• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Menyikapi Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
4 Desember 2021
di Opini, Pendidikan, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Yaman Suryaman SE., MSi., PhD
Kepala Pusat Pengurangan Risiko Bencana Universitas Garut
Dewan Penasehat Bandung Mitigation
Garut, 4 Desember 2021


“There’s no disaster, there’s only bad management” (Suryaman, 2020)

GARUT, Kabariku- Bencana hidrometeorologi merupakan bencana rutin tahunan melanda kabupaten Garut. Belum lama ini terjadi banjir bandang di Kec. Sukawening dan Kec. Karangtengah yang berdampak terhadap 307 rumah penduduk menjadi korban banjir bandang ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Padahal kita sudah mengetahui bahwa Kabupaten Garut ditetapkan sebagai daerah paling rawan bencana kedua setelah kabupaten Cianjur  di provinsi Jawa Barat menurut IRBI (Indeks Risiko Bencana Indonesia) pada tahun 2020 secara nasional berada pada urutan ke 14.

RelatedPosts

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

Lantas sebenarnya kenapa bencana ini bisa terjadi?

Permasalahan utama adalah minimnya mitigasi bencana di Kabupaten Garut. Kabupaten Garut belum memiliki blueprint penanggulangan bencana dalam padahal dokumen ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 dan juga menjadi indikator penting untuk standar pelayanan minimal (SPM) yang diamanatkan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2018 juga Permendagri Nomor 101 tahun 2018.

Ego sektoral dan kurangnya koordinasi dalam penanganan bencana khususnya mitigasi sehingga tidak ada kordinasi yang jelas antar instansi terkait misalnya, BPBD, Perhutani, BKSDA, BBWS, Bappeda, PUPR, Perkim dan instansi terkait lainnya.

Amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana bahwa BNPB kalau di tingkat nasional dan BPBD di tingkat daerah merupakan leading sector untuk penanganan bencana pada semua tahapan (mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan recovery).

Tetapi apa yang kita saksikan hari ini

BPBD hanya sebuah organisasi yang ada bentuknya tetapi tidak jelas cakupan pekerjaannya karena wilayah tanggungjawabnya ada di instansi lain. BPBD terlihat lemah dalam menjalankan fungsinya dalam manajemen kebencanaan.

Baca Juga  Welcome Home MK

Fungsi koordinasi belum optimal karena OPD teknis di kabupaten Garut masih jalan sendiri-sendiri yang terkait dengan bencana. Misalnya dalam perubahan fungsi lahan BPBD kurang dilibatkan padahal sudah jelas bahwa RTRW kabupaten Garut sudah berbasis mitigasi. RTRW berbasis mitigasi hanya terjadi di atas kertas tetapi implementasi nya masih belum terlaksana.

Akibat dari ini maka yang terjadi jika ada bencana tiap instansi lempar tanggung jawab dan saling menyalahkan.

Mitigasi bencana hanyalah sebuah jargon yang sering digaungkan hingga menjadi salah satu poin penting dalam RTRW 2011-2031 hasil revisi kabupaten Garut tetapi minim dilakukan. Jika ini dilakukan, seharusnya banjir minimal sudah bisa dikurangi jika tidak bisa dihilangkan.

Kita lihat sendiri bagaimana kerusakan alam yang massif di Kabupaten Garut yang seharusnya memiliki kawasan hutan lindung seluas 80% seolah-olah tidak ada tindakan kongkrit dari pemerintah untuk pencegahan.

Pemerintah sudah memiliki regulasi untuk menjalankan pembangunan berbasis mitigasi bencana.

Rencana pembangunan yang berjenjang dari mulai rencana kerja tahunan sampai rencana pembangunan jangka panjang (Rencana Kerja, RPJMD, dan RPJP) juga memiliki RTRW. Meskipun rencana pembangunan ini belum didukung oleh dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang diamanatkan oleh undang-undang.

RPB ini seharusnya menjadi rujukan untuk pembuatan rencana pembangunan kabupaten Garut. Lebih dari itu, rencana pembangunan ini pun sering direvisi dengan alasan disesuaikan kebutuhan yang terkadang tidak berpihak pada kepentingan perlindungan alam dan hutan untuk kawasan tertentu.

Kedua, Pemerintah memiliki kekuatan untuk menegakan hukum (law enforcement) jika terjadi pelanggaran atau perusakan terhadap lingkungan baik oleh pribadi maupun instansi atau organisasi. Tetapi hal ini belum terlaksana dengan baik

Jika implementasi pembangunan sudah sesuai dengan apa yang sudah dicantumkan dalam perencanaan pembangunan dan tata ruang, niscaya bencana alam ini tidak akan memiliki dampak yang begitu besar seperti yang terjadi ketika banjir bandang 2016 dan yang baru saja terjadi di Sukawening.

Baca Juga  Perkuat Satgas Anti COVID-19 Dihadiri IDI, Pemuda Pancasila Luncurkan 2 Mobil Ambulans

Disamping itu, seharusnya kita memperkuat  kelembagaan penanganan bencana (BPBD untuk di tingkat daerah dan BNPB di tingkat nasional) sehingga tidak ada lagi istilah intansi pemerintah yang saling melempar bola ketika bencana terjadi.

Masyarakat sebenarnya tidak ingin tahu siapa bertanggung jawab apa tetapi yang diharapkan adalah mereka dapat hidup aman dan nyaman dalam lindungan negara seperti yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BappedaBBWSBPBDDewan Penasehat Bandung MitigationPerhutaniPerkimPUPRPusat Pengurangan Risiko BencanaUniversitas Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

STIE Yasa Anggagana Garut Gelar Informasi Bursa Kerja Bertajuk “Menjadi sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berintegritas Di Era Revolusi Industri 4.0”

Post Selanjutnya

Wakil Presiden RI Didampingi Gubernur Jawa Barat Resmikan Monumen Pahlawan COVID-19 Jawa Barat

RelatedPosts

Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

Kabur Saja ke Yaman: Humor, Kuasa, dan Delegitimasi Kritik

3 Mei 2026

Ruang Bagi Aktivis dan Purnawirawan

1 Mei 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
ruang konferensi pers Istana Kepresidenan

Menguatkan Komunikasi Istana: Inspirasi Praktik Baik KPK

29 April 2026
Post Selanjutnya

Wakil Presiden RI Didampingi Gubernur Jawa Barat Resmikan Monumen Pahlawan COVID-19 Jawa Barat

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Sigap Bantu Warga Terdampak Bencana Erupsi Gunung Semeru

Discussion about this post

KabarTerbaru

GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026
Pengukuhan IKKB 2026 di Jakarta, OSO ungkap 800 ribu warga Kalbar dan dorong kolaborasi ekonomi CPO hingga UMKM.(Irfan/kabariku.com)

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

4 Mei 2026

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

    Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com