• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Gelar Rapat Tertutup, KPK dan DPD RI Sepakat Berantas Korupsi di Daerah

Redaksi oleh Redaksi
16 Desember 2021
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs. Firli Bahuri, M.Si., menyambangi Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) untuk menggelar rapat tertutup dengan DPD RI dalam pembahasan kerjasama untuk mendorong pemberantasan korupsi di daerah.

Ketua dan rombongan KPK RI disambut langsung oleh Ketua DPD RI Ir. H. AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P., anggota DPD RI, H. Bustami Zainudin, S.Pd, MH., dan lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rapat tertutup bersama Anggota DPD RI dipimpin langsung Senator Fachrul Razi selaku Ketua Komite I DPD RI. Berlangsung di di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta. Rabu(14/12/2021).

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Ketua KPK Firli, dalam kesempatan ini menyampaikan perkembangan kinerja KPK dan strategi Trisula yang ditempuh KPK untuk mendorong pemberantasan korupsi.

“Kami yakin, 136 anggota DPD RI bisa membantu KPK untuk mendorong budaya antikorupsi baik di semua tingkat lembaga pendidikan dan seluruh penyelenggara negara,” ujar Firli.

Dalam rapat ini juga disepakati Nota Kesepahaman yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak akan dijalankan lebih efektif untuk mendorong pencegahan korupsi.

Diantaranya meliputi; kepatuhan pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN, dan aksi pencegahan lainnya, juga Pengendalian Gratifikasi melalui Unit Pengendali Gratifikasi, dan Komite Advokasi Daerah (KAD) di Daerah.

“Tahun depan, saya harap kepatuhan seluruh anggota DPD RI untuk melaporkan LHKPN bisa mencapai 100 persen dan tepat waktu,” kata Fachrul Razi.

Dalam rapat tertutup ini, para anggota DPD RI memberikan aspirasi kepada KPK dan menyoroti beberapa penangan perkara korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK. Juga disampaikan aspirasi sesuai dengan daerah perwakilannya masing-masing.

Baca Juga  LSP KPK Tingkatkan Kompetensi Asesor untuk Perkuat Sertifikasi Antikorupsi

“Kami senang KPK fokus untuk menangani beberapa perkara di daerah seperti korupsi Sumber Daya Alam. Monitoring dan rekomendasi dari KPK harus terus dipantau dan ditindaklanjuti agar hasil sumber daya alam itu memang bermanfaat untuk rakyat,” kata anggota DPD RI, H. Bustami.

Untuk dukungan perbaikan di daerah, KPK telah memaparkan sejumlah program. Adapun hasil kesepakatan tersebut, diantaranya;

  • Komite I DPD RI mendorong kerjasama dengan KPK RI untuk melaksanakan,  program-program pemberantasan korupsi di daerah dengan menggunakan pendekatan Trisula (Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan).
  • Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong kepatuhan dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pengendalian Gratifikasi melalui Unit Pengendali Gratifikasi, dan Komite Advokasi Daerah (KAD) di Daerah.
  • Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong kepatuhan Aparat. Penegak Hukum pada program koordinasi dan supervisi penanganan perkara. Tindak Pidana Korupsi serta pemenuhan e-SFDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan secara Elektronik).
  • Komite I DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong Pendidikan Budaya Antikorupsi di daerah sejak usia dini hingga Perguruan Tinggi dan para Penyelenggara Negara.
  • Komite 1 DPD RI sepakat dengan KPK RI untuk mendorong perbaikan kinerja Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).***

*Sumber: berita-kpk/2425

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPD RIdpr riFachrul RaziFirli BahuriGedung Nusantara III DPR RIKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri Beri Izin PT. Liga Indonesia Baru Uji Coba Liga 1 dan 2 dengan Penonton Terbatas

Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung: “Kasus Dugaan Mafia Pelabuhan Telah Memenuhi Kualifikasi Tindak Pidana Korupsi”

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kejaksaan Agung: "Kasus Dugaan Mafia Pelabuhan Telah Memenuhi Kualifikasi Tindak Pidana Korupsi"

Apdesi DPC Kabupaten Garut Bergabung Dalam Aksi Damai Desa Mengugat Perpres Nomor 104 Tahun 2021

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Yuda Puja Turnawan Perjuangkan Hunian Layak bagi Pahlawan Lingkungan Copong

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com