• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Gelar Rapat Tertutup, KPK dan DPD RI Sepakat Berantas Korupsi di Daerah

Redaksi oleh Redaksi
16 Desember 2021
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs. Firli Bahuri, M.Si., menyambangi Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) untuk menggelar rapat tertutup dengan DPD RI dalam pembahasan kerjasama untuk mendorong pemberantasan korupsi di daerah.

Ketua dan rombongan KPK RI disambut langsung oleh Ketua DPD RI Ir. H. AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P., anggota DPD RI, H. Bustami Zainudin, S.Pd, MH., dan lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rapat tertutup bersama Anggota DPD RI dipimpin langsung Senator Fachrul Razi selaku Ketua Komite I DPD RI. Berlangsung di di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta. Rabu(14/12/2021).

RelatedPosts

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

Ketua KPK Firli, dalam kesempatan ini menyampaikan perkembangan kinerja KPK dan strategi Trisula yang ditempuh KPK untuk mendorong pemberantasan korupsi.

“Kami yakin, 136 anggota DPD RI bisa membantu KPK untuk mendorong budaya antikorupsi baik di semua tingkat lembaga pendidikan dan seluruh penyelenggara negara,” ujar Firli.

Dalam rapat ini juga disepakati Nota Kesepahaman yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak akan dijalankan lebih efektif untuk mendorong pencegahan korupsi.

Diantaranya meliputi; kepatuhan pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN, dan aksi pencegahan lainnya, juga Pengendalian Gratifikasi melalui Unit Pengendali Gratifikasi, dan Komite Advokasi Daerah (KAD) di Daerah.

“Tahun depan, saya harap kepatuhan seluruh anggota DPD RI untuk melaporkan LHKPN bisa mencapai 100 persen dan tepat waktu,” kata Fachrul Razi.

Dalam rapat tertutup ini, para anggota DPD RI memberikan aspirasi kepada KPK dan menyoroti beberapa penangan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK. Juga disampaikan aspirasi sesuai dengan daerah perwakilannya masing-masing.

Baca Juga  Wamendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Indonesia Jadi Research University

“Kami senang KPK fokus untuk menangani beberapa perkara di daerah seperti korupsi Sumber Daya Alam. Monitoring dan rekomendasi dari KPK harus terus dipantau dan ditindaklanjuti agar hasil sumber daya alam itu memang bermanfaat untuk rakyat,” kata anggota DPD RI, H. Bustami.

Untuk dukungan perbaikan di daerah, KPK telah memaparkan sejumlah program. Adapun hasil kesepakatan tersebut, diantaranya;

  • Komite I DPD RI mendorong kerjasama dengan KPK RI untuk melaksanakan,  program-program pemberantasan korupsi di daerah dengan menggunakan pendekatan Trisula (Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan).
  • Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong kepatuhan dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pengendalian Gratifikasi melalui Unit Pengendali Gratifikasi, dan Komite Advokasi Daerah (KAD) di Daerah.
  • Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong kepatuhan Aparat. Penegak Hukum pada program koordinasi dan supervisi penanganan perkara. Tindak Pidana Korupsi serta pemenuhan e-SFDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan secara Elektronik).
  • Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong Pendidikan Budaya Antikorupsi di daerah sejak usia dini hingga Perguruan Tinggi dan para Penyelenggara Negara.
  • Komite 1 DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).***

*Sumber: berita-kpk/2425

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPD RIdpr riFachrul RaziFirli BahuriGedung Nusantara III DPR RIKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polri Beri Izin PT. Liga Indonesia Baru Uji Coba Liga 1 dan 2 dengan Penonton Terbatas

Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung: “Kasus Dugaan Mafia Pelabuhan Telah Memenuhi Kualifikasi Tindak Pidana Korupsi”

RelatedPosts

dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

10 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Jangan Berhenti di Penggeledahan, BaraNusa: Kortastipikor Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

10 Juli 2026

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung: "Kasus Dugaan Mafia Pelabuhan Telah Memenuhi Kualifikasi Tindak Pidana Korupsi"

Apdesi DPC Kabupaten Garut Bergabung Dalam Aksi Damai Desa Mengugat Perpres Nomor 104 Tahun 2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Keadilan untuk Warga Bulusan: PT TUN Surabaya Pulihkan 186 SHM yang Digugat Pengembang

10 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

10 Juli 2026

Bursah Zarnubi: Apkasi Siap Buka Pintu Lebar bagi Investor Tiongkok, Fokus Perkuat Hilirisasi Daerah

10 Juli 2026

Jangan Berhenti di Penggeledahan, BaraNusa: Kortastipikor Polri Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

10 Juli 2026

Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

10 Juli 2026

Tanggapi Penggeledahan Polri, Kejagung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

10 Juli 2026

Penataan Kampung Kota Keranggan, Pemkot Tangsel Bangun Jalan dan Drainase

10 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com