk pembuatan rencana pembangunan kabupaten Garut. Lebih dari itu, rencana pembangunan ini pun sering direvisi dengan alasan disesuaikan kebutuhan yang terkadang tidak berpihak pada kepentingan perlindungan alam dan hutan untuk kawasan tertentu.

Kedua, Pemerintah memiliki kekuatan untuk menegakan hukum (law enforcement) jika terjadi pelanggaran atau perusakan terhadap lingkungan baik oleh pribadi maupun instansi atau organisasi. Tetapi hal ini belum terlaksana dengan baik

Jika implementasi pembangunan sudah sesuai dengan apa yang sudah dicantumkan dalam perencanaan pembangunan dan tata ruang, niscaya bencana alam ini tidak akan memiliki dampak yang begitu besar seperti yang terjadi ketika banjir bandang 2016 dan yang baru saja terjadi di Sukawening.

Baca Juga  Presiden di Panggung Dunia, Mendagri Menjaga Kesinambungan Pemerintahan

Disamping itu, seharusnya kita memperkuat  kelembagaan penanganan bencana (BPBD untuk di tingkat daerah dan BNPB di tingkat nasional) sehingga tidak ada lagi istilah intansi pemerintah yang saling melempar bola ketika bencana terjadi.

Masyarakat sebenarnya tidak ingin tahu siapa bertanggung jawab apa tetapi yang diharapkan adalah mereka dapat hidup aman dan nyaman dalam lindungan negara seperti yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945.***

Red/K.101
Tags: BappedaBBWSBPBDDewan Penasehat Bandung MitigationPerhutaniPerkimPUPRPusat Pengurangan Risiko BencanaUniversitas Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

STIE Yasa Anggagana Garut Gelar Informasi Bursa Kerja Bertajuk “Menjadi sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berintegritas Di Era Revolusi Industri 4.0”

Post Selanjutnya

Wakil Presiden RI Didampingi Gubernur Jawa Barat Resmikan Monumen Pahlawan COVID-19 Jawa Barat

RelatedPosts

Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

3 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Desa Wisata: Tantangan dan Penyelamat Ekonomi di Tengah Kontraksi Ekonomi Nasional

29 Juli 2026

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026
Post Selanjutnya

Wakil Presiden RI Didampingi Gubernur Jawa Barat Resmikan Monumen Pahlawan COVID-19 Jawa Barat

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Sigap Bantu Warga Terdampak Bencana Erupsi Gunung Semeru

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala Dinas PUTR Cianjur

Dinas PUTR Cianjur Tegas, Lawan Segala Bentuk Korupsi

5 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026

Rocky Gerung: Keadilan Sosial Jadi Kunci Ekonomi, Singgung Ancaman Rupiah Tembus Rp25.000 per Dolar

5 Agustus 2026

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Tak Berdasar, Presiden Masih Percaya Listyo Sigit

5 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Operasi Plastik Makin Diminati, Dokter: Konsultasi Jadi Kunci agar Hasil Aman dan Tetap Natural

5 Agustus 2026

Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

5 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com